PEDOMAN TATA USAHA PUSKESMAS
BAB I
PENDAHULUAN
Puskesmas merupakan garda terdepan dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, Puskesmas yang merupakan Unit Pelaksana
Teknis Daerahyang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif
dan preventif untukmencapai derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan
oleh Puskesmas
adalahMewujudkan masyarakat Kecamatan Ngasem yang sehat secara
mandiri melalui pelayanan yang bermutu, Kecamatan
sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai
melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan
dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan
yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Puskesmas dalam melakukan pelayananan kepada masyarakat dan
dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya UPTD Puskesmas Ngasem perlu dipandu
oleh suatu Pedoman kerja yang mengatur sistem kerja yang harus dilakukan oleh
Pimpinan dan segenap karyawan Puskesmas Ngasem, oleh sebab itu Pedoman harus
disusun dan digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan pekerjaan setiap
karyawan di Puskesmas Ngasem, agar setiap karyawan memiliki standar yang sama
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Pedoman Puskesmas disusun berdasarkan Upaya layanan atau
program yang ada di dalam UPTD Puskesmas Ngasem
Adapun Upaya ini digolongkan menjadi 4 bagian utama yaitu Panduan kerja
Administrasi dan Manajemen ( Admen ), Pedoman kerja Layanan Kesehatan
Perorangan (UKP), Pedoman kerja LayananKesehatan Masyarakat Esensial (UKM-E),
dan Pedoman kerja Layanan Kesehatan Masyarakat Pengembangan (UKM-P), sesuai
dalam struktur organisasi Puskesmas Ngasem.
Unit Layanan Tata Usaha merupakan unit yang mengatur
kegiatan administrasi Puskesmas, baik yang bersifat Internal yaitu melayani dan
mendukung kegiatan seluruh karyawan di Puskesmas Ngasem dan pelayanan yang
bersifat eksternal yang berhubungan dengan administrasi diluar Puskesmas Ngasem,
oleh karena itu dalam melaksanakan pekerjaannya Layanan Tata Usaha di nahkodai
oleh seorang Kasubag. Tata Usaha yaitu seorang pejabat struktural di lingkungan
Puskesmas Ngasem, Sistem tata kerja Layanan Tata Usaha merupakan sistem 1 pintu
dimana seluruh surat menyurat dan dokumentasi kegiatan di kendalikan oleh
Layanan ini.
BAB II
GAMBARAN UMUM UPTD PUSKESMAS NGASEM
Puskesmas Ngasem
Kabupaten Kediri berlokasi di Jln
Pamenang No. 516 Desa Ngasem, Kec. Ngasem Kabupaten Kediri, dengan wilayah
kerja sebanyak 12 desa dari 12 desa
di wilayah kecamatan.Puskesmas Ngasem didukung jejaring dibawahnya
sebanyak 3 Pustu,8 Poskesdes, dan 50 Posyandu Balita serta 12 Posyandu Lansia.
Dalam menjalankan kegiatan manajemen di Puskesmas Ngasem terdapat beberapa kali
pergantian kepemimpinan.Urutan pergantian kepemimpinan tersebut diantaranya
adalah 1.dr. Haryanti Hadikoesworo (tahun 1982 – 2000),
2.dr. Adi Laksono (tahun 2000
– 2006),
3.dr. Mustadhim(tahun 2006 – sekarang).
Puskesmas Ngasem
sebagai puskesmas rawat jalan mempunyai 10 LayananLayanan yaitu Layanan Pendaftaran, Layanan
PengobatanUmum, Layanan Pengobatan Gigi, LayananFarmasi, LayananPembayaran,Layanan Laboratorium, Layanan
Pelayanan KIA / KB, Layanan TU, Layanan Gizi, dan Layanan Sanitasi.
Layanan Pendaftaran dengan fasilitas ruang penyimpanan rekam medis dengan
1
orang staf. Pengobatan Umum dengan fasilitas 1 ruang tindakan medis dengan 2
tempat tidur
dengan 1 orang dokter umum, dan 4 orang perawat. Layanan Gigi dengan fasilitas 1 dental Unit Layanan, 1 orang dokter gigi, dan 2 orang
perawat gigi.Layanan Obat dengan fasilitas gudang obat dengan 1
orang asisten apoteker, Layanan Laboratorium dengan fasilitas ,1 mikroskop
binokuler,1 orang analis. Layanan kasir dengan 1 orang staf. Layanan Pelayanan
KIA/ KB dengan fasilitas 1 tempat tidur pemeriksaan ibu hamil, 1 ruang tempat pemeriksaan
anak, 1 ruang tindakan KB dengan 1 bed Ginekologi dan 1 tempat tidur pemeriksaan
serta pojok Laktasi dengan anggota 12 orang bidan PNS, 3 orang bidan PTT dan 1
orang Koordinator Imunisasi. Layanan Gizi dengan 2 orang petugas gizi, Layanan Sanitasi dengan 1 orang petugas Kesehatan Lingkungan.
Layanan Tata Usaha dengan 1 orang Kepala Tata Usaha Dipimpin oleh 1 orang KTU dan 3 orang staf tetap, serta 3 orang staf
yang diperbantukan di tata usaha.
Sebagai
fasilitas pelayanan kesehatan strata/tingkat pertama, puskesmas bertanggung
jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, dan upaya
kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang
bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan
kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan
pelayanan kesehatan masyarakat adalah
pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Unit Layanan Tata
Usaha di UPTD Puskesmas Ngasem mempunyai 2 ruangan dalam melaksanakan tugasnya
yaitu ruangan Kasubag. TU dan staf serta ruangan sekretariatan untuk menyimpan
dan mengendalikan dokumen.
