MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG
Showing posts with label Z.VERSI 5 BAB 2022. Show all posts
Showing posts with label Z.VERSI 5 BAB 2022. Show all posts

Monday, April 4, 2022

BAB 5.5 PPI



Bab  5.5.1 Program Ppi Dilaksanakan Seluruh Karyawan

5.5.1.1 Puskesmas menyusun rencana dan melaksanakan program PPI secara komprehensif dalam penyelenggaraan pelayanan di puskesmas. (R, D, O)

5.5.1.2 Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program PPI dengan menggunakan indikator yang ditetapkan. (D, W)

 

Bab  5.5.2 Identifikasi Resiko Infeksi

5.5.2.1 Dilakukan identifikasi dan kajian risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas. (O,W)

5.5.2.2 Disusun dan dilaksanakan strategi untuk meminimalkan risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas dan dipastikan ketersediaan a) sampai g) di dalam pokok pikiran. (D,W)

 

Bab  5.5.3 Mengurangi Resiko Infeksi

5.5.3.1 Terdapat bukti penerapan dan pemantauan prinsip-prinsip kewaspadaan standar sesuai pokok pikiran huruf a sampai dengan huruf i sesuai prosedur yang ditetapkan . (D,O,W)

5.5.3.2 "Bila ada pengelolaan pada pokok pikiran huruf f sampai dengan huruf h yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, Puskesmas harus memastikan standar mutu diterapkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (D,W)

 

Bab  5.5.4 Kebersihan Tangan

5.5.4.1 Dilakukan edukasi kebersihan tangan pada tenaga medis, tenaga kesehatan, seluruh karyawan Puskesmas, pasien dan keluarga pasien. (D,W)

5.5.4.2 Perlengkapan dan peralatan untuk kebersihan tangan tersedia di tempat pelayanan. (D,O)

5.5.4.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebersihan tangan. (D, W)

 

Bab  5.5.5 Kewaspadaan Berdasar Transmisi

5.5.5.1 Dilakukan identifikasi penyakit infeksi yang ditularkan melalui transmisi airborne dan prosedur atau tindakan yang menimbulkan aerosolisasi yang dilayani di Puskesmas serta upaya pencegahan penularan infeksi melalui transmisi airborne dengan pemakaian APD, penataan ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer pasien, sesuai dengan regulasi yang disusun. (D,O,W)

5.5.5.2 "Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pemantauan terhadap pelaksanaan penataaan ruang periksa, penggunaan APD, penempatan pasien, transfer pasien untuk mencegah transmisi infeksi (D.O.W)

 

Bab  5.5.6 Menangani Outbreak Infeksi

5.5.6.1 Dilakukan identifikasi kemungkinan terjadinya outbreak infeksi baik yang terjadi di Puskesmas atau di wilayah kerja Puskesmas. (D,W)

5.5.6.2 "Jika terjadi outbreak infeksi, dilakukan penanggulangan sesuai dengan kebijakan, panduan, protokol kesehatan, dan proseduryang disusun serta dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan penanggulangan sesuai dengan regulasi yang disusun (D.W)


PEDOMAN

BAB 5.4 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN



BAB 5.4 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN >>>> VIEW

Bab  5.4.1 Pelaporan, Dokumentasi, Analisis Dan Penyusunan Rencana Penyelesaian >>>> VIEW

5.4.1.1 Dilakukan pelaporan jika terjadi insiden sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan kepada tim keselamatan pasien yang disertai dengan analisis, investigasi insiden, dan tindak lanjut terhadap insiden. (D,W)

5.4.1.2 Dilakukan pelaporan ke Komite Nasional Keselamatan pasien (KNKP) terhadap insiden, analisis, dan tindak lanjut sesuai kerangka waktu yang ditetapkan. (D)

PEDOMAN : Juknis Aplikasi Laporan IKP di Puskesmas

 

Bab  5.4.2 Tenaga Kesehatan Pembri Asuhan Berperan Ptg Dlm Memperbaiki Perilaku >>>> VIEW

