KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUNJUNGAN RUMAH DALAM RANGKA PEMANTAUAN IBU NIFAS RISIKO TINGGI

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

KUNJUNGAN RUMAH DALAM RANGKA PEMANTAUAN IBU NIFAS RISIKO TINGGI

UPT PUSKESMAS PENUMPING

 

A.    PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi pembangunan bangsa agar dapat membangun dan menolong dirinya sendiri, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, maka posyandu cukup strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak-anak sejak usia dini, merupakan suatu strategi dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar yang meliputi peningkatan derajat kesehatan dan KIA yang baik, lingkungan yang sehat dan aman, pengembangan psikososial/emosi, kemampuan berbahasa dan pengembangan kemampuan kognitif (daya pikir dan daya cipta). Karena Posyandu merupakan wadah peranserta masyarakat untuk menyampaikan dan memperoleh pelayanan kesehatan dasarnya, maka diharapkan pula strategi operasional pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak secara dini, dapat dilakukan di setiap posyandu (Depdagri RI, 2001).

Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Meskipun posyandu bersumber daya masyarakat, pemerintah tetap ikut andil terutama dalam hal penyediaan bantuan teknis dan kebijakan. Lima program pokok posyandu meliputi KIA, Pelayanan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Imunisasi, Penanggulangan ISPA dan  Diare.

Mengingat akan pentingnya kegiatan posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam rangka menurunkan kasus KIA buruk maupun KIA kurang maka perlu disusun kerangka acuan pelaksanaan program posyandu BGM/2T di wilayah binaan Puskesmas

 

B.    LATAR BELAKANG

Latar belakang perlunya kegiatan BGM/2T dikarenakan masih adanya kasus KIA buruk dan kurang yang ditemukan, wilayah binaan puskesmas yang cukup luas sehingga ada beberapa wilayah yang aksesnya ke pelayanan kesehatan mengalami kendala. Serta untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam penanganan masalah kesehatan

Kunjungan Rumah dalam rangka Pemantauan Ibu Nifas Risiko Tinggi harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Kunjungan Rumah dalam rangka Pemantauan Ibu Nifas Risiko Tinggi merupakan kegiatan melibatkan Petugas KIA Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan stakeholder di wilayah kerja Puskesmas Penumping.

 

C.   TATA NILAI

Tata nilai UPT Puskesmas Penumping Kota Surakarta, yaitu:

          BERSERI

          BER  : Bersatu dan Bekerjasama

          S  : Senyum

          E  : Empati

          R  : Responsif

          I   : Inovatif

 

D.   PERAN LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM

 

a.  Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim TP UKS Kecamatan

Menjadi Tim TP Kecamatan Sehat

Menjadi Tim TP Kecamatan Layak Anak

Menjadi Tim TP Kecamatan Siaga

b.  KUA Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina UKS

Menjadi Pembina Posyandu Integrasi

Menjadi Pembina Kesehatan Reproduksi

Menjadi Pembina PHBS Tempat Ibadah

c.     Polsek Laweyan

Menjadi Tim Pembina Pencegahan NAPZA

Pelaksana PHBS Institusi Kerja

d.  Kelurahan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim Pembina Desa Siaga

Menjadi Tim Pembina UKBM

Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan  masyarakat di wilayah kerja kelurahan masing-masing

e.  TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Menjadi Tim Pembina Posyandu dan PHBS

Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam berperilaku hidup  sehat di masyarakat

Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan

f.    Kelurahan Siaga

    Mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah kelurahan masing-masing

g.   Dinas Pendidikan Kecamatan  Laweyan

Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di sekolah

h.  Semua Pemegang Program

Membantu Pelaksanaan Program UKM

 

E.    TUJUAN

1.    Tujuan Umum

      Guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan kasus KIA buruk dan KIA kurang

2.    Tujuan Khusus

a.    Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak,

b.    Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak,

c.     Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera,

d.    Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan–kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat, pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan geografi,

e.    Meningkatkan dan pembinaaan peran serta masyarakat dalam rangka alih tehnologi untuk swakelola usaha–usaha kesehatan masyarakat

 

