|
PENDAFTARAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK |
|
|||||||||||
SOP |
No. Dokumen : SOP/I/2023/Pkm.Plt/ |
||||||||||||
No. Revisi : 0 |
|||||||||||||
Tanggal terbit : 02
Oktober 2023 |
|||||||||||||
Halaman : 1/3 |
|||||||||||||
PUSKESMAS PLANTUNGAN |
|
dr. KARYADI NIP:197010012009041001 |
|||||||||||
|
|||||||||||||
1. Pengertian |
Pendaftaran rekam medis
elektronik adalah proses pelayanan
pendaftaran bagi pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan rawat jalan di Puskesmas Plantungan. |
||||||||||||
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam
Pendaftaran Pasien di Puskesmas Plantungan |
||||||||||||
3. Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 173 Tahun 2023 Tentang Rekam Medis Elektronik di
Puskesmas Plantungan |
||||||||||||
4. Referensi |
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis |
||||||||||||
5. Langkah-langkah |
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas
menanyakan pasien sudah pernah berobat atau belum 3. Jika
belum maka pasien
baru : a) Petugas menanyakan kartu
identitas (KTP/KK/SIM/BPJS/KIS) b) Bagi pasien yang memiliki asuransi BPJS maka dilakukan pengecekkan status kepesertaan pasien c) Jika status kepesertaan
tidak aktif maka pasien dikategorikan pasien umum d) Petugas memasukkan data
Kepala Keluarga pada Register di komputer e) Petugas membuat kartu
berobat/kunjungan pasien f) Petugas memasukkan data
pasien pada SIMPUS 1) Nomor rekam medis 2) NIK 3) Nama pasien 4) Nama Kepala Keluarga 5) Alamat KTP dan Domisili 6) No. Telp 7) Tempat tanggal lahir 8) Jenis kelamin 9) Golongan darah 10) Status pasien 11) Nomor Asuransi/BPJS 12) Jenis BPJS 13) Pekerjaan 14) Nama petugas Pendaftaran g) Petugas mempersilahkan
pasien membaca dan memahami formulir general consent dan mengisi formulir tersebut h) Petugas memasukan rekam
medis pasien sesuai dengan klaster yang dituju pasien pada SIMPUS i) Petugaas mempersilahkan pasien
menunggu di ruang tunggu klaster yang dituju 4.
Jika pasien lama : a) Petugas menanyakan kartu
kunjungan pasien b) Petugas menanyakan poli
yang dituju pasien c) Petugas memasukan rekam
medis pasien sesuai dengan poli yang dituju pasien pada SIMPUS 5.
Jika pasien tidak membawa kartu berobat : a) Petugas menanyakan apakah
pasien atau keluarga pasien pernah berobat di Puskesmas Plantungan b) Jika belum pernah maka
akan terdaftar sebagai pasien baru c) Jika sudah, petugas mencari data pasien pada Register di komputer dan
pada info pasien di dalam SIMPUS dengan menanyakan
nama, alamat dan
nama kepala keluarga d) Petugas memasukan rekam
medis pasien sesuai dengan klaster yang dituju pasien pada SIMPUS 6. Petugas loket menyerahkan kembali identitas pasien
dan kartu kunjungan pasien 7. Petugas loket memberikan kwitansi pembayaran kepada
pasien umum 8. Petugas loket mempersilakan pasien menunggu di ruang
tunggu klaster yang dituju. |
||||||||||||
6.
Diagram Alir |
|
2/3
|
|
|
7.
Unit Terkait |
a.
Pemeriksaan Umum b.
KIA/KB c.
MTBS d.
Pemeriksaan Gigi dan Mulut e.
Laborat f.
Lansia g.
TB Paru h.
Ruang Tindakan i. Puskesmas Pembantu |
8.
Rekam Histori Perubahan
No. |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tanggal mulai diberlakukan |
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment