Prosedur
|
Alat dan bahan :
- Ruangan sesuai standar
(nyaman untuk 2 atau 3 orang
- 1 meja dan 2 kursi yang
diatur menurut huruf L
- Lemari file yang dapat
dikunci
- Lampu/penerangan yang cukup
- Sirkulasi udara yang baik dan
cukup
- Alat peraga yang minimal
terdiri dari ; leaflet kesehatan tentang IMS dan HIV/AIDS, dildo,
kondom, poster, stiker, alat peraga jarum suntik.
- Buku registrasi
- Formulir konseling yang di
tes
- Formulir hasil testing dari
laboratorium
- Formulir rujukan ke manajer
kasus
- Ceklis konseling post test
- Alat tulis, kalender
- Tissue, tempat sampah
Konseling pasca tes:
- Konselor memanggil klien
(dengan menyebutkan nomor registrasi) dan mempersilahkan masuk ruangan.
- Konselor memperhatikan
komunikasi non verbal saat klien memasuki ruang konseling
- Konselor mengkaji ulang
secara singkat dan menanyakan keadaan umum pasien
- Konselor memperlihatkan
amplop hasil tes yang masih tertutup kepada klien.
- Konselor menanyakan kesiapan
klien untuk menerima hasil tes
- Apabila klien menyatakan sudah
siap/sanggup menerima hasil tes, maka Konselor menawarkan kepada klien untuk
membuka amplop bersama Konselor.
- Apabila klien menyatakan belum
siap, Konselor memberikan dukungan kepada klien untuk menerima hasil dan beri
waktu sampai klien menyatakan dirinya siap.
- Konselor membuka amplop dan
menyampaikan secara lisan hasil testing HIV.
- Konselor memberi kesempatan
klien membaca hasilnya.
- Sediakan waktu yang cukup
untuk menyerap informasi tentang hasil
Bila hasil positif:
- Konselor menjelaskan dengan
tenang arti hasil testing
- Konselor memberikan
kesempatan pada klien untuk mengendalikan emosinya dan memfasilitasi
penyelesaian masalah
- Setelah pasien cukup tenang
dan konseling dapat dilanjutkan, Konselor menjelaskan beberapa
informasi:
- Pengobatan ARV
- Kesehatan reproduksi dan kesehatan
seksual
- Menawarkan konseling pasangan
- Konselor menawarkan secara
rutin klien mengikuti pemeriksaan IMS dan manfaatnya.
- Untuk klien perempuan
terdapat fasilitas layanan pemeriksaan kehamilan dan rencana penggunaan
alat kontrasepsi bagi laki-laki dan perempuan.
- Memotivasi agar datang ke
klinik untuk evaluasi awal secara medis.
- Konselor dan klien
menyepakati waktu kunjungan berikutnya, jika klien pada saat yang
ditentukan klien tidak bisa hadir, disarankan untuk menghubungi Konselor
untuk perjanjian berikutnya.
- Konselor memberikan
kesempatan kepada klien untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum
diketahui dan memotivasi untuk didampingi MK.
- Jika tidak ada pertanyaan,
sesi konseling ditutup dan Konselor mengisi form pasca konseling.
Bila hasil negatif:
- Konselor mendiskusikan
kemungkinan klien masih berada dalam periode jendela.
- Konselor membuat kesimpulan
dan gali lebih lanjut berbagai hambatan.
- Konselor memastikan klien
paham dengan hasil tes dan pengertian periode jendela.
- Menjelaskan kebutuhan untuk
tes ulang dan pelayanan VCT bagi pasangan.
- Menjelaskan upaya penurunan
resiko yang dapat dilakukan.
- Konselor memberikan
kesempatan kepada klien untuk bertanya tentang hal yang belum
diketahuinya.
- Konselor memotivasi klien
agar bersedia didampingi MK (Manajer Kasus) untuk mempertahankan
perilaku yang aman.
- Apabila tidak ada pertanyaan,
sesi konseling ditutup dan Konselor membuat perjanjian untuk kunjungan
berikutnya. Konselor mengisi form pasca konseling.
|
No comments:
Post a Comment