PEDOMAN PELAPORAN
INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP)
(PATIENT SAFETY INCIDENT REPORT)
Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS)
Jakarta
2015
Halaman
Kata
Pengantar..………………...................................................................................... iii
Kata Sambutan
DIRJEN BUK............................................................................. iv
Kata Sambutan
Ketua KKPRS............................................................................. v
Daftar Isi................................................................................................................. vi
BAB I Pendahuluan
…………….......................................................................... 1
1. Tujuan........................................................................................................ 3
2. Definisi...................................................................................................... 3
BAB II Pelaporan Insiden …………………………………………….................... 8
1. Alur
Pelaporan Insiden Ke Tim KP di RS (Internal)....................... 9
2. Alur Pelaporan Insiden
Keselamatan Pasien ke KKPRS
(Eksternal) 10
BAB III Analisis Matriks Grading Risiko................................................. 11
BAB IV Petunjuk Pengisian Laporan Insiden Keselamatan Pasien 15
1. Data
Pasien............................................................................................ 15
2. Rincian
Kejadian................................................................................... 16
3. Tipe
Insiden........................................................................................... 20
4. Analisa
Penyebab Masalah................................................................. 26
5. Faktor
contributor, komponen dan sub komponen.................... 26
BAB V Penutup.................................................................................................. 31
Lampiran :
1. Tim
Penyusun....................................................................................... 32
2. Formulir
Laporan Insiden Internal.................................................. 33
3. Formulir
Laporan Insiden Keselamatan Pasien (Eksternal)..... 36
4. Tahapan
Laporan Insiden Eksternal............................................... 45
5. Alur Pelaporan
Insiden Keselamatan Pasien................................ 46
6. Contoh
permintaan password........................................................... 47
7. Pengurus
KKPRS.................................................................................. 48
8. Susunan anggota Komite
Nasional Keselamatan Rumah
Sakit 49
vi
PENDAHULUAN
Tidak perlu diragukan lagi pernyataan Sir Liam Donaldson, Chairman WHO
World Alliance for Patient Safety pada tanggal 2 Mei 2007 ketika meresmikan
"Nine Life-Saving Patient Safety Solutions" di WHO Collaborating
Centre for Patient Safety : "Patient safety is now recognized as a
priority by health systems around the world." Keselamatan Pasien sudah
diakui sebagai suatu prioritas dalam pelayanan kesehatan.
Di
Indonesia, setelah pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2006 Perhimpunan Rumah
Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS),
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Departemen Kesehatan (Depkes), bekerja
sama dengan Becton Dickinson, melakukan "Road Show" sosialisasi
program Keselamatan Pasien di 12 kota dihadapan total 461 rumah sakit, terlihat
bahwa Keselamatan Pasien mulai menjadi prioritas di berbagai rumah sakit.
Keselamatan Pasien Dalam UU.
No 44 th 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 43 :
1.
RS wajib menerapkan Standar Keselamatan Pasien
2.
Standar Keselamatan Pasien dilaksanakan
melalui pelaporan insiden, menganalisa dan menetapkan pemecahan masalah dalam
rangka menurunkan angka Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)
3.
RS melaporkan kegiatan ayat 2 kepada komite
yang membidangi keselamatan pasien yang ditetapkan Menteri
4.
Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
pada ayat 2 dibuat secara anonim dan ditujukan untuk mengkoreksi sistem dalam
rangka meningkatkan keselamatan pasien.
5.
Ketentuan lebih lanjut mengenai keselamatan
pasien ayat 1 dan ayat 2 diatur dengan Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1691/ Menkes/Per/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien
Rumah Sakit, Pasal 6;
1
1.
Setiap rumah sakit wajib membentuk Tim
Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS) yang ditetapkan oleh kepala rumah sakit
sebagai pelaksana kegiatan keselamatan pasien.
2.
TKPRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertanggung jawab kepada kepala rumah sakit.
3.
Keanggotaan TKPRS sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terdiri dari manajemen rumah sakit dan unsur dari profesi kesehatan di
rumah sakit
4.
TKPRS melaksanakan tugas:
a.
mengembangkan program keselamatan pasien di
rumah sakit sesuai dengan kekhususan rumah sakit tersebut;
b.
menyusun kebijakan dan prosedur terkait dengan
program keselamatan pasien rumah sakit;
c.
menjalankan peran untuk melakukan motivasi,
edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang
terapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit;
d.
bekerja sama dengan bagian pendidikan dan
pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal keselamatan pasien
rumah sakit;
e.
melakukan pencatatan, pelaporan insiden,
analisa insiden serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran;
f.
memberikan masukan dan pertimbangan kepada
kepala rumah sakit dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien Rumah
Sakit; dan
g.
membuat laporan kegiatan kepada kepala rumah sakit.
Buku Pedoman Pelaporan IKP ini akan menuntun rumah sakit dalam upaya
menyusun Sistem Pelaporan IKP, dengan elemen-elemen Alur Pelaporan (Bab II),
Analisis Matrix Grading Risiko (Bab III) Petunjuk Pengisian Laporan IKP (Bab
IV), serta format Formulir Laporan IKP baik Internal maupun Eksternal ke KKPRS.
Pelaporan insiden Eksternal ke KKPRS dapat dilakukan melalui
pengisisan formulir secara elektronik (e-reporting). E-Reporting insiden
2
Eksternal
diharapkan dapat meningkatkan budaya pelaporan insiden RS ke KKPRS untuk dapat
dianalisis dan ditindak lanjuti.
Dengan penerapan
sistem pelaporan IKP maka rumah sakit dapat menjawab secara mantap pertanyaan
sebagai berikut : Apakah rumah sakit anda dapat mendemonstrasikan bahwa
pelayanan rumah sakit anda lebih "safe" / aman dibandingkan tahun
yang lalu ?
1. TUJUAN PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
a.
Tujuan Umum :
1)
Menurunnya Insiden Keselamatan Pasien (KTD,
KNC, KTC dan KPC)
2)
Meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
b.
Tujuan Khusus :
1)
Rumah Sakit (Internal)
a)
Terlaksananya sistem pelaporan dan pencatatan insiden
keselamatan pasien di rumah sakit .
b)
Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien
sampai pada akar masalah
c)
Didapatkannya pembelajaran untuk perbaikan
asuhan kepada pasien agar dapat mencegah kejadian yang sama dikemudian hari.
2)
KKPRS (Eksternal)
a)
Diperolehnya data / peta nasional angka
insiden keselamatan pasien (KTD, KNC, KTC)
b)
Diperolehnya pembelajaran untuk meningkatkan
mutu pelayanan dan keselamatan pasien bagi rumah sakit lain.
c)
Ditetapkannya langkah-langkah praktis
Keselamatan Pasien untuk rumah sakit di Indonesia.
2. DEFINISI
1.
Keselamatan / Safety
Bebas dari bahaya atau risiko (hazard)
2.
Hazard / bahaya
Adalah suatu "Keadaan,
Perubahan atau Tindakan" yang dapat meningkatkan risiko pada pasien.
3
Adalah
setiap faktor yang berhubungan atau mempengaruhi suatu "Peristiwa
Keselamatan Pasien/ Patient Safety Event , Agent atau Personal"
b.
Agent
Adalah substansi, obyek atau
sistem yang menyebabkan perubahan
3.
