PEDOMAN
KOMPLAIN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pusat
Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) merupakan
pusat pengembangan, pembinaan dan
pelayanan kesehatan masyarakat yang sekaligus
merupakan pos terdepan dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Peran
Puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan
merupakan pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama atau ujung tombak
pelayanan terdepan dan terdekat dengan masyarakat.
Puskesmas
Tanah Kalikedinding adalah Puskesmas yang terletak di wilayah Kecamatan
Kenjeran, dengan wilayah kerja satu kelurahan yakni kelurahan Tanah
Kalikedinding yang terdiri dari 12 Rukun Warga dan 142 Rukun
Tetangga. Semua
wilayah kerja puskesmas merupakan daerah dataran rendah dengan jumlah penduduk
sekitar 58.250 jiwa.
Untuk menciptakan hubungan yang dinamis dan harmonis
dengan pelanggannya, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk Tim
Komplain untuk menanggapi dan menangani keluhan pelanggan serta memberikan
informasi pelayanan puskesmas kepada pelanggan, yang diharapkan dapat
menciptakan hubungan baik antara pihak puskesmas dengan pelanggan. Selain itu
tugas Tim Komplain, sangat penting sekali mulai dari menampung keluhan,
mendengar setiap keluhan pelanggan,
sampai dengan memberikan solusi kepada pelanggan.
Mayoritas faktor penyebab pelanggan mengeluh adalah
faktor internal puskesmas yaitu mengenai pelayanan puskesmas, seperti kurang
ramahnya petugas sampai kurang cepatnya pelayanan di tiap unit pelayanan
puskesmas. Untuk itu telah disediakan sarana bagi pelanggan untuk menyampaikan
keluhannya melalui kotak saran, telepon, email, sosial media, umpan balik
setelah kegiatan UKM atau dapat berbicara langsung dengan petugas kami. Setiap
permasalahan yang terjadi selalu diusahakan untuk diselesaikan agar tidak
terjadi permasalahan yang lebih serius di kemudian hari dan untuk peningkatan
mutu pelayanan di Puskesmas Tanah Kalikedinding.
B.
TUJUAN
1.
Tujuan
Umum
Menangani semua keluhan pelanggan agar bisa cepat
diselesaikan sesuai dengan visi, misi dan tata nilai Puskesmas Tanah
Kalikedinding
2.
Tujuan
Khusus
a. Agar pelanggan yang tidak puas mendapat jawaban dan
penjelasan sebaik baiknya dari petugas puskesmas
b. Agar tidak terjadi konflik dan permasalahan yang lebih
serius
c.
Pelanggan
Puskesmas menjadi puas terhadap pelayanan Puskesmas
d. Meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas Tanah Kalikedinding
BAB II
TATA
LAKSANA
A.
PENGERTIAN
Dalam memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, tidak
terlepas dari adanya komplain yang terjadi antara pelanggan dan Puskesmas.
Komplain merupakan akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda
atau berlawanan antara pelanggan dengan pihak puskesmas, sehingga keduanya
saling terganggu. Untuk itu komplain tersebut perlu diselesaikan dengan baik
sehingga tidak melebar terlalu jauh dan pokok permasalahannya.
Komplain ini terjadi karena ketidakcocokan antar nilai
atau tujuan-tujuan yang ingin diharapkan oleh pelanggan terhadap pihak
puskesmas. Hal ini dapat mengganggu bahkan membuat emosi atau stress yang akan
mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja.
Untuk itu perlu dibuat suatu panduan menangani komplain
agar semua komplain yang timbul bisa cepat ditangani. Pelanggan yang mersa
tidak puas akan mengambil sikap untuk komplain terhadap puskesmas atas
keluhannya, dan sudah menjadi tanggung jawab puskesmas untuk menjawab dan
menjelaskan terhadap komplain tersebut. Setiap komplain yang timbul dari
pelanggan, diusahakan secepatnya ditangani dengan baik dan diselesaikan dengan
cepat. Hal ini untuk menghindari konflik yang lebih serius dan berkepanjangan
di kemudian hari. Setiap permasalahan yang terjadi selalu diusahakan untuk
diselesaikan dengan mengacu pada pedoman ini.
B.
KOMPLAIN DI DALAM GEDUNG
1. Unit petugas terkait menerima komplain dari pasien
2. Unit petugas terkait menjawab dan memberi penjelasan
terhadap pasien
3. Apabila pasien belum puas, pasien diarahkan untuk mengisi
form isian kritik dan saran tentang isi komplainnya dan diberikan kepada petugas
terkait atau dimasukkan kotak saran
4. Petugas terkait melaporkan kepada tim komplain dan tim
Komplain akan menerima form isian kritik dan saran dari pasien dan mencatat
5. Tim komplain akan menyampaikan komplain dari pasien kepada
Tim Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas
6. Komplain akan diatasi maksimal 2x24 jam
7. Jika jawaban sudah diterima oleh tim komplain, tim
komplain akan menyampaikan jawabannya kepada pasien secara langsung atau lewat
telpon, apabila pasien memberikan identitas dengan jelas.
8. Apabila identitas pasien yang komplain tidak jelas,
jawaban komplain akan ditampilkan/disampaikan lewat mading care solution
9. Semua komplain yang terjadi akan direkap oleh tim
komplain dan dibuat laporan bulanan kepada Tim Manajemen Mutu Puskesmas Tanah
Kalikedinding
10. Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk
perbaikan mutu Puskesmas, baik dari SDM maupun dari sistem pelayanan puskesmas.
C.
KOMPLAIN DI LUAR GEDUNG
1. Petugas menerima komplain dari sasaran / masyarakat
2. Petugas menjawab dan memberi penjelasan terhadap sasaran
/ masyarakat
3. Apabila Sasaran / masyarakat masih belum puas, diarahkan
untuk mengisi form umpan balik tentang isi komplainnya dan diberikan kepada
petugas
4. Petugas melaporkan kepada tim komplain dan tim Komplain
akan menerima form umpan balik dari sasaran / masyarakat dan mencatat
5. Tim Komplain akan menyampaikan komplain dari sasaran /
masyarakat kepada Tim Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas
6. Komplain akan diatasi maksimal 2x24 jam
7. Jika jawaban sudah diterima oleh tim komplain, tim
komplain akan menyampaikan jawabannya kepada sasaran / masyarakat secara
langsung atau lewat telpon, apabila sasaran / masyarakat memberikan identitas
dengan jelas.
8. Apabila identitas sasaran / masyarakat yang komplain
tidak diketahui, jawaban komplain akan ditampilkan lewat mading care solution.
Dan jawaban juga akan disampaikan pada saat kegiatan yang sama berikutnya,
apabila komplain tentang sistem pelayanan
9. Semua komplain yang terjadi akan direkap oleh tim komplain
dan dibuat laporan bulanan kepada Tim Manajemen Mutu Puskesmas Tanah
Kalikedinding
10. Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk
perbaikan mutu Puskesmas, baik dari SDM maupun dari sistem pelayanan puskesmas.
D.
KOMPLAIN TIDAK LANGSUNG DISAMPAIKAN
1. Petugas menerima komplain dari kotak saran, sms, telpon, email,
WhatsApp, facebook, atau dari Dinas Kesehatan
2. Tim Komplain setiap hari memeriksa kotak saran dan
mengambil form isian kritik dan saran. Serta memeriksa sms, buku komplain lewat
telpon, email, facebook, WhatsApp, dan apabila ada sms dari Dinas Kesehatan tentang
komplain
3. Tim Komplain merekap dan akan menyampaikan komplain dari pasien
/ sasaran / masyarakat kepada Tim Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas
4. Komplain akan diatasi maksimal 2x24 jam
5. Jika jawaban sudah diterima oleh tim komplain, tim
komplain akan menyampaikan jawabannya kepada pasien / sasaran / masyarakat
secara langsung atau lewat telpon / sosial media, apabila pasien / sasaran /
masyarakat memberikan identitas dengan jelas.
6. Apabila identitas pasien / sasaran / masyarakat yang
komplain tidak jelas, jawaban komplain akan ditampilkan lewat mading care
solution. Dan jawaban juga akan disampaikan pada saat kegiatan yang sama berikutnya,
apabila komplain tentang sistem pelayanan
7. Semua komplain yang terjadi akan direkap oleh tim
komplain dan dibuat laporan bulanan kepada Tim Manajemen Mutu Puskesmas Tanah
Kalikedinding
8. Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk
perbaikan mutu Puskesmas, baik dari SDM maupun dari sistem pelayanan puskesmas.
E.
MULAI
Lapran
bulanan Komplain Pasien Komplain (Langsung & Tak Langsung) Ditangani terlebih dahulu oleh petugas (Dalam / Luar Gedung) Tim Komplain merekap & mencatat komplain Pelanggan
puas Pelanggan tidak puas Lapor Tim Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas Tidak Jelas Mengisi Form Kritik & Saran / Form Umpan Balik Buku Komplain Puas Identitas yang komplain Jelas Jawaban komplain lewat mading care solution Jawaban komplain lewat telpon,sms & sosmed Form Kritik&Saran Form Umpan Balik Rekap komplain tiap bulan SELESAI
BAB III
PENUTUP
Panduan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dengan upaya peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Tanah Kalikedinding. Untuk
itu diperlukan upaya pemberdayaan, baik pemberdayaan terhadap pasien (rawat
jalan dan rawat inap) maupun perberdayaan terhadap masyarakat.
Namun demikian, upaya-upaya pemberdayaan ini akan lebih
berhasil jika didukung oleh upaya-upaya bina suasana dan advokasi. Bina suasana
dilakukan terhadap mereka yang paling berpengaruh terhadap
pasien/sasaran/masyarakat. Sedangkan bina advokasi dilakukan terhadap mereka
yang dapat mendukung atau membantu puskesmas dari segi kebijakan dan sumber
daya, dalam rangka memberdayakan pasien/sasaran/masyarakat melalui komunikasi,
informasi dan edukasi yang efektif sehingga mampu menyelesaikan permasalahan
yang ada sehingga tidak sampai terjadi konflik yang lebih serius dan
berkepanjangan di kemudian hari. Setiap permasalahan yang terjadi selalu
diusahakan untuk diselesaikan dengan mengacu pada pedoman ini.
No comments:
Post a Comment