BAB III
Visi
VISI DAN MISI UPTD
PUSKESMAS NGASEM
Menjadi
salah satu pusat kesehatan mesyarakat unggulan di Kabupaten Kediri
Misi
1.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau, berdaya saing sesuai
standart operasional pelayanan bagi masyarakat
2.
Meberkan dayakan masyarakat untuk menuju kemandirian
hidup sehat melalui upaya promotif dan proventif
3.
Meningkat SDM yang berkualitas melalui pelatihan dan
pengembangan diri sesuai kompentensi yang dibutuhkan
4.
Melengkapi sarana dan prasarana untuk meningkatkan
kualitas pelayanan
5.
Membina kerjasama (Team Work) antar karyawan dan lintas
sektor
6.
Meningkatkan tata kelola administrasi yang tertib dan
berkualitas
7.
Meningkatkan kesejahteraan karyawan.
MOTTO
“KAMI SIAP MENJADI SAHABAT SEHAT”
Tujuan Puskesmas
Mendukung tercapaianya tujuan pembangunan Nasional yaitu meningkatkan
kesadaran, kemauan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat
Tata Nilai
1.
KEJUJURAN
Sebagai
insan yang beriman insan puskesmas Ngasem selalu menjaga kejujuran dalam
bertindak,kerja keras,disiplin,berkomitmen dan mendahulukan kepentingan
organisasi.
2.
PROFESIONALISME
Keyakinan
terhadap tatanan dalam memberikan pelayanan yang berlandaskan pada kaidah
ilmiah dan kaidah profesi serta tidak bertentangan degan norma-norma yang
berlaku di masyarakat, dengan ciri – ciri : bertanggung jawab, inovatif
,kreatif, dan optimis
3.
KETERBUKAAN
Terbuka dalam memberikan informasi pelayanan, serta siap menerima
kritik dan saran pelanggan agar pelayanan kesehatan yang diberikan selalu
tercipta perbaikan demi kepuasan pasien.
4.
RAMAH DAN SANTUN
Dalam
memberikan pelayanan insan Puskesmas Ngasem selalu penuh empati, berpikir
positif, dan ikhlas serta berprinsip pada Senyum, Sapa dan Salam.
BAB
IV
Ka.UPTD
Puskesmas Ngasem dr. Mustadhim
Ka.Sub.Bagian Tata Usaha Sunariyah
Penanggung
Jawab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Komariyah Pujiyati,Amd.Kep. Penanggung
Jawab Upaya Kesehatan Perorangan Dr. Myrna Windarti Penanggung Jawab UKM Pengembangan Siti Maesaroh, Amd. Keb Penanggung Jawab Laboratorium Desi Fea Dwi W., Amd., AK. Penanggungjawab
UKM Esensial Dan UKM Pengembangan Laste Menanti, ST Penanggung Jawab
Rawat Jalan -
R P.Umum : Dr. Myrna
Windarti -
R Gigi : drg. Siti Anita Soes -
R KIA/KB/MTBS : Maskiyah, S. ST. -
R Tindakan : Mai Karuniawati, Amd.,Kep. -
R Gizi : Agustina Budi W.,Amd.,Keb -
R Pendaftaran : Elly
Andriastuti -
R TB : Wiwin Indrawati, Amd., Kep. -
R Sanitasi : Laste Menanti, S.T. -
R Obat : Dewi Pudjiwati -
R IMS / VCT :
Mai Karuniawati, Amd.,Kep. -
R Laborat :
Desi Fea Wijayanti, Amd.,Ak -
R Kasir :
Sucianik Kesehatan Jiwa Nurjanah,Amd.,Kep UKGM/UKGS/UKS/NAPZA Denok Wulandari, Amd., Kesgi. POSKESTREN Laste
Menanti, ST Kesh Usila Maylia Hestina,Amd.,Keb. Kesh Indera Siti Mudrikah, Amd., Kep. BATTRA Siti Mudrikah, Amd., Kep. Promkes Laste
Menanti, ST. Kesling Laste Menanti, S.T. KIA-KB Maskiyah, S.St. Kesehatan OR Dwi Murwani, Amd., Kep. Gizi Agustina Budi W., Amd., Keb. Pencegahan & Pengendalian Komariyah Pujiwati, Amd., Kep. Perkesmas Mai Karuniawati, Amd.Kep Penanggung Jawab Pusling Siti Mudrikah, Amd., Keb. Penanggung Jawab Pustu Tugurejo Dwi Murwani, Amd., Kep. Penanggung Jawab Pustu Wonocatur Siti Nurjanah, Amd., Kep. Penanggung Jawab Pustu Gogorante Komariyah Pujiyati, Amd., Kep. Bidan Desa Sumber Rejo Eli Riyatiningsih, Amd., Keb. Bidan Desa Paron Indah Rahayu,
Amd., Keb. Bidan Desa Sukorejo Binti Mahmudah, Amd., Keb. Bidan Desa Doko Agustina Budi W., Amd., Keb. Bidan Desa Karangrejo Maylia Hestina, Amd., Keb. Bidan Desa Kwadungan Yuti Rosanti, Amd., Keb. Bidan Desa Nambaan Imroatul Alamah, Amd., Keb. Bidan Desa Toyoresmi Ari Indrayani, Amd., Keb. UKK Siti Mudrikah, Amd., Kep. Penanggung Jawab Keuangan -
Bendahara JKN
: Eli Riyatiningsih,Amd.Keb - Bendahara
Penerima Pembantu : Indah Rahayu,Amd.Keb. - Bendahara
Pengeluaran Pembantu : Sutomo - Bendahara
BOK : Nurhadi Penanggung
Jawab Sistem Informasi Puskesmas Binti
Mahmudah,Amd.Keb Penanggung
Jawab Kepegawaian Sucianik
Penanggung
Jawab Rumah Tangga Sutomo Wakil Manajemen Mutu Laste
Menanti, ST
KEPALA UPTD PUSKESMAS NGASEM dr.MUSTADHIM Pembina NIP. 19710605 200212 1 011
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI LAYANAN
TATA USAHA
Penanggung Jawab Sistem Informasi Puskesmas BINTI MAHMUDAH Penanggung Jawab Kepegawaian SUCIANIK Penanggung Jawab Keuangan -
Bendahara
Penerima Pembantu :Indah Rahayu -
Bendahara
Pengeluaran Pembantu :Sutomo -
Pngelola Bok :Nurhadi -
Pengelola JKN :Elly Riatiningsih Penanggung Jawab Rumah Tangga Sutomo Ka.Sub.Bagian Tata Usaha Sunariyah Ka.UPTD Puskesmas Ngasem dr. Mustadhim
BAB VI
URAIAN
TUGAS
No |
Tugas |
Uraian |
Wewenang |
Tanggungjawab |
1 |
Kasubag Tata Usaha |
1.
