Bab 3.10.1 Pelayanan Kefarmasian Dikelola Sesuai Dengan Kebijakan Dan Prosedur Yang Ditetapkan
3.10.1.1 Tersedia
Daftar Formularium Obat Puskesmas (D)
3.10.1.2 Dilakukan
pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian
sesuai dengan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.3 Dilakukan
rekonsiliasi obat, dan pelayanan farmasi klinik oleh tenaga kefarmasian sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.4 Dilakukan
kajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian
obat (D, O, W)
3.10.1.5 Dilakukan
edukasi pada setiap pasien tentang indikasi dan cara penggunaan obat. (D,O,W)
3.10.1.6 Obat
emergensi tersedia pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk
memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi,dipantau dan diganti tepat waktu
setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (O, D, W)
No comments:
Post a Comment