F.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.    Jenis pelayanan minimal kepada anak

a.    Penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak, perhatian harus diberikan khusus terhadap anak yang selama ini 3 kali tidak melakukan penimbangan, pertumbuhannya tidak cukup baik sesuai umurnya dan anak yang pertumbuhannya berada di bawah garis merah KMS.

b.    Penyuluhan KIA balita.

c.     Pemberian makanan pendamping ASI dan Vitamin A.

d.    Pemberian PMT untuk anak yang tidak cukup pertumbuhannya (kurang dari 200 gram/ bulan) dan anak yang berat badannya berada di bawah garis merah KMS.

e.    Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak.

f.      Pengobatan bayi dan balita.

2.    Pelayanan tambahan yang diberikan

a.    Pelayanan ibu hamil dan menyusui.

b.    Program Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) yang diintegenerasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kelompok bermain lainnya. 

c.     Program dana sehat atau JPKM dan sejenisnya, seperti tabulin, tabunus dan sebagainya.  

d.    Program penyuluhan dan penyakit endemis setempat.  

e.    Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.  

f.      Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD).

g.     Program diversifikasi pertanian tanaman pangan.

h.     Program sarana air minum dan jamban keluarga (SAMIJAGA) dan perbaikan lingkungan pemukiman.

i.      pemanfaatan pekarangan.

j.      Kegiatan ekonomis produktif, seperti usaha simpan pinjam dan lain-lain.

3.    Dan kegiatan lainnya seperti: TPA, pengajian, taman bermain. Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya: -

a.    Bina Keluarga Balita (BKB); -

b.    Tanaman Obat Keluarga (TOGA); -

c.     Bina Keluarga KIA (BKL); -

d.    Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); -

 

G.   CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

a.    Kegiatan Posyandu BGM/2T dilaksanakan pada tingkat lokal dengan mengikuti arahan dari atas dan sesuai dengan kebijakan institusi-institusi pada tingkat administrasi yang lebih tinggi. Khususnya Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara langsung terlibat dalam posyandu. LKMD dipimpin oleh kepala desa, sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan masyarakat desa, bertanggung jawab untuk mengorganisasikan program. PKK sebagai organisasi semi-formal yang bertujuan mengaktifkan peran perempuan dalam proses pembangunan, harus menjamin partisipasi perempuan secara sukarela sebagai kader kesehatan sekaligus sebagai penerima pelayanan.

b.    LKMD bertanggung jawab untuk mengarahkan program-program kesehatan masyarakat, dan dalam pelaksanaannya, program ini dipercayakan kepada anggota PKK. Mereka ini oleh kepala desa dalam kapasitasnya sebagai ketua LKMD, dipilih untuk menjadi kader-kader kesehatan.

c.     Dalam posyandu, para pemimpin PKK dusun bertindak sebagai relawan atau kader. Mereka terlibat di dalamnya seperti pengelola, pendidik, pelaksana dan administrator. Sebagai pengelola mereka harus mengorganisir pertemuan bulanan dan memastikan bahwa para ibu akan hadir ketika staf puskesmas datang.

d.    Tenaga puskesmas merupakan perpanjangan tangan kader dalam bidang medis, dengan melaksanakan untuk mereka tugas-tugas yang memerlukan pengetahuan medis spesifik yang  tidak dimiliki oleh kader. Secara formal, staf puskesmas dianggap hanyalah pembantu, sedangkan tanggung jawab atas pelaksanaan posyandu tetap dipegang oleh kader.

e.    Penyelenggaraan dilakukan oleh kader yang terlatih di bidang kesehatan, berasal dari PKK, tokoh masyarakat, pemuda dan lain-lain dengan bimbingan tim pembina Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) tingkat kecamatan

 

H.   SASARAN

Bufas risti

 

I.      JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pelaksanaan Kunjungan Rumah dalam rangka Pemantauan Ibu Nifas Risiko Tinggi

 

v

v

v

v

v

v

v

v

v

v

 

 

J.     EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

 

        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program KIA  dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

K.    PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

                  i.     Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.    Tribulan ke-empat

                ii.     Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

                iii.              Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

Pelaksana

Kepala Puskesmas Penumping

 

 

dr. Pitono

 

No comments:

Post a Comment