SOP PENANGANAN DAN PELAPORAN KTD, KPC, KNC DAN RESIKO KLINIS

 

 

PENANGANAN DAN PELAPORAN KTD, KPC, KNC DAN RESIKO KLINIS

 

SOP

No. Dokumen

:

No.Revisi      

:

TanggalTerbit

:

Halaman

:

 

PUSKESMAS CICALENGKA DTP

 

Disahkan Oleh      :  Kepala Puskesmas Cicalengka DTP

KEPALAPUSKESMAS CICALENGKA DTP

 

drg.Nurtiana
NIP 19760810 200801 2 010

1.   Pengertian

Prosedur ini mencakup semua kegiatan yang terkait dengan identifikasi, dokumentasi dan pelaporan kasus KTD,KPC dan KNC.

2.   Tujuan

Pelayanan klinis yang bermutu sangat dipengaruhi oleh kemampuan puskesmas dalam mengidentifikasi, mendokumentasi, menganalisis dan melaporkan permasalahan mutu pelayanan klinis seperti KTD,KPC,KNC untuk itu perlu dibuat suatu standar prosedur yang dapat membakukan manajemen resiko klinis.

3.   Kebijakan

SK Kepala puskesmas tentang kebijakan mutu dan keselamatan pasien.

4.   Referensi

 

5.   Prosedur

1.    Pemberi pelayanan klinis yang mendapatkan KTD atau resiko medis melakukan pertolongan dan penanganan awal sesuai kondisi

2.    Pemberi pelayanan klinis yang mengetahui adanya KTD,KNC, KPC dan resiko klinis melakukan pengaman berupa isolasi bukti, laporan dan lingkungan, selanjutnya melaporkan kondisi tersebut kepada tim peningkatan mutu pelayanan klinis dan petugas klinis yang berkompeten

3.    Pemberi pelayanan klinis memberi tindakan medis dan observasi sesuai kondisi.

4.    Ketua tim peningkatan mutu pelayanan klinis melakukan identifikasi dengan mengumpulkan informasi dan bukti yang menyangkut input, proses dan output terjadinya KTD,KNC, KPC dan resiko klinis. Semua hasil identifikasi di dokumentasikan dalam lembar manajemen KTD,KNC,KPC dan resiko medis (formulir pelaporan insiden keselamatan)

5.    Kepala puskesmas dan tim peningkatan mutu pelayanan mengadakan analisis penyebab dan tindak lanjut penanganan

6.   Sosialisasi rencana tindak dan pelaksanaannya pada rapat rutin puskesma

6.    Distribusi

Kepala puskesmas, penanggung jawab klinis, tim peningkatan mutu pelayanan klinis, dokter, perawat, bidan, analis kesehatan, nutrisionis, sanitarian.

7.   Dokumen Terkait

Blangko manajemen KTD, KPC,KNC, dan resiko medis

 

No comments:

Post a Comment