Keselamatan Pasien / Patient Safety
Pasien bebas dari
harm /cedera yang tidak seharusnya terjadi atau bebas dari harm yang potensial
akan terjadi (penyakit, cedera fisik / sosial / psikologis, cacat, kematian
dll), terkait dengan pelayanan kesehatan.
Yang dimaksud dengan keselamatan pasien
(patient safety) adalah proses dalam suatu Rumah Sakit yang memberikan
pelayanan pasien yang lebih aman.
Termasuk di dalamnya asesmen risiko,
identifikasi, dan manajemen risiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis
insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan
solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko. (Penjelasan UU
44/2009 ttg RS pasal 43)
4.
Keselamatan Pasien RS / Hospital Patient Safety
Suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman.
Sistem tersebut meliputi assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal
yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden,
kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi
untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah
terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu
tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.
5.
Harm/ cedera
Dampak yang
terjadi akibat gangguan struktur atau penurunan fungsi tubuh dapat berupa
fisik, sosial dan psikologis. Yang
4
termasuk harm
adalah : "Penyakit, Cedera, Penderitaan, Cacat, dan Kematian".
a.
Penyakit/Disease Disfungsi fisik atau psikis
b.
Cedera/Injury
Kerusakan jaringan yang diakibatkan agent /
keadaan
c.
Penderitaan/Suffering
Pengalaman/ gejala yang tidak
menyenangkan termasuk nyeri, mal-aise, mual, muntah, depresi, agitasi,dan
ketakutan
d.
Cacat/Disability
Segala
bentuk kerusakan struktur atau fungsi tubuh, keterbatasan aktifitas dan atau
restriksi dalam pergaulan sosial yang berhubungan dengan harm yang terjadi
sebelumnya atau saat ini.
6.
Insiden Keselamatan Pasien (IKP)/Patient
Safety Incident Setiap adalah setiap kejadian atau situasi yang dapat
mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan harm (penyakit, cedera, cacat,
kematian dan lainlain) yang tidak seharusnya terjadi.
7.
Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) / Adverse Event
Suatu
kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena
suatu tindakan (“commission”) atau karena tidak bertindak (“omission”), bukan
karena “underlying disease” atau kondisi pasien.
8.
Kejadian Nyaris Cedera (KNC) / Near Miss
Suatu Insiden yang belum
sampai terpapar ke pasien sehingga tidak menyebabkan cedera pada pasien.
9.
Kejadian Tidak Cedera (KTC) adalah insiden
yang sudah terpapar ke pasien, tetapi tidak menimbulkan cedera, dapat terjadi
karena "keberuntungan" (misal; pasien terima suatu obat kontra
indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), atau "peringanan" (suatu
obat dengan reaksi alergi diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan
antidotumnya).
5
10.
Kondisi Potensial Cedera (KPC) / “reportable
circumstance” kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi
belum terjadi insiden.
11.
Kejadian Sentinel (Sentinel Event) :
Suatu
KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius; biasanya dipakai untuk
kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti :
operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata “sentinel” terkait dengan
keseriusan cedera yang terjadi (misalnya Amputasi pada kaki yang salah, dan
sebagainya) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya
masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.
12.
Laporan insiden keselamatan pasien RS
(Internal) Pelaporan secara tertulis setiap kejadian nyaris cedera (KNC) atau
kejadian tidak diharapkan (KTD) atau kejadian tidak cedera (KTC) atau kondisi
potensial cedera (KPC) yang menimpa pasien.
13.
Laporan insiden keselamatan pasien KKPRS
(Eksternal) : Pelaporan secara anonim secara elektronik ke KKPRS setiap
kejadian tidak diharapkan (KTD) atau kejadian nyaris cedera (KNC) atau kejadian
tidak cedera (KTC) atau Sentinel Event yang terjadi pada pasien, setelah
dilakukan analisa penyebab, rekomendasi dan solusinya.
14.
Faktor Kontributor
Adalah
keadaan, tindakan, atau faktor yang mempengaruhi dan berperan dalam mengembangkan
dan atau meningkatkan risiko suatu kejadian (misalnya pembagian tugas yang
tidak sesuai kebutuhan).
Contoh :
a.
Faktor kontributor di luar organisasi (eksternal)
b.
Faktor kontributor dalam organisasi (internal)
misalnya tidak ada prosedur
c.
Faktor kontributor yang berhubungan dengan
petugas (kognitif atau perilaku petugas yang kurang, lemahnya supervisi,
kurangnya team workatau komunikasi)
d.
Faktor kontributor yang berhubungan dengan
keadaan pasien.
6
15.
Analisis Akar Masalah/ Root Cause Analysis (RCA)
Adalah
suatu proses berulang yang sistematik dimana faktor-faktor yang berkontribusi
dalam suatu insiden diidentifikasi dengan merekonstruksi kronologis kejadian menggunakan
pertanyaan ‘mengapa' yang diulang hingga menemukan akar penyebabnya dan
penjelasannya. Pertanyaan ‘mengapa' harus ditanyakan hingga tim investigator
mendapatkan fakta, bukan hasil spekulasi.
7
PELAPORAN INSIDEN
Banyak metode yang digunakan untuk mengidentifikasi risiko, salah satu
caranya adalah dengan mengembangkan sistem pelaporan dan sistem analisis. Dapat
dipastikan bahwa sistem pelaporan akan mengajak semua orang dalam organisasi
untuk peduli akan bahaya atau potensi bahaya yang dapat terjadi kepada pasien.
Pelaporan juga penting digunakan untuk memonitor upaya pencegahan terjadinya
kesalahan (error) sehingga diharapkan dapat mendorong dilakukannya investigasi
selanjutnya.
Mengapa pelaporan insiden penting?
Karena pelaporan akan menjadi awal proses
pembelajaran untuk
mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
Bagaimana memulainya ?
Dibuat
suatu sistem pelaporan insiden di rumah sakit meliputi kebijakan, alur
pelaporan, formulir pelaporan dan prosedur pelaporan yang harus
disosialisasikan pada seluruh karyawan.
Apa yang harus dilaporkan ?
Insiden
yang dilaporkan adalah kejadian yang sudah terjadi, potensial terjadi ataupun
yang nyaris terjadi.
Siapa yang membuat Laporan Insiden (Incident
Report) ?
Siapa
saja atau semua staf RS yang pertama menemukan kejadian/insiden
Siapa saja atau semua staf yang terlibat dalam
kejadian/insiden
Bagaimana cara membuat Laporan Insiden?
Karyawan
diberikan pelatihan mengenai sistem pelaporan insiden mulai dari maksud, tujuan
dan manfaat laporan, alur pelaporan, bagaimana cara mengisi formulir laporan
insiden, kapan harus melaporkan, pengertian-pengertian yang digunakan dalam
sistem pelaporan dan cara menganalisa laporan.
Masalah
yang sering menghambat dalam Laporan Insiden Laporan dipersepsikan sebagai pekerjaan
perawat
Laporan sering disembunyikan /
underreport, karena takut disalahkan.
8
Bentuk laporan miskin data karena adanya
budaya menyalahkan
(blame culture)
I.
ALUR PELAPORAN
A.
Alur Pelaporan
Insiden Kepada Tim Keselamatan Pasien di RS (Internal)
1.