5.4.2.1 SK Standart perilaku, sop pelaporan dan bukti penyusunan standar perilaku

5.4.2.2 Kerangka Acuan Kegiatan tentang Pendidikan dan Pelatihan atau Workshop Mutu dan Keselamatan Pasien

BAB 5.3 SASARAN KESELAMATAN PASIEN



Bab  5.3.1 Identifikasi Pasien Dengan Benar

5.3.1.1 Dilakukan identifikasi pasien sebelum dilakukan prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diit, sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O,W

5.3.1.2 Dilakukan prosedur tepat identifikasi pada kondisi khusus seperti disebutkan pada pokok pikiran (D,O,W)

 

Bab  5.3.2 Komunikasi Efektif

5.3.2.1 Pemberian perintah secara verbal ditulis lengkap dan dibaca ulang oleh penerima perintah serta dikonfirmasi oleh pemberi perintah. (D,W)

5.3.2.2 Pelaporan kondisi pasien , dan pelaporan nilai kritishasil pemeriksaan laboratorium ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan, dan dikonfirmasi oleh pemberi pesan dilakukan sesuai prosedur, dan dicatat dalam rekam medis termasuk identifikasi kepada siapa nilai kritis hasil pemeriksaan laboratorium dilaporkan. (D,O,W,S)

5.3.2.3 Proses komunikasi serah terima pasien yang memuat hal-hal kritial dilakukan secara konsisten sesuai dengan prosedur, metoda, dan menggunakan form yang dibakukan (D,O,W,S)

 

Bab  5.3.3 Keamanan Obat

5.3.3.1 Disusun daftar obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip serta dilakukan pelabelan dan penataan obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang disusun.(D,O,W)

5.3.3.2 Dilakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan obat-obatan psikotropika/narkotika dan obat-obatan lain yang perlu diwaspadai (high alert). (D, W)

 

Bab  5.3.4 Tepat Pasien Tepat Prosedur Tepat Posisi

5.3.4.1 Dilakukan penandaan sisi operasi/ tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (O,W)

5.3.4.2 Dilakukan verifikasi sebelum operasi/tindakan medis untuk memastikan prosedur telah dilakukan dengan benar. (D, O, W

5.3.4.3 Dilakukan time-out sebelum operasi/ tindakan medis, untuk memastikan semua pertanyaan sudah terjawab atau meluruskan kerancuan. (D, W)

 

Bab  5.3.5 Pasien Jatuh

5.3.5.1 Dilakukan penapisan pasien dengan risiko jatuh sesuai dengan kebijakan dan prosedur serta dilakukan upaya untuk mengurangi risiko tersebut (O,W,S)

5.3.5.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk mengurangi risiko terhadap situasi dan lokasi yang diidentifikasi berisiko terjadi pasien jatuh (D, O, W).

BAB 5.2 PROGRAM MANAJEMEN RESIKO



Bab  5.2.1 Identifikasi Resiko Dalam Penyelenggaraan Berbagai Upaya Puskesmas

5.2.1.1 Dilakukan identifikasi dan analisis risiko yang sudah terjadi dalam area KMP, UKM, dan UKPP yang dituangkan dalam register risiko. (D,W)

5.2.1.2 Dilakukan identifikasi dan analisis potensi risiko yang belum terjadi dalam area KMP, UKM, dan UKPP yang dituangkan dalam Identifikasi Daftar Potensi Risiko. (D,W)

 

Bab  5.2.2 Analisis Dan Tindak Lanjut Resiko Dalam Penyelenggaraan Berbagai Upaya Puskesmas

5.2.2.1 Program manajemen risiko disusun berdasar analisis kejadian yang sudah terjadi dan hasil identifikasi proses berisiko tinggi dan menjadi bagian terintegrasi dalam perencanaan Puskesmas (D, W

5.2.2.2 Dilakukan penatalaksanaan risiko berupa strategi reduksi dan mitigasi risiko dan pemantauan pelaksanaan tata laksana terkait kesehatan dan keselamatan kerja, sarana prasarana, dan infeksi (D,W)

5.2.2.3 Dilakukan pelaporan hasil program manajemen risiko, dan rencana tindak lanjut risiko yang telah diidentifikasi. (D, W)

5.2.2.4 Ada bukti Puskesmas telah melakukan dan menindak lanjuti failure mode effect analysis (analisis efek modus kegagalan) setahun sekali pada proses berisiko tinggi yang diprioritaskan (D,W)

BAB 5.1 PENINGKATAN MUTU DILAKSANAKAN SECARA BERKESINAMBUNGAN



Bab  5.1.1 Tim Mutu Dan Prog Peningkatan Mutu Puskesmas

5.1.1.1 Kepala Puskesmas menetapkan program peningkatan mutu dan tim atau petugas diberi tanggung jawab untuk peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan PPI yang memenuhi persyaratan kompetensi yang dilengkapi dengan uraian tugas masing-masing. (R, D, W)

5.1.1.2 Dilakukan pengawasan, pengendalian, penilaian, tindak lanjut, dan upaya perbaikan berkesinambungan terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu, keselamatan pasien, program manajemen risiko, dan program PPI. (D,O,W)

 

Bab  5.1.2 Peningkatan Mutu Puskesmas Melalui Pengukuran Indikator Mutu

5.1.2.1 Terdapat kebijakan tentang prioritas peningkatan mutu pelayanan, dan pencapaian sasaran keselamatan pasien, dan PPI. ®

5.1.2.2 Dilakukan pengumpulan dan analisis capaian Indikator Mutu dan Sasaran Keselamatan Pasien. (D,W)

5.1.2.3 Dilakukan evaluasi efektivitas upaya peningkatan mutu Puskesmas berdasarkan hasil analisis capaian Indikator Mutu Puskesmas. (D,W)

5.1.2.4 Terdapat rencana peningkatan pengetahuan dan keterampilan staf yang terlibat dalam perncanaan dan perbaikan mutu sesuai dengan peran masing-masing. (D,W)

 

Bab  5.1.3 Analisis Dan Validasi

5.1.3.1 Dilakukan pengumpulan data hasil pengukuran indikator mutu menggunakan metode dan teknik statistik sesuai kebutuhan (D,W)

5.1.3.2 Dilakukan validasi data hasil pengumpulan pengukuran indikator sebagaimana diminta pada pokok pikiran. (D, O, W)

5.1.3.3 Terdapat analisis data yang dilakukan melalui kaji banding seperti yang disebutkan dalam pokok pikiran dan hasilnya disampaikan kepada Kepala Puskesmas untuk tindak lanjut perbaikan.(D,W)

BAB  5.1.4 PENINGKATAN MUTU DICAPAI DAN DIPERTAHANKAN

5.1.4.1 Terdapat bukti Puskesmas telah membuat rencana perbaikan mutu dan keselamatan pasien dan telah diuji cobakanberdasarkan hasil capaian indikator mutu. (D,W)

5.1.4.2 Terdapat bukti Puskesmas telah melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil uji coba perbaikan. (D.W)

5.1.4.3 Keberhasilan-keberhasilan telah didokumentasikan, dikomunikasikan serta disosialisasikan dan dijadikan laporan PMP. (D,W)

BAB 4.5 PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN FAKTOR RESIKONYA

Bab  4.5.1 Program Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Serta Faktor Resikonya Direncanakan, Dilaksanakan, Dipantau Dan Ditindaklanjuti

4.5.1.1 Ditetapkan indikator kinerja Pengendalian Penyakit Tidak Menular yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D,W)

4.5.1.2 Ditetapkan program pengendalian Penyakit Tidak Menular termasuk rencana peningkatan kapasitas tenaga terkait P2PTM. ®

4.5.1.3 Kegiatan pengendalian penyakit tidak menular dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuaidengan rencana yang telah disusun bersama Lintas program dan Lintas Sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (D, O, W)

4.5.1.4 Diselenggarakan tahapan kegiatan dan pemeriksaaan PTM di Posbindu sesuai dengan ketentuan yang berlaku (R,D,O,W)

4.5.1.5 Dilakukan tata laksana Penyakit Tidak Menular secara terpadu mulai dari diagnosis, pengobatan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai dengan panduan praktik klinis dan algoritma pelayanan PTM oleh tenaga kesehatan yang berkompeten. ( R,D, O, W)

4.5.1.6 Dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program pengendalian penyakit tidak menular. (D, W)

4.5.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (D)


