MANAJEMEN
RESIKO PUSKESMAS
- PENDAHULUAN
Setiap upaya medik umumnya mengandung
risiko, sebagian di antaranya berisiko ringan atau hampir tidak berarti secara
klinis. Namun tidak sedikit pula yang memberikan konsekuensi medik yang cukup
berat. Risiko didefinisikan sebagai kemungkinan sesuatu terjadi atau potensi
bahaya yang terjadi yang dapat memberikan pengaruh kepada hasil akhir.
Risiko yang dicegah berupa
risiko klinis dan risiko non klinis. Risiko klinis adalah risiko yang dikaitkan
langsung dengan layanan medis maupun layanan lain yang dialami pasien selama di
Puskesmas. Sementara risiko non medis ada yang berupa risiko bagi organisasi
maupun risiko finansial. Risiko organisasi adalah yang berhubungan langsung
dengan komunikasi produk layanan, proteksi data, sistem informasi dan semua
risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian organisasi. Risiko finansial adalah
risiko yang dapat mengganggu kontrol finansial yang efektif, salah satunya
adalah sistem yang harusnya dapat menyediakan pencatatan akuntansi yang baik.
Manajemen risiko Jemursariut
adalah aktivitas klinik dan administratif yang dilakukan oleh Puskesmas untuk
melakukan identifikasi, evaluasi dan pengurangan risiko terjadinya cedera atau
kerugian pada pasien pengunjung dan institusi Puskesmas.
- LATAR BELAKANG
Keselamatan (safety) telah
terjadi isu global termasuk keselamatan Puskesmas. Ada lima isu penting yang
terkait dengan keselamatan (safety) Puskesmas yaitu: keselamatan pasien,
keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan
puskesmas yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas.,
keselamatan lingkungan yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan
keselamatan puskesmas yang terkait dengan kelangsungan hidup puskesmas.
Karena banyaknya risiko
yang kemungkinan timbul yang diakibatkan oleh karakteristik pasien misalnya
kondisi (keparahan dan kegawatan), bahasa dan komunikasi serta faktor sosial.
Oleh karena itu puskesmas perlu melakukan pengelolaan risiko dalam suatu manajemen
risiko yang profesional, komprehensif, dan terintegrasi, agar insiden dapat
diminimalisir dan dicegah sedini mungkin.
- TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Terciptanya
budaya keselamatan pasien dan petugas di Puskesmas Jemursari.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengetahui
manajemen risiko di Administrasi Manajemen.
b.
Untuk mengetahui
manajemen risiko di Upaya Kesehatan Masyarakat.
c.
Untuk mengetahui
manajemen risiko di Upaya Kesehatan Perseorangan.
- TATA
NILAI
Cepat
Edukatif
Responsif
Mutu
Adil
Tepat
Keterangan:
Cepat
adalah cekatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Edukatif
adalah memberikan informasi pengetahuan kesehatan
Responsive
adalah menerima keluhan dan masukan dari pasien atau masyarakat
Mutu adalah
jaminan pelayanan yang berkualitas
Adil adalah
memberikan pelayanan tanpa memandang status pasien
Tepat adalah
memberikan pelayanan dan perawatan yang sesuai dengan SOP
- KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan tim Manajemen Resiko Puskesmas
jemursari antara lain adalah untuk mengidentifkasi seluruh potensial resiko
yang dapat terjadi disetiap lini Pelayanan Puskesmas baik itu administrasi, UKP
maupun UKM.
Tim manajemen resiko dalam setiap
kegiatannya baik itu identifikasi, pencatatan, pelaporan dan analisa hingga
monitoring evaluasi akan berkoordinasi dengan seluruh komponen pelayanan
Puskesmas Jemursari. Hal ini agar mencapai tujuan yang dapat menjaga keamanan
dan kenyamanan baik karyawan maupun pengguna jasa layanan puskesmas jemursari
dari seluruh resiko bahaya atau kasus yang tidak diinginkan.
