UPTD Puskesmas Selomerto 1 |
Pelaksanaan Program Penanggulangan HIV /AIDS di
Puskesmas
|
Disahkan oleh Kepala Puskesmas Selomerto 1 dr. SUMANTO NIP. 19640909 200212 1 001
|
||
SPO |
No.
Kode |
|
||
Terbitan |
|
|||
No.
Revisi |
|
|||
Tgl.
Mulai Berlaku |
|
|||
Halaman |
|
1. Tujuan |
Mencegah penyebaran dan Penanggulangan HIV/AIDS di
Puskesmas |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. Kebijakan |
Sebagai pedoman dalam penanggulangan HIV/AIDS. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. Definisi |
v
Penanggulangan
HIV/AIDS adalah: Kerangka
acuan dalam penatalaksanaan kasus HIV/AIDS meliputi pencatatan/ pendokumentasian oleh koordinator program P2P dan TIM
Penanggulangan HIV/AIDS maupun karyawan Puskesmas yang menemukan/
mendapatkan informasi tentang ditemukannya kasus diduga
HIV/AIDS untuk dikelola oleh koordinator program P2P dan TIM Penanggulangan HIV/AIDS sehingga dapat dilakukan
tindakan lebih lanjut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. Prosedur |
a.
Koordinator Program P2P menerima informasi dari
Rawat Inap/ Dinkes. b.
Koordinator
P2P melakukan koordinasi dengan TIM Penanggulangan
HIV/AIDS. c.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Dokter
Puskesmas. d.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melakukan pemantauan dan pengendalian di Puskesmas. e.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS memberikan pelayanan kesehatan dasar yang diperlukan. f.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melakukan rujukan PDP strata II (RS Kabupaten). g.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melibatkan keluarga ODHA untuk memantau ketaatan
minum obat. h.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melakukan Pencatatan dan Pelaporan kasus secara
individu. i.
TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melapor kepada Kepala Puskesmas. j.
Kepala Puskesmas
meneliti dan memberikan umpan balik. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. Diagram Alir |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. Referensi |
Pedoman Nasional Managemen Program HIV/AIDS,Kemenkes RI 2010 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. Dokumen Terkait |
v Rekapan koordinator pelayanan
program P2P v Prosedur konsultasi kepada
kepala Puskesmas, |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. Distribusi |
|
9. Rekaman historis
perubahan
No |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tgl.mulai diberlakukan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
UPTD Puskesmas Selomerto 1 |
PENANGANAN
HIV/AIDS |
||
DAFTAR TILIK |
No
Kode |
|
|
Terbitan |
|
||
No.
Revisi |
|
||
Tanggal
Mulai Berlaku |
31 Mei 2013 |
||
Halaman
|
1/1 |
No |
Kegiatan |
Ya |
Tidak |
Tidak
Berlaku |
1. |
Apakah Koordinator Program P2P
menerima informasi dari Rawat Inap/ Dinkes? |
|
|
|
2 |
Apakah Koordinator P2P melakukan
koordinasi dengan TIM Penanggulangan HIV/AIDS? |
|
|
|
3 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS melaporkan kepada Kepala
Puskesmas dan Dokter Puskesmas? |
|
|
|
4 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS melakukan pemantauan dan
pengendalian di Puskesmas? |
|
|
|
5 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS memberikan pelayanan
kesehatan dasar yang diperlukan? |
|
|
|
6 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS melakukan rujukan PDP
strata II (RS Kabupaten). |
|
|
|
7 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS melibatkan keluarga ODHA
untuk memantau ketaatan minum obat? |
|
|
|
8 |
Apakah TIM Penanggulangan HIV/AIDS melakukan Pencatatan dan
Pelaporan kasus secara individu? |
|
|
|
9 |
Apakah TIM
Penanggulangan HIV/AIDS melapor kepada Kepala Puskesmas? |
|
|
|
10 |
Apakah Kepala Puskesmas meneliti dan memberikan umpan
balik? |
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
CR:
…………………………………………%.
………………………………
Pelaksana/
Auditor
(………………………………)
No comments:
Post a Comment