PEDOMAN Buku Pedoman Manajemen PTM 

BAB 4.4 PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS

Bab  4.4.1 Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kepada Pengguna Layanan Tb Mulai Dari Penemuan Kasus Tb Kepada Orang Yang Terduga Tb, Pebegakan Diagnosis, Penetapan Klasifikasi Dan Tipe Pengguna Layanan Tb, Tata Laksana Kasus Terdiri Dari Pengobatan Pengguna Layanan Beserta Pemantauan Dan Evaluasinya

4.4.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja pengendalian tuberkulosis yang disertai capaian dan analisisnya.(R,D)

4.4.1.2 Ditetapkan rencana program penanggulangan tuberkulosis.®

4.4.1.3 Ditetapkan timTB DOTSdi Puskesmas yang terdiri dari dokter,perawat, analis laboratorium dan petugas pencatatan pelaporan terlatih ®

4.4.1.4 Logistik baik OAT maupun non OAT disediakan sesuai dengan kebutuhan program serta dikelola sesuai dengan prosedur(R,D,0, W)

4.4.1.5 "Dilakukantata laksanakasustuberkulosismulai dari diagnosis, pengobatan,pemantauan, evaluasi,dan tindaklanjutsesuaidengan- kebijakan,pedoman/panduandan prosedur yang

telah ditetapkan.(R,D,0, W)."

4.4.1.6 Program penanggulangan tuberkulosis dikoordinasikan dan dilaksanakansesuai dengan rencana yang disusun bersama lintas program dan lintassektor.(D,W)

4.4.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.(R,D)

BAB 4.3 PENINGKATAN CAKUPAN DNA MUTU IMUNISASI

Bab  4.3.1 Program Imunisasi Direncanakan, Dilaksanakan, Dipantau Dan Dievaluasi Dalam Upaya Peningkatan Capaian Cakupan Dan Mutu Imunisasi

4.3.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja imunisasi yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D)

4.3.1.2 Ditetapkan program Imunisasi. ®

4.3.1.3 Tersedia vaksin dan logistik sesuai dengan kebutuhan program imunisai. (D,O,W)

4.3.1.4 "Dilakukan pengelolaan vaksin untuk memastikan rantai vaksin d i k e l o l a

prosedur. (R,D, O, W)"

4.3.1.5 "Kegiatan Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai Dengan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan bersama lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (R,D,

W)"

4.3.1.6 Dilakukan pemantauan, dan evaluasi serta tindaklanjut upaya perbaikan program imunisasi. D, W)

4.3.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)

BAB 4.2 PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB)

Bab  4.2.1 Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Ibu Hami, Pelayanan Kesehtan Ibu Bersalin,

4.2.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D)

4.2.1.2 Ditetapkan program penurunan AKI dan AKB. ®

4.2.1.3 "Tersedia alat, obat, bahan habis pakai dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru

lahir termasuk standar alat kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan standar dan dikelola

sesuai dengan prosedur. (R,D, O, W)"

4.2.1.4 "Dilakukan pelayanan kesehatan pada masa hamil, masa persalinan, masa sesudah melahirkan dan bayi baru lahir sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, kewajiban penggunaan partograph pada saat pertolongan persalinan dan upaya stabilisasi pra rujukan pada kasus komplikasi termasuk pelayanan pada Puskesmas mampu PONED sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan

yang telah ditetapkan. (R, D, W)"

4.2.1.5 Dilakukan pelayanan persalinan sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (R,D, O, W)

4.2.1.6 Kegiatan penurunan AKI dan AKB dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencanakegiatan yang disusun bersama lintas program dan lintas sektor. (D, W)

4.2.1.7 Dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program penurunan AKI dan AKBtermasuk pelayanan kesehatan pada masa hamil, persalinan dan bayi baru lahir di Puskesmas. (D, W)

4.2.1.8 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)

BAB 4.1 PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING

Bab  4.1.1 Pencegahan Dan Penurunan Stunting Direncanakan, Dilaksanakan, Dipantau Dan Dievaluasi Dengan Melibatkan Lintas Program Lintas Sektor Dan Pemberdayaan Masyarakat

4.1.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja stunting disertai analisis capaiannya (R,D,W)

