PEDOMAN TATA USAHA PUSKESMAS

 

PEDOMAN TATA USAHA PUSKESMAS

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Puskesmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, Puskesmas yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerahyang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untukmencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas
adalah
Mewujudkan masyarakat Kecamatan Ngasem yang sehat secara mandiri melalui pelayanan yang bermutu, Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Puskesmas dalam melakukan pelayananan kepada masyarakat dan dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya UPTD Puskesmas Ngasem perlu dipandu oleh suatu Pedoman kerja yang mengatur sistem kerja yang harus dilakukan oleh Pimpinan dan segenap karyawan Puskesmas Ngasem, oleh sebab itu Pedoman harus disusun dan digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan pekerjaan setiap karyawan di Puskesmas Ngasem, agar setiap karyawan memiliki standar yang sama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. 

Pedoman Puskesmas disusun berdasarkan Upaya layanan atau program yang ada di dalam UPTD Puskesmas Ngasem  Adapun Upaya ini digolongkan menjadi 4 bagian utama yaitu Panduan kerja Administrasi dan Manajemen ( Admen ), Pedoman kerja Layanan Kesehatan Perorangan (UKP), Pedoman kerja LayananKesehatan Masyarakat Esensial (UKM-E), dan Pedoman kerja Layanan Kesehatan Masyarakat Pengembangan (UKM-P), sesuai dalam struktur organisasi Puskesmas Ngasem.

Unit Layanan Tata Usaha merupakan unit yang mengatur kegiatan administrasi Puskesmas, baik yang bersifat Internal yaitu melayani dan mendukung kegiatan seluruh karyawan di Puskesmas Ngasem dan pelayanan yang bersifat eksternal yang berhubungan dengan administrasi diluar Puskesmas Ngasem, oleh karena itu dalam melaksanakan pekerjaannya Layanan Tata Usaha di nahkodai oleh seorang Kasubag. Tata Usaha yaitu seorang pejabat struktural di lingkungan Puskesmas Ngasem, Sistem tata kerja Layanan Tata Usaha merupakan sistem 1 pintu dimana seluruh surat menyurat dan dokumentasi kegiatan di kendalikan oleh Layanan ini.                    


 

BAB II

 

GAMBARAN UMUM UPTD PUSKESMAS NGASEM

 

 

Puskesmas Ngasem Kabupaten Kediri berlokasi di Jln Pamenang No. 516 Desa Ngasem, Kec. Ngasem Kabupaten Kediri, dengan wilayah kerja sebanyak 12 desa dari 12 desa di wilayah kecamatan.Puskesmas Ngasem didukung jejaring dibawahnya sebanyak 3 Pustu,8 Poskesdes, dan 50 Posyandu Balita serta 12 Posyandu Lansia.

Dalam menjalankan kegiatan manajemen di Puskesmas Ngasem terdapat beberapa kali pergantian kepemimpinan.Urutan pergantian kepemimpinan tersebut diantaranya adalah 1.dr. Haryanti Hadikoesworo (tahun 19822000), 2.dr. Adi Laksono (tahun 20002006), 3.dr. Mustadhim(tahun 2006 – sekarang).

Puskesmas Ngasem sebagai puskesmas rawat jalan  mempunyai 10 LayananLayanan yaitu Layanan Pendaftaran, Layanan PengobatanUmum, Layanan  Pengobatan Gigi, LayananFarmasi, LayananPembayaran,Layanan Laboratorium, Layanan Pelayanan KIA / KB, Layanan TU, Layanan Gizi, dan Layanan Sanitasi.

Layanan Pendaftaran dengan fasilitas ruang penyimpanan rekam medis dengan 1 orang staf. Pengobatan Umum dengan fasilitas 1 ruang tindakan medis dengan 2 tempat tidur dengan 1 orang dokter umum, dan 4 orang perawat. Layanan Gigi dengan fasilitas 1 dental Unit Layanan, 1 orang dokter gigi, dan 2 orang perawat gigi.Layanan Obat dengan fasilitas gudang obat dengan   1 orang asisten apoteker, Layanan Laboratorium dengan fasilitas ,1 mikroskop binokuler,1 orang analis. Layanan kasir dengan 1 orang staf. Layanan Pelayanan KIA/ KB dengan fasilitas 1 tempat tidur pemeriksaan ibu hamil, 1 ruang tempat pemeriksaan anak, 1 ruang tindakan KB dengan 1 bed Ginekologi dan 1 tempat tidur pemeriksaan serta pojok Laktasi dengan anggota 12 orang bidan PNS, 3 orang bidan PTT dan 1 orang Koordinator Imunisasi. Layanan Gizi dengan 2 orang petugas gizi, Layanan  Sanitasi dengan 1 orang petugas Kesehatan Lingkungan. Layanan Tata Usaha dengan 1 orang Kepala Tata Usaha Dipimpin oleh 1 orang KTU dan 3 orang staf tetap, serta 3 orang staf yang diperbantukan di tata usaha.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan strata/tingkat pertama, puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

Unit Layanan Tata Usaha di UPTD Puskesmas Ngasem mempunyai 2 ruangan dalam melaksanakan tugasnya yaitu ruangan Kasubag. TU dan staf serta ruangan sekretariatan untuk menyimpan dan mengendalikan dokumen.

