SOP PENANGANAN VAKSIN

 

 

 

 

 

 

PENANGANAN VAKSIN

SOP

No. Dokumen

:

 

 

Ditetapkan oleh

Kepala Puskesmas Larangan Utara

 

 

 

Dr. Hj. Any Ernawati

NIP. 19680221200212 2004

Terbitan

:

01

Revisi

:

00

Tgl. Mulai berlaku

:

 

Halaman

:

1/1

 

 

1.

Pengertian

Vaksin adalah produk biologis yang sangat mudah rusak dan kehilangan potensi bila tidak dikelola dengan benar.

2.

Tujuan

Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan Penanganan Vaksin.

3.

Kebijakan

SK Kepala Puskesmas Larangan Utara No.____________________ tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Larangan Utara.

4.

Referensi

Permenkes RI No. 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Modul Penyeanggaran Imunisasi Kemenkes RI tahun 2012.

5.

Prosedur /

Langkah-langkah

1.     Penyimpanan Vaksin

a)   Semua vaksin disimpan pada suhu 2° s/d 8° C

b)  Letakkan cool pack di bagian bawah lemari es sebagai penahan dingin dan menjaga kestabilan suhu.

c)   Peletakan dus vaksin mempunyai jarak antara minimal 1-2 cm atau satu jari tangan

d)  Vaksin HS (BCG, Campak, Polio) diletakkan dekat dengan evaporator.

e)   Vaksin FS (Hep. B, DPT/HB/Hib, DT, Td, TT dan IPV) diletakkan jauh dengan evaporator.

f)   Vaksin dalam lemari es harus diletakkan dalam kotak vaksin

2.     Penanganan Vaksin di Unit Pelayanan

Tempat pelayanan imunisasi baik di komponen statis maupun di posyandu adalah merupakan mata rantai paling akhir dari system rantai vaksin. Oleh karena itu perlakuan vaksin di unit ini sangat penting.

a)  Di puskesmas dan unit pelayanan statis lainnya (RS, Klinik Bersalin, Dokter/Bidan Praktek Swasta).

1)   Vaksin disimpan dalam vaccine carrier yang diberi kotak dingin cair.

2)   Letakkan vaccine carrier di meja yang tidak terkena sinar matahari langsung.

3)   Dalam penggunaan, letakkan vaksin diatas spon/busa yang berada di dalam vaccine carrier.

4)   Di dalam vaccine carrier tidak boleh ada air yang merendam vaksin. Ini untuk mencegah kontaminasi vaksin dari bakteri lain.

b)  Di Posyandu dan komponen lapangan lainnya.

Pada prinsipnya sama seperti di komponen statis, dan intinya vaksin tetap berada pada suhu 2° C s/d 8° C. beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1)   Sepulang darti lapangan, sisa vaksin yang belum dibuka diberi tanda khusus untuk didahulukan penggunaannya pada jadwal pelayanan berikutnya selama VVM nya masih baik.

2)   Semua sisa vaksin yang sudah dibuka pada kegiatan lapangan misalnya pada posyandu, sekolah, atau pelayanan di luar gedung lainnya tidak boleh digunakan lagi.

6.

Unit Terkait

Puskesmas , Posyandu

 

No comments:

Post a Comment