KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENDATAAN PHBS SD,SMP
& SMA
A.
Pendahuluan
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan hidup
sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Dengan kata lain masyarakat diharapkan mampu berperan
sebagai pelaku pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatannya sendiri, serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan
masyarakatnya.
Oleh
karena itu perlu adanya gerakan yang mendukung pengembangan dan pembangunan
kesehatan di dalam masyarakat untuk membantu dan memelihara kesehatan
masyarakatnya secara mandiri serta berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang
menunjang tercapainya tujuan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh.
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas
dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau
keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif
dalam mewujudkan kesehatan di sekitarnya.
B.
Latar Belakang
Jumlah anak sekolah di Indonesia rata-rata 30% dari total penduduk
Indonesia atau sekitar 237.556.363 orang dan usia sekolah merupakan masa
keemasan untuk menanamkan nilai nilai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
sehingga berpotensi sebagai agen perubahan untuk mempromosikan PHBS, baik di
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Saat ini di
Munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah
(usia 6-10 tahun), ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai PHBS di
sekolah merupakan kebutuhan mutlak dan dapat dilakukan melaluii pendekatan
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Dengan adanya pendataan PHBS di sekolah maka akan
diperoleh data yang akurat mengenai sekolah yang ber-PHBS yang kemudian menjadi
acuan dalam pelayanan kesehatan dasar bagi program promosi kesehatan terhadap
sekolah sekolah tersebut.
C.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Diperolehnya data secara akurat mengenai sekolah
yang ber-PHBS yang kemudian menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan dasar bagi
program promosi kesehatan terhadap sekolah tersebut.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan
sekolah untuk melaksanakan PHBS
b. Berperan aktif dalam gerakan PHBS di sekolah
c. Sekolah mampu mengupayakan lingkungan sehat
d. Sekolah mampu mencegah dan menanggulangi
masalah-masalah kesehatan
e. Sekolah memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
f.
Sekolah
mampu menyusun program Usaha Kesehatan Sekolah yang sesuai dengan evaluasi
hasil pendataan
D. Tata
Nilai Program
E. Tata hubungan kerja
/Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pendataan
PHBS SD,SMP dan SMA merupakan kegiatan yang melibatkan semua petugas Puskesmas.
Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan 19 SD, 8 SMP dan 4 SMA di wilayah kerja UPTD
Puskesmas Gajahan
F. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan.
Melakukan
pendataan PHBS di SD, SMP dan SMA
G. Cara melaksanakan kegiatan.
a.
Puskesmas menyusun jadwal pelaksanaan pendataan PHBS SD,
SMP dan SMA
b.
Mempersiapkan perlengkapan pendataan PHBS SD, SMP dan SMA
c.
Pelaksanaan kegiatan / program
d.
Evaluasi kegiatan pendataan PHBS SD, SMP dan SMA
H. Sasaran
Warga
sekolah ( kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, siswa)
Masyarakat
lingkungan sekolah (penjaga kantin, satpam)
Lingkungan
sekolah
I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
KEGIATAN |
JADWAL PELAKSANAAN RENCANA
SERAPAN ANGGARAN |
|||||||||||
|
Jan |
Feb |
Mrt |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
1. Usaha Kesehatan Sekolah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pendataan PHBS SD,SMP &SMA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :
i. Pendataan PHBS SD, SMP dan SMA : bulan Agustus dan September
J. Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dan pelaporan
1.
Waktu : selesai
pelaksanaan kegiatan
2.
Pelaksana
a.
Kepala Puskesmas
b.
Penanggungjawab
program
- Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan
ditujukan kepada Kepala Puskesmas
K. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan
1.
Evaluasi terhadap
ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan
2.
Evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan :
a.
Waktu :
1)
Setiap akhir
pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2)
Tribulan ke-dua
b.
Pelaksana
1)
Penanggung jawab
program
c.
Dokumen laporan yang
berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis
data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
No comments:
Post a Comment