Apabila terjadi suatu insiden
(KNC/KTD/KTC/KPC) di rumah sakit, wajib segera ditindaklanjuti (dicegah /
ditangani) untuk mengurangi dampak / akibat yang tidak diharapkan.
2.
Setelah ditindaklanjuti, segera membuat
laporan insidennya dengan mengisi Formulir Laporan Insiden pada akhir jam
kerja/shift kepada Atasan langsung. (Paling lambat 2 x 24 jam ); diharapkan
jangan menunda laporan.
3.
Setelah selesai mengisi laporan, segera
menyerahkan kepada Atasan langsung pelapor. (Atasan langsung disepakati sesuai
keputusan Manajemen : Supervisor/Kepala Bagian/ Instalasi/ Departemen / Unit).
4.
Atasan langsung akan memeriksa laporan dan
melakukan grading risiko terhadap insiden yang dilaporkan.
5.
Hasil grading akan menentukan bentuk
investigasi dan analisa yang akan dilakukan sebagai berikut : (pembahasan lebih
lanjut lihat BAB III)
Grade
biru : Investigasi sederhana oleh
Atasan langsung, waktu maksimal 1 minggu.
Grade
hijau : Investigasi sederhana oleh
Atasan langsung, waktu maksimal 2 minggu
Grade kuning
: Investigasi komprehensif/Analisis akar
masalah/RCA oleh Tim KP di RS, waktu
maksimal 45 hari
Grade merah : Investigasi komprehensif/Analisis akar
masalah / RCA oleh Tim KP di RS, waktu
maksimal 45 hari.
9
6.
Setelah selesai melakukan investigasi
sederhana, laporan hasil investigasi dan laporan insiden dilaporkan ke Tim KP
di RS .
7.
Tim KP di RS akan menganalisa kembali hasil
Investigasi dan Laporan insiden untuk menentukan apakah perlu dilakukan
investigasi lanjutan (RCA) dengan melakukan Regrading.
8.
Untuk grade Kuning / Merah, Tim KP di RS akan
melakukan Analisis akar masalah / Root Cause Analysis (RCA)
9.
Setelah melakukan RCA, Tim KP di RS akan
membuat laporan dan Rekomendasi untuk perbaikan serta "Pembelajaran"
berupa : Petunjuk / "Safety alert" untuk mencegah kejadian yang sama
terulang kembali.
10.
Hasil RCA, rekomendasi dan rencana kerja
dilaporkan kepada Direksi
11.
Rekomendasi untuk "Perbaikan dan
Pembelajaran" diberikan umpan balik kepada unit kerja terkait serta
sosialisasi kepada seluruh unit di Rumah Sakit
12.
Unit Kerja membuat analisa kejadian di satuan
kerjanya masing - masing
13.
Monitoring dan Evaluasi Perbaikan oleh Tim KP
di RS. (Alur : Lihat Lampiran 5)
B.
ALUR PELAPORAN
INSIDEN KE KKPRS - KOMITE KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT (Eksternal)
Laporan
hasil investigasi sederhana / analisis akar masalah / RCA yang terjadi pada
pasien dan telah mendapatkan rekomendasi dan solusi oleh Tim KP di RS
(internal) / Pimpinan RS dikirimkan ke KKPRS dengan melakukan entry data
(e-reporting) melalui website resmi KKPRS : www.buk.depkes.go.id
10
ANALISIS MATRIKS GRADING RISIKO
Penilaian matriks risiko adalah suatu metode analisa kualitatif untuk
menentukan derajat risiko suatu insiden berdasarkan Dampak dan Probabilitasnya.
a.
Dampak (Consequences)
Penilaian dampak /
akibat suatu insiden adalah seberapa berat akibat yang dialami pasien mulai
dari tidak ada cedera sampai meninggal ( tabel 1).
b.
Probabilitas / Frekuensi / /Likelihood
Penilaian tingkat probabilitas
/ frekuensi risiko adalah seberapa seringnya insiden tersebut terjadi (tabel
2).
Tabel 1.
Penilaian Dampak
Klinis / Konsekuensi / Severity
Tingkat |
Deskripsi |
Dampak |
|
Risiko |
|||
|
|
||
1 |
Tidak
signifikan |
Tidak
ada cedera |
|
|
|
|
|
2 |
Minor |
-
Cedera ringan mis. Luka lecet |
|
-
Dapat diatasi dengan pertolongan pertama, |
|||
|
|
||
|
|
|
|
|
|
-
Cedera sedang mis. Luka robek |
|
|
|
- Berkurangnya fungsi motorik/sensorik/
psikologis |
|
3 |
Moderat |
atau intelektual (reversibel),
tidak berhubungan |
|
|
|
dengan penyakit. |
|
|
|
-
Setiap kasus yang memperpanjang perawatan |
|
|
|
|
|
|
|
-
Cedera luas / berat misal cacat, lumpuh |
|
4 |
Mayor |
- Kehilangan fungsi motorik/sensorik/psikologis atau |
|
|
|
intelektual (irreversibel), tidak berhubungan
dengan |
|
|
|
penyakit. |
|
|
|
|
|
5 |
Katastropik |
Kematian
yang tidak berhubungan dengan |
|
perjalanan penyakit |
|||
|
|
||
|
|
|
11
1
2
3
4
5
Sangat
jarang / Rare (>5 thn/kali)
Jarang / Unlikely (>2-5 thn/kali)
Mungkin / Possible (1-2 thn/kali)
Sering / Likely (Bebrp kali /thn)
Sangat sering / Almost certain (Tiap minggu /bulan)
Setelah nilai Dampak dan Probabilitas diketahui, dimasukkan dalam
Tabel Matriks Grading Risiko untuk menghitung skor risiko dan mencari warna bands risiko.
a.
SKOR RISIKO
SKOR RISIKO = Dampak x Probabilitas
Cara menghitung skor risiko :
Untuk menentukan skor risiko
digunakan matriks grading risiko (tabel 3) :
1.
Tetapkan frekuensi pada kolom kiri
2.
Tetapkan dampak pada baris ke arah kanan,
3.
Tetapkan warna bandsnya, berdasarkan pertemuan antara frekuensi dan dampak.