Menyusun rencana kegiatan urusan Tata Usaha
berdasarkan data program Puskesmas 2.
Membagi tugas kepada staf agar pelaksanaan tugas
dapat dilaksanakan 3.
Mengkoordinasikan para staf dalam menyusun
program kerja Puskesmas agar terjalin kerjasama yang baik 4.
Memberi pengarahan kepada staf tentang
pelaksanaan kegiatan 5.
Mengkoordinasikan berbagai kegiatan administratif
dan manajemen di Puskesmas 6.
Mengkoordinir arsip surat masuk dan surat keluar 7.
Bertanggungjawab atas administrasi, membantu
pengelolaan keuangan, dan pengelolaan sumber daya lainnya 8.
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil kegiatan
urusan Tata usaha secara keseluruhan 9.
Menyediakan dan menyimpan data umum Puskesmas
serta data kesehatan yang diperlukan untuk kepentingan semua pihak yang
membutuhkan 10.
Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan di
bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Kepala
puskesmas 11.
Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian,
keuangan, perlengkapan, surat menyurat, hubungan masyarakat, dan urusan umum,
perencanaan, serta pencatatan dan pelaporan 12.
Membuat analisa hasil kegiatan beserta
visualisasi data 13.
Mempunyai tugas pokok di bidang kepegawaian - Membuat Struktur
Organisasi Puskesmas - Membuat daftar /
catatan kepegawaian Puskesmas - Membuat uraian
tugas dan tanggung jawab setiap petugas - Membuat rencana
kerja bulanan bagi setiap petugas sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung
jawab - Membuat penilaian
DP3 tepat waktu berdasarkan konsultasi dengan kepala Puskesmas - Melakukan file
kepegawaian |
1.
Memberikan pelayanan tata usaha sesuai SOP,
bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas keberhasilan pelayanan
tata usaha di Puskesmas 3.
Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan
prasarana di Puskesmas 4.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 5.
Bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk
kepentingan pelayanan 2.
Memberikan pelayanan tata usaha sesuai dengan
kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan
Kepala Puskesmas 3.
Menyelenggarakan administrasi tingkat puskesmas 4.
Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan,
penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian) |
2 |
Umum & Kepegawaian |
1.
Menyusun rencana kegiatan kepegawaian dan Umum 2.
Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar 3.
Bertanggungjawab atas administrasi, membantu
pengelolaan keuangan, dan pengelolaan sumber daya lainnya 4.
Menyediakan dan menyimpan data Kepegawaian &
Umum untuk kepentingan semua pihak yang membutuhkan 5.
Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Kasubag Tata
Usaha 6.
Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi
data 7.
Membuat daftar / catatan kepegawaian Puskesmas 8.
Membuat uraian tugas, tanggung jawab, dan wewenang
setiap petugas |
1.
Memberikan pelayanan kepegawaian dan umum sesuai
SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan
prasarana di Puskesmas 3.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 4.
Bertanggung jawab kepada Kepala Sub Bagian Tata
Usaha |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk
kepentingan pelayanan 2.
Memberikan pelayanan kepegawaian dan umum sesuai
dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah
pengawasan Kasubag Tata Usaha |
3 |
Pejabat Keuangan |
1.
Mengkoordinasikan
penyusunan RBA 2.
Menyiapkan
DPA-BLUD 3.
Melakukan
pengelolaan pendapatan dan biaya 4.
Menyelenggarakan
pengelolaan kas 5.
Menyusun
kebijakan pengelolaan barang, aset tetap, dan investasi 6.
Menyelenggarakan
sistem informasi manajemen keuangan 7.
Menyelenggarakan
akuntansi dan penyusunan laporan keuangan 8.
Mempunyai
fungsi sebagai penanggung jawab keuangan BLUD |
1.
Memberikan pelayanan sebagai pejabat keuangan sesuai
SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan
pelayanan 2.
