Standar:1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas
Kebutuhanmasyarakat akan pelayananPuskesmas diidentifikasi dan tercermin dalam Upaya Puskesmas.Peluang untuk pengembangan dan peningkatanpelayanandiidentifikasi dan dituangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. |
KR :1.1.1. Di Puskesmas ditetapkan jenis2 pelayanan yg disediakan
bagimasyarakat dan dilakukan kerja samauntuk mengidentifikasi dan merespons
kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayananPuskesmas yg dituangkan dalam
perencanaan.
|
Pokok Pikiran:
|
•
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yg menyediakan
pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu ditetapkan jenis2
pelayanan yg disediakan bagi masyarakat sesuai dg kebutuhan masyarakat dan
permasalahan kesehatan yg ada di wilayah kerjanya dg mendapatkan masukan dari
masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat.
|
• Penilaian kebutuhan masyarakat dilakukan dg melakukan pertemuan dg
tokoh-tokoh masyarakat, sektor terkait, dan kegiatan survei mawas diri, serta
memperhatikan data surveilans untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan
komunitas (community health analysis) sebagai bahan penyusunan rencana
Puskesmas.
|
• Rencana Puskesmas dituangkan dalam bentuk rencana lima tahunan dan
rencana tahunan berupa Rencana Usulan Kegiatan untuk anggaran tahun berikut
dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan untuk anggaran tahun berjalan, yg diuraikan
lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan, baik untuk kegiatan promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif.
|
• Dalam penyusunan rencana usulan kegiatan memperhatikan siklus
perencanaan yg ada di daerah melalui mekanisme musrenbang desa, kecamatan,
kabupaten, dg memperhatikan potensi daerah masing-masing dan waktu
pelaksanaan musrenbang.
|
• Bagi Puskesmas yg ditetapkan sebagai PPK-BLUD harus menyusun rencana
strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, sesuai dg ketentuan peraturan
perundangan tentang PPK-BLUD.
|
1. Ditetapkan jenis2 pelayanan yg disediakan berdasarkan
prioritas
|
2. Tersedia informasi tentang jenis pelayanan dan jadwal
pelayanan.
|
3. Ada upaya untuk menjalin komunikasi dg masyarakat.
|
4. Ada Informasi tentang kebutuhan dan harapan masyarakat yg
dikumpulkan melalui survei atau kegiatan lainnya.
|
5. Ada perencanaan Puskesmas yg disusun berdasarkan analisis
kebutuhan masyarakat dg melibatkan masyarakat dan sektor terkait yg bersifat
komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
|
6. Pimpinan Puskesmas, PJ, dan Pelaksana Kegiatanmenyelaraskan antara
kebutuhan dan harapan masyarakat dg visi, misi, fungsi dan tugas pokok
Puskesmas
|
KR :1.1.2. Dilakukan pembahasan bersama dgmasyarakat secara proaktifuntuk
mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan
kinerjapelayanan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan,
pelaksanaan upaya Puskesmas, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yg
disediakan olehPuskesmas.
|
Pokok Pikiran:
|
• Mutu dan Kinerja Pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara
berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan pengguna
pelayanan Puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk
penyempurnaanpelayanan Puskesmas.
|
• Pembahasan dg masyarakat dapat dilakukan melalui survey mawas diri
(SMD), musyawarah masyarakat desa (MMD), maupunpertemuan-pertemuan
konsultatif dg masyarakat.
|
1. Pengguna pelayanan diikutsertakan secara aktif untuk memberikan umpan
balik tentang mutu, kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan
Puskesmas
|
2. Ada
proses identifikasi terhadaptanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan
|
3. Ada
upaya menanggapiharapan masyarakat terhadap mutu pelayanan dalam rangka
memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.
|
KR : 1.1.3. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas
dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapisecara inovatif
|
Pokok Pikiran:
|
• Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tdk sama antara daerah yg
satu dg daerah yg lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar
daerah, oleh karena itu perlu diidentifikasi peluang pengembangan Upaya dan
kegiatan Puskesmas, serta peluang perbaikan mutu dan kinerja.
|
1. Peluang
pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan
diidentifikasi dan ditanggapi untuk perbaikan
|
2. Didorong
adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan, dan diupayakan pemenuhan
kebutuhan sumber daya
|
3.