BAB III

Visi

 

VISI DAN MISI UPTD PUSKESMAS NGASEM

Menjadi salah satu pusat kesehatan mesyarakat unggulan di Kabupaten Kediri

 

 

Misi

 

1.    Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau, berdaya saing sesuai standart operasional pelayanan bagi masyarakat

2.    Meberkan dayakan masyarakat untuk menuju kemandirian hidup sehat melalui upaya promotif dan proventif

3.    Meningkat SDM yang berkualitas melalui pelatihan dan pengembangan diri sesuai kompentensi yang dibutuhkan

4.    Melengkapi sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan

5.    Membina kerjasama (Team Work) antar karyawan dan lintas sektor

6.    Meningkatkan tata kelola administrasi yang tertib dan berkualitas

7.    Meningkatkan kesejahteraan karyawan.

 

MOTTO

“KAMI SIAP MENJADI SAHABAT SEHAT”

 

Tujuan Puskesmas

 

Mendukung tercapaianya tujuan pembangunan Nasional yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat

 

 

 

 

Tata Nilai

1.   KEJUJURAN

    Sebagai insan yang beriman insan puskesmas Ngasem selalu menjaga kejujuran dalam bertindak,kerja keras,disiplin,berkomitmen dan mendahulukan kepentingan organisasi.

2.   PROFESIONALISME

    Keyakinan terhadap tatanan dalam memberikan pelayanan yang berlandaskan pada kaidah ilmiah dan kaidah profesi serta tidak bertentangan degan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dengan ciri – ciri : bertanggung jawab, inovatif ,kreatif, dan optimis

 

 

 

3.   KETERBUKAAN

    Terbuka dalam memberikan informasi pelayanan, serta siap menerima kritik dan saran pelanggan agar pelayanan kesehatan yang diberikan selalu tercipta perbaikan demi kepuasan pasien.

4.   RAMAH DAN SANTUN

    Dalam memberikan pelayanan insan Puskesmas Ngasem selalu penuh empati, berpikir positif, dan ikhlas serta berprinsip pada Senyum, Sapa dan Salam.


BAB IV

Ka.UPTD Puskesmas Ngasem

dr. Mustadhim

STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS NGASEM

Ka.Sub.Bagian Tata Usaha

Sunariyah

                                                                                                                                       

Penanggung Jawab  UKM

Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat

Komariyah Pujiyati,Amd.Kep.

Penanggung Jawab

Upaya Kesehatan Perorangan

Dr. Myrna Windarti

Penanggung Jawab UKM Pengembangan

Siti Maesaroh, Amd. Keb

Penanggung Jawab Laboratorium

Desi Fea Dwi W., Amd., AK.

 

Penanggungjawab UKM Esensial Dan UKM Pengembangan

Laste Menanti, ST

Penanggung Jawab Rawat Jalan

-   R P.Umum                 : Dr. Myrna Windarti

-   R Gigi                        : drg. Siti Anita Soes

-   R KIA/KB/MTBS        : Maskiyah, S. ST.

-   R Tindakan               : Mai Karuniawati, Amd.,Kep.

-   R Gizi                        : Agustina Budi W.,Amd.,Keb

-   R Pendaftaran          : Elly Andriastuti

-   R TB                         : Wiwin Indrawati, Amd., Kep.

-   R Sanitasi                 : Laste Menanti, S.T.

-   R Obat                      : Dewi Pudjiwati

-   R IMS / VCT              : Mai Karuniawati, Amd.,Kep.

-   R Laborat                  : Desi Fea Wijayanti, Amd.,Ak

-   R Kasir                      : Sucianik

Kesehatan Jiwa

Nurjanah,Amd.,Kep                       

UKGM/UKGS/UKS/NAPZA

Denok Wulandari, Amd., Kesgi.

POSKESTREN

Laste Menanti, ST

Kesh Usila

Maylia Hestina,Amd.,Keb.

Kesh Indera

Siti Mudrikah, Amd., Kep.

 

BATTRA

Siti Mudrikah, Amd., Kep.

Promkes

Laste Menanti, ST.

Kesling

Laste Menanti, S.T.

KIA-KB

Maskiyah, S.St.

Kesehatan OR

Dwi Murwani, Amd., Kep.

Gizi

Agustina Budi W., Amd., Keb.

Pencegahan & Pengendalian

Komariyah Pujiwati, Amd., Kep.

Perkesmas

Mai Karuniawati, Amd.Kep

Penanggung Jawab Pusling

Siti Mudrikah, Amd., Keb.

 

Penanggung Jawab Pustu Tugurejo

Dwi Murwani, Amd., Kep.

Penanggung Jawab Pustu Wonocatur

Siti Nurjanah, Amd., Kep.

Penanggung Jawab Pustu Gogorante

Komariyah Pujiyati, Amd., Kep.

Bidan Desa Sumber Rejo

Eli Riyatiningsih, Amd., Keb.

Bidan Desa Paron

Indah Rahayu, Amd., Keb.

 

Bidan Desa Sukorejo

Binti Mahmudah, Amd., Keb.

 

Bidan Desa Doko

Agustina Budi W., Amd., Keb.

 

Bidan Desa Karangrejo

Maylia Hestina, Amd., Keb.

 

Bidan Desa Kwadungan

Yuti Rosanti, Amd., Keb.

 

Bidan Desa Nambaan

Imroatul Alamah, Amd., Keb.

