KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PELACAKAN KASUS KEMATIAN IBU, BAYI, DAN ANAK BALITA
UPT PUSKESMAS PENUMPING
A. PENDAHULUAN
Kesehatan Ibu dan
Anak (KIA) masih terus menjadi sorotan di dunia. Angka kematian ibu dan anak
sebagai indikator keberhasilan pencapaian KIA, dilaporkan sudah mengalami
penurunan tiap tahunnya. Namun faktanya di Indonesia sendiri masih belum bisa
mencapai target MDGs pada tahun 2015. Maka, berbagai upaya dilakukan oleh
pemerintah dengan memanfaatkan peran masyarakat baik melalui keluarga ataupun
kader-kader kesehatan. Melalui Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga dan juga Panduan Promosi Kesehatan bagi Petugas di
Puskesmas yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia diharapkan
target-target terkait KIA bisa tercapai.
Angka Kematian
Ibu dan Anak di Indonesia sudah mengalami penurunan sejak tahun 2004. Seiring
dengan hal tersebut angka harapan hidup dan taraf kesehatan ibu dan anak pun
mengalami peningkatan. Pencapaian ini diawali dengan meningkatnya upaya
pelayanan kesehatan di masyarakat. Pada tahun 2008, jumlah PONEK di Indonesia
mulai mengalami peningkatan. Meski demikian target MDGs pada tahun 2015 terkait
KIA masih belum bisa tercapai. Selain itu ternyata masih ada beberapa wilayah
di Indonesia yang pencapaian pembangunan kesehatannya masih di bawah rata-rata,
seperti Aceh, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara dan Barat, Maluku, serta Papua. Maka
diperlukan kegiatan pendampingan khususnya di wilayah tersebut agar pelayanan
kesehatan khususnya bagi ibu dan anak bisa terpenuhi dan target SDGs bisa
tercapai.
B. LATAR BELAKANG
Saat ini Angka Kematian Ibu (AKI)
dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tergolong tinggi. Indonesia pun salah satu
negara yang memiliki Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
yang masih sangat tinggi. Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia
(SDKI) pada tahun 2002 Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 307/ 100.000 kelahiran
hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 35/ 1000 kelahiran hidup,
sedangkan tahun 2007 Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia adalah 228/100.000
kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 34/ 1.000 kelahiran
hidup. Angka kematian Ibu saat melahirkan telah ditargetkan dalam MDGs pada
tahun 2015 yaitu nilainya 110. Tiap tahun terdapat 14.778 kematian ibu atau
tiap dua jam terdapat dua ibu hamil, bersalin, maupun nifas yang meninggal
karena berbagai penyebab. Pada tahun
1990 Angka Kematian Ibu 450 per 1000 kelahiran hidup, namun target dari MDGs
tahun 2015 senilai 110 per 1000 kelahiran hidup sangat berat dalam pencapaiannya,
jika tanpa dilakukan upaya percepatan penurunan. Percepatan penurunan Angka
Kematian Ibu (AKI) sangat dibutuhkan, karena untuk mencapai target tersebut
nilainya masih cukup jauh, sehingga diperlukan upaya untuk percepatan
penurunan.
Menurut data pemerintah, Angka Kematian balita mengalami penurunan yang
cukup tajam dari 82,6 per 1.000 menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup. Namun,
kasus kematian bayi saat ini lebih banyak
terjadi pada keluarga miskin dan sebagian besar penyebab utamanya adalah
karena akses, biaya, pelayanan kesehatan yang tidak terjangkau keluarga miskin,
serta kurangnya pengetahuan dan perilaku mengenai kesehatan ibu dan anak.
Kenyataan ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani
masalah kematian ibu melahirkan dan
kematian bayi. Selain itu tingginya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi
dapat menunjukkan masih sangat rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Dengan
demikian, upaya peningkatan kesehatan perinatal tidak dapat dipisahkan dengan
upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Pelacakan kasus kematian ibu, bayi, dan
anak balita harus dilakukan secara
profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk
menyelesaikan kendala yang ada di lapangan
Tata
hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pelacakan kasus kematian ibu, bayi, dan
anak balita merupakan kegiatan melibatkan Petugas KIA Puskesmas. Sedangkan dengan
lintas sektoral bekerjasama dengan srana kesehatan di wilayah kerja
Puskesmas Penumping.
C. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Mangetahui penyebab kematian ibu, bayi
dan balita
2. Tujuan
Khusus
a. Mengetahui angka kematian ibu, bayi dan balita;
b. Mengetahui faktor apa saja yang berpengaruh terhadap
kematian ibu, bayi dan balita;;
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan
Pelacakan kasus kematian ibu, bayi, dan anak balita
2. Pelacakan kasus kematian ibu, bayi, dan anak balita dilaksanakan diawali dengan
menentukan kasus. Selanjutnya koordinasi dengan kader kesehatan tentang
kegiatan yang akan dilakukan. kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana
Tindak Lanjut.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Pelacakan kasus kematian ibu, bayi, dan anak balita dengan melakukan kunjungan ke rumah
Kunjungan kesaran kesehatan
Pembuatan laporan dan kronologi kejadian
Pelaporan
F. SASARAN
Kasus kematian ibu, bayi dan balita
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Pelacakan kasus
kematian ibu, bayi, dan anak balita |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung
jawab kegiatan program KIA
dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab
kegiatan program KIA dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM
Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka
harus segera dilakukan tindak lanjut.
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
a.
Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
2. Tribulan ke-empat
b.
Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
c.
Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak
lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala
Puskesmas Penumping dr.
Pitono |
No comments:
Post a Comment