Bab I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)



Standar:1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas
Kebutuhanmasyarakat akan pelayananPuskesmas diidentifikasi dan tercermin dalam Upaya Puskesmas.Peluang untuk pengembangan dan peningkatanpelayanandiidentifikasi dan dituangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
KR :1.1.1. Di Puskesmas ditetapkan jenis2 pelayanan yg disediakan bagimasyarakat dan dilakukan kerja samauntuk mengidentifikasi dan merespons kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayananPuskesmas yg dituangkan dalam perencanaan.
Pokok Pikiran:
• Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yg menyediakan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu ditetapkan jenis2 pelayanan yg disediakan bagi masyarakat sesuai dg kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yg ada di wilayah kerjanya dg mendapatkan masukan dari masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat.
• Penilaian kebutuhan masyarakat dilakukan dg melakukan pertemuan dg tokoh-tokoh masyarakat, sektor terkait, dan kegiatan survei mawas diri, serta memperhatikan data surveilans untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan komunitas (community health analysis) sebagai bahan penyusunan rencana Puskesmas.
• Rencana Puskesmas dituangkan dalam bentuk rencana lima tahunan dan rencana tahunan berupa Rencana Usulan Kegiatan untuk anggaran tahun berikut dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan untuk anggaran tahun berjalan, yg diuraikan lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan, baik untuk kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
• Dalam penyusunan rencana usulan kegiatan memperhatikan siklus perencanaan yg ada di daerah melalui mekanisme musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, dg memperhatikan potensi daerah masing-masing dan waktu pelaksanaan musrenbang.
• Bagi Puskesmas yg ditetapkan sebagai PPK-BLUD harus menyusun rencana strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, sesuai dg ketentuan peraturan perundangan tentang PPK-BLUD.
1.   Ditetapkan jenis2 pelayanan yg disediakan berdasarkan prioritas
2.   Tersedia informasi tentang jenis pelayanan dan jadwal pelayanan.
3.   Ada upaya untuk menjalin komunikasi dg masyarakat.
4.   Ada Informasi tentang kebutuhan dan harapan masyarakat yg dikumpulkan melalui survei atau kegiatan lainnya.
5.   Ada perencanaan Puskesmas yg disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dg melibatkan masyarakat dan sektor terkait yg bersifat komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
6. Pimpinan Puskesmas, PJ, dan Pelaksana Kegiatanmenyelaraskan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dg visi, misi, fungsi dan tugas pokok Puskesmas
KR :1.1.2. Dilakukan pembahasan bersama dgmasyarakat secara proaktifuntuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerjapelayanan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya Puskesmas, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yg disediakan olehPuskesmas.
Pokok Pikiran:
• Mutu dan Kinerja Pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan pengguna pelayanan Puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaanpelayanan Puskesmas.
• Pembahasan dg masyarakat dapat dilakukan melalui survey mawas diri (SMD), musyawarah masyarakat desa (MMD), maupunpertemuan-pertemuan konsultatif dg masyarakat.
1. Pengguna pelayanan diikutsertakan secara aktif untuk memberikan umpan balik tentang mutu, kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan Puskesmas
2. Ada proses identifikasi terhadaptanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan
3. Ada upaya menanggapiharapan masyarakat terhadap mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.
KR : 1.1.3. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapisecara inovatif
Pokok Pikiran:
• Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tdk sama antara daerah yg satu dg daerah yg lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar daerah, oleh karena itu perlu diidentifikasi peluang pengembangan Upaya dan kegiatan Puskesmas, serta peluang perbaikan mutu dan kinerja.
1. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi untuk perbaikan
2. Didorong adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan, dan diupayakan pemenuhan kebutuhan sumber daya
3. Mekanisme kerja dan teknologi diterapkan dalam pelayanan untuk memperbaiki mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan kepada pengguna pelayanan.
KR :1.1.4. Perencanaan Operasional Puskesmas disusun secara terintegrasi berdasarkan visi, misi,tujuan Puskesmas, dan perencanaan strategis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Pokok Pikiran:
• Berdasarkan hasil analisis kebutuhan masyarakat dan analisis kesehatan masyarakat, Puskesmas bersama dg sektor terkait dan masyarakat menyusun Rencana Lima Tahunan (rencana strategis). Berdasarkan rencana lima tahunan tersebut,Puskesmas menyusun Rencana Operasional Puskesmasyg dituangkan dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk periode tahun yg akan datang yg merupakan usulan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan berdasarkan anggaran yg tersedia untuk tahun tersebut.
• Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun secara terintegrasi melalui pembentukan tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (Tim PTP), yg akan dibahas dalam musrenbang desa dan musrenbang kecamatan untuk kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
1. Ada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun berdasarkan Rencana Lima Tahunan Puskesmas, melalui analisis kebutuhan masyarakat.
2. AdaRencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas sesuai dg anggaran yg ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tahun berjalan.
3. Penyusunan RUK dan RPK dilakukan secara Linpro dan Linsekal.
4. RUK dan RPK merupakan rencana terintegrasi dari berbagai Upaya Puskesmas.
5. Ada kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dg Rencana Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Lima Tahunan Puskesmas.
KR :1.1.5. Pimpinan Puskesmas dan PJ Upaya Puskesmaswajib memonitor pelaksanaan dan pencapaian pelaksanaan pelayanan dan Upaya Puskesmas dan mengambil langkah tindak lanjut untuk revisi/perbaikan rencana bila diperlukan.
Pokok Pikiran:
• Perubahan rencana operasional dimungkinkan apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah tentang Upaya/Kegiatan Puskesmas maupun dari hasil monitoring dan pencapaian Upaya/Kegiatan Puskesmas.Revisi terhadap rencana harus dilakukan dg alasan yg tepat sebagai upaya pencapaian yg optimal dari kinerja Puskesmas.
1. Ada mekanisme monitoring yg dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas dan PJ Upaya Puskesmas untuk menjamin bahwa pelaksana melaksanakan kegiatan sesuai dg perencanaan operasional.
2. Ada indikator yg digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
3. Ada mekanisme untuk melaksanakan monitoring penyelenggaraan pelayanan dan tindaklanjutnya baik oleh Pimpinan Puskesmas maupun PJ Upaya Puskesmas.
4. Ada mekanisme untuk melakukan revisi terhadap perencanaan operasional jika diperlukan berdasarkan hasil monitoring pencapaian kegiatan dan bila ada perubahan kebijakan pemerintah.
Standar: 1.2. Akses dan Pelaksanaan Kegiatan
Strategi perbaikan yg berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan pelayanan tepat waktu, dilakukan secara profesional dan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta tujuan Puskesmas. 