 

Bidan Desa Toyoresmi

Ari Indrayani, Amd., Keb.

 

UKK

Siti Mudrikah, Amd., Kep.

 

Penanggung Jawab Keuangan

-    Bendahara JKN                           : Eli Riyatiningsih,Amd.Keb

-    Bendahara Penerima Pembantu     : Indah Rahayu,Amd.Keb.

-    Bendahara Pengeluaran Pembantu : Sutomo

-    Bendahara BOK                           : Nurhadi

Penanggung Jawab

Sistem Informasi Puskesmas

Binti Mahmudah,Amd.Keb

Penanggung Jawab

Kepegawaian

Sucianik

Penanggung Jawab

Rumah Tangga

Sutomo

Wakil Manajemen Mutu

Laste Menanti, ST

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


KEPALA UPTD PUSKESMAS NGASEM

 

 

 

 

dr.MUSTADHIM

Pembina

NIP. 19710605 200212 1 011

                                                                                                                  

 

 

BAB V

STRUKTUR ORGANISASI LAYANAN TATA USAHA

 

Penanggung Jawab

Sistem Informasi Puskesmas

BINTI MAHMUDAH

Penanggung Jawab

Kepegawaian

SUCIANIK

Penanggung Jawab Keuangan

-   Bendahara Penerima Pembantu           :Indah Rahayu

-   Bendahara Pengeluaran Pembantu     :Sutomo

-   Pngelola Bok                                             :Nurhadi

-   Pengelola JKN                        :Elly Riatiningsih

Penanggung Jawab

Rumah Tangga

Sutomo

Ka.Sub.Bagian Tata Usaha

Sunariyah

Ka.UPTD Puskesmas Ngasem

dr. Mustadhim

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB VI

URAIAN TUGAS

 

No

Tugas

Uraian

Wewenang

Tanggungjawab

1

Kasubag Tata Usaha

1.     Menyusun rencana kegiatan urusan Tata Usaha berdasarkan data program Puskesmas

2.     Membagi tugas kepada staf agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan

3.     Mengkoordinasikan para staf dalam menyusun program kerja Puskesmas agar terjalin kerjasama yang baik

4.     Memberi pengarahan kepada staf tentang pelaksanaan kegiatan

5.     Mengkoordinasikan berbagai kegiatan administratif dan manajemen di Puskesmas

6.     Mengkoordinir arsip surat masuk dan surat keluar

7.     Bertanggungjawab atas administrasi, membantu pengelolaan keuangan, dan pengelolaan sumber daya lainnya

8.     Melakukan monitoring dan evaluasi hasil kegiatan urusan Tata usaha secara keseluruhan

9.     Menyediakan dan menyimpan data umum Puskesmas serta data kesehatan yang diperlukan untuk kepentingan semua pihak yang membutuhkan

10.  Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Kepala puskesmas

11.  Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, hubungan masyarakat, dan urusan umum, perencanaan, serta pencatatan dan pelaporan

12.  Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi data

13.  Mempunyai tugas pokok di bidang kepegawaian

-      Membuat Struktur Organisasi Puskesmas

-      Membuat daftar / catatan kepegawaian Puskesmas

-      Membuat uraian tugas dan tanggung jawab setiap petugas

-      Membuat rencana kerja bulanan bagi setiap petugas sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab

-      Membuat penilaian DP3 tepat waktu berdasarkan konsultasi dengan kepala Puskesmas

-      Melakukan file kepegawaian

 

1.     Memberikan pelayanan tata usaha sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas keberhasilan pelayanan tata usaha di Puskesmas

3.     Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas

4.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

5.     Bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Memberikan pelayanan tata usaha sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan Kepala Puskesmas

3.     Menyelenggarakan administrasi tingkat puskesmas

4.     Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian)

 

2

Umum & Kepegawaian

1.     Menyusun rencana kegiatan kepegawaian dan Umum

2.     Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar

3.     Bertanggungjawab atas administrasi, membantu pengelolaan keuangan, dan pengelolaan sumber daya lainnya

4.     Menyediakan dan menyimpan data Kepegawaian & Umum untuk kepentingan semua pihak yang membutuhkan

5.     Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Kasubag Tata Usaha

6.     Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi data

7.     Membuat daftar / catatan kepegawaian Puskesmas

8.     Membuat uraian tugas, tanggung jawab, dan wewenang setiap petugas

 

1.     Memberikan pelayanan kepegawaian dan umum sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas

3.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

4.     Bertanggung jawab kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Memberikan pelayanan kepegawaian dan umum sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan Kasubag Tata Usaha

 

3

Pejabat Keuangan

1.     Mengkoordinasikan penyusunan RBA

2.     Menyiapkan DPA-BLUD

3.     Melakukan pengelolaan pendapatan dan biaya

4.     Menyelenggarakan pengelolaan kas

5.     Menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap, dan investasi

6.     Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan

7.     Menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan

8.     Mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab keuangan BLUD

 

1.   Memberikan pelayanan sebagai pejabat keuangan sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.   Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Memberikan pelayanan sebagai pejabat keuangan sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan Kasubag Tata Usaha

 

4

Bendahara Penerimaan

1.     Membuat perencanaan tahunan

2.     Membuat catatan harian uang masuk dalam  buku kas umum

3.     Menerima setoran dari kasir

4.     Membuat laporan keuangan penerimaan retribusi, terdiri dari : laporan pendapatan BLUD, buku kas umum, tanda bukti pembayaran, foto copy slip setoran rek giro puskesmas, laporan penggunaan karcis, rekap penggunaan karcis, laporan persediaan karcis, rekap pedapatan retribusi yankes, waskat.

5.     Meminta paraf ke pejabat keuangan sebelum menyetorkan hasil pendapatan ke Kasda

6.     Menyetorkan hasil pendapatan ke Kasda

7.     Melaporkan kas sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada Kapus (laporan bulanan)

 

1.     Memberikan pelayanan sebagai bendahara penerimaan sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas keberhasilan tugas sebagai bendahara penerimaan di Puskesmas

3.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

4.     Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Memberikan pelayanan sebagai bendahara penerimaan sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan kasubag Tata Usaha

3.     Menyelenggarakan administrasi keuangan

4.     Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian)

 

5

Bendahara Pengeluaran

1.     Menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan pengeluaran uang

 

 

1     Pertanggung Jawaban penggunaan UP (uang persediaan)

2     Pertanggung Jawaban penggunaan GU (ganti uang)

3     Pertanggung Jawaban penggunaan TU (tambah uang)

4     Pertanggung Jawaban penggunaan LS (langsung)

5     Pertanggung Jawaban Administratif

6     Pertanggung Jawaban Fungsional

1.     Mengajukan permintaan pembayaran menggunakan SPP – UP / GU / TU dan SPP LS

2.     Menerima dan menyimpan Uang Persediaan

3.     Melaksanakan pembayaran dari Uang Persediaan yang dikelolanya

4.     Menolak perintah dari Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan

5.     Memiliki kecakapan dalam manajemen tugasnya

6.     Meneliti kelengkapan dokumen pendukung SPP – LS yang diberikan oleh PPTK

 

7.     Mengembalikan dokumen pendukung SPP – LS yang diberikan oleh PPTK apabila dokumen tersebut tidak memenuhi syarat dan / atau tidak lengkap

 

6

Pengelola Barang

1.     Menyusun rencana kerja pemeliharaan sarana, prasarana dan alat medis.

2.     Melaksanakan koordinasi ke semua Penanggung jawab layanan

3.     Memberikan pengarahan kepada pelaksana untuk melaksanakan kegiatan

4.     Memonitoring kegiatan pengelola barang

5.     Menyusun dokumen Pengadaan barang yang dibutuhkan oleh unit masing-masing

6.     Melaksanakan pengecekan, pendataan, mengagendakan, dan pencatatan barang yang diterima

7.     Menyusun laporan inventaris barang tiap 6 bulan sekali untuk diserahkan ke kepala tata usaha

 

 

 

1.     Melaksanakan tugas sebagai pengelola barang sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas inventaris barang di Puskesmas

3.     Bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas

4.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

5.     Bertanggung jawab kepada Kasubag TU

 

 

1.     Menggunakan inventaris barang untuk kepentingan pelayanan (ambulan)

2.     Melaksanakan pemeliharaan barang yang dimiliki Puskesmas sesuai dengan kemampuan, kewenangan atas perintah Kepala Puskesmas dan di bawah pengawasan Kasubag TU

3.     Melaksanakan fungsi manajemen (perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian)

 

7

Penilaian Kinerja Puskesmas

1.     Penetapan target cakupan bersama dengan penanggung jawab program

2.     Melaksanakan koordinasi lintas program di Puskesmas

3.     Memberikan pengarahan kepada pelaksana sebelum pelaksanaan kegiatan

4.     Melaksanakan pengumpulan data yang didapatkan dari pemegang program dan seluruh karyawan Puskesmas

5.     Melaksanakan pengolahan dan analisis data

6.     Pemantauan periodik hasil kegiatan dari masing-masing program tiap tribulan dalam rangka mencapai target cakupan dan mutu

7.     Membuat laporan kegiatan penilaian kinerja Puskesmas

8.     Melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan

9.     Menerima umpan balik nilai akhir kinerja puskesmas berikut penjelasannya dalam perbaikan perhitungan bila terjadi kesalahan

10.  Menyajikan hasil akhir perhitungan cakupan & mutu kegiatan dalam bentuk grafik sarang laba-laba atau lainnya

11.  Tim PKP bersama penanggung jawab kegiatan menyusun rencana pemecahan masalah / RTL

 

 

1.     Memberikan pelayanan sebagai petugas penyusun penilaian kinerja Puskesmas sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan penilaian kinerja Puskesmas

3.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

4.     Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata usaha

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Melaksanakan fungsi manajemen sederhana (perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian)

3.     Membina & menggerakkan peran serta seluruh karyawan Puskesmas untuk keberhasilan kegiatan penilaian Kinerja Puskesmas

 

8

Perencanaan Tingkat Puskesmas

1.   Menyusun rencana kegiatan PTP

2.   Melaksanakan koordinasi lintas program dan lintas sektor di Puskesmas

3.   Memberikan pengarahan kepada pelaksana sebelum pelaksanaan kegiatan

4.   Melaksanakan pengolahan dan analisis data

5.   Membuat laporan kegiatan PTP (tahunan)

 

1.     Memberikan pelayanan sebagai petugas penyusun PTP Puskesmas sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan PTP