b. SKOR RISIKO
Bands risiko adalah derajat risiko
yang digambarkan dalam empat warna
yaitu : Biru, Hijau, Kuning dan Merah. Warna "bands" akan menentukan Investigasi yang akan dilakukan :
(tabel 3)
12
Bands BIRU dan HIJAU : Investigasi sederhana
Bands KUNING dan
MERAH : Investigasi Komprehensif / RCA
WARNA BANDS
: HASIL PERTEMUAN ANTARA NILAI DAMPAK YANG
DIURUT KEBAWAH DAN NILAI PROBABILITAS YANG DIURUT
KE SAMPING KANAN
Contoh
: Pasien jatuh dari tempat tidur dan
meninggal, kejadian seperti ini di RS X terjadi pada 2 tahun yang lalu
Nilai dampak |
|
: 5
(katastropik ) karena pasien meninggal |
||||
Nilai probabilitas |
: 3 (mungkin terjadi) karena pernah terjadi 2
thn |
|||||
|
|
lalu Skoring |
|
|
|
|
risiko : 5 x 3 = 15 |
|
|
|
|
|
|
Warna Bands : Merah (ekstrim) |
|
|
|
|||
|
|
Tabel 3 |
|
|
|
|
|
|
Matriks Grading Risiko |
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
Probabilitas |
Tdk Signifikan |
Minor |
Moderat |
Mayor |
Katastropik |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
Sangat sering terjadi |
|
|
Moderat |
Tinggi |
Ekstrim |
Ekstrim |
(Tiap minggu /bulan) |
|
Moderat |
||||
5 |
|
|
|
|
|
|
Sering terjadi |
|
|
Moderat |
Tinggi |
Ekstrim |
Ekstrim |
(beberapa
kali/thn) |
|
Moderat |
||||
4 |
|
|
|
|
|
|
Mungkin terjadi |
|
|
Moderat |
Tinggi |
Ekstrim |
Ekstrim |
(1-<2 thn/kali) |
|
Rendah |
||||
3 |
|
|
|
|
|
|
Jarang terjadi |
|
|
Rendah |
Moderat |
Tinggi |
Ekstrim |
(>2-<5 thn/kali) |
|
Rendah |
||||
2 |
|
|
|
|
|
|
Sangat jarang
terjadi |
|
Rendah |
Rendah |
Moderat |
Tinggi |
Ekstrim |
|
|
|
|
|
|
|
(>5 thn/kali) |
|
|
|
|
|
|
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
13
Tindakan
sesuai Tingkat dan bands risiko
Level / Bands |
Tindakan |
Risiko ekstrim, dilakukan RCA paling lama 45
hari membutuhkan
Extreme (sangat tinggi)
tindakan segera, perhatian
sampai ke Direktur,
Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45
hari Kaji dengan detil
High (tinggi) & perlu tindakan segera serta membutuhkan
perhatian top manajemen,
Risiko
sedang, dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 Moderate (sedang) minggu. Manajer / Pimpinan Klinis sebaiknya
menilai dampak
terhadap biaya dan kelola risiko
Risiko rendah, dilakukan investigasi sederhana
paling lama 1
Low (rendah)
minggu diselesaikan dengan
prosedur rutin
14
PETUNJUK PENGISIAN LAPORAN
INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP)
(Internal dan Eksternal)
Formulir Laporan Insiden terdiri dari dua
macam :
a.
Formulir Laporan Internal Insiden Keselamatan pasien
Adalah
Formulir Laporan yang dilaporkan ke Tim KP di RS dalam waktu maksimal 2 x 24
jam / akhir jam kerja / shift. Laporan berisi : data pasien, rincian kejadian,
tindakan yang dilakukan saat terjadi insiden, akibat insiden, pelapor dan
penilaian grading. (Formulir : Lampiran 2)
b.
Formulir Laporan Eksternal insiden Keselamatan Pasien
Adalah Formulir Laporan yang
dilaporkan ke KKPRS setelah dilakukan analisis dan investigasi. (Formulir :
Lampiran 3).
A. PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR LAPORAN IKP INTERNAL dan
EKSTERNAL
I. DATA PASIEN
Data Pasien : Nama, No
Medical Record dan No Ruangan, hanya diisi di Formulir
Laporan Internal :
Nama Pasien |
: (bisa diisi initial mis : Tn AR, atau NY
SY) No |
|
|
|
MR : (jelas) |
Ruangan |
: |
diisi nama ruangan dan
nomor kamar misal: |
|
|
Ruangan Melati kamar 301 |
Data Pasien |
: |
Umur, Jenis Kelamin,
Penanggung biaya, Tgl |
masuk RS dan jam
diisi
di Formulir Laporan Internal dan Eksternal (lihat = Lampiran Formulir Laporan
IKP)
Umur |
: |
bulan dan tahun (jelas) |
Kelompok Umur |
: |
Pilih salah satu (jelas) |
Jenis Kelamin |
: |
Pilih salah satu (jelas) |
Penanggung biaya pasien |
: |
Pilih salah satu (jelas) |
Tanggal masuk RS dan jam
: |
(jelas) |
15
1.
Tanggal dan waktu insiden
Diisi tanggal dan waktu saat
insiden (KTD / KNC / KTC / KPC) terjadi.
Buat prosedur pelaporan agar
tanggal dan waktu insiden tidak lupa :
insiden harus dilaporkan
paling lambat 2 x 24 jam atau pada akhir jam kerja/ shift.
2.
Insiden
Diisi insiden misal :
Pasien jatuh , salah identifikasi
pasien , salah pemberian obat, salah dosis obat, salah bagian yang dioperasi,
dll.
1.
Grading Risiko : hijau /biru/kuning/merah
2.
Kronologis insiden
Diisi ringkasan insiden mulai
saat sebelum kejadian sampai terjadinya insiden. Kronologis harus sesuai
kejadian yang sebenarnya, bukan pendapat / asumsi pelapor.
3.
Jenis insiden. Pilih salah satu Insiden
Keselamatan Pasien (IKP) : KTD / KNC / KTC / KPC. Untuk
laporan eksternal, KPC tidak perlu dilaporkan
4.
Orang pertama yang melaporkan Insiden
Pilih salah satu pelapor yang
paling pertama melaporkan terjadinya insiden Misal : petugas / keluarga pasien
dll
5.
Insiden menyangkut pasien :
Pilih salah satu : Pasien rawat
inap / Pasien rawat jalan / Pasien UGD
6.
Tempat / Lokasi
Tempat pasien berada, misal
ruang rawat inap, ruang rawat jalan, UGD
7.
Insiden sesuai kasus penyakit / spesialisasi
Pasien dirawat oleh
Spesialisasi ? (Pilih salah satu)
16
Bila kasus
penyakit / spesialisasi lebih dari satu, pilih salah satu yang menyebabkan
insiden. Misal : Pasien dengan gastritis kronis dirawat oleh Dokter Spesialis
Penyakit Dalam, dikonsulkan ke Dokter Spesialis Bedah dengan suspect
Appendicitis. Saat appendectomy terjadi insiden, tertinggal kassa, maka
penanggung jawab kasus adalah : Dokter Spesialis Bedah.
Bila dirawat oleh dokter umum : isi Lain-lain
:
umum
8.
Unit / Departemen yang menyebabkan insiden
Adalah unit / Departemen yang
menjadi penyebab terjadinya insiden Misalnya :
a.
Pasien DHF ke UGD, diperiksa laboratorium,
ternyata hasilnya salah interpretasi.
Insiden |
: |
salah hasil lab. pada |
|
|
pasien DHF |
Jenis Insiden |
: |
KNC (tidak terjadi |
|
|
cedera) |
Tempat / Lokasi : |
UGD |
|
Spesialisasi |
: |
Kasus Penyakit Dalam |
Unit penyebab |
: |
Laboratorium |
b.
Pasien anak berobat ke poliklinik, diberikan
resep, ternyata terjadi kesalahan pemberian obat oleh petugas farmasi. H a l i
ni d i k e t a h u setelah pasien pulang. Ibu pasien datang kembali ke Farmasi
untuk menanyakan obat tersebut.
Insiden |
: |
Salah pemberian obat |
|
|
untuk pasien anak |
Jenis Insiden |
: |
KNC (tidak terjadi |
|
|
cedera) |
Tempat / Lokasi : |
Farmasi |
|
Spesialisasi |
: |
Kasus Anak |
Unit penyebab |
: |
Farmasi |
17
c.
Pasien THT akan dioperasi telinga kiri tapi
ternyata yang dioperasi telinga kanan. Hal ini terjadi karena tidak dilakukan
pengecekan ulang bagian yang akan dioperasi oleh petugas kamar operasi
Insiden |
: |
Salah
bagian yang |
|
|
dioperasi : telinga kiri, |
|
|
seharusnya kanan |
Jenis Insiden |
: |
KTD (terjadi cedera) |
Tempat / Lokasi : |
kamar operasi |
|
Spesialisasi |
: |
Kasus THT |
Unit penyebab |
: |
Instalasi Bedah |
9. Akibat insiden
Pilih
salah satu : (lihat tabel matriks grading risiko)
Kematian : jelas
Cedera irreversible / cedera
berat : kehilangan fungsi motorik, sensorik atau psikologis secara permanen
misal lumpuh, cacat.
Cedera reversible / cedera
sedang : kehilangan fungsi motorik, sensorik atau psikologis tidak permanen
misal luka robek
Cedera ringan :
cedera / luka yang
dapat diatasi dengan pertolongan pertama tanpa harus di rawat misal luka lecet.
Tidak ada cedera, tidak ada luka.
10. Tindakan yang
dilakukan segera setelah insiden Ceritakan penanganan / tindakan yang saat itu
dilakukan agar insiden yang sama tidak terulang lagi.
11. Tindakan dilakukan oleh
Pilihlah salah satu :
18
Bila dilakukan Tim
: sebutkan timnya terdiri dari siapa saja misal ; dokter, perawat.
Bila dilakukan petugas lain :
sebutkan misal ; analis, asisten apoteker, radiografer, bidan.
12.
Apakah Insiden yang sama pernah terjadi di
unit kerja lain?
Jika Ya, lanjutkan dengan
mengisi pertanyaan dibawahnya yaitu :
Waktu kejadian : isi dalam bulan / tahun.
Tindakan
yang telah dilakukan pada unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya
kejadian yang sama. Jelaskan.
Untuk laporan eksternal
dilanjutkan sampai bab V dan VI
19
Untuk mengisi tipe
insiden, harus melakukan analisis dan investigasi terlebih dahulu. Insiden terdiri
dari : tipe insiden dan subtipe insiden yang dapat dilihat pada tabel dibawah
ini : (Tabel 5)
No. |
TIPE INSIDEN |
|
|
SUBTIPE INSIDEN |
|
|
|
|
|
|
|
|
i. |
Serah terima |
|
|
|
ii. |
Perjanjian |
|
|
|
iii. |
Daftar tunggu / Antrian |
|
|
|
iv. |
Rujukan / Konsultasi |
|
|
|
v. |
Admisi |
|
|
a. a. Proses |
vi. |
Keluar/Pulang dari Ranap/RS |
|
|
|
vii.
Pindah
Perawatan (Transfer of care) |
|
|
Administrasi |
|
viii. Identifikasi Pasien |
|
1. |
|
ix. |
Consent |
|
Klinik |
|
x. |
Pembagian tugas |
|
|
|
|||
|
|
|
xi. |
Respons terhadap kegawatdaruratan |
|
|
|
|
|
|
|
|
i. |
Tidak performed
ketika dibutuhkan/ |
|
|
|
i |
ndikasi |
|
|
b. b. Masalah |
ii. |
Tidak lengkap / Inadekuat |
|
|
iii. |
Tidak tersedia |
|
|
|
|
iv. |
Salah pasien |
|
|
|
v. |
Salah proses / pelayanan |
|
|
|
|
|
|
|
|
i. |
Skrining / Pencegahan / Medical |
|
|
|
|
check up |
|
|
|
ii. |
Diagnosis / Assessment |
|
|
|
iii. |
Prosedur / Pengobatan / Intervensi |
|
|
a. Proses |
iv. |
General care / Management |
|
|
|
v. |
Test /
Investigasi |
|
|
|
vi. |
Spesimen / Hasil |
2. |
Proses / |
|
vii. Belum dipulangkan (Detention/ |
|
Prosedur Klinis |
|
|
Restraint) |
|
|
|
|
||
|
|
|
i. |
Tidak performance
ketika |
|
|
|
|
dibutuhkan/ indikasi |
|
|
|
ii. |
Tidak lengkap / Inadekuat |
|
|
b. Masalah |
iii. |
Tidak tersedia |
|
|
|
iv. |
Salah pasien |
|
|
|
v. |
Salah proses / pengobatan / prosedur |
|
|
|
vi. |
Salah bagian tubuh / sisi/ |
|
|
|
|
|
20
21
22
23
24
25
|
|
a.Pengambil |
|
|
|
an/ |
|
|
|
Pick up |
|
|
|
Transport |
|
15. |
Laboratorium |
Sorting |
|
/ Patologi |
Data entry |
|
|
|
|
||
|
|
Prosesing |
|
|
|
Verifikasi / |
|
|
|
Validasi |
|
|
|
Hasil |
|
|
|
|
|
Contoh : |
|
|
Insiden |
:
Pasien jatuh dari tempat tidur |
|
Tipe Insiden |
: |
Jatuh |
Subtipe insiden |
:
Tipe jatuh : slip / terpeleset, |
|
Keterlibatan saat jatuh |
: |
toilet |
Insiden |
: Tertukar hasil pemeriksaan |
|
|
|
laboratorium |
Tipe Insiden |
: |
Laboratorium |
Subtipe insiden |
: |
Hasil |
IV. ANALISA PENYEBAB INSIDEN
DAN REKOMENDASI
Penyebab
insiden dapat diketahui setelah melakukan investigasi dan analisa baik
investigasi sederhana (simple
investigation) maupun investigasi komprehensif (root cause analyisis).
Penyebab insiden terbagi dua yaitu :
1.
Penyebab langsung (immediate /
direct cause)
Penyebab yang langsung
berhubungan dengan insiden / dampak terhadap pasien
2.
Akar masalah (root cause).
Penyebab yang melatarbelakangi
penyebab langsung (underlying cause)
V. FAKTOR KONTRIBUTOR, KOMPONEN & SUBKOMPONEN
Faktor
kontributor adalah faktor yang melatarbelakangi terjadinya insiden. Penyebab
insiden dapat digolongkan berdasarkan penggolongan faktor Kontributor seperti
terlihat pada tabel dibawah ini. Faktor kontributor dapat dipilih lebih dari
satu.
26
1. FAKTOR KONTRIBUTOR
EKSTERNAL / DI LUAR RS
Komponen
a.
Regulator dan Ekonomi
b.
Peraturan & Kebijakan Depkes
c.
Peraturan Nasional
d.
Hubungan dengan Organisasi lain
2.
FAKTOR KONTRIBUTOR ORGANISASI & MANAJEMEN
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Organisasi
& Manajemen |
a.
Struktur Organisasi |
|
b.
Pengawasan |
|
c.
Jenjang Pengambilan Keputusan |
|
|
Kebijakan,
Standar & Tujuan |
a.
Tujuan & Misi |
|
b.
Penyusunan Fungsi Manajemen |
|
c.
Kontrak Service |
|
d.
Sumber Keuangan |
|
e.
Pelayanan Informasi |
|
f.
Kebijakan diklat |
|
g.
Prosedur & Kebijakan |
|
h.
Fasilitas & Perlengkapan |
|
i.
Manajemen Risiko |
|
j.
Manajemen K3 |
|
k.