Mekanisme kerja dan teknologi diterapkan dalam pelayanan untuk memperbaiki
mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan kepada pengguna pelayanan.
|
KR :1.1.4. Perencanaan Operasional Puskesmas disusun secara terintegrasi
berdasarkan visi, misi,tujuan Puskesmas, dan perencanaan strategis Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota
|
Pokok Pikiran:
|
• Berdasarkan hasil analisis kebutuhan masyarakat dan analisis
kesehatan masyarakat, Puskesmas bersama dg sektor terkait dan masyarakat
menyusun Rencana Lima Tahunan (rencana strategis). Berdasarkan rencana lima
tahunan tersebut,Puskesmas menyusun Rencana Operasional Puskesmasyg
dituangkan dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk periode tahun yg akan
datang yg merupakan usulan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan menyusun
Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan berdasarkan anggaran
yg tersedia untuk tahun tersebut.
|
• Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun secara terintegrasi melalui
pembentukan tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (Tim PTP), yg akan dibahas
dalam musrenbang desa dan musrenbang kecamatan untuk kemudian diusulkan ke
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
|
1. Ada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun berdasarkan Rencana Lima
Tahunan Puskesmas, melalui analisis kebutuhan masyarakat.
|
2. AdaRencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas sesuai dg anggaran yg
ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tahun berjalan.
|
3. Penyusunan RUK dan RPK dilakukan secara Linpro dan Linsekal.
|
4. RUK dan RPK merupakan rencana terintegrasi dari berbagai Upaya
Puskesmas.
|
5. Ada kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dg Rencana
Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Lima Tahunan Puskesmas.
|
KR :1.1.5. Pimpinan Puskesmas dan PJ Upaya Puskesmaswajib memonitor
pelaksanaan dan pencapaian pelaksanaan pelayanan dan Upaya Puskesmas dan
mengambil langkah tindak lanjut untuk revisi/perbaikan rencana bila
diperlukan.
|
Pokok Pikiran:
|
• Perubahan rencana operasional dimungkinkan apabila terjadi perubahan
kebijakan pemerintah tentang Upaya/Kegiatan Puskesmas maupun dari hasil
monitoring dan pencapaian Upaya/Kegiatan Puskesmas.Revisi terhadap rencana
harus dilakukan dg alasan yg tepat sebagai upaya pencapaian yg optimal dari
kinerja Puskesmas.
|
1. Ada
mekanisme monitoring yg dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas dan PJ Upaya
Puskesmas untuk menjamin bahwa pelaksana melaksanakan kegiatan sesuai dg
perencanaan operasional.
|
2. Ada indikator yg digunakan untuk monitoring dan menilai proses
pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
|
3. Ada mekanisme untuk melaksanakan monitoring penyelenggaraan pelayanan
dan tindaklanjutnya baik oleh Pimpinan Puskesmas maupun PJ Upaya Puskesmas.
|
4. Ada mekanisme untuk melakukan revisi terhadap perencanaan operasional
jika diperlukan berdasarkan hasil monitoring pencapaian kegiatan dan bila ada
perubahan kebijakan pemerintah.
|
Standar: 1.2. Akses dan
Pelaksanaan Kegiatan
Strategi perbaikan yg berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan pelayanan tepat waktu, dilakukan secara profesional dan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta tujuan Puskesmas.
KR :1.2.1. jenis2 pelayanan Puskesmas memenuhi kebutuhan dan harapan
pengguna pelayanan dan masyarakat
|
Pokok Pikiran:
|
• Puskesmas sebagai fasiltas kesehatan tingkat pertama wajib menyediakan
pelayanan kesehatan sesuai dg Peraturan Perundangan yg berlaku dan pedoman
dari Kementerian Kesehatan dg memperhatikan kebutuhan dan harapan
masyarakat.jenis2 pelayanan yg disediakan perlu diketahui dan dimanfaatkan
secara optimal oleh masyarakat, sebagai wujud pemenuhan akses masyarakat
terhadap pelayanan yg dibutuhkan
|
1. Ditetapkan jenis2 pelayanan sesuai dg Peraturan Perundangan dan
Pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan
masyarakat
|
2. Pengguna pelayanan mengetahui jenis2 pelayanan yg disediakan oleh
Puskesmas dan memanfaatkan jenis2 pelayanan yg disediakan tersebut.
|
KR :1.2.2. Seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi
yg memadai tentang kegiatan-kegiatan Puskesmas sesuai dg perencanaan yg
disusun.
