b. Program PPI

b. Program PPI

 

1) Standar PPI 2

Rumah sakit menyusun dan menerapkan program PPI yang terpadu dan menyeluruh untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan berdasarkan pengkajian risiko secara proaktif setiap tahun.

2) Maksud dan Tujuan PPI 2 

Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI.

Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung yang menerima pelayanan kesehatan serta masyarakat dalam lingkungannya dengan cara memutus siklus penularan penyakit infeksi melalui kewaspadaan Isolasi terdiri dari kewaspadaan standar dan berdasarkan transmisi.

a)  Kesebelas kewaspadaan standar tersebut yang harus di terapkan di rumah sakit adalah: 

(1) Kebersihan tangan

(2) Alat Pelindung diri

(3) Dekontaminasi peralatan perawatan pasien

(4) Pengendalian lingkungan

(5) Pengelolaan limbah

(6) Penatalaksanaan linen

(7) Perlindungan kesehatan petugas

(8) Penempatan pasien

(9) Kebersihan pernafasan/etika batuk dan bersin

(10) Praktik menyuntik yang aman

(11) Praktik lumbal pungsi yang aman

 b)  Kewaspadaan Transmisi

Kewaspadaan berdasarkan transmisi sebagai tambahan Kewaspadaan Standar yang dilaksanakan sebelum pasien didiagnosis dan setelah terdiagnosis jenis infeksinya. Jenis kewaspadaan berdasarkan transmisi sebagai berikut: 

(1) Melalui kontak 

(2) Melalui droplet 

(3) Melalui udara (Airborne Precautions)

 3)  Elemen Penilaian PPI 2

a) Rumah sakit menetapkan kebijakan Program PPI yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi sesuai Maksud dan Tujuan diatas.

b) Rumah sakit melakukan evaluasi pelaksanaan program PPI. 

No comments:

Post a Comment