BAB 3 Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)

STANDAR :3.1. Perbaikan mutu & kinerja Puskesmas konsisten dg tata nilai, visi, misi & tujuan Puskesmas, dipahami & dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas & Pelaksana.

KRITERIA3.1.1 penetapan penanggung jawab manajemen mutu
DOKUMEN :

KRITERIA :  3.1.2. Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Manajemen Mutu, Penanggungjawab Upaya Puskesmas bertanggung jawab menerapkan perbaikan kinerja  yg berkesinambungan yg tercermin dlm pengelolaan & pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
DOKUMEN :

KRITERIA 3.1.3. Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas, & Pelaksana Kegiatan bertanggung jawab & menunjukkan peran serta dlm memperbaiki mutu &  kinerja.
DOKUMEN TELUSUR :
2.  Notulen rapat penjaringan aspirasiatau inovasi dari pihak terkait. Rencana program perbaikan mutu, & bukti pelaksanaan

KRITERIA : 3.1.4. Pimpinan Puskesmas & Penanggungjawab Upaya  Puskesmas melakukan evaluasi kegiatan perbaikan kinerja melalui audit internal yg dilaksnakan secara periodik.
DOKUMEN :

KRITERIA : 3.1.5. Adanya upaya memberdayakan pengguna Puskesmas untuk berperan serta dlm memperbaiki kinerja Puskesmas
DOKUMEN :

KRITERIA :  3.1.6. Peningkatan kinerja Puskesmas dilakukan secara berkesinambungan. Jika  hasil pelayanan atau hasil Upaya/Kegiatan yg tdk  mencapai target, maka dilakukan upaya perbaikan berupa koreksi, tindakan korektif maupun  tindakan preventif.
DOKUMEN :
4. Bukti pelaksanaan tindak lanjut thd hasil yg tdk sesuai
DOKUMEN EKTERNAL
1.SK Kepala DKK/Kota ttg indikator mutu & kinerja Puskesmas
2.SK kepala DKK/Kota ttg SPM

KRITERIA :  3.1.7. Kaji banding (benchmarking
DOKUMEN :