Memberikan pelayanan sebagai pejabat keuangan sesuai
dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah
pengawasan Kasubag Tata Usaha |
4 |
Bendahara Penerimaan |
1.
Membuat
perencanaan tahunan 2.
Membuat
catatan harian uang masuk dalam buku
kas umum 3.
Menerima
setoran dari kasir 4.
Membuat
laporan keuangan penerimaan retribusi, terdiri dari : laporan pendapatan
BLUD, buku kas umum, tanda bukti pembayaran, foto copy slip setoran rek giro
puskesmas, laporan penggunaan karcis, rekap penggunaan karcis, laporan
persediaan karcis, rekap pedapatan retribusi yankes, waskat. 5.
Meminta
paraf ke pejabat keuangan sebelum menyetorkan hasil pendapatan ke Kasda 6.
Menyetorkan
hasil pendapatan ke Kasda 7.
Melaporkan
kas sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada Kapus (laporan
bulanan) |
1.
Memberikan pelayanan sebagai bendahara penerimaan
sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas keberhasilan tugas sebagai
bendahara penerimaan di Puskesmas 3.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 4.
Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk
kepentingan pelayanan 2.
Memberikan pelayanan sebagai bendahara penerimaan
sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di
bawah pengawasan kasubag Tata Usaha 3.
Menyelenggarakan administrasi keuangan 4.
Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan,
penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian) |
5 |
Bendahara Pengeluaran |
1. Menerima,
menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan
pengeluaran uang |
1 Pertanggung
Jawaban penggunaan UP (uang persediaan) 2 Pertanggung
Jawaban penggunaan GU (ganti uang) 3 Pertanggung
Jawaban penggunaan TU (tambah uang) 4 Pertanggung
Jawaban penggunaan LS (langsung) 5 Pertanggung
Jawaban Administratif 6 Pertanggung
Jawaban Fungsional |
1. Mengajukan
permintaan pembayaran menggunakan SPP – UP / GU / TU dan SPP LS 2. Menerima
dan menyimpan Uang Persediaan 3. Melaksanakan
pembayaran dari Uang Persediaan yang dikelolanya 4. Menolak
perintah dari Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran yang tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan 5. Memiliki
kecakapan dalam manajemen tugasnya 6. Meneliti
kelengkapan dokumen pendukung SPP – LS yang diberikan oleh PPTK 7. Mengembalikan
dokumen pendukung SPP – LS yang diberikan oleh PPTK apabila dokumen tersebut
tidak memenuhi syarat dan / atau tidak lengkap |
6 |
Pengelola Barang |
1.
Menyusun rencana kerja pemeliharaan sarana,
prasarana dan alat medis. 2.
Melaksanakan koordinasi ke semua Penanggung jawab
layanan 3.
Memberikan pengarahan kepada pelaksana untuk
melaksanakan kegiatan 4.
Memonitoring kegiatan pengelola barang 5.
Menyusun dokumen Pengadaan barang yang dibutuhkan
oleh unit masing-masing 6.
Melaksanakan pengecekan, pendataan,
mengagendakan, dan pencatatan barang yang diterima 7.
Menyusun laporan inventaris barang tiap 6 bulan
sekali untuk diserahkan ke kepala tata usaha |
1.
Melaksanakan tugas sebagai pengelola barang
sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas inventaris barang di
Puskesmas 3.
Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan
prasarana kesehatan di Puskesmas 4.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 5.
Bertanggung jawab kepada Kasubag TU |
1.
Menggunakan inventaris barang untuk kepentingan
pelayanan (ambulan) 2.
Melaksanakan pemeliharaan barang yang dimiliki
Puskesmas sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas
dan di bawah pengawasan Kasubag TU 3.
Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan,
penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian) |
7 |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
1. Penetapan target cakupan bersama dengan penanggung
jawab program 2. Melaksanakan koordinasi lintas program di Puskesmas 3.
Memberikan
pengarahan kepada pelaksana sebelum pelaksanaan kegiatan 4.
Melaksanakan
pengumpulan data yang didapatkan dari pemegang program dan seluruh karyawan
Puskesmas 5.
Melaksanakan
pengolahan dan analisis data 6. Pemantauan periodik hasil kegiatan dari masing-masing
program tiap tribulan dalam rangka mencapai target cakupan dan mutu 7.
Membuat
laporan kegiatan penilaian kinerja Puskesmas 8.
Melakukan
konsultasi ke Dinas Kesehatan 9.
Menerima
umpan balik nilai akhir kinerja puskesmas berikut penjelasannya dalam
perbaikan perhitungan bila terjadi kesalahan 10.
Menyajikan
hasil akhir perhitungan cakupan & mutu kegiatan dalam bentuk grafik
sarang laba-laba atau lainnya 11.
Tim PKP
bersama penanggung jawab kegiatan menyusun rencana pemecahan masalah / RTL |
1.
Memberikan pelayanan sebagai petugas penyusun
penilaian kinerja Puskesmas sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan
tugas yang dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan
penilaian kinerja Puskesmas 3.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 4.
Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata usaha |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk
kepentingan pelayanan 2.
Melaksanakan fungsi manajemen sederhana
(perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
penilaian) 3.
Membina & menggerakkan peran serta seluruh
karyawan Puskesmas untuk keberhasilan kegiatan penilaian Kinerja Puskesmas |
8 |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
1. Menyusun rencana kegiatan PTP 2. Melaksanakan koordinasi lintas program dan lintas
sektor di Puskesmas 3.