|
Pokok Pikiran:
|
• Pelayanan yg disediakan oleh Puskesmas perlu diketahui oleh masyarakat
sebagai pengguna pelayanan, oleh Linpro, dan sektor terkait untuk
meningkatkan kerjasama, saling memberi dukungan dalam penyelenggaraan upaya
kesehatan dan upaya lain yg terkait dg kesehatan untuk mengupayakan
pembangunan berwawasan kesehatan
|
1. Masyarakat dan pihak terkait baik Linpromaupun Linsekal mendapat
informasi yg memadai tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan
kegiatan Puskesmas
|
2. Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yg jelas dan tepat berkaitan
dg program kesehatan dan pelayanan yg disediakan oleh Puskesmas kepada
masyarakat dan pihak terkait.
|
KR :1.2.3. Akses masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana
pelayanandalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi
komunikasi timbal balik antara pengelola dan pelaksana pelayanan Puskesmas dg
masyarakat.
|
Pokok Pikiran:
|
• Sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik
pengelola maupun pelaksana pelayanan harus mudah diakses oleh masyarakat
ketika masyarakat membutuhkan baik untuk pelayanan preventif, promotif,
kuratif maupun rehabilitatif sesuai dg kemampuan Puskesmas.
|
• Berbagai strategi komunikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap
pelayanan dapat dikembangkan, antara lain melalui papan pengumuman, pemberian
arah tanda yg jelas, media cetak, telepon, sms, media elektronik, ataupun
internet.
|
1. Puskesmasmudah dijangkau oleh pengguna pelayanan
|
2. Proses penyelenggaraan pelayanan memberi kemudahan bagi pelanggan
untuk memperoleh pelayanan
|
3. Tersedia pelayanan sesuai jadwal yg ditentukan.
|
4. Teknologi dan mekanisme kerja dalam penyelenggaraan pelayanan
memudahkan akses terhadap masyarakat.
|
5. Ada strategi komunikasi untuk memfasilitasi kemudahan akses masyarakat
terhadap pelayanan.
|
6. Tersedia akses komunikasi dg pengelola dan pelaksana untuk membantu
pengguna pelayanan dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan spesifik
pengguna pelayanan.
|
KR : 1.2.4. Penjadwalan pelaksanaan pelayanan disepakati bersama dan
dilaksanakan tepat waktu sesuai dg yg direncanakan
|
Pokok Pikiran:
|
• Kegiatan pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas
harus dijadwalkan dan dilaksanakan sesuai dg jadwal yg direncanakan dalam
rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan.
|
1. Ada kejelasan jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
|
2. Jadwal pelaksanaan kegiatan disepakati bersama.
|
3. Pelaksanaan kegiatan sesuai dg jadwal dan rencana yg disusun
|
KR : 1.2.5. Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh
suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan,
dilaksanakan secara efisien, minimal dari kesalahan dan mencegah terjadinya
keterlambatan dalam pelaksanaan.
|
Pokok Pikiran:
|
• Kegiatan pelayanan dan upaya Puskesmas perlu dilaksanakan dg
memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Perlu ada suatu mekanisme kerja yg
terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga tdk
terjadi keterlambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
|
• Kesalahan yg mungkin terjadi dalam proses kegiatan perlu diantisipasi,
sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sehingga tdk terjadi kesalahan
ataupun risiko dalam penyelenggaraan proses kegiatan. Prinsip-prinsip
manajemen risiko yg sederhana, baik yg bersifat reaktif maupun proaktif perlu
mulai diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan Puskesmas.
|
• Koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan baik dg komunikasi
lisan maupun tertulis, dan dilakukan koordinasi melalui mekanisme lokakarya
mini Puskesmas baik secara Linpro maupun Linsekal.
|
1. Ada
koordinasi dan integrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas
dg pihak terkait, sehingga terjadi efisiensi dan menjamin keberlangsungan
pelayanan.
|
2.
Mekanisme kerja, prosedur dan pelaksanaan kegiatan didokumentasikan.
|
3.
Dilakukankajianterhadap masalah-masalah spesifik yg ada dalam proses
penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas, untuk kemudian dilakukan
koreksi dan pencegahan agar tdk terulang kembali
|
4.
Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah yg potensial terjadi dalam proses
penyelenggaraan pelayanan dan dilakukan upaya pencegahan.
|
5.
Penyelenggara pelayanan secara konsisten mengupayakan agar pelaksanaan
kegiatan dilakukan dg tertib dan akurat agar memenuhi harapan dan kebutuhan
pelanggan.
|
6.
Informasi yg akurat dan konsisten diberikan kepada pengguna pelayanan dan pihak
terkait.
|
7.