Quality Improvement |
|
|
Administrasi |
Sistim
Administrasi |
|
|
Budaya
Keselamatan |
a.
Attitude kerja |
|
b.
Dukungan manajemen oleh |
|
seluruh
staf |
|
|
SDM |
a.
Ketersediaan |
|
b.
Tingkat Pendidikan & |
|
Keterampilan
Staf yang berbeda |
|
c.
Beban Kerja yang optimal |
Diklat |
Manajemen
Training Pelatihan |
|
/
Refreshing |
|
|
27
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Desain
dan Bangunan |
a.
Manajemen Pemeliharaan |
|
b.
Penilaian Ergonomik |
|
c.
Fungsionalitas |
|
|
Lingkungan |
a. Housekeeping |
|
b.
Pengawasan Lingkungan Fisik |
|
c. Perpindahan
Pasien antar Ruangan |
|
|
Peralatan
/ sarana / prasarana |
a.
Malfungsi Alat |
|
b.
Ketidaktersediaan |
|
c.
Manajemen Pemeliharaan |
|
d.
Fungsionalitas |
|
e.
Desain, Penggunaan & |
|
Pemeliharaan
peralatan |
|
|
4.
FAKTOR KONTRIBUTOR : TIM
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Supervisi
& Konsultasi |
a.
Adanya kemauan staf junior |
|
berkomunikasi |
|
b.
Cepat Tanggap |
|
|
Konsistensi |
a.
Kesamaan tugas antar profesi |
|
b.
Kesamaan tugas antar staf yang |
|
setingkat |
|
|
Kepemimpinan
& Tanggung Jawab |
a.
Kepemimpinan Efektif |
|
b.
Job Desc Jelas |
|
|
Respon
terhadap Insiden |
Dukungan
peers setelah insiden |
|
|
5. FAKTOR KONTRIBUTOR : PETUGAS
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Kompetensi |
a. Verifikasi Kualifikasi |
|
b. Verifikasi Pengetahuan |
|
& Keterampilan |
|
|
28
a.
Motivasi |
|
|
b.
Stresor Mental: efek beban kerja |
|
beban
mental |
|
c.
Stresor Fisik: Efek beban kerja = |
|
Gangguan
Fisik |
|
|
6. FAKTOR KONTRIBUTOR : TUGAS
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Ketersediaan
SOP |
a.
Prosedur Peninjauan & Revisi SPO |
|
b.
Ketersediaan SPO |
|
c.
Kualitas Informasi |
|
d.
Prosedur Investigasi |
|
|
Ketersediaan
& akurasi hasil test |
a.
Test Tidak Dilakukan |
|
b.
Ketidaksesuaian antara |
|
interpretasi
hasil test |
|
|
Faktor
Penunjang dalam validasi alat |
a. Ketersediaan, penggunaan, reliabilitas |
medis |
b.
Kalibrasi |
|
|
Desain
Tugas |
Penyelesaian
tugas tepat waktu |
|
dan
sesuai SPO |
|
|
7. FAKTOR KONTRIBUTOR : PASIEN |
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Kondisi |
Penyakit
yang kompleks, berat, |
|
multikomplikasi |
|
|
Personal |
a.
Kepribadian |
|
b.
Bahasa |
|
c.
Kondisi Sosial |
|
d.
Keluarga |
|
|
Pengobatan |
Mengetahui
risiko yang |
|
berhubungan
dengan pengobatan |
|
|
Riwayat |
a.
Riwayat Medis |
|
b.
Riwayat Kepribadian |
|
c.
Riwayat Emosi |
|
|
Hubungan
Staf dan Pasien |
Hubungan
yang baik |
|
|
29
8. FAKTOR KONTRIBUTOR KOMUNIKASI
Komunikasi
Verbal |
a.
Komunikasi antar staf junior |
|
dan
senior |
|
b.
Komunikasi antar Profesi |
|
c.
Komunikasi antar Staf dan Pasien |
|
d. Komunikasi antar Unit Departemen |
|
|
Komunikasi
Tertulis |
Ketidaklengkapan
Informasi |
|
|
Contoh :
Pasien mengalami luka bakar
saat dilakukan fisioterapi. Petugas fisioterapi adalah petugas yang baru
bekerja tiga bulan di RS X. Hasil investigasi ditemukan :
1.
Penyebab langsung (Direct /
Proximate/ Immediate Cause)
Peralatan / sarana / prasarana
: intensitas berlebihan pada alat tranducer
Petugas : fisioterapis kurang
memahami prosedur penggunaan alat
2.
Akar penyebab masalah (underlying root cause)
Peralatan/sarana/prasarana :
Manajemen pemeliharaan / maintenance alat
tidak ada
Manajemen (Diklat) : tidak
pernah diberikan training dan orientasi
3.
Rekomendasi / Solusi Bisa dibagi atas :
Jangka pendek
Jangka menengah
Jangka panjang
30
P E N U T U P
Sistem
pelaporan insiden di rumah sakit merupakan awal proses analisis dan investigasi
insiden. Diharapkan Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien ini dapat
menjadi acuan bagi rumah sakit untuk melaksanakan sistem pelaporan dan analisis
di rumah sakitnya.
Dengan meningkatnya jumlah
laporan insiden akan tergambarkan budaya dan motivasi untuk meningkatkan
keselamatan pasien dan mutu pelayanan kepada pasien. Hasil analisis insiden
akan menjadi pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama di kemudian hari.
31
TIM PENYUSUN
PEDOMAN PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
RUMAH SAKIT SURAT KEPUTUSAN NOMOR : HK.02.04/III.4/0613/2014
Penanggung Jawab :
Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF(K), SH, LL.M
Ketua : dr. Adib A. Yahya, MARS
Anggota : 1. dr. Arjaty W Daud, MARS
2. dr. Hilda Hamdi
3. dr. Herta Puspitasari
32
Formulir Laporan Insiden Internal ke Tim KP di RS
Rumah Sakit ...........
LAPORAN INSIDEN
(INTERNAL)
I. DATA PASIEN
Nama : ......................................................................................................................................................................
RAHASIA, TIDAK
BOLEH DIFOTOCOPY, DILAPORKAN MAKSIMAL 2 x 24 JAM
No MR |
: |
................................................. |
Ruangan :.................. |
Umur |
: |
…. Bulan …. Tahun |
|
Kelompok Umur* |
:
0-1 bulan |
> 1 bulan - 1 tahun |
|
|
|
> 1 tahun - 5 tahun |
> 5 tahun - 15 tahun |
|
|
> 15 tahun - 30 tahun |
> 30 tahun - 65 tahun |
|
|
> 65 tahun |
|
Jenis
kelamin : Laki-laki Perempuan
Penanggung biaya pasien :
Pribadi Asuransi Swasta
BPJS lainnya (sebutkan)
Tanggal Masuk RS : .........................................................
Jam ..............................................
II. RINCIAN KEJADIAN
1.
Tanggal dan Waktu Insiden
2.
Insiden : ...........................................................................................................................
3.
Kronologis Insiden
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
4.
Jenis Insiden* :
Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near miss)
33
Kejadian Tidak
diharapkan / KTD (Adverse Event) /
Kejadian Sentinel (Sentinel Event)
Kejadian Tidak Cedera / KTC
KPC
5.