3.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

4.     Bertanggung jawab kepada Kasubag Tata Usaha

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Melaksanakan fungsi manajemen sederhana (perencanaan, penggerakan, dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian)

3.     Membina & menggerakkan peran serta seluruh karyawan Puskesmas untuk keberhasilan kegiatan PTP

 

9

Pengendali Dokumen dan Rekaman

1.     Menerima dan mencetak dokumen baru.

2.     Melakukan revisi dokumen, atas instruksi Wakil Manajemen Mutu.

3.     Melakukan pemusnahan dokumen, kadaluarsa.

4.     Menyimpan dokumen dan rekaman kegiatan

5.     Menyimpan dan mngendalikan dokumen eksternal.

6.     Mengendalikan dokumen & rekaman

7.     Menerbitkan dokumen sesuai instruksi Wakil Manajemen Mutu.

1.     Memberikan pelayanan sebagai Pengendali dokumen & rekaman sesuai SOP, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dibebankan

2.     Bertanggung jawab atas tertib administrasi

3.     Bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas

 

1.     Menggunakan alat / inventaris Puskesmas untuk kepentingan pelayanan

2.     Membina & menggerakkan peran serta seluruh koordinator & penanggung jawab program / layanan

 

 

 


BAB VII

NOMENKLATUR

 

A. Umum.

1.   Surat masuk

Semua jenis surat yang diterima dari instansi lain / perorangan, baik yang diterima melalui pos maupun yang diterima melalui kurir (pengirim surat), yang dikirimkan kepada Puskesmas Ngasem dan diarsipkan oleh petugas pengendali surat masuk sesuai dengan kode surat masing.

Kode:

a.  000 : Umum

b.  100 : Pemerintahan.

c.   200 : Politik.

d.  300 : Keamanan dan ketertiban.

e.  400 : Kesejahteraan rakyat.

f.    500 : Perekonomian.

g.  600 : Pekerjaan umum dan ketenagaan.

h.  700 : Pengawasan.

i.    800 : Kepegawaian.

j.    900 : Keuangan.dst...............

2.   Buku agenda surat masuk.

Adalah buku yang mengagendakan seluruh surat masuk, dan bertujuan agar dapat dengan mudah melakukan pengambilan kembali surat yang telah diarsipkan.

Dalam agenda surat masuk yang harus diisi adalah no urut, no berkas, alamat pengirim surat, tanggal surat, nomer surat perihal surat dan tanggal terima surat.

3.   Lembar disposisi

Adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi petunjuk tertulis kepada bawahan. Yang terdiri dari kepala, isi lembar disposisi, isi daripada lembar disposisi adalah surat dari, momer surat, tanggal, diterima tanggal, nomer agenda, sifat, perihal, diteruskan kepada, catatan.

4.   Kartu Kendali.

5.   Surat Keluar Eksternal

Surat yang dikeluarkan dari tata usaha UPTD Puskesmas Ngasem yang ditujukan kepada organisasi atau perorangan diluar Puskesmas Ngasem, surat tersebut dapat berupa undangan, pemberitahuan, permohohonan, pengantar, dan surat keterangan, surat keluar yang lengkap adalah surat yang bertanggal, bernomer, berstempel dan telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Surat keluar eksternal diarsipkan dengan kode sesuai isi surat keluar masing-masing, yaitu :

a.    000     : Umum

b.    100     : Pemerintahan.

c.     200     : Politik.

d.    300     : Keamanan dan ketertiban.

e.    400     : Kesejahteraan rakyat.

f.      500     : Perekonomian.

g.    600     : Pekerjaan umum dan ketenagaan.

h.    700     : Pengawasan.

i.      800     : Kepegawaian.

j.      900     : Keuangan.

6.   Kartu kendali surat keluar.

No Urut,Kode Surat,Isi Surat,Lampiran,Kepada,Tanggal Surat,Tanggal Naskah Dinas,No Naskah Dinas,Pengolah, Tanggal Diteruskan/Dikirim,Paraf,Catatan.

7.   Agenda surat keluar.

Adalah sistem kendali surat keluar berupa buku agenda yang mengendalikan surat keluar agar lebih mudah dalam pencarian kembali surat keluar yang telah diarsipkan, surat keluar berisi nomer urut, nomer berkas atau surat, alamat tujuan, tanggal surat, tanggal pelaksana dan perihal.

8.   Surat keluar internal

Adalah surat keluar yang dikeluarkan oleh tata usaha untuk koordinator, penanggungjawab dan pegawai UPTD Puskesmas Ngasem, surat antara lain adalah undangan, pemberitahuan, peringatan dan surat keterangan.

 

B. Kepegawaian.

1.   Buku cuti pegawai

Adalah suatu catatan yang membantu Tata Usaha dalam membuat cuti yang diajukan oleh pegawai di lingkungan Puskesmas Ngasem cuti pegawai didasarkan atas hak pegawai dalam memperoleh hari cuti tidak melebihi daripada hak cutinya, hak cuti ini dilua cuti dalam 1 tahunan, dan buku cuti pegawai dilaksanakan agar jumlah dari cuti melahirkan dan cuti tugas Negara.

2.   Buku ijin tidak masuk kerja

Adalah suatu buku catatan yang membantu tata usaha dalam mengelola ijin tidak masuk kerja pegawai yang disebabkan karena sakit atau ijin pribadi, dalam mengelola ijin pegawai harus disertai dengan bukti-bukti yang diperlukan.