4.1.1.2 Ditetapkan program pencegahan dan penurunan stunting. ®

4.1.1.3 Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dalam bentuk intervensi gizi spesifik dan sensitif dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun bersma lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan (R, D, O,W)

4.1.1.4 Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tinmdak lanjut terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penurunan stunting (D,W)

4.1.1.5 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan (R,D)

BAB 3.10 PELAYANAN KEFARMASIAN

Bab  3.10.1 Pelayanan Kefarmasian Dikelola Sesuai Dengan Kebijakan Dan Prosedur Yang Ditetapkan

3.10.1.1 Tersedia Daftar Formularium Obat Puskesmas (D)

3.10.1.2 Dilakukan pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)

3.10.1.3 Dilakukan rekonsiliasi obat, dan pelayanan farmasi klinik oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)

3.10.1.4 Dilakukan kajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian obat (D, O, W)

3.10.1.5 Dilakukan edukasi pada setiap pasien tentang indikasi dan cara penggunaan obat. (D,O,W)

3.10.1.6 Obat emergensi tersedia pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi,dipantau dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (O, D, W)

3.10.1.7 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ketersediaan obat, kesesuaian peresepan dengan formularium. (D,W)

BAB 3.9 PENYELENGGARAAN PELAYANAN LABORATORIUM DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN

Bab  3.9.1 Pelayanan Laboratorium Dikelola Sesuai Dengan Kebijakan Dan Prosedur Yang Ditetapkan

3.9.1.1 Kepala Puskesmas menetapkan nilai normal, rentang nilai rujukan untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan, dan nilai kritis pemeriksaan laboratorium. ®

3.9.1.2 Reagensia esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya, termasuk proses untuk menyatakan jika reagen tidak tersedia. (D, W)

3.9.1.3 Penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang meliputi a sampai dengan i, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)

3.9.1.4 Dilakukan pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan laboratorium sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan perbaikan jika terjadi penyimpangan (D,O,W)

3.9.1.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut waktu pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium. (D,W)

BAB 3.8 PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS

Bab  3.8.1 Tata Kelola Penyelenggaraan Rekam Medis Dilakuakn Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

3.8.1.1 Penyelenggaraan rekam medis yang meliputi a sampai dengan i termasuk riwayat alergi obat,dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)

3.8.1.2 Rekam Medis diisi secara lengkapdan dengan tulisan yang terbaca serta harus dibubuhi nama, waktu dan tanda tanganDokter, Dokter Gigi dan atau Tenaga Kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan perseorangan, serta apabila ada kesalahan dalam melakukan pencatatan di rekam medis dilakukan koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (D, O, W)

BAB 3.7 RUJUKAN

Bab  3.7.1 Pelaksanaan Rujukan

3.7.1.1 Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kriteria rujukan untuk menjamin kelangsunganlayanan ke fasilitas kesehatan yang lain (D, W)

3.7.1.2 Dilakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan dan tindakan stabilisasi pasien sebelum dirujuk sesuai kondisipasien, indikasi medis dan kemampuan dan wewenang yang dimiliki agarkeselamatan pasien selama pelaksanaan rujukan dapat terjamin. (D,W)

3.7.1.3 Dilakukan serah terima pasien yang disertai dengan informasi yang lengkap (SBAR) kepada petugas.

 

Bab  3.7.2 Tindak Lanjut Terhadap Rujukan Balik Dari Fkrtl

3.7.2.1 Dokter/dokter gigi penangggung jawab pelayanan melakukan kajian ulang kondisi medis sebelum menindaklanjuti umpan balik dari FKRTL sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)

3.7.2.2 Dokter/dokter gigi penanggung jawab pelayanan melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi umpan balik rujukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O,W)

3.7.2.3 Monitoring dalam proses rujukan balik harus di catat dalam form monitoring. (D) 

BAB 3.6 PEMULANGAN DAN TINDAK LANJUT PASIEN DILAKUKAN SESUAI DENGAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN

Bab  3.6.1 Pemulangan Dan Tl Pasien Yg Bertujuan Utk Kelangsungan Layanan Dipandu Oleh Prosedur Yang Baku