KR :1.2.1. jenis2 pelayanan Puskesmas memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan dan masyarakat

Pokok Pikiran:
• Puskesmas sebagai fasiltas kesehatan tingkat pertama wajib menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dg Peraturan Perundangan yg berlaku dan pedoman dari Kementerian Kesehatan dg memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat.jenis2 pelayanan yg disediakan perlu diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sebagai wujud pemenuhan akses masyarakat terhadap pelayanan yg dibutuhkan
1. Ditetapkan jenis2 pelayanan sesuai dg Peraturan Perundangan dan Pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat
2. Pengguna pelayanan mengetahui jenis2 pelayanan yg disediakan oleh Puskesmas dan memanfaatkan jenis2 pelayanan yg disediakan tersebut.
KR :1.2.2. Seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi yg memadai tentang kegiatan-kegiatan Puskesmas sesuai dg perencanaan yg disusun.
Pokok Pikiran:
• Pelayanan yg disediakan oleh Puskesmas perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan, oleh Linpro, dan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama, saling memberi dukungan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan upaya lain yg terkait dg kesehatan untuk mengupayakan pembangunan berwawasan kesehatan
1. Masyarakat dan pihak terkait baik Linpromaupun Linsekal mendapat informasi yg memadai tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan Puskesmas
2. Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yg jelas dan tepat berkaitan dg program kesehatan dan pelayanan yg disediakan oleh Puskesmas kepada masyarakat dan pihak terkait.
KR :1.2.3. Akses masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana pelayanandalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi timbal balik antara pengelola dan pelaksana pelayanan Puskesmas dg masyarakat.
Pokok Pikiran:
• Sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik pengelola maupun pelaksana pelayanan harus mudah diakses oleh masyarakat ketika masyarakat membutuhkan baik untuk pelayanan preventif, promotif, kuratif maupun rehabilitatif sesuai dg kemampuan Puskesmas.
• Berbagai strategi komunikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan dapat dikembangkan, antara lain melalui papan pengumuman, pemberian arah tanda yg jelas, media cetak, telepon, sms, media elektronik, ataupun internet.
1. Puskesmasmudah dijangkau oleh pengguna pelayanan
2. Proses penyelenggaraan pelayanan memberi kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh pelayanan
3. Tersedia pelayanan sesuai jadwal yg ditentukan.
4. Teknologi dan mekanisme kerja dalam penyelenggaraan pelayanan memudahkan akses terhadap masyarakat.
5. Ada strategi komunikasi untuk memfasilitasi kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan.
6. Tersedia akses komunikasi dg pengelola dan pelaksana untuk membantu pengguna pelayanan dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan spesifik pengguna pelayanan.
KR : 1.2.4. Penjadwalan pelaksanaan pelayanan disepakati bersama dan dilaksanakan tepat waktu sesuai dg yg direncanakan
Pokok Pikiran:
• Kegiatan pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas harus dijadwalkan dan dilaksanakan sesuai dg jadwal yg direncanakan dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan.
1. Ada kejelasan jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
2. Jadwal pelaksanaan kegiatan disepakati bersama.
3. Pelaksanaan kegiatan sesuai dg jadwal dan rencana yg disusun
KR : 1.2.5. Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan, dilaksanakan secara efisien, minimal dari kesalahan dan mencegah terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan.
Pokok Pikiran:
• Kegiatan pelayanan dan upaya Puskesmas perlu dilaksanakan dg memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Perlu ada suatu mekanisme kerja yg terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga tdk terjadi keterlambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
• Kesalahan yg mungkin terjadi dalam proses kegiatan perlu diantisipasi, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sehingga tdk terjadi kesalahan ataupun risiko dalam penyelenggaraan proses kegiatan. Prinsip-prinsip manajemen risiko yg sederhana, baik yg bersifat reaktif maupun proaktif perlu mulai diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan Puskesmas.
• Koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan baik dg komunikasi lisan maupun tertulis, dan dilakukan koordinasi melalui mekanisme lokakarya mini Puskesmas baik secara Linpro maupun Linsekal.
