KERANGKA ACUAN KEGIATAN MANAJEMEN RESIKO PUSKESMAS

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

MANAJEMEN RESIKO PUSKESMAS

 

  1. PENDAHULUAN

Setiap upaya medik umumnya mengandung risiko, sebagian di antaranya berisiko ringan atau hampir tidak berarti secara klinis. Namun tidak sedikit pula yang memberikan konsekuensi medik yang cukup berat. Risiko didefinisikan sebagai kemungkinan sesuatu terjadi atau potensi bahaya yang terjadi yang dapat memberikan pengaruh kepada hasil akhir.

Risiko yang dicegah berupa risiko klinis dan risiko non klinis. Risiko klinis adalah risiko yang dikaitkan langsung dengan layanan medis maupun layanan lain yang dialami pasien selama di Puskesmas. Sementara risiko non medis ada yang berupa risiko bagi organisasi maupun risiko finansial. Risiko organisasi adalah yang berhubungan langsung dengan komunikasi produk layanan, proteksi data, sistem informasi dan semua risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian organisasi. Risiko finansial adalah risiko yang dapat mengganggu kontrol finansial yang efektif, salah satunya adalah sistem yang harusnya dapat menyediakan pencatatan akuntansi yang baik.

Manajemen risiko Jemursariut adalah aktivitas klinik dan administratif yang dilakukan oleh Puskesmas untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan pengurangan risiko terjadinya cedera atau kerugian pada pasien pengunjung dan institusi Puskesmas.

  1. LATAR BELAKANG

Keselamatan (safety) telah terjadi isu global termasuk keselamatan Puskesmas. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) Puskesmas yaitu: keselamatan pasien, keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan puskesmas yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas., keselamatan lingkungan yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan keselamatan puskesmas yang terkait dengan kelangsungan hidup puskesmas.

Karena banyaknya risiko yang kemungkinan timbul yang diakibatkan oleh karakteristik pasien misalnya kondisi (keparahan dan kegawatan), bahasa dan komunikasi serta faktor sosial. Oleh karena itu puskesmas perlu melakukan pengelolaan risiko dalam suatu manajemen risiko yang profesional, komprehensif, dan terintegrasi, agar insiden dapat diminimalisir dan dicegah sedini mungkin.

  1. TUJUAN

1.     Tujuan Umum

Terciptanya budaya keselamatan pasien dan petugas di Puskesmas Jemursari.

2.     Tujuan Khusus

a.     Untuk mengetahui manajemen risiko di Administrasi Manajemen.

b.     Untuk mengetahui manajemen risiko di Upaya Kesehatan Masyarakat.

c.     Untuk mengetahui manajemen risiko di Upaya Kesehatan Perseorangan.

 

  1. TATA NILAI

Cepat

Edukatif

Responsif

Mutu

Adil

Tepat

Keterangan:

Cepat adalah cekatan dalam memberikan pelayanan kesehatan

Edukatif adalah memberikan informasi pengetahuan kesehatan

Responsive adalah menerima keluhan dan masukan dari pasien atau masyarakat

Mutu adalah jaminan pelayanan yang berkualitas

Adil adalah memberikan pelayanan tanpa memandang status pasien

Tepat adalah memberikan pelayanan dan perawatan yang sesuai dengan SOP

 

  1. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Kegiatan tim Manajemen Resiko Puskesmas jemursari antara lain adalah untuk mengidentifkasi seluruh potensial resiko yang dapat terjadi disetiap lini Pelayanan Puskesmas baik itu administrasi, UKP maupun UKM.

Tim manajemen resiko dalam setiap kegiatannya baik itu identifikasi, pencatatan, pelaporan dan analisa hingga monitoring evaluasi akan berkoordinasi dengan seluruh komponen pelayanan Puskesmas Jemursari. Hal ini agar mencapai tujuan yang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan baik karyawan maupun pengguna jasa layanan puskesmas jemursari dari seluruh resiko bahaya atau kasus yang tidak diinginkan.