3.6.1.1 Dokter/dokter gigi, perawat/bidan, dan pemberi asuhan yang lain melaksanakan pemulangan, rujukan dan asuhan tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D)

3.6.1.2 Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. (D, O, W)

BAB 3.5 TERAPI GIZI DILAKUKAN DENGAN KEBUTUHAN PASIEN DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Bab  3.5.1 Pemberian Terapi Makanan Dan Terapi Gizi Sesuai Dengan Status Gizi Pasien Dan Konsisten Dengan Asuhan Klinis Tersedia Secara Reguler

3.5.1.1 Disusun rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. (D)

3.5.1.2 Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan didokumentasikan. (D, W)

3.5.1.3 Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. (D)

3.5.1.4 Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)

3.5.1.5 Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)

BAB 3.4 PELAYANAN ANESTESI DAN TINDAKAN DI PUSKESMAS SESUAI DENGAN STANDAR

Bab  3.4.1 Pelayanan Anestesi Lokal Di Puskesmas Dilaksanakan Sesuai Dengan Standar Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

3.4.1.1 Pelayanan anestesi lokal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebijakan dan prosedur . (D, O, W)

3.4.1.2 Jenis, dosis dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal oleh petugasdan dicatat dalam rekam medis pasien (D)

BAB 3.3 PELAYANAN GAWAT DARURAT DILAKSANAKAN DENGAN SEGERA SEBAGAI PRIORITAS PELAYANAN

Bab  3.3.1 Pasien Gawat Darurat Diberikan Prioritas Untuk Asesmen Dan Pelayanan Sesegera Mungkin Sebagai Bentuk Pelaksanaan Triase

3.3.1.1 Pasien diprioritaskan atas dasar kegawatdaruratan sebagai tahap triase sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (W,O,S)

3.3.1.2 Pasien gawat darurat yang perlu dirujuk ke FKRTL, diperiksa dan dilakukan stabilisasi terlebih dahulu sesuai kemampuan Puskesmas dan dipastikan dapat diterima di FKRTL sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)

BAB 3.2 PENGKAJIAN, RENCANA ASUHAN DAN PEMBERIAN ASUHAN SCR PARIPURNA

Bab  3.2.1 Skrining Dan Proses Kajian Awal Dilakukan Scr Paripurna

3.2.1.1 Dilakukan pengkajian awal secara paripurna oleh tenaga yang kompeten untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan sesuai panduan praktik klinis, termasuk penanganan nyeri dan dicatat dalam rekam medis. (R,D,O,W)

3.2.1.2 Dalam keadaan tertentu jika tidak tersedia tenaga medis, dapat dilakukan pelimpahan wewenang tertulis kepada perawat dan/ atau bidan yang telah mengikuti pelatihan, untuk melakukan kajian awal medis dan pemberian asuhan medis sesuai kewenangan delegatif yang diberikan. (R,D)

3.2.1.3 Dilakukan asuhan pasien termasuk jika diperlukan asuhan secara kolaboratif sesuai rencana asuhan dan panduan praktik klinis dan/atau prosedur-prosedur asuhan klinis, agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dan tercatat di rekam medis. (D, W)

3.2.1.4 Dilakukan penyuluhan/pendidikan kesehatan dan evaluasi serta tindaklanjut bagi pasien dan keluarga dengan metode yang dapat dipahami oleh pasien dan keluarga. (D,O)

PEDOMAN :

BAB 3.1 PENYELENGGARAAAN PELAYANAN KLINIS MULAI DARI PENERIMAAN PASIEN SD PEMULANGAN

BAB  3.1.1 "Penyelenggaraaan Pelayanan Klinis Mulai Dari Penerimaan Dilaksanakan Dengan Efektif Dan Efisien Sesuai Dengan Kebutuhan Pasien, Serta Mempertimbangkan Hak Dan Kewajiban Pasien Dan Keluarga "

3.1.1.1 Pendaftaran dilakukan sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan dengan menginformasikan hak dan kewajiban serta memperhatikan keselamatan pasien (R, O, W, S)

3.1.1.2 Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi mengenai tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko yang akan dilakukan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan (informed consent) termasuk konsekuensi dari keputusan penolakan tersebut. (D)

POSTINGAN POPULER