3.   Penilaian kinerja pegawai.

4.   Buku Kenaikan pangkat.

5.   Buku Kenaikan gaji berkala.

6.   Buku absensi

C. Bendahara Penerima.

1.   Buku Kas Umum Penerimaan.

Buku kas umum adalah buku yang dipergunakan untuk mencatat semua transaksi keuangan baik uang masuk maupun uang keluar, yang diisi setiap ada transaksi, dan dilaporkan setiap bulan ke bagian keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, maksimal tanggal 5 bulan berikutnya, didalam buku kas umum terdapat kejelasan nomer, tanggal, uraian transaksi, kode rekening, nomer bukti harus ditulis dengan jelas. Didalam buku umum tidak boleh ada coretan, apabila terjadi kesalahan penulisan dicoret 2 garis yang mana tulisan kesalahan masih bisa terbaca, kemudian di paraf oleh petugas.

 

2.   Tanda Bukti Pembayaran

Tanda bukti pembayaran adalah tanda bukti transaksi yang dilakukan oleh penyetor dan bendahara keuangan, tanda ini dibuat setiap kali ada traksaksi penyetoran kepada bendahara penerima, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan mengetahui Kepala Puskesmas selaku KPA.

 

3.   Slip Setoran Giro

Adalah formulir yang dipergunakan untuk menulis jumlah setoran retribusi ke Bank penerima setoran, Slip setoran dibuat rangkap 2, 1 untuk pihak Bank, yang 1 untuk arsip Puskesmas, sedangkan untuk laporan ke bagian keuangan Dinas Kesehatan adalah fotokopi dari slip setoran giro tersebut.

 

4.   Laporan Rekapitulasi Pendapatan.

Adalah laporan yang dibuat untuk mengetahui jumlah setoran secara kumulatif yang berisi rincian penerimaan, laporan ini dibuat 1 bulan sekali, dan dikirim ke bagian keuangan Dinas Kesehatan maksimal tanggal 5 bulan berikutnya.

5.   Rincian Penerimaan

Adalah rincian yang menjelaskan tentang jenis penerimaan hasil kegiatan Puskesmas antara lain retribusi rawan jalan, tindakan medis, pemeriksaan penunjang diagnosa, pengujian kesehatan dll.

D. Bendahara Pengeluaran

1.   Bendahara pengeluaran.

Adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja dalam rangka pelaksanaan kegiatan keuangan.

 

2.   SPP ( Surat Permintaan Pembayaran )

Dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan / bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran

 

3.   SPP – UP ( Uang Persediaan )

Dokumen        yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali                  ( revolving ) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

 

4.   SPP – GU ( Ganti Uang )

Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

 

 

5.   SPP – TU ( Tambahan Uang )

Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan yang bersifat mendesak dan  tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung dan uang persediaan.

 

6.   SPP – LS ( Langsung )

Dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pembayaran langsung kepada pihak ketiga atas dasar perjanjian kontrak kerja atau surat perintah kerja lainya dan pembayaran gaji dengan jumlah, penerima, peruntukan dan waktu pembayaran tertentu yang dokumennya disiapkan oleh PPTK.

 

7.   SPM ( Surat Perintah Membayar )

Dokumen yang digunakan / diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA.

 

8.   SPM – UP ( Surat Perintah Membayar Uang Persediaan )

Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan.

 

9.   SPM – GU (Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan )

Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, yang dananya dipergunakan untuk mengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan.

 

10.   SPM  - TU ( Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan )

Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

 

11.   SPM – LS ( Surat Perintah Membayar Langsung )

Dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA kepada pihak ketiga.

 

12.   BKU

Buku untuk mencatat / mengetahui jumlah – jumlah yang diterima, dikeluarkan dan sisa yang ada dibawah pengurusan bendahara yang harus dipertanggung jawabkan.

 

13.   BUKU BANTU

Buku untuk mengakumulasi transaksi – transaksi ke dalam klasifikasi yang diperlukan untuk penyusunan laporan.

BAB VIII

TATA HUBUNGAN KERJA

 

Tata hubungan kerja di Layanan Tata Usaha, adalah:

A.     Tata Hubungan Kerja Intern

Adalah suatu tata hubungan kerja antar pegawai di dalam layanan tata usaha sendiri, didalam tata hubungan kerja intern ini layanan tata usaha menjelaskan pekerjaan yang menjadi penanggungjawab tiap kegiatan dalam layanan tata usaha itu sendiri, yaitu:

No

Penanggung jawab

Jenis Pekerjaan

1

Kasubag. TU

1.    Membuat rencana kegiatan Tata Usaha.

2.    Mengkoordinir pengarsipan surat masuk dan keluar.

3.    Monitoring dan evaluasi kegiatan ketata usahaan.

4.    Membuat pencatatan dan pelaporan tata usaha.

5.    Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi data.

2

Umum dan Kepegawaian

1.    Menyusun rencana kepegawaian dan umum.

2.    Mengelola surat masuk& membuat surat keluar.

3.    Menyedikan dan menyimpan data kepegawaian dan umum.

4.    Membuat pencatatan dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian.

5.    Membuat analisa hasil kegiatan beserta visualisasi data

6.    Membuat daftar atau catatan kepegawaian Puskesmas.

7.    Membuat uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang setiap petugas.

3

Pengelola Barang

1.    Menyusun rencana kerja pemeliharaan sarana, prasaran dan alat medis.

2.    Menyusun dokumen pengadaan barang yang dibutuhkan oleh unit layanan.

3.    Mengelola barang masuk.

4.    Laporan inventaris barang setiap 6 bulan.

5.    elakukan penatausahaan barang di Puskesmas.