1. Ada koordinasi dan integrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas dg pihak terkait, sehingga terjadi efisiensi dan menjamin keberlangsungan pelayanan.
2. Mekanisme kerja, prosedur dan pelaksanaan kegiatan didokumentasikan.
3. Dilakukankajianterhadap masalah-masalah spesifik yg ada dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas, untuk kemudian dilakukan koreksi dan pencegahan agar tdk terulang kembali
4. Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah yg potensial terjadi dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan dilakukan upaya pencegahan.
5. Penyelenggara pelayanan secara konsisten mengupayakan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan dg tertib dan akurat agar memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.
6. Informasi yg akurat dan konsisten diberikan kepada pengguna pelayanan dan pihak terkait.
7. Dilakukan perbaikan proses alur kerjauntuk meningkatkan efesiensi agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan
8. Ada kemudahan bagi pelaksana pelayanan untuk memperoleh bantuan konsultatif jika membutuhkan
9. Ada mekanisme yg mendukung koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan
10. Ada kejelasan prosedur, kejelasan tertib administrasi, dan dukungan tehnologi sehingga pelaksanaan pelayanan minimal dari kesalahan, tdk terjadi penyimpangan maupun keterlambatan.
11. Pelaksana kegiatan mendapat dukungan daripimpinan Puskesmas
KR : 1.2.6. Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhanpengguna pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan.Keluhan dan ketdksesuaian pelaksanaan dimonitor, dibahas dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan.
Pokok Pikiran:
• Mekanisme untuk menerima umpan balik dari pengguna pelayanan diperlukan untuk memperoleh masukan dari pengguna dan masyarakat dalam upaya perbaikan sistem pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas.Berbagai mekanisme dapat dipergunakan sesuai dg kemampuan yg dimiliki oleh Puskesmas dg tehnologi informasi yg tersedia.
•Respons terhadap keluhan/umpan balik diwujudkan dalam upaya perbaikan dan diinformasikan kepada pengguna pelayanan.
1. Ada mekanisme yg jelas untuk menerima keluhan dan umpan balik dari pengguna pelayanan, maupunpihak terkait tentang pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas.
2. Keluhan dan umpan balik direspons, diidentifikasi, dianalisa, dan ditindaklanjuti
3. Ada tindak lanjut sebagai tanggapan terhadap keluhan dan umpan balik.
4. Ada evaluasi terhadap tindak lanjut keluhan/umpan balik.
Standar: 1.3. Evaluasi
Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan, apakah sesuai dg rencana dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.
KR : 1.3.1. Kinerja Puskesmas danstrategi pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dianalisis sebagai bahan untuk perbaikan.Hasil evaluasi dibahas dan ditindaklanjuti.
Pokok Pikiran:
• Evaluasi terhadap kinerja dilakukan dg menggunakan indikator yg jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan pada periode berikutnya.
• Indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan Upaya/Kegiatan Puskesmas perlu disusun, dimonitor dan dianalisis secara periodik sebagai bahan untuk perbaikan.
1. Ada mekanisme untuk melakukan penilaian kinerja yg dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas dan Pelanggung jawab Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan puskesmas
2. Penilaian kinerja difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas
3. Ada indikator yg jelas untuk melakukan penilaian kinerja
4. Pimpinan Puskesmas menetapkan tahapan cakupan Upaya Puskesmas untuk mencapai indikator dalam mengukur kinerja Puskesmas sesuai dg target yg ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
5. Monitoring dan Penilaian Kinerja dilakukan secara periodik untuk mengetahui kemajuan dan hasil pelaksanaan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas
KR :1.3.2. Evaluasi meliputi pengumpulan data dan analisis terhadap indikator kinerja Puskesmas.
Pokok Pikiran:
• Untuk melakukan evaluasi kinerja perlu disusun ketentuan, prosedur, indikator dan cara pengumpulan data yg jelas, dg metode evaluasi yg dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif.
1. Hasil penilaian kinerja Puskesmas dianalisis dan diumpan balikkan pada pihak terkait
2. Hasil analisis data kinerja dibandingkan dg acuan standar atau jika dimungkinkan dilakukan juga kajibanding (benchmarking)dg Puskesmas lain
3. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas
4. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk perencanaan periode berikutnya
5. Hasil penilaian kinerja dan tindak lanjutnya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota


No comments:

Post a Comment