Orang Pertama Yang Melaporkan Insiden*
Karyawan : Dokter / Perawat / Petugas lainnya
Pasien
Keluarga / Pendamping pasien
Pengunjung
Lain-lain............................................................................................(sebutkan)
6.
Insiden menyangkut pasien :
Pasien rawat inap Pasien rawat jalan
Pasien UGD
Lain-lain ...........................................................................................
(sebutkan)
7. Tempat Insiden
Lokasi kejadian ......................................................................................
(sebutkan)
(Tempat pasien berada)
8.
Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit / spesialisasi)
Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya
Anak dan Subspesialisasinya
Bedah dan Subspesialisasinya
Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya
THT dan Subspesialisasinya
Mata dan Subspesialisasinya
Saraf dan Subspesialisasinya
Anastesi dan Subspesialisasinya
Kulit & Kelamin dan Subspesialisasinya
Jantung dan Subspesialisasinya
Paru dan Subspesialisasinya
Jiwa dan Subspesialisasinya
Lain-lain
...........................................................................................
(sebutkan)
9.
Unit / Departemen terkait yang menyebabkan insiden
Unit kerja penyebab
.................................................................... (sebutkan)
34
10.
Akibat Insiden Terhadap Pasien* : Kematian
Cedera Irreversibel / Cedera Berat
Cedera Reversibel / Cedera Sedang
Cedera Ringan
Tidak ada cedera
11.
Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya :
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
12.
Tindakan dilakukan oleh* :
Tim : terdiri dari :
..........................................................................................................
Dokter
Perawat
Petugas
lainnya.....................................................................................................
13. Apakah kejadian yang sama pernah terjadi
di Unit Kerja lain?*
Ya Tidak
Apabila ya, isi bagian dibawah ini.
Kapan ? dan Langkah / tindakan apa yang telah
diambil pada Unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama?
....................................................................................................................................
....................................................................................................................................
Pembuat Laporan |
:................................... |
Penerima Laporan |
:................................... |
Paraf |
:................................... |
Paraf |
:................................... |
Tgl Terima |
:................................... |
Tgl Lapor |
:................................... |
|
|
|
|
Grading Risiko Kejadian* (Diisi oleh atasan
pelapor) : |
|
||
BIRU |
HIJAU |
KUNING |
MERAH |
NB. * = pilih satu jawaban.
35
RAHASIA
KOMITE KESELAMATAN PASIEN
RUMAH SAKIT LAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN KKPRS (Patient Safety Incident Report)
Laporan
ini hanya dibuat jika timbul kejadian yang menyangkut pasien. Laporan bersifat
anonim, tidak mencantumkan nama, hanya diperlukan rincian kejadian, analisa
penyebab dan rekomendasi.
Untuk
mengisi laporan ini sebaiknya dibaca Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan
Pasien (IKP) , bila ada kerancuan persepsi, isilah sesuai dengan pemahaman yang
ada.
Isilah
semua data pada Laporan Insiden Keselamatan Pasien dengan lengkap. Jangan
dikosongkan agar data dapat dianalisa.
Segera
kirimkan laporan ini langsung ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS).
KODE RS :
................................. (lewat : http://www.buk.depkes.go.id)
I.
DATA PASIEN
Umur |
: |
…. Bulan …. Tahun |
|
|
Kelompok umur : |
0-1 bulan |
|
> 1 bulan - 1 tahun |
|
|
|
> 1 tahun - 5 tahun |
> 5 tahun -
15 tahun |
|
|
|
>15 tahun - 30 tahun |
> 30 tahun - 65 tahun |
|
|
|
> 65 tahun |
|
|
Jenis kelamin |
: |
Laki-laki |
Perempuan |
|
Penanggung biaya pasien : |
|
|
||
|
|
Pribadi |
Asuransi Swasta |
|
|
|
JKN |
Lainnya (sebutkan) |
|
Tanggal Masuk RS : |
........................................................ |
|
Jam
.............................................. |
II. RINCIAN KEJADIAN
1.
Tanggal dan Waktu Insiden
Tanggal : ...................................................................
Jam ...............................................
2.
Insiden :
............................................................................................................................
3.
Grading Risiko
36
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
5.
Jenis Insiden* :
Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near miss)
Kejadian Tidak diharapkan /
KTD (Adverse Event) / Kejadian
Sentinel (Sentinel Event)
Kejadian Tidak Cedera / KTC
6. |
Orang Pertama Yang Melaporkan Insiden* |
|
|
Karyawan : Dokter / Perawat / Petugas
lainnya |
|
|
Pasien |
|
|
Keluarga / Pendamping pasien |
|
|
Pengunjung |
|
|
Lain-lain ........................................................................................... |
(sebutkan) |
7. |
Insiden terjadi pada* : |
|
|
Pasien |
|
|
Lain-lain ........................................................................................... |
(sebutkan) |
Mis : karyawan / Pengunjung /
Pendamping / Keluarga pasien, lapor ke K3 RS.
8. |
Insiden menyangkut pasien : |
|
|
Pasien rawat inap D
Pasien rawat jalan D Pasien UGD |
|
|
Lain-lain
........................................................................................... |
(sebutkan) |
9. |
Tempat Insiden |
|
Lokasi kejadian ......................................................................................
(sebutkan)
(Tempat pasien berada)
10. Insiden terjadi pada pasien : (sesuai
kasus penyakit / spesialisasi)
Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya
Anak dan Subspesialisasinya
Bedah dan Subspesialisasinya
Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya
THT dan Subspesialisasinya
Mata dan Subspesialisasinya
37
Anastesi dan Subspesialisasinya
Kulit & Kelamin dan Subspesialisasinya
Jantung dan Subspesialisasinya
Paru dan Subspesialisasinya
Jiwa dan Subspesialisasinya
Lain-lain ...........................................................................................
(sebutkan)
11. Unit / Departemen terkait yang menyebabkan
insiden
Unit kerja penyebab .............................................................................
(sebutkan)
12. Akibat Insiden Terhadap Pasien* :
Kematian
Cedera Irreversibel / Cedera Berat
Cedera Reversibel / Cedera Sedang
Cedera Ringan
Tidak ada cedera
13.
Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya :
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
14.
Tindakan dilakukan oleh* :
Tim : terdiri dari : .................................................................................................
Dokter
Perawat
Petugas lainnya
....................................................................................................
15. Apakah kejadian yang sama pernah terjadi
di Unit Kerja lain?*
Ya Tidak
Apabila ya, isi bagian dibawah ini.
Kapan ? dan Langkah / tindakan apa yang telah diambil pada Unit
kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama?
....................................................................................................................................
....................................................................................................................................
38
Insiden : ..............................................................................................................
Tipe Insiden :
..............................................................................................................
Subtipe Insiden :
........................................................................................................
IV. ANALISA PENYEBAB INSIDEN
Dalam pengisian penyebab
langsung atau akar penyebab masalah dapat menggunakan Faktor kontributor (bisa
pilih lebih dari 1)
a.
Faktor Eksternal / di luar RS
b.
Faktor Organisasi dan Manajemen
c.
Faktor Lingkungan kerja
d.
Faktor Tim
e.
Faktor Petugas / Staf
f.
Faktor Tugas
g.
Faktor Pasien
h.
