SOP PENATALAKSANAAN HIV/AIDS TANPA KOMPLIKASI

 

 

PENATALAKSANAAN HIV/AIDS TANPA KOMPLIKASI

 

 

SOP

 

No. Dokumen

: SOP/UKM/Promkes/015

No. Revisi                    

: 00

Tgl. Terbit 

: 17 Nov 2019

Halaman                      

:  1/2

Puskesmas .........

Ttd Ka. Puskesmas

dr. Aendah Susanto

NIP.  

1.  Pengertian

HIV /AIDS adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV;[1] atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain)

2.  Tujuan

Sebagai acuan dan pedoman penatalaksanaan HIV/AIDS tanpa komplikasi

3.  Kebijakan

Keputusan Kepala Puskesmas Rawalo Nomor….. Tanggal….. tentang Hak dan Kewajiban Pasien.

4.  Referensi

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Pedoman Nasional Tatalaksana Infeksi HIV dan Terapi Antiretroviral pada Orang Dewasa.Jakarta: Kemenkes. 2011. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2011)

 

5.  Prosedur

Layanan VCT

6.  Langkah-langkah

a.    Petugas menerima pasien.

b.    Petugas melakukan anamnesis singkat tentang perjalanan penyakit, riwayat faktor resiko, riwayat imunisasi, dan keluhan-keluhan lain .

c.    Petugas melakukan cuci tangan sebelum melakukan pemeriksaan.

d.    Petugas melakukan vital sign meliputi pengukuran tekanan darah, nadi, frekuensi pernapasan, dan suhu.

e.    Petugas melakukan pemeriksaan fisik, dari ujung rambut sampai kaki, petugas mencari tanda-tanda yang menunjukkan penurunan kekbalan tubuh.

f.     Petugas melakukan cuci tangan setelah pemeriksaan.

g.    Petugas melakukan penegakan diagnosis.

h.    Tidak tersedia pemeriksaan CD4

      Penentuan mulai terapi ARV didasarkan pada penilaian klinis

i.     Tersedia pemeriksaan CD4

1.      Mulai terapi ARV pada semua pasien dengan jumlah CD4 <350 sel/mm3 tanpa memandang stadium klinisnya.

2.      Terapi ARV dianjurkan pada semua pasien dengan TB aktif, ibu hamil dan koinfeksi Hepatitis B tanpa memandang jumlah CD4

j.        Rencana Tindak Lanjut

1.                       Pasien yang belum memenuhi syarat terapi ARV

Monitor perjalanan klinis penyakit dan jumlah CD4-nya setiap 6 bulan sekali.

1.    Pemantauan pasien dalam terapi antiretroviral

a)      Pemantauan klinis

Dilakukan pada minggu 2, 4, 8, 12 dan 24 minggu sejak memulai terapi ARV dan kemudian setiap 6 bulan bila pasien telah mencapai keadaan stabil.

b)      Pemantauan laboratorium

§  Pemantauan CD4 secara rutin setiap 6 bulan atau lebih sering bila ada indikasi klinis.

§  Pasien yang akan memulai terapi dengan AZT maka perlu dilakukan pengukuran kadar Hemoglobin (Hb) sebelum memulai terapi dan pada minggu ke 4, 8 dan 12 sejak mulai terapi atau ada indikasi tanda dan gejala anemia

§  Bila menggunakan NVP untuk perempuan dengan CD4 antara 250–350 sel/mm3 maka perlu dilakuan pemantauan enzim transaminase pada minggu 2, 4, 8 dan 12 sejak memulai terapi ARV (bila memungkinkan), dilanjutkan dengan pemantauan berdasarkan gejala klinis.

§  Evaluasi fungsi ginjal perlu dilakukan untuk pasien yang mendapatkan TDF.

k.     Konseling dan Edukasi

1.    Menganjurkan tes HIV pada pasien TB, infeksi menular seksual (IMS), dan kelompok risiko tinggi beserta pasangan seksualnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.    Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang penyakit HIV/AIDS. Pasien disarankan untuk bergabung dengan kelompok penanggulangan HIV/AIDS untuk menguatkan dirinya dalam menghadapi pengobatan penyakitnya.

 

l.      Kriteria Rujukan

1.    Setelah dinyatakan terinfeksi HIV maka pasien perlu dirujuk ke Pelayanan Dukungan Pengobatan untuk menjalankan serangkaian layanan yang meliputi penilaian stadium klinis, penilaian imunologis dan penilaian virologi.

2.    Pasien HIV/AIDS dengan komplikasi.

 

 

 

 

7.  Bagan Alir

 

 

 

8.  Hal-hal yang perlu diperhatikan

(bila diperlukan)

9.  Unit terkait

KLINIK VCT

10.   Dokumen terkait

 

11.   Rekaman Historis  Perubahan

 

No

Yang dirubah

Isi Perubahan

Tgl.mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment