|
|
PENANGANAN VAKSIN |
||||
|
SOP |
No. Dokumen |
: |
|
Ditetapkan oleh Kepala Puskesmas Larangan Utara Dr. Hj. Any Ernawati NIP. 19680221200212 2004 |
|
|
Terbitan |
: |
01 |
|||
|
Revisi |
: |
00 |
|||
|
Tgl. Mulai berlaku |
: |
|
|||
|
Halaman |
: |
1/1 |
|||
|
1. |
Pengertian |
Vaksin adalah produk biologis yang sangat mudah rusak dan kehilangan
potensi bila tidak dikelola dengan benar. |
|
2. |
Tujuan |
Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah
untuk melaksanakan Penanganan Vaksin. |
|
3. |
Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas Larangan Utara No.____________________ tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Larangan
Utara. |
|
4. |
Referensi |
Permenkes RI No. 42 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Imunisasi. Modul Penyeanggaran
Imunisasi Kemenkes RI tahun 2012. |
|
5. |
Prosedur
/ Langkah-langkah |
1. Penyimpanan Vaksin a)
Semua vaksin disimpan pada suhu 2° s/d 8° C b) Letakkan
cool pack di bagian bawah lemari es sebagai penahan dingin dan menjaga
kestabilan suhu. c)
Peletakan dus vaksin mempunyai
jarak antara minimal 1-2 cm atau satu jari tangan d) Vaksin HS
(BCG, Campak, Polio) diletakkan dekat dengan evaporator. e)
Vaksin FS (Hep. B, DPT/HB/Hib, DT,
Td, TT dan IPV) diletakkan jauh dengan evaporator. f)
Vaksin dalam lemari es harus
diletakkan dalam kotak vaksin 2. Penanganan Vaksin di Unit
Pelayanan Tempat pelayanan imunisasi baik di
komponen statis maupun di posyandu adalah merupakan mata rantai paling akhir
dari system rantai vaksin. Oleh karena itu perlakuan vaksin di unit ini
sangat penting. a) Di puskesmas dan unit pelayanan
statis lainnya (RS, Klinik Bersalin, Dokter/Bidan Praktek Swasta). 1)
Vaksin disimpan dalam vaccine
carrier yang diberi kotak dingin cair. 2)
Letakkan vaccine carrier di meja
yang tidak terkena sinar matahari langsung. 3)
Dalam penggunaan, letakkan vaksin
diatas spon/busa yang berada di dalam vaccine carrier. 4)
Di dalam vaccine carrier tidak
boleh ada air yang merendam vaksin. Ini untuk mencegah kontaminasi vaksin
dari bakteri lain. b) Di Posyandu dan komponen lapangan
lainnya. Pada prinsipnya sama seperti di
komponen statis, dan intinya vaksin tetap berada pada suhu 2° C s/d 8° C.
beberapa hal yang perlu diperhatikan : 1)
Sepulang darti lapangan, sisa
vaksin yang belum dibuka diberi tanda khusus untuk didahulukan penggunaannya
pada jadwal pelayanan berikutnya selama VVM nya masih baik. 2)
Semua sisa vaksin yang sudah
dibuka pada kegiatan lapangan misalnya pada posyandu, sekolah, atau pelayanan
di luar gedung lainnya tidak boleh digunakan lagi. |
|
6. |
Unit
Terkait |
Puskesmas , Posyandu |
No comments:
Post a Comment