STANDAR :3.1. Perbaikan mutu
& kinerja Puskesmas konsisten dg tata nilai, visi, misi & tujuan
Puskesmas, dipahami & dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab
Upaya Puskesmas & Pelaksana.
KRITERIA : 3.1.1 penetapan penanggung jawab manajemen mutu
DOKUMEN :
KRITERIA : 3.1.2.
Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Manajemen Mutu, Penanggungjawab Upaya
Puskesmas bertanggung jawab menerapkan perbaikan kinerja yg
berkesinambungan yg tercermin dlm pengelolaan & pelaksanaan kegiatan
sehari-hari.
DOKUMEN :
KRITERIA : 3.1.3.
Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas, & Pelaksana Kegiatan
bertanggung jawab & menunjukkan peran serta dlm memperbaiki mutu & kinerja.
DOKUMEN
TELUSUR :
2. Notulen rapat penjaringan aspirasiatau
inovasi dari pihak terkait. Rencana program perbaikan mutu, & bukti
pelaksanaan
KRITERIA : 3.1.4.
Pimpinan Puskesmas & Penanggungjawab Upaya Puskesmas melakukan
evaluasi kegiatan perbaikan kinerja melalui audit internal yg dilaksnakan
secara periodik.
DOKUMEN :
2. SOP auditinternal. Pembentukan tim audit internal. Pelatihan tim audit internal. Programkerja audit internal
KRITERIA : 3.1.5. Adanya
upaya memberdayakan pengguna Puskesmas untuk berperan serta dlm memperbaiki
kinerja Puskesmas
DOKUMEN :
KRITERIA : 3.1.6. Peningkatan
kinerja Puskesmas dilakukan secara berkesinambungan. Jika hasil
pelayanan atau hasil Upaya/Kegiatan yg tdk mencapai target, maka
dilakukan upaya perbaikan berupa koreksi, tindakan korektif maupun tindakan
preventif.
DOKUMEN :
4. Bukti
pelaksanaan tindak lanjut thd hasil yg tdk sesuai
DOKUMEN EKTERNAL
1.SK Kepala
DKK/Kota ttg indikator mutu & kinerja Puskesmas
2.SK kepala
DKK/Kota ttg SPM
KRITERIA : 3.1.7. Kaji banding
(benchmarking
DOKUMEN :