Berikut rincian kegiatan yang dilakukan oleh tim manajemen resiko, antara lain:

1.     Melakukan identifikasi potensial resiko setiap pelayanan dan UKM di puskesmas Jemursari

2.     Menerima laporan dari seluruh pelayanan atau UKM mengenai insiden Resiko dan dilaporkan pada kepala puskesmas untuk rencana tindak lanjutnya.

3.     Laporan tindak lanjut kejadian.

4.     Melakukan analisa data

5.     Melakukan perhitungan dengan metode FMEA.

6.     Melakukan perhitungan dan analisa RCA untuk menentukan prioritas penyelesaian masalah.

7.     Melakukan monitoring terhadap kejadian

8.     Melakukan laporan evaluasi

F.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

a.     Rapat Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) beserta penanggung jawab pelayanan dan program untuk menentukan potensial resiko setiap 1 tahun sekali.

b.     Seluruh pelayanan/program/Admen melakukan pencatatan kejadian yang terjadi dan dikelompokkan dalam kriteria KTD, KTC, KNC dan KPC dalam buku dan form yang sudah disiapkan.

c.     Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) melakukan pengecekan buku setiap bulannya atau ketika ada kejadian resiko yang dilaporkan dari setiap pelayanan/program/admen

d.     Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) melakukan identifikasi akan kejadian resiko lalu melaporkan pada kepala puskesmas dan dikoordinasikan kepada ketua tim mutu untuk pembahasan kejadian resiko tersebut.

e.     Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) Mengevaluasi dan melakukan analisa dengan metode FMEA lalu menentukan prioritas masalah dengan menggunakan teknik RCA.

f.      Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) melakukan perencanaan tindak lanjut

g.    Pelaporan hasil monitoring dilakukan setiap bulan pada rapat Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) dan evaluasi setiap 3 bulan baik pada mini lokakarya atau Rapat Tinjauan Manajemen.

 

  1. SASARAN

     Seluruh Staf/Pegawai beserta Pasien yang berada dalam lingkup kerja di Puskesmas Jemursari.

 

 

 

 

 

  1. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No.

Kegiatan

Bulan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Rapat Tim Manajemen Risiko bersama pelayanan/ program menentukan potensial resiko

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pelayanan dan program melakukan pencatatan kejadian resiko dalam buku dan form yang sudah disiapkan

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

3

Pengecekkan Buku kejadian resiko (monitoring)

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

.4

melakukan identifikasi akan kejadian resiko yang terjadi

Bila ada laporan kejadian resiko

5

Pelaporan pada kepala puskesmas dan koordinasi dengan tim mutu puskesmas

Bila ada laporan kejadian resiko

6

Mengevaluasi dan melakukan analisa dengan metode FMEA lalu menentukan prioritas masalah

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

 

X

7

Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Paien (PMKP) melakukan perencanaan tindak lanjut yang sudah disepakati

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

 

X

8

Pelaporan hasil evaluasi setiap 3 bulan

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

I.      EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 3 bulan sekali setelah dilakukan perhitungan menggunakan metode FMEA terhadap risiko yang kemungkinan terjadi di setiap unit pelayanan/poli maupun di setiap program. Tim manajemen risiko selalu memantau frekuensi risiko yang mungkin akan terjadi melalui metode FMEA.

 

 

J.     PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

Pencatatan, pelaporan dan evaluasi akan dilakukan setiap 3 bulan sekali kepada Kepala Puskesmas baik melalui mini lokakarya atau Rapat Tinjauan Manajemen.

.

Kepala UPTD

Puskesmas Jemursari

 

 

 

dr. Dwi Astuti SP, M.Kes

Pembina Utama Muda

NIP. 196101251987122001

 

 


           

                                                                                               

 

 

No comments:

Post a Comment