6.    Memelihara barang milik Puskesmas.

7.    Mengamankan barang milik Puskesmas.

8.    Membuat Laporan barang secara periodik

4

Pejabat Keuangan

1.    Menyusun RBA.

2.    Mempersiapkan DPA BLUD.

3.    Mengelola pendapatan dan biaya.

4.    Membuat laporan keuangan.

 

 

5

Bendahara Penerimaan

1.    Membuat rencana penerimaan tahunan.

2.    Laporan keuangan penerimaan restribusi.

3.    Membuat laporan Kas.

6

Bendahara Pengeluaran

1.    Membuat laporan penerimaan.

2.    Membuat laporan pembayaran.

3.    Mmbuat laporan pertanggungjawabab pengeluaran.

7

Penilaian Kinerja Puskesmas

1.    Melaksanakan pengumpulan data dari pemegang program.

2.    Mengolah dan menganalisis data.

3.    Membuat laporan penilaian kinerja Puskesmas.

4.    Menyajikan hasil akhir cakupan dalam visuliasasi data.

8

Perencanaan Tingkat Puskesmas

1.    Membuat POA Puskesmas.

2.    Membuat Analisis Kebutuhan Puskesmas.

3.    Membuat Perencanaan Operasional Puskesmas.

4.    Membuat Rencana Usulan Kegiatan dan RPK.

9

Pengendali Dokumen dan Rekaman

1.    Menerima dan mencetak dokumen baru.

2.    Revisi dokumen.

3.    Pemusnahan dokumen kadaluwarsa.

4.    Menyimpan dan mengendalikan dokumen eksternal.

5.    Mengendalikan dokumen dan rekaman

6.    Menerbitkan dokumen baru.

 

B.     Tata Hubungan Kerja Ekstern.

Adalah tata hubungan kerja antara Layanan Tata Usaha dengan unit layanan lainnya, yaitu dengan:

1.  Kepala UPTD Puskesmas Ngasem

mempertanggungjawabkan, menerima instruksi, berkoordinasi, mendapatkan pengarahan.

2.  Audit Internal.

Mendapatkan pengawasan internal.

3.  Manajemen Mutu.

Berkoordinasi, pelaporan.

4.  Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial

Memfasilitasi, berkoordinasi, melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas ketatausahaan.

5.  Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan.

Memfasilitasi, berkoordinasi, melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas ketatausahaan.

6.  UsahaKesehatan perorangan.

Memfasilitasi, berkoordinasi, melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas ketatausahaan.

 

 

7.  Koordinator Jaringan dan Jejaring.

Memfasilitasi, berkoordinasi, melakukan pengawasan dan memberikan instruksi yang berkaitan dengan tugas-tugas ketatausahaan

      

 

 

 

 


 

BAB IX

POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL

 

No

Jabatan

Kualifikasi / Kompetensi

Pelaksana

1

Kasubag Tata Usaha

SMEA

Sunariyah

2

Umum & Kepegawaian

SMA

Sucianik

3

Pengelola barang

SMA

Dwi Budi Indarini

4

Penanggung jawab Perencanaan Tingkat Puskesmas

Sanitarian

Laste Menanti

5

Penanggung jawab Penilaian Kinerja Puskesmas

Sanitarian

Laste Menanti.

6

Pejabat Keuangan

SMEA

Sunariyah

7

Bendahara penerimaan

SMA

Sutomo

8

Bendahara pengeluaran

D3 Kebidanan

Indah Rahayu

9

Pengelola JKN

D3 Kebidanan

Elly Riatiningsih

10

Pengelola Bok

SMA

Nurhadi

11

Pengendali Dokumen dan Rekaman

D3 Kebidanan

Binti Mahmudah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB X

KEGIATAN ORIENTASI

 

NO

LAYANAN/PROGRAM

KURIKULUM

1

Umum & Kepegawaian

-    Mempelajari proses pembuatan surat keluar

-    Mempelajari proses pengelolaan surat masuk

-    Mempelajari proses pengarsiapan dokumen.

-    Mempelajari proses kepagawaian (arsip, cuti, absen).

-    Mempelajari proses pencatatan dan pelaporan

2

Pengelolaan barang

-    Mempelajari proses pengelolaan barang.

-    Mempelajari cara menerima barang masuk

-    Mempelajari cara mengeluarkan barang

-    Mempelajari cara mengisi buku kendali barang

-    Mempelajari cara membuat daftar inventaris ruangan.

-    Mempelajari proses pemeliharaan sarana dan prasarana

3

Perencanaan Tingkat Puskesmas

-    Mempelajari proses perencanaan tingkat Puskesmas.

-    Mempelajari cara pembuatan POA

-    Mempelajari cara pembuatan RUK dan RPK

4

Penilaian Kinerja Puskesmas

-    Mempelajari penilaian kerja Puskesmas.

-    Mempelajari indikatoriindikator mutu Puskesmas.

