|
|
IMUNISASI PENTAVALEN |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen : 800/
/D-2.U1 / 2017 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
No. Revisi A : 0 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tanggal Terbit : 2017 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Halaman : 1/1 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
UPT Puskesmas |
|
Daniel NIP. 19780817 200312 1 008 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Metro |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. Pengertian
|
Melakukan penyuntikan untuk pemberian imunisasi Pentavalen |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan dalam
penerapan langkah-langkah pelayanan imunisasi pentavalen |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. Kebijakan
|
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Metro Nomor 800/ / D-2.U1/ 2017 tentang Pelayanan
Imunisasi Pentavalen |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. Referensi
|
Permenkes No. 12
Tahun 2017 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. Alat dan
Bahan |
Vaksin Pentavalen, spuit disposible 0,5 cc, kapas
steril (air hangat), sarung tangan, buku KIA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6. Prosedur |
1.
Petugas mencuci tangan dan menggunakan sarung
tangan 2.
Jelaskan kepada ibu anak tersebut umur anak
2-11 bulan jumlah suntikan 3x untuk imunisasi pentavalen 3.
Ambil vaksin 0,5 cc vaksin pentavalen 4.
Bersihkan 1/3 paha bagian luar dengan kapas
steril (air panas) 5.
Suntikkan secara intramuskuler (IM) 6.
Terangkan kepada ibu anak tersebut, tentang
panas akibat pentavalen, berikan obat penurun panas kepada ibu anak tersebut 7.
Anjurkan kompres air hangat dibagian
penyuntikkan jika bengkak 8.
Membereskan alat 9.
Petugas mencuci tangan dan melepas sarung
tangan 10.
Mencatat dalam register dan buku KIA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7. Hal-hal
yang diperhatikan |
Bila terjadi bengkak
kompres menggunakan air hangat, bila panas berlanjut segera bawa ke
faskes/nakes terdekat. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8. Unit
terkait |
Poli KIA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
9. Dokumen
terkait |
1. Buku KIA 2. Register imunisasi 3. Informed consent |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
10. Rekaman
historis
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
No comments:
Post a Comment