WAJIB PAHAM! Aplikasi PMK 44 Tahun 2016 dalam Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023 — BUKU PANDUAN RAHASIA BIAR PUSKESMAS LULUS AKREDITASI!


 

WAJIB PAHAM! Aplikasi PMK 44 Tahun 2016 dalam Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023 — BUKU PANDUAN RAHASIA BIAR PUSKESMAS LULUS AKREDITASI!

2026 jadi tahun game-changer bagi Puskesmas di Indonesia! Kenapa? Karena ada satu “aturan emas” yang tidak boleh kamu lewatkan saat mempersiapkan akreditasi tahun ini: PMK 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas dan bagaimana aturan ini diaplikasikan nyata dalam Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023 😱.

🔥 Apa Itu PMK 44 Tahun 2016 dan Kenapa Kamu Harus Tahu?

📌 PMK 44 Tahun 2016 adalah Peraturan Menteri Kesehatan yang jadi kerangka utama tata kelola manajemen Puskesmas — mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi.

Aturannya sangat penting:

  • Menetapkan siklus manajemen Puskesmas yang harus dipahami seluruh tim.

  • Jadi dasar penting pengembangan dokumen internal seperti Rencana Lima Tahunan, RUK, RPK, SOP, dan audit internal.

  • Memandu kinerja yang efektif dan berkesinambungan di setiap unit pelayanan.

👉 Singkatnya: tanpa memahami dan menerapkan PMK 44/2016, proses akreditasi bisa jadi mimpi buruk, bukan pencapaian! 😰


📊 Hubungan PMK 44/2016 dengan Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023

Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023 (berdasarkan KMK No. HK.01.07/MENKES/165/2023) adalah dokumen penilaian yang jadi alat ukur lembaga akreditasi saat melakukan survei.

Dan faktanya:

✅ Banyak kriteria penting dalam Instrumen Akreditasi yang langsung mengacu pada prinsip manajemen yang diatur di PMK 44/2016 — misalnya:
🔹 Perencanaan & penjadwalan layanan yang didokumentasikan dengan benar.
🔹 Manajemen sumber daya manusia, keuangan, dan fasilitas sesuai SOP.
🔹 Pengawasan, pengendalian, dan audit internal berkelanjutan.
🔹 Pelaporan hasil capaian kinerja yang lengkap dan terdokumentasi.

📌 Dalam istilah Instrumen, itu semua harus punya bukti dokumen! Kalau tidak — nilainya akan turun drastis 🙀.


🧠 5 Penyebab Umum GAGAL Akreditasi (yang Bisa Kamu Hindari!)

Kalau kamu kerja di tim akreditasi, perhatikan hal ini — karena ini kelemahan yang sering bikin gagal:

  1. Dokumen manajemen tidak lengkap atau tidak terintegrasi dengan PMK 44/2016

  2. Rencana kegiatan (RUK/ RPK) tidak berbasis analisis situasi dan data nyata

  3. Audit internal hanya formalitas, bukan evaluasi menyeluruh

  4. Tidak ada bukti tindak lanjut hasil pengawasan

  5. Tim manajemen tidak paham PMK 44 secara utuh

👉 Semua poin di atas sebenarnya bisa diatasi dengan memahami dan menerapkan PMK 44 dalam rutinitas manajemen Puskesmas! 😎


📌 Kesimpulan: Kenapa “WAJIB PAHAM”?

Kalau kamu atau timmu…

✔ Bertanggung jawab mempersiapkan akreditasi Puskesmas
✔ Kepala Puskesmas yang ingin mendapatkan hasil terbaik
✔ Auditor, surveior internal, atau tenaga kesehatan yang ikut proses akreditasi

kamu HARUS paham bagaimana prinsip manajemen di PMK 44/2016 diaplikasikan dalam Instrumen Akreditasi 2023.

📍 Karena akreditasi bukan sekadar status, tapi jaminan kualitas layanan kesehatan masyarakat di wilayah kamu! 👍


✍️ Tips & Trik Cepat Lolos Akreditasi

✨ Sediakan satu buku manajemen Puskesmas yang terintegrasi (RUK + RPK + SOP)
✨ Jadwalkan lokakarya mini periodik untuk membahas implementasi manajemen
✨ Dokumentasikan semua proses audit internal dan tindak lanjutnya
✨ Gunakan data nyata untuk semua rencana dan evaluasi

Kalau semua ini jalan*, kamu bukan sekadar lolos akreditasi — tapi siap menghadapi evaluasi kualitas layanan 5 tahun ke depan. 👏




No comments:

Post a Comment