Berikut
rincian kegiatan yang dilakukan oleh tim manajemen resiko, antara lain:
1.
Melakukan identifikasi
potensial resiko setiap pelayanan dan UKM di puskesmas Jemursari
2.
Menerima laporan dari
seluruh pelayanan atau UKM mengenai insiden Resiko dan dilaporkan pada kepala
puskesmas untuk rencana tindak lanjutnya.
3.
Laporan tindak lanjut
kejadian.
4.
Melakukan analisa data
5.
Melakukan perhitungan
dengan metode FMEA.
6.
Melakukan perhitungan dan
analisa RCA untuk menentukan prioritas penyelesaian masalah.
7.
Melakukan monitoring
terhadap kejadian
8.
Melakukan laporan
evaluasi
F.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
a.
Rapat Tim Peningkatan
Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) beserta penanggung jawab pelayanan dan
program untuk menentukan potensial resiko setiap 1 tahun sekali.
b.
Seluruh pelayanan/program/Admen
melakukan pencatatan kejadian yang terjadi dan dikelompokkan dalam kriteria
KTD, KTC, KNC dan KPC dalam buku dan form yang sudah disiapkan.
c.
Tim Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Paien (PMKP) melakukan pengecekan buku setiap bulannya atau ketika
ada kejadian resiko yang dilaporkan dari setiap pelayanan/program/admen
d.
Tim Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Paien (PMKP) melakukan identifikasi akan kejadian resiko lalu
melaporkan pada kepala puskesmas dan dikoordinasikan kepada ketua tim mutu
untuk pembahasan kejadian resiko tersebut.
e.
Tim Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Paien (PMKP) Mengevaluasi dan melakukan analisa dengan metode FMEA
lalu menentukan prioritas masalah dengan menggunakan teknik RCA.
f.
Tim Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Paien (PMKP) melakukan perencanaan tindak lanjut
g. Pelaporan
hasil monitoring dilakukan setiap bulan pada rapat Tim Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Paien (PMKP) dan evaluasi setiap 3 bulan baik pada mini lokakarya
atau Rapat Tinjauan Manajemen.
- SASARAN
Seluruh Staf/Pegawai beserta Pasien yang
berada dalam lingkup kerja di Puskesmas Jemursari.
- JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
No. |
Kegiatan |
Bulan |
|||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
1 |
Rapat Tim Manajemen
Risiko bersama pelayanan/ program menentukan potensial resiko |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Pelayanan dan program
melakukan pencatatan kejadian resiko dalam buku dan form yang sudah disiapkan |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
3 |
Pengecekkan Buku
kejadian resiko (monitoring) |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
.4 |
melakukan identifikasi
akan kejadian resiko yang terjadi |
Bila ada laporan kejadian
resiko |
|||||||||||
5 |
Pelaporan pada kepala
puskesmas dan koordinasi dengan tim mutu puskesmas |
Bila ada laporan
kejadian resiko |
|||||||||||
6 |
Mengevaluasi dan melakukan
analisa dengan metode FMEA lalu menentukan prioritas masalah |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
7 |
Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan
Paien (PMKP) melakukan perencanaan tindak lanjut yang sudah disepakati |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
8 |
Pelaporan hasil evaluasi setiap 3 bulan |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
I.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan setiap 3 bulan sekali setelah dilakukan perhitungan menggunakan
metode FMEA terhadap risiko yang kemungkinan terjadi di setiap unit
pelayanan/poli maupun di setiap program. Tim manajemen risiko selalu memantau
frekuensi risiko yang mungkin akan terjadi melalui metode FMEA.
J.
PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan, pelaporan dan evaluasi
akan dilakukan setiap 3 bulan sekali kepada Kepala Puskesmas baik melalui mini
lokakarya atau Rapat Tinjauan Manajemen.
.
Kepala UPTD Puskesmas Jemursari dr. Dwi Astuti SP, M.Kes Pembina Utama Muda NIP. 196101251987122001
No comments:
Post a Comment