-    Memepelajari cara penilaian kinerja Puskesmas

5

Pengelolaan Keuangan

-    Mempelajari proses pengelolaan keuangan.

-    Mempelajari cara pembukuan keuangan

-    Mempelajari cara pelaporan keuangan.

6

Pengelolaan Penerimaan

-    Mempelajari cara pembuatan perencanaan penerimaan

-    Mempelajari cara pengerjaan Buku Kas Umum

-    Mempelajari cara pengisian tanda bukti pembayaran

-    Mempelajari proses setoran ke Bank

-    Mempelajari proses pengelolaan karcis

-    Mempalari proses pengisian laporan pendapatan

7

Pengelolaan pengeluaran

-    Mempelajari proses pembuatan buku kas umum pengeluaran

-    Mempelajari cara mengisi buku pajak.

-    Mempelajari cara mengisi buku bantu Bank

-    Mempelajari cara mengisi buku bantu panjar.

-    Mempelajari cara mengisi buku bantu rincian objek belanja perkode rekening

-    Mempelajari alur pencairan dana

8

Pengendalian Dokumen dan Rekaman

-    Mempelajari cara mengendalikan dokumen dan rekaman

-    Mempelajari cara penomeran dokumen.

-    Mempelajari cara distribusi dokumen

-    Mempelajari cara pemusnahan dokumen

 

 

 

 

BAB XI

PERTEMUAN / RAPAT

 

 

No

Jenis Pertemuan

Pelaksanaan

Penanggungjawab

Peserta

1

Minilokakarya Bulanan

 

Setiap Bulan

KTU

Seluruh karyawan

2

Minilokakarya Triwulan

 

Setiap 3 bulan

KTU

Lintas sektor

3

Pengarahan Kepala Puskesmas

 

Setiap bulan

KTU

KTU & Staf TU

4

Pengarahan Penanggungjawab TU

 

Setiap bulan

KTU

Staf TU

5

Perencanaan Tingkat Puskesmas

 

Setiap Tahun

PTP/KTU

Tim PTP

6

Penilaian Kinerja Puskesmas Bulanan

 

Tribulan

PKP

Tim PKP

7

Pertemuan Pengelolaan Keuangan

Setiap Bulan

Pejabat Keuangan

Pengelola Keuangan

 

8

Pertemuan pengendalian dokumen

Setiap 3 bulan

Pengendali Dokumen

Wakil manajemen mutuADMEN/ /UKP/UKM-E/UKM-P

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB XII

PELAPORAN

 

No

Penanggungjawab

Jenis Laporan

Waktu Pelaporan

1

Umum & Kepegawaian

Buku agenda surat masuk

Buku agenda surat keluar

Absensi harian

Laporan cuti pegawai

Buku penjagaan kenaikan pangkat

 

Bulanan

 

 

2

Pengelolaan barang

Laporan inventaris barang

Buku pencatatan barang yang masuk dari dinas kesehatan

Laporan pemeliharaan barang

Laporan monitoring barang

Laporan kerusakan barang

 

Semester

Insidential

 

Bulanan

Bulanan

Bulanan

 

3

Perencanaan Tingkat Puskesmas

POA Puskesmas (BOK, Operasional, dan JKN)

 

Tahunan

4

Penilaian Kinerja Puskesmas

Laporan hasil cakupan kegiatan beserta analisa dari masing-masing program

Laporan kunjungan

Laporan hasil PKP tahunan dan analisa kesenjangan

Visualisasi Data berupa sarang laba-laba

 

Triwulan

 

 

Bulanan

Tahunan

 

 

5

Pengelolan Keuangan

Laporan Buku Kas Umum Pengelolaan keuangan

Bulanan

6

Bendahara Pengeluaran

Buku kas umum pengeluaran

Buku bantu pajak

Buku bantu Bank

Buku bantu panjar

Buku bantu rincian obyek belanja

(per kode rekening)

SPP-UP

SPM-UP

SPP-LS

SPM-LS

SPP-GU

SPM-GU

 

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

 

Tahunan

Tahunan

Setiap transaksi

Setiap transaksi

Bulanan

Bulanan

 

7

Bendahara penerima

Laporan pendapatan BLUD

Buku kas umum penerimaan

Tanda bukti pembayaran

Laporan penggunaan karcis

Laporan rekap penggunaan karcis

]]]]]]Laporan persediaan karcis

Laporan rekapitulasi pendapatan retribusi yankes

Perencanaan pendapatan retribusi yankes

Laporan berita acara pemeriksaan kas (waskat)

 

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

Bulanan

 

Tahunan

 

3 bulan

8

Pengendali Dokumen dan rekaman

Buku penerimaan dokumen.

Buku pendistribusian dokumen

Buku permintaan dokumen

Buku pengendalian dokumen

 

 

 

 

BAB XIII

 

PENUTUP

 

          Demikianlah Pedoman kerja Unit Layanan Tata Usaha di UPTD Puskesmas Ngasem,yang telah kami buat besar harapan kami bahwa setiap petugas yang bekerja di jajaran layanan tata usaha Puskesmas Ngasemdapat mempergunakan Pedoman kerja pegawai di Tata Usaha dengan penuh tanggungjawab, dalam melaksanakan pelayanan baik kepada petugas unit lainnya maupun kepada masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi

1.   Pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten kediri, tahun 2011.

 

 

 

No comments:

Post a Comment