Memberikan
pengarahan kepada pelaksana sebelum pelaksanaan kegiatan 4.
Melaksanakan
pengolahan dan analisis data 5.
Membuat
laporan kegiatan PTP (tahunan) |
1.
Memberikan pelayanan sebagai petugas penyusun PTP
Puskesmas sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang
dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan
PTP 3.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 4.
Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan
pelayanan 2.
Melaksanakan fungsi manajemen sederhana
(perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
penilaian) 3.
Membina & menggerakkan peran serta seluruh
karyawan Puskesmas untuk keberhasilan kegiatan PTP |
9 |
Pengendali Dokumen dan Rekaman |
1.
Menerima
dan mencetak dokumen baru. 2.
Melakukan
revisi dokumen, atas instruksi Wakil Manajemen Mutu. 3.
Melakukan
pemusnahan dokumen, kadaluarsa. 4.
Menyimpan
dokumen dan rekaman kegiatan 5.
Menyimpan
dan mngendalikan dokumen eksternal. 6.
Mengendalikan
dokumen & rekaman 7.
Menerbitkan
dokumen sesuai instruksi Wakil Manajemen Mutu. |
1.
Memberikan pelayanan sebagai Pengendali dokumen
& rekaman sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang
dibebankan 2.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi 3.
Bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas |
1.
Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan 2.
Membina & menggerakkan peran serta seluruh koordinator
& penanggung jawab program / layanan |
BAB VII
NOMENKLATUR
A. Umum.
1.
Surat masuk
Semua jenis surat yang diterima dari instansi lain /
perorangan, baik yang diterima melalui pos maupun yang diterima melalui kurir
(pengirim surat), yang dikirimkan kepada Puskesmas Ngasem dan diarsipkan oleh
petugas pengendali surat masuk sesuai dengan kode surat masing.
Kode:
a.
000 : Umum
b.
100 : Pemerintahan.
c.
200 : Politik.
d.
300 : Keamanan dan
ketertiban.
e.
400 : Kesejahteraan
rakyat.
f.
500 : Perekonomian.
g.
600 : Pekerjaan umum
dan ketenagaan.
h.
700 : Pengawasan.
i.
800 : Kepegawaian.
j.
900 : Keuangan.dst...............
2.
Buku agenda surat masuk.
Adalah buku yang mengagendakan seluruh surat masuk, dan
bertujuan agar dapat dengan mudah melakukan pengambilan kembali surat yang
telah diarsipkan.
Dalam agenda surat masuk yang harus diisi adalah no urut,
no berkas, alamat pengirim surat, tanggal surat, nomer surat perihal surat dan
tanggal terima surat.
3.
Lembar disposisi
Adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi
petunjuk tertulis kepada bawahan. Yang terdiri dari kepala, isi lembar
disposisi, isi daripada lembar disposisi adalah surat dari, momer surat,
tanggal, diterima tanggal, nomer agenda, sifat, perihal, diteruskan kepada,
catatan.
4.
Kartu Kendali.
5.
Surat Keluar Eksternal
Surat yang dikeluarkan dari tata usaha UPTD Puskesmas
Ngasem yang ditujukan kepada organisasi atau perorangan diluar Puskesmas Ngasem,
surat tersebut dapat berupa undangan, pemberitahuan, permohohonan, pengantar,
dan surat keterangan, surat keluar yang lengkap adalah surat yang bertanggal,
bernomer, berstempel dan telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Surat
keluar eksternal diarsipkan dengan kode sesuai isi surat keluar masing-masing,
yaitu :
a.
000 : Umum
b.
100 :
Pemerintahan.
c.
200 : Politik.
d.
300 : Keamanan
dan ketertiban.
e.
400 :
Kesejahteraan rakyat.
f.
500 :
Perekonomian.
g.
600 : Pekerjaan
umum dan ketenagaan.
h.
700 : Pengawasan.
i.
800 :
Kepegawaian.
j.
900 : Keuangan.
6.
Kartu kendali surat keluar.
No Urut,Kode Surat,Isi Surat,Lampiran,Kepada,Tanggal
Surat,Tanggal Naskah Dinas,No Naskah Dinas,Pengolah, Tanggal Diteruskan/Dikirim,Paraf,Catatan.
7.
Agenda surat keluar.
Adalah sistem kendali surat keluar berupa buku agenda
yang mengendalikan surat keluar agar lebih mudah dalam pencarian kembali surat
keluar yang telah diarsipkan, surat keluar berisi nomer urut, nomer berkas atau
surat, alamat tujuan, tanggal surat, tanggal pelaksana dan perihal.
8.
Surat keluar internal
Adalah surat keluar yang dikeluarkan oleh tata usaha
untuk koordinator, penanggungjawab dan pegawai UPTD Puskesmas Ngasem, surat
antara lain adalah undangan, pemberitahuan, peringatan dan surat keterangan.
B. Kepegawaian.
1.
Buku
cuti pegawai
Adalah
suatu catatan yang membantu Tata Usaha dalam membuat cuti yang diajukan oleh
pegawai di lingkungan Puskesmas Ngasem cuti
pegawai didasarkan atas hak pegawai dalam memperoleh hari cuti tidak melebihi
daripada hak cutinya, hak cuti ini dilua cuti dalam 1 tahunan, dan buku cuti
pegawai dilaksanakan agar jumlah dari cuti melahirkan dan cuti tugas Negara.
2.
Buku
ijin tidak masuk kerja
Adalah
suatu buku catatan yang membantu tata usaha dalam mengelola ijin tidak masuk
kerja pegawai yang disebabkan karena sakit atau ijin pribadi, dalam mengelola
ijin pegawai harus disertai dengan bukti-bukti yang diperlukan.
3.
Penilaian
kinerja pegawai.
4.
Buku
Kenaikan pangkat.
5.
Buku
Kenaikan gaji berkala.
6.
Buku
absensi
C. Bendahara
Penerima.
1. Buku
Kas Umum Penerimaan.
Buku kas umum adalah buku yang
dipergunakan untuk mencatat semua transaksi keuangan baik uang masuk maupun
uang keluar, yang diisi setiap ada transaksi, dan dilaporkan setiap bulan ke
bagian keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, maksimal tanggal 5 bulan
berikutnya, didalam buku kas umum terdapat kejelasan nomer, tanggal, uraian transaksi, kode
rekening, nomer bukti harus ditulis dengan jelas. Didalam buku umum tidak boleh
ada coretan, apabila terjadi kesalahan penulisan dicoret 2 garis yang mana
tulisan kesalahan masih bisa terbaca, kemudian di paraf oleh petugas.
2. Tanda
Bukti Pembayaran
Tanda bukti pembayaran adalah tanda
bukti transaksi yang dilakukan oleh penyetor dan bendahara keuangan, tanda ini
dibuat setiap kali ada traksaksi penyetoran kepada bendahara penerima, dan
ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan mengetahui Kepala Puskesmas
selaku KPA.
3. Slip
Setoran Giro
Adalah formulir yang dipergunakan untuk
menulis jumlah setoran retribusi ke Bank penerima setoran, Slip setoran dibuat
rangkap 2, 1 untuk pihak Bank, yang 1 untuk arsip Puskesmas, sedangkan untuk
laporan ke bagian keuangan Dinas Kesehatan adalah fotokopi dari slip setoran
giro tersebut.
4. Laporan Rekapitulasi Pendapatan.
Adalah laporan yang dibuat untuk mengetahui jumlah setoran
secara kumulatif yang berisi rincian penerimaan, laporan ini dibuat 1 bulan
sekali, dan dikirim ke bagian keuangan Dinas Kesehatan maksimal tanggal 5 bulan
berikutnya.
5. Rincian Penerimaan
Adalah rincian yang menjelaskan tentang jenis penerimaan
hasil kegiatan Puskesmas antara lain retribusi rawan jalan, tindakan medis,
pemeriksaan penunjang diagnosa, pengujian kesehatan dll.
D. Bendahara
Pengeluaran
1.
Bendahara pengeluaran.
Adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima,
menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan uang untuk
keperluan belanja dalam rangka pelaksanaan kegiatan keuangan.
2.
SPP
( Surat Permintaan Pembayaran )
Dokumen
yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan
/ bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran
3.
SPP
– UP ( Uang Persediaan )
Dokumen
yang diajukan oleh bendahara pengeluaran
untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali ( revolving ) yang tidak dapat dilakukan
dengan pembayaran langsung.
4.
SPP
– GU ( Ganti Uang )
Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk
permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan
pembayaran langsung.
5.
SPP
– TU ( Tambahan Uang )
Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk
permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan yang bersifat
mendesak dan tidak dapat digunakan untuk
pembayaran langsung dan uang persediaan.
6.
SPP
– LS ( Langsung )
Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk
permintaan pembayaran langsung kepada pihak ketiga atas dasar perjanjian
kontrak kerja atau surat perintah kerja lainya dan pembayaran gaji dengan
jumlah, penerima, peruntukan dan waktu pembayaran tertentu yang dokumennya
disiapkan oleh PPTK.
7.
SPM
( Surat Perintah Membayar )
Dokumen yang digunakan / diterbitkan oleh pengguna anggaran
/ kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA.
8.
SPM
– UP ( Surat Perintah Membayar Uang Persediaan )
Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa
pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, yang
dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan.
9.
SPM
– GU (Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan )
Dokumen
yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk
penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, yang dananya dipergunakan untuk
mengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan.
10.
SPM - TU ( Surat Perintah Membayar Tambahan Uang
Persediaan )
Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa
pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, karena
kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah
ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
11.
SPM
– LS ( Surat Perintah Membayar Langsung )
Dokumen
yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan
SP2D atas beban pengeluaran DPA kepada pihak ketiga.
12.
BKU
Buku
untuk mencatat / mengetahui jumlah – jumlah yang diterima, dikeluarkan dan sisa
yang ada dibawah pengurusan bendahara yang harus dipertanggung jawabkan.
13.
BUKU
BANTU
Buku
untuk mengakumulasi transaksi – transaksi ke dalam klasifikasi yang diperlukan
untuk penyusunan laporan.
BAB VIII
TATA HUBUNGAN KERJA
Tata hubungan kerja di
Layanan Tata Usaha, adalah:
A.
Tata Hubungan Kerja Intern
Adalah
suatu tata hubungan kerja antar pegawai di dalam layanan tata usaha sendiri,
didalam tata hubungan kerja intern ini layanan tata usaha menjelaskan pekerjaan
yang menjadi penanggungjawab tiap kegiatan dalam layanan tata usaha itu
sendiri, yaitu:
No |
Penanggung jawab |
Jenis Pekerjaan |
1 |
Kasubag. TU |
1. Membuat rencana kegiatan Tata Usaha. 2. Mengkoordinir pengarsipan surat masuk dan keluar. 3. Monitoring dan evaluasi kegiatan ketata usahaan. 4. Membuat pencatatan dan pelaporan tata usaha. 5. Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi
data. |
2 |
Umum dan Kepegawaian |
1. Menyusun
rencana kepegawaian dan umum. 2. Mengelola surat masuk& membuat surat keluar. 3. Menyedikan dan menyimpan data kepegawaian dan umum. 4. Membuat pencatatan dan pelaporan di bidang umum dan
kepegawaian. 5. Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi data 6. Membuat daftar atau catatan kepegawaian Puskesmas. 7. Membuat uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang
setiap petugas. |
3 |
Pengelola Barang |
1. Menyusun rencana kerja pemeliharaan sarana, prasaran
dan alat medis. 2. Menyusun dokumen pengadaan barang yang dibutuhkan oleh
unit layanan. 3. Mengelola barang masuk. 4. Laporan inventaris barang setiap 6 bulan. 5. elakukan penatausahaan barang di Puskesmas. 6. Memelihara barang milik Puskesmas. 7. Mengamankan barang milik Puskesmas. 8. Membuat Laporan barang secara periodik |
4 |
Pejabat Keuangan |
1. Menyusun RBA. 2. Mempersiapkan DPA BLUD. 3. Mengelola pendapatan dan biaya. 4. Membuat laporan keuangan. |
5 |
Bendahara Penerimaan |
1. Membuat rencana penerimaan tahunan. 2. Laporan keuangan penerimaan restribusi. 3. Membuat laporan Kas. |
6 |
Bendahara Pengeluaran |
1. Membuat laporan penerimaan. 2. Membuat laporan pembayaran. 3. Mmbuat laporan pertanggungjawabab pengeluaran. |
7 |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
1. Melaksanakan pengumpulan data dari pemegang program. 2. Mengolah dan menganalisis data. 3. Membuat laporan penilaian kinerja Puskesmas. 4. Menyajikan hasil akhir cakupan dalam visuliasasi data. |
8 |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
1. Membuat POA Puskesmas. 2. Membuat Analisis Kebutuhan Puskesmas. 3. Membuat Perencanaan Operasional Puskesmas. 4. Membuat Rencana Usulan Kegiatan dan RPK. |
9 |
Pengendali Dokumen dan Rekaman |
1. Menerima dan mencetak dokumen baru. 2. Revisi dokumen. 3. Pemusnahan dokumen kadaluwarsa. 4. Menyimpan dan mengendalikan dokumen eksternal. 5. Mengendalikan dokumen dan rekaman 6. Menerbitkan dokumen baru. |
B.
Tata Hubungan Kerja Ekstern.
Adalah tata
hubungan kerja antara Layanan Tata Usaha dengan unit layanan lainnya, yaitu
dengan:
1.
Kepala UPTD Puskesmas Ngasem
mempertanggungjawabkan, menerima
instruksi, berkoordinasi, mendapatkan pengarahan.
2.
Audit Internal.
Mendapatkan pengawasan internal.
3.
Manajemen Mutu.
Berkoordinasi, pelaporan.
4.
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial
Memfasilitasi, berkoordinasi, melakukan
pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas
ketatausahaan.
5.
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan.
Memfasilitasi, berkoordinasi,
melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas
ketatausahaan.
6.
UsahaKesehatan perorangan.
Memfasilitasi, berkoordinasi,
melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas
ketatausahaan.
7.
Koordinator Jaringan dan Jejaring.
Memfasilitasi, berkoordinasi,
melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas
ketatausahaan
BAB IX
POLA
KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL
No |
Jabatan |
Kualifikasi / Kompetensi |
Pelaksana |
1 |
Kasubag Tata Usaha |
SMEA |
Sunariyah |
2 |
Umum & Kepegawaian |
SMA |
Sucianik |
3 |
Pengelola barang |
SMA |
Dwi Budi Indarini |
4 |
Penanggung jawab Perencanaan Tingkat
Puskesmas |
Sanitarian |
Laste Menanti |
5 |
Penanggung jawab Penilaian Kinerja
Puskesmas |
Sanitarian |
Laste Menanti. |
6 |
Pejabat Keuangan |
SMEA |
Sunariyah |
7 |
Bendahara penerimaan |
SMA |
Sutomo |
8 |
Bendahara pengeluaran |
D3 Kebidanan |
Indah Rahayu |
9 |
Pengelola JKN |
D3 Kebidanan |
Elly Riatiningsih |
10 |
Pengelola Bok |
SMA |
Nurhadi |
11 |
Pengendali Dokumen dan Rekaman |
D3 Kebidanan |
Binti Mahmudah |
BAB X
KEGIATAN ORIENTASI
NO |
LAYANAN/PROGRAM |
KURIKULUM |
1 |
Umum & Kepegawaian |
- Mempelajari
proses pembuatan surat keluar - Mempelajari
proses pengelolaan surat masuk - Mempelajari
proses pengarsiapan dokumen. - Mempelajari
proses kepagawaian (arsip, cuti, absen). - Mempelajari
proses pencatatan dan pelaporan |
2 |
Pengelolaan barang |
- Mempelajari
proses pengelolaan barang. - Mempelajari
cara menerima barang masuk - Mempelajari
cara mengeluarkan barang - Mempelajari
cara mengisi buku kendali barang - Mempelajari
cara membuat daftar inventaris ruangan. - Mempelajari
proses pemeliharaan sarana dan prasarana |
3 |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
- Mempelajari
proses perencanaan tingkat Puskesmas. - Mempelajari
cara pembuatan POA - Mempelajari
cara pembuatan RUK dan RPK |
4 |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
- Mempelajari
penilaian kerja Puskesmas. - Mempelajari
indikatoriindikator mutu Puskesmas. - Memepelajari
cara penilaian kinerja Puskesmas |
5 |
Pengelolaan Keuangan |
- Mempelajari
proses pengelolaan keuangan. - Mempelajari
cara pembukuan keuangan - Mempelajari
cara pelaporan keuangan. |
6 |
Pengelolaan Penerimaan |
- Mempelajari
cara pembuatan perencanaan penerimaan - Mempelajari
cara pengerjaan Buku Kas Umum - Mempelajari
cara pengisian tanda bukti pembayaran - Mempelajari
proses setoran ke Bank - Mempelajari
proses pengelolaan karcis - Mempalari
proses pengisian laporan pendapatan |
7 |
Pengelolaan pengeluaran |
- Mempelajari
proses pembuatan buku kas umum pengeluaran - Mempelajari
cara mengisi buku pajak. - Mempelajari
cara mengisi buku bantu Bank - Mempelajari
cara mengisi buku bantu panjar. - Mempelajari
cara mengisi buku bantu rincian objek belanja perkode rekening - Mempelajari
alur pencairan dana |
8 |
Pengendalian Dokumen dan Rekaman |
- Mempelajari
cara mengendalikan dokumen dan rekaman - Mempelajari
cara penomeran dokumen. - Mempelajari
cara distribusi dokumen - Mempelajari
cara pemusnahan dokumen |
BAB XI
PERTEMUAN / RAPAT
No |
Jenis Pertemuan |
Pelaksanaan |
Penanggungjawab |
Peserta |
1 |
Minilokakarya Bulanan |
Setiap Bulan |
KTU |
Seluruh karyawan |
2 |
Minilokakarya Triwulan |
Setiap 3 bulan |
KTU |
Lintas sektor |
3 |
Pengarahan Kepala Puskesmas |
Setiap bulan |
KTU |
KTU & Staf TU |
4 |
Pengarahan Penanggungjawab TU |
Setiap bulan |
KTU |
Staf TU |
5 |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
Setiap Tahun |
PTP/KTU |
Tim PTP |
6 |
Penilaian Kinerja Puskesmas
Bulanan |
Tribulan |
PKP |
Tim PKP |
7 |
Pertemuan Pengelolaan Keuangan |
Setiap Bulan |
Pejabat Keuangan |
Pengelola Keuangan |
8 |
Pertemuan pengendalian dokumen |
Setiap 3 bulan |
Pengendali Dokumen |
Wakil manajemen mutuADMEN/ /UKP/UKM-E/UKM-P |
BAB XII
PELAPORAN
No |
Penanggungjawab |
Jenis Laporan |
Waktu Pelaporan |
1 |
Umum & Kepegawaian |
Buku agenda surat masuk Buku agenda surat keluar Absensi harian Laporan cuti pegawai Buku penjagaan kenaikan
pangkat |
Bulanan |
2 |
Pengelolaan barang |
Laporan inventaris barang Buku pencatatan barang yang
masuk dari dinas kesehatan Laporan pemeliharaan barang Laporan monitoring barang Laporan kerusakan barang |
Semester Insidential Bulanan Bulanan Bulanan |
3 |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
POA Puskesmas (BOK,
Operasional, dan JKN) |
Tahunan |
4 |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
Laporan hasil cakupan kegiatan
beserta analisa dari masing-masing program Laporan kunjungan Laporan hasil PKP tahunan dan
analisa kesenjangan Visualisasi Data berupa sarang
laba-laba |
Triwulan Bulanan Tahunan |
5 |
Pengelolan Keuangan |
Laporan Buku Kas Umum
Pengelolaan keuangan |
Bulanan |
6 |
Bendahara Pengeluaran |
Buku kas umum pengeluaran Buku bantu pajak Buku bantu Bank Buku bantu panjar Buku bantu rincian obyek
belanja (per kode rekening) SPP-UP SPM-UP SPP-LS SPM-LS SPP-GU SPM-GU |
Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Tahunan Tahunan Setiap transaksi Setiap transaksi Bulanan Bulanan |
7 |
Bendahara penerima |
Laporan pendapatan BLUD Buku kas umum penerimaan Tanda bukti pembayaran Laporan penggunaan karcis Laporan rekap penggunaan
karcis ]]]]]]Laporan persediaan karcis Laporan rekapitulasi
pendapatan retribusi yankes Perencanaan pendapatan
retribusi yankes Laporan berita acara
pemeriksaan kas (waskat) |
Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Bulanan Tahunan 3 bulan |
8 |
Pengendali Dokumen dan rekaman |
Buku penerimaan dokumen. Buku pendistribusian dokumen Buku permintaan dokumen Buku pengendalian dokumen |
|
BAB XIII
PENUTUP
Demikianlah Pedoman kerja Unit Layanan Tata Usaha di UPTD Puskesmas
Ngasem,yang telah kami buat
besar harapan kami bahwa setiap petugas yang bekerja di jajaran layanan tata usaha Puskesmas Ngasemdapat
mempergunakan Pedoman
kerja pegawai di Tata Usaha
dengan penuh tanggungjawab, dalam melaksanakan pelayanan baik kepada petugas
unit lainnya maupun kepada masyarakat.
Referensi
1.
Pedoman tata
naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten kediri, tahun 2011.
No comments:
Post a Comment