KERANGKA ACUAN
KEMITRAAN BIDAN DAN DUKUN
I.
PENDAHULUAN
Keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia masih
belum memuaskan, terbukti dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan
Angka Kematian Bayi (AKB). Kematian dan kesakitan ibu hamil, bersalin,nifas dan
bayi baru lahir masih merupakan masalah besar negara berkembang termasuk Indonesia.
Di Negara-negara miskin, sekitar 25 – 50% kematian wanita usia subur disebabkan
oleh masalah yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan nifas. WHO
memperkirakan diseluruh dunia setiap tahunnya lebih dari 585.000 ibu meninggal
pada saat hamil atau bersalin.
Menanggapi masalah kematian ibu yang demikian besar,
tahun 1987 untuk pertama kalinya di tingkat Internasional diadakan konferensi
tentang kematian ibu di Nairobi, Kenya yang menyepakati peningkatan upaya bagi
kesehatan ibu atau Safe Motherhood. Kemudian pada tahun 1990 World Summit for
Children di New York, Amerika Serikat yang dihadiri 127 negara termasuk
Indonesia, membuahkan 7 tujuan utama, diantaranya menurunkan AKI menjadi 50 % pada
tahun 2000.
Program Safe Motherhood mulai tahun 1990, salah satu
terobosannya adalah menempatkan tenaga bidan di setiap desa dan melatih dukun
serta dilengkapi dengan dukun kit , sehingga diharapkan dukun yang sudah
dilatih mampu dan mau menerapkan persalinan 3 bersih (bersih tempat, alat dan
cara).
Upaya Making Pregnancy Safer (MPS) dengan 3 pesan
kunci yaitu (1) setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (2)
setiap komplikasi obstetric dan neonatal ditangani mendapat pelayanan adekuat
(3) setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang
tidak diinginkan dan penanganan komplikasi.
Dari hasil survey WHO dan Departemen Kesehatan
ternyata penurunan AKI tidak sesuai target yang diharapkan dan dukun yang sudah
dilatih ternyata kembali pada prilaku semula.
Dari hasil SDKI 2002-2003 derajat kesehatan ibu dan
anak di Indonesia masih belum memuaskan, ditandai oleh tingginya Angka Kematian
Ibu (AKI), yaitu 307/100.000 KH, sedangkan angka kematian bayi 35/1000 KH. 57%
kematian bayi terjadi pada masa neonatal (0-28 hari) yaitu 20/1000 KH. Adapun penyebab
langsung dari kematian Ibu adalah perdarahan 28 %, eklampsi 24 %, infeksi 11 %,
partus lama 5 %, abortus 5 % (SKRT 2001), dan lain-lain. Kondisi ini diperburuk
dengan masih tingginya kehamilan dengan 4 terlalu (terlalu tua, terlalu muda,
terlalu sering dan terlalu banyak) sebanyak 62,7 %. Sedangkan penyebab kematian
bayi baru lahir (neonatal) di Indonesia adalah asfiksia 27 %, komplikasi pada
bayi baru lahir rendah 29 %, tetanus neonatorum 10 %, masalah pemberian makanan
10 %, infeksi 5 %, gangguan hematologik 6 %, dan lain-lain 13 %.
II.
LATAR
BELAKANG
Kemitraan bidan dengan dukun adalah suatu bentuk
kerjasama bidan dengan dukun yang saling menguntungkan dengan prinsip
keterbukaaan, kesetaraan, dan kepercayaan dalam upaya untuk menyelamatkan ibu
dan bayi, dengan menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan
mengalihfungsikan dukun dari penolong persalinan menjadi mitra dalam merawat
ibu dan bayi pada masa nifas, dengan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat
antara bidan dengan dukun, serta melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat
yang ada.
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi terjadinya
kematian ibu maupun bayi adalah faktor pelayanan yang sangat dipengaruhi oleh
kemampuan dan keterampilan tenaga kesehatan sebagai penolong pertama pada
persalinan tersebut, di mana sesuai dengan pesan pertama kunci MPS yaitu setiap
persalinan hendaknya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Di samping itu, masih
tingginya persalinan di rumah dan masalah yang terkait budaya dan perilaku dan
tanda-tanda sakit pada neonatal yang sulit dikenali, juga merupakan penyebab
kematian bayi baru lahir.