Dilakukan perbaikan proses alur kerjauntuk meningkatkan efesiensi agar dapat
memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan
|
8. Ada
kemudahan bagi pelaksana pelayanan untuk memperoleh bantuan konsultatif jika
membutuhkan
|
9. Ada
mekanisme yg mendukung koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan
|
10. Ada
kejelasan prosedur, kejelasan tertib administrasi, dan dukungan tehnologi
sehingga pelaksanaan pelayanan minimal dari kesalahan, tdk terjadi
penyimpangan maupun keterlambatan.
|
11.
Pelaksana kegiatan mendapat dukungan daripimpinan Puskesmas
|
KR : 1.2.6. Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhanpengguna
pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan.Keluhan dan ketdksesuaian
pelaksanaan dimonitor, dibahas dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara
pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pelayanan.
|
Pokok Pikiran:
|
• Mekanisme untuk menerima umpan balik dari pengguna pelayanan diperlukan
untuk memperoleh masukan dari pengguna dan masyarakat dalam upaya perbaikan
sistem pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas.Berbagai mekanisme dapat
dipergunakan sesuai dg kemampuan yg dimiliki oleh Puskesmas dg tehnologi
informasi yg tersedia.
|
•Respons terhadap keluhan/umpan balik diwujudkan dalam upaya perbaikan
dan diinformasikan kepada pengguna pelayanan.
|
1. Ada mekanisme yg jelas untuk menerima keluhan dan umpan balik dari
pengguna pelayanan, maupunpihak terkait tentang pelayanan dan penyelenggaraan
Upaya Puskesmas.
|
2. Keluhan dan umpan balik direspons, diidentifikasi, dianalisa, dan
ditindaklanjuti
|
3. Ada tindak lanjut sebagai tanggapan terhadap keluhan dan umpan balik.
|
4. Ada evaluasi terhadap tindak lanjut keluhan/umpan balik.
|
Standar: 1.3. Evaluasi
Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan, apakah sesuai dg rencana dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan. |
KR : 1.3.1. Kinerja Puskesmas danstrategi pelayanan dan penyelenggaraan
Upaya Puskesmas dianalisis sebagai bahan untuk perbaikan.Hasil evaluasi
dibahas dan ditindaklanjuti.
|
Pokok Pikiran:
|
• Evaluasi terhadap kinerja dilakukan dg menggunakan indikator yg jelas
sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan pada
periode berikutnya.
|
• Indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan Upaya/Kegiatan
Puskesmas perlu disusun, dimonitor dan dianalisis secara periodik sebagai
bahan untuk perbaikan.
|
1. Ada mekanisme untuk melakukan penilaian kinerja yg dilakukan oleh
Pimpinan Puskesmas dan Pelanggung jawab Upaya Puskesmas dan kegiatan
pelayanan puskesmas
|
2. Penilaian kinerja difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan
Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas
|
3. Ada indikator yg jelas untuk melakukan penilaian kinerja
|
4. Pimpinan Puskesmas menetapkan tahapan cakupan Upaya Puskesmas untuk
mencapai indikator dalam mengukur kinerja Puskesmas sesuai dg target yg ditetapkan
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
|
5. Monitoring dan Penilaian Kinerja dilakukan secara periodik untuk
mengetahui kemajuan dan hasil pelaksanaan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan
kegiatan pelayanan Puskesmas
|
KR :1.3.2. Evaluasi meliputi pengumpulan data dan analisis terhadap
indikator kinerja Puskesmas.
|
Pokok Pikiran:
|
• Untuk melakukan evaluasi kinerja perlu disusun ketentuan, prosedur,
indikator dan cara pengumpulan data yg jelas, dg metode evaluasi yg dapat
dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif.
|
1. Hasil penilaian kinerja Puskesmas dianalisis dan diumpan balikkan pada
pihak terkait
|
2. Hasil analisis data kinerja dibandingkan dg acuan standar atau jika
dimungkinkan dilakukan juga kajibanding (benchmarking)dg Puskesmas lain
|
3. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk memperbaiki kinerja
pelaksanaan kegiatan Puskesmas
|
4. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk perencanaan periode berikutnya
|
5. Hasil penilaian kinerja dan tindak lanjutnya dilaporkan kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota
|
DAPATKAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 5 BAB 2023 LENGKAP : FILE SK, PEDOMAN, PANDUAN, KAK, SOP, & TELUSUR YANG SUDAH TERSUSUN TIAP EP
AKREDITASI FKTP
ANTARIKSA
Bab I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment