KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENDATAAN PHBS RUMAH
TANGGA
A.
Pendahuluan
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk
agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan kata
lain masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan
dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri, serta
berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya.
Oleh karena
itu perlu adanya gerakan yang mendukung pengembangan dan pembangunan kesehatan
di dalam masyarakat untuk membantu dan memelihara kesehatan masyarakatnya
secara mandiri serta berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang menunjang
tercapainya tujuan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh.
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas
dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau
keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif
dalam mewujudkan kesehatan di sekitarnya.
B.
Latar Belakang
Departemen Kesehatan telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Berwawasan
Kesehatan, yang dilandasi paradigma sehat. Paradigma sehat adalah cara pandang,
pola piker atau model pembangunan kesehatan yang bersifat menyeluruh, melihat
masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak factor yang bersifat lintas
sector, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan
perlindungan kesehatan.
Berdasarkan paradigma sehat ada 3 pilar yang perlu mendapat perhatian
khusus, yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat serta pelayanan kesehatan yang
bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat bentuk kongkritnya yaitu
perilaku proaktif memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko
terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi
aktif dalam upaya kesehatan.
Dengan adanya pendataan PHBS
rumah tangga maka akan diperoleh data yang akurat mengenai keadaan masyarakat
yang ber-PHBS yang kemudian menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan dasar bagi
program promosi kesehatan terhadap masyarakat tersebut.
C.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Diperolehnya data secara akurat mengenai masyarakat
yang ber-PHBS yang kemudian menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan dasar bagi
program promosi kesehatan terhadap masyarakat tersebut.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan
anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS
b. Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat
c. Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat
d. Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi
masalah-masalah kesehatan
e. Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang
ada
f.
Masyarakat
mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat
(UKBM) seperti posyandu, jaminan
pemeliharaan kesehatan, tabungan ibu
bersalin (tabulin), arisan jamban,
kelompok pemakai air, ambulan desa dll
D. Tata
Nilai Program
E. Tata hubungan kerja
/Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pendataan
PHBS rumah tangga merupakan kegiatan yang melibatkan petugas Puskesmas.
Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan kalurahan dan tatanan pendidikan di wilayah kerja
UPTD Puskesmas Gajahan
F. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan.
Melakukan
pendataan Rumah Tangga
G. Cara melaksanakan kegiatan.
a.
Puskesmas menyusun jadwal pelaksanaan pendataan PHBS
Rumah Tangga
b.
Puskesmas berkooedinasi dengan kader kesehatan dalam
melaksanakn pendataan PHBS rumah tangga
c.
Mempersiapkan perlengkapan pendataan PHBS rumah tangga
d.
Pelaksanaan kegiatan / program
e.
Evaluasi kegiatan pendataan PHBS rumah tangga
H. Sasaran
a. Pasangan Usia
Subur
b. Ibu Hamil dan
menyusui
c. Anak dan remaja
d. Usia lanjut
e. Pengasuh anak
f. Lingkungan
I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
KEGIATAN |
JADWAL PELAKSANAAN RENCANA
SERAPAN ANGGARAN |
|||||||||||
|
Jan |
Feb |
Mrt |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
a.
Pendataan RT sehat & paripurna |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap
tahun :
i. Pendataan PHBS rumah tangga : September
J. Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dan pelaporan
1.
Waktu : selesai
pelaksanaan kegiatan
2.
Pelaksana
a.
Kepala Puskesmas
b.
Penanggungjawab
program
- Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan
ditujukan kepada Kepala Puskesmas
K. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan
1.
Evaluasi terhadap ketepatan
pelaksanaan waktu kegiatan
2.
Evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan :
a.
Waktu :
1)
Setiap akhir
pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2)
Tribulan ke-tiga
b.
Pelaksana
1)
Penanggung jawab
program
c.
Dokumen laporan yang
berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis
data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
No comments:
Post a Comment