Di beberapa daerah, keberadaan dukun bayi sebagai
orang kepercayaan dalam menolong persalinan, sosok yang dihormati dan
berpengalaman, sangat dibutuhkan oleh masyarakat keberadaannya. Berbeda dengan
keberadaan bidan yang rata-rata masih muda dan belum seluruhnya mendapatkan kepercayaan
dari masyarakat. Sehingga perlu dicari suatu kegiatan yang dapat membuat
kerjasama yang saling menguntungkan antara bidan dengan dukun bayi, dengan
harapan pertolongan persalinan akan berpindah dari dukun bayi ke bidan. Dengan demikian,
kematian ibu dan bayi diharapkan dapat diturunkan dengan mengurangi risiko yang
mungkin terjadi bila persalinan tidak ditolong oleh tenaga kesehatan yang
kompeten dengan menggunakan pola kemitraan bidan dengan dukun.
Dalam pola kemitraan bidan dengan dukun berbagai
elemen masyarakat yang ada dilibatkan sebagai unsur yang dapat memberikan
dukungan dalam kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini.
III.
PENGORGANISASIAN
DAN TATA HUBUNGAN KERJA
A.
Pengorganisasian
B.
Tata
Hubungan Kerja Dan Alur Pelaporan
1. Tata
Hubungan Kerja
Di dalam kemitraan, bidan dengan dukun bayi mempunyai
peran dan tanggung jawab masing-masing. Oleh sebab itu perlu diberi pengertian
bahwa peranndukun bayi tidak kalah penting dibandingkan perannya dahulu. Prosesnperubahan
peran dukun menuju peran barunya yang berbeda, memerlukan suatu adaptasi dan
hubungan interpersonal yang baik antara bidan dukun. Di dalam konsep kemitraan
bidan dengan dukun, dukun bayi perlu diberikan wawasan dalam bidang kesehatan
ibu dan bayi baru lahir, terutama tentang tanda bahaya pada kehamilan,
persalinan dan nifas serta persiapan yang harus dilakukan oleh keluarga dalam
menyongsong kelahiran bayi.
2. Pelaporan
Tim Program Kemitraan Bidan dan Dukun melaporkan setiap
kegiatan yang telah dilakukan kepada ketua tim Program Kemitraan Bidan dan
Dukun dalam bentuk laporan. Ketua tim Program Kemitraan Bidan dan Dukun melaporkan
kegiatan tersebut kepada kepala puskesmas.
IV.
TUJUAN
A.
Tujuan
Umum
Meningkatnya akses Ibu dan bayi
terhadap pelayanan kebidanan berkualitas.
B.
Tujuan
Khusus
1. Meningkatkan
rujukan persalinan, pelayanan antenatal, nifas dan bayi oleh dukun ke tenaga
kesehatan yang kompeten.
2. Meningkatkan
alih peran dukun dari penolong persalinan menjadi mitra Bidan dalam merawat Ibu
Nifas dan Bayinya
3. Meningkatkan
persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
V.
KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No. |
Kegiatan Pokok |
Rincian Kegiatan |
A |
Program
Kemitraan Bidan dan Dukun |
Mendata
dan petakan dukun bayi dan ibu hamil |
Berkoordinasi
dengan lintas sector di desa |
||
Membangun
jenjang dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa |
||
Membina
dukun yang berada diwilayah setempat |
||
Melaksanakan
kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
||
Melakukan
evaluasi kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
||
Bertanggung
jawab dan melaporkan kepada kepala puskesmas |
VI.
CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN
A.
Cara
Melaksanakan Kegiatan
1. Input
Meliputi penyiapan tenaga, penyiapan biaya
operasional, penyiapan sarana kegiatan bidan dan saran dukun, serta metode
/mekanisme pelaksanaan kegiatan.
2. Proses
Proses yang dimaksudkan adalah lingkup kegiatan kerja
bidan dan kegiatan dukun.Kegiatan bidan mencakup aspek teknis kesehatan dan kegiatan
dukun mencakup aspek non teknis kesehatan. Tugas dukun ditekankan pada alih
peran dukun dalam menolong persalinan menjadi merujuk ibu hamil dan merawat ibu
nifas dan bayi baru lahir berdasarkan kesepakatan antara bidan dengan dukun.
a. Yang
dimaksudkan aspek teknis kesehatan adalah aspek proses pengelola dan pelayanan
program KIA
1) Pengelolaan
(manajemen) program KIA adalah semua kegiatan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan penilaian (evaluasi) program kesehatan ibu dan anak
masuk KB.
2) Pelayanan
kesehatan ibu dan anak, mencakup kegiatan yang dilakukan bidan dalam
melaksanakan asuhan kebidanan sesuai wewenang, etika, tanggung jawab bidan.
b. Yang
dimaksud aspek non kesehatan adalah :
1) Menggerakkan
dan memberdayakan ibu, keluarga dan masyarakat
2) Memberdayakan
tradisi setempat yang positif berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak .
3) Menghilangkan
kebiasaan buruk yang dilakukan pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru
lahir
3. Output
Kemitraan bidan dengan dukun adalah pencapaian target
upaya kesehatan ibu dan anak antara lain :
a. Meningkatnya
dukungan berbagai pihak (LP/LS) terkait.
b. Meningkatnya
jumlah bidan dengan dukun yang bermitra
c. Meningkatkan
rujukan oleh dukun
d. Meningkatnya
cakupan pertolongan persalinan
e. Meningkatnya
deteksi risti / komplikasi oleh masyarakat.
B.
Sasaran
1. Pengelola
dan Penanggung Jawab Program KIA/KB, Promkes dan Perencanaan di Propinsi,
Kab/Kota dan Puskesmas.
2. Lintas
Sektor terkait di setiap jenjang administrasi (disesuaikan kondisi setempat)
3. Bidan
coordinator, bidan puskesmas dan dukun
C.
Rincian
Kegiatan, Sasaran Khusus, Cara Melaksanakan Kegiatan
No. |
Kegiatan Pokok |
Sasaran Umum |
Rincian Kegiatan |
Sasaran |
Cara Melaksanakan Kegiatan |
A |
Program Kemitraan Bidan dan Dukun |
1.
Pengelola dan Penanggung Jawab Program
KIA/KB, Promkes dan Perencanaan di Propinsi, Kab/Kota dan Puskesmas. 2.
Lintas Sektor terkait di setiap jenjang administrasi
(disesuaikan kondisi setempat) 3.
Bidan coordinator, bidan puskesmas dan
dukun |
Mendata dan
petakan dukun bayi dan ibu hamil |
|
|
Berkoordinasi
dengan lintas sector di desa |
|
||||
Membangun
jenjang dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa |
|
||||
Membina dukun
yang berada diwilayah setempat |
|
||||
Melaksanakan
kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
|
||||
Melakukan
evaluasi kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
|
||||
Bertanggung
jawab dan melaporkan kepada kepala puskesmas |
|
VII.
JADWAL
KEGIATAN
No. |
Kegiatan |
2015 |
|||||||||||
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
||
A |
Mendata dan petakan dukun bayi dan ibu hamil |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B |
Berkoordinasi dengan lintas sector di desa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
Membangun jenjang dengan tokoh agama dan tokoh
masyarakat di desa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
D |
Membina dukun yang berada diwilayah setempat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
E |
Melaksanakan
kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F |
Melakukan
evaluasi kegiatan program kemitraan bidan dan dukun |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
G |
Bertanggung
jawab dan melaporkan kepada kepala puskesmas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
VIII.
EVALUASI
PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA
Untuk mengetahui keberhasilan kegiatan diperlukan
adanya langkah pemantuan dan evaluasi yang dilakukan sercara terus menerus (bekesinambungan).
Kegiatan memantau dan menilai untuk melihat apakah semua kegiatan telah
dilaksanakan sesuai rencana yang ditetapkan. Hasil pemantauan merupakan bahan
masukan untuk perencanaan dan langkah perbaikan berikutnya.
Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan
pencapaian dari hasil kegiatan dengan perencanaan secara berkesinambungan.
Dalam menilai kualitas kegiatan kemitraan bidan dengan dukun diperlukan
indikator :
1. Persentase
dukun yang bermitra
2. Cakupan
Linakes di suatu wilayah
3. Prosentase
rujukan bumil oleh dukun
Proses pemantauan dan evaluasi tersebut dilaporkan
secara berjenjang kepada pengelola program KIA Puskesmas kemudian ke
Kabupaten/Kota secara triwulan
IX.
PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Kerjasama yang saling menguntungkan antara bidan
dengan dukun bayi sangat diperlukan untuk memindahkan persalinan dari dukun
bayi ke Bidan. Dengan demikian, kematian ibu dan bayi diharapkan dapat
diturunkan dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi bila persalinan tidak
ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten dengan menggunakan pola kemitraan
bidan dengan dukun.
Seluruh
rangkaian hasil proses pelaksanaan program kemitraan bidan dan dukun sebaiknya dibuatkan
laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan program kemitraan bidan dan dukun
dijadikan sebagai dokumen, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan
pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada
setiap selesai melaksanakan program kemitraan bidan dan dukun.
Isi laporan minimal memuat tentang :
1. Waktu
pelaksanaan
2. Jumlah
peserta
3. Proses
pertemuan
4. Masalah
dan hasil capaian pelaksanaan
5. Hasil
evaluasi
No comments:
Post a Comment