c. Pengkajian Risiko

c. Pengkajian Risiko

 

1) Standar PPI 3

Rumah sakit melakukan pengkajian proaktif setiap tahunnya sebagai dasar penyusunan program PPI terpadu untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan. 

2) Maksud dan Tujuan PPI 3

Risiko infeksi dapat berbeda antara rumah sakit, tergantung ukuran rumah sakit, kompleksitas pelayanan dan kegiatan klinisnya, populasi pasien yang dilayani, lokasi geografis, volume pasien, dan jumlah staf yang dimiliki.  

Rumah sakit secara proaktif setiap tahun melakukan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) terhadap tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan yang akan menjadi prioritas fokus Program PPI dalam upaya pencegahan dan penurunan risiko.  Pengkajian risiko tersebut meliputi namun tidak terbatas pada:

a) Infeksi-infeksi yang penting secara epidemiologis yang merupakan data surveilans;

b) Proses kegiatan di area-area yang berisiko tinggi terjadinya infeksi;

c) Pelayanan yang menggunakan peralatan yang berisiko infeksi;

d) Prosedur/tindakan-tindakan berisiko tinggi; 

e) Pelayanan distribusi linen bersih dan kotor;

f) Pelayanan sterilisasi alat;

g) Kebersihan permukaan dan lingkungan; 

h) Pengelolaan linen/laundri;

i) Pengelolaan sampah; 

j) Penyediaan makanan; dan

k) Pengelolaan kamar jenazah

Data surveilans dikumpulkan di rumah sakit secara periodik dan dianalisis setiap triwulan. Data surveilans ini meliputi:

a) Saluran pernapasan seperti prosedur dan tindakan terkait intubasi, bantuan ventilasi mekanis,

trakeostomi, dan lain-lain; 

b) Saluran kemih seperti kateter, pembilasan urine, dan lain lain;

c) Alat invasif intravaskular, saluran vena verifer, saluran vena sentral, dan lain-lain

d) Lokasi operasi, perawatan, pembalutan luka, prosedur aseptik, dan lain-lain; 

e) Penyakit dan organisme yang penting dari sudut epidemiologik seperti Multidrug Resistant Organism dan infeksi yang virulen; dan

f) Timbul nya penyakit infeksi baru atau timbul kembali penyakit infeksi di masyarakat (Emerging and or ReEmerging Disease). 

Berdasarkan hasil pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA), Komite/Tim PPI menyusun Program PPI rumah sakit setiap tahunnya. 

Program pencegahan dan pengendalian infeksi harus komprehensif, mencakup risiko infeksi bagi pasien maupun staf yang meliputi:

a) Identifikasi dan penanganan:

(1) Masalah infeksi yang penting secara epidemiologis seperti data surveilans 

(2) Infeksi yang dapat memberikan dampak bagi pasien, staf dan pengunjung: 

b) Strategi lintas unit: kegiatan di area-area yang berisiko tinggi terjadinya infeksi;

c) Kebersihan tangan;

d) Pengawasan untuk peningkatan penggunaan antimikroba yang aman serta memastikan penyiapan obat yang aman;

e) Investigasi wabah penyakit menular;

f) Penerapan program vaksinasi untuk staf dan pasien:

g) Pelayanan sterilisasi alat dan pelayanan yang menggunakan peralatan yang berisiko infeksi;

h) Pembersihan permukaan dan kebersihan lingkungan;

i) Pengelolaan linen/laundri;

j) Pengelolaan sampah; 

k) Penyediaan makanan; dan

l) Pengelolaan di kamar jenazah.

Rumah sakit juga melakukan kaji banding  angka kejadian dan tren di rumah sakit lain yang setara.

Ilmu pengetahuan terkait pengendalian infeksi melalui pedoman praktik klinik, program pengawasan antibiotik, program PPI dan pembatasan penggunaan peralatan invasif yang tidak diperlukan telah diterapkan untuk menurunkan tingkat infeksi secara signifikan. 

Penanggung jawab program menerapkan intervensi berbasis bukti untuk meminimalkan risiko infeksi. Pemantauan yang berkelanjutan untuk risiko yang teridentifikasi dan intervensi pengurangan risiko dipantau efektivitasnya, termasuk perbaikan yang progresif dan berkelanjutan, serta apakah sasaran program perlu diubah berdasarkan keberhasilan dan tantangan yang muncul dari data pemantauan.

(3) Elemen Penilaian PPI 3 

a) Rumah sakit secara proaktif telah melaksanakan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) setiap tahunnya terhadap tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan sesuai poin a) – k) pada Maksud dan Tujuan dan selanjutnya menggunakan data tersebut untuk membuat dan menentukan prioritas/fokus pada Program PPI.  

b) Rumah sakit telah melaksanakan surveilans data secara periodik dan dianalisis setiap triwulan meliputi a) - f) dalam Maksud dan Tujuan.


No comments:

Post a Comment