Faktor Komunikasi
V. FAKTOR KONTRIBUTOR, KOMPONEN & SUBKOMPONEN
Faktor
kontributor adalah faktor yang melatarbelakangi terjadinya insiden. Penyebab
insiden dapat digolongkan berdasarkan penggolongan faktor Kontributor seperti
terlihat pada tabel dibawah ini. Faktor kontributor dapat dipilih lebih dari
satu.
1.
FAKTOR KONTRIBUTOR EKSTERNAL / DI LUAR RS
Komponen
a.
Regulator dan Ekonomi
b.
Peraturan & Kebijakan Depkes
c.
Peraturan Nasional
d.
Hubungan dengan Organisasi lain
39
2. FAKTOR KONTRIBUTOR
ORGANISASI & MANAJEMEN
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Organisasi
& Manajemen |
a.
Struktur Organisasi |
|
b.
Pengawasan |
|
c.
Jenjang Pengambilan Keputusan |
|
|
Kebijakan,
Standar & Tujuan |
a.
Tujuan & Misi |
|
b. Penyusunan Fungsi Manajemen |
|
c.
Kontrak Service |
|
d.
Sumber Keuangan |
|
e.
Pelayanan Informasi |
|
f.
Kebijakan diklat |
|
g.
Prosedur & Kebijakan |
|
h.
Fasilitas & Perlengkapan |
|
i.
Manajemen Risiko |
|
j.
Manajemen K3 |
|
k.
Quality Improvement |
|
|
Administrasi |
Sistim
Administrasi |
|
|
Budaya
Keselamatan |
a.
Attitude kerja |
|
b.
Dukungan manajemen oleh |
|
seluruh
staf |
|
|
SDM |
a.
Ketersediaan |
|
b.
Tingkat Pendidikan & |
|
Keterampilan
Staf yang berbeda |
|
c.
Beban Kerja yang optimal |
Diklat |
Manajemen
Training Pelatihan |
|
/
Refreshing |
|
|
3. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Desain
dan Bangunan |
a.
Manajemen Pemeliharaan |
|
b.
Penilaian Ergonomik |
|
c.
Fungsionalitas |
|
|
Lingkungan |
a. Housekeeping |
|
b. Pengawasan
Lingkungan Fisik |
|
c. Perpindahan
Pasien antar Ruangan |
|
|
40
5.
FAKTOR KONTRIBUTOR : PETUGAS
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Kompetensi |
a.
Verifikasi Kualifikasi |
|
b.
Verifikasi Pengetahuan & |
|
Keterampilan |
|
|
Stressor
Fisik dan Mental |
a.
Motivasi |
|
b. Stresor Mental: efek beban kerja |
|
beban
mental |
|
c.
Stresor Fisik: Efek beban kerja = |
|
Gangguan
Fisik |
|
|
41
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Ketersediaan
SOP |
a. Prosedur Peninjauan & Revisi SPO |
|
b. Ketersediaan SPO |
|
c.
Kualitas Informasi |
|
d.
Prosedur Investigasi |
Ketersediaan & akurasi hasil test |
a. Test Tidak Dilakukan |
|
b. Ketidaksesuaian antara |
|
interpretasi
hasil test |
|
|
Faktor
Penunjang dalam validasi |
a.
Ketersediaan, penggunaan, |
alat
medis |
reliabilitas |
|
b. Kalibrasi |
Desain
Tugas |
Penyelesaian
tugas tepat waktu |
|
dan
sesuai SPO |
|
|
7. FAKTOR KONTRIBUTOR : PASIEN
Komponen |
SubKomponen |
|
|
Kondisi |
Penyakit
yang kompleks, |
|
berat, multikomplikasi |
|
|
Personal |
a.
Kepribadian |
|
b.
Bahasa |
|
c.
Kondisi Sosial |
|
d.
Keluarga |
|
|
Pengobatan |
Mengetahui
risiko yang |
|
berhubungan dengan pengobatan |
|
|
Riwayat |
a.
Riwayat Medis |
|
b.
Riwayat Kepribadian |
|
c.
Riwayat Emosi |
|
|
Hubungan
Staf dan Pasien |
Hubungan
yang baik |
|
|
42
8.
FAKTOR
KONTRIBUTOR KOMUNIKASI
Komunikasi
Verbal |
a.
Komunikasi antar staf junior |
|
dan senior |
|
b.
Komunikasi antar Profesi |
|
c.
Komunikasi antar Staf dan Pasien |
|
d.
Komunikasi antar Unit |
|
Departemen |
|
|
Komunikasi
Tertulis |
Ketidaklengkapan
Informasi |
|
|
Contoh :
Pasien
mengalami luka bakar saat dilakukan fisioterapi. Petugas fisioterapi adalah
petugas yang baru bekerja tiga bulan di RS X. Hasil investigasi ditemukan :
1.
Penyebab langsung (Direct /
Proximate/ Immediate Cause)
Peralatan / sarana / prasarana
: intensitas berlebihan pada alat tranducer
Petugas : fisioterapis kurang
memahami prosedur penggunaan alat
2.
Akar penyebab masalah (underlying
root cause)
Peralatan/sarana/prasarana :
Manajemen pemeliharaan/ maintenance alat
tidak ada
Manajemen (Diklat) : tidak
pernah diberikan training dan orientasi
3.
Rekomendasi / Solusi Bisa dibagi atas : Jangka
pendek
Jangka menengah Jangka panjang
1.
Penyebab langsung (Direct / Proximate/ Immediate Cause)
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
43
2.
Akar penyebab masalah (underlying - root cause)
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
..............................................................................................................................................
3.
Rekomendasi / Solusi
No |
Akar
Masalah |
Rekomendasi/Solusi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NB. * : pilih satu jawaban, kecuali bila berpendapat lain.
Saran : baca Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
44
Tahapan Laporan Insiden Eksternal
(Panduan e- report bagi RS)
Akses Website KKPRS yaitu :
http://www.buk.depkes.go.id Klik Banner Keselamatan Pasien di RS
Setelah tampil terdapat 2
isian yang perlu diperhatikan yaitu username dan password
Username merupakan kode RS
Untuk mendapatkan
password, RS mengajukan terlebih dahulu ke
Kementerian
Kesehatan dengan surat permintaan resmi (form
terlampir)
Lakukan entry data
Apabila masih kurang jelas silahkan hubungi :
SEKRETARIAT KKPRS
DIREKTORAT
JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
d/a
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kavling 4-9 Kotak Pos 3097, 1196
Jakarta
12950
Telepon
/ fax : (021) 5274915
Surat elektronik :
subdit.rspendidikan@gmail.com
45
UNIT/
DEPT
INST
TIM KP-RS |
|
DIREKTUR |
|
KPPRS |
|
|
|
|
|
Insiden
(KTD/KNC)
Tangani
Segera
Atasan Langsung
Unit
Laporan
Kejadian
(2x24 jam)
Atasan
Langsung
Grading
Biru/ Merah/
Hijau Kuning
Investigasi
Sederhana
Rekomondasi
Laporan Kejadian
Hasil Investigasi
Analisa/
Regrading
|
RCA |
|
|
Feed Back |
Pembelajaran/ |
Laporan |
Laporan |
ke Unit |
Rekomondasi |
|
|
46
Lampiran 6 . Contoh surat permintaan password
pelaporan IKPRS
Kepada Sekretariat Komite Keselamatan Pasien
RS
Subdit Bina Yankes di RS Pendidikan
Ruang 507 lantai 5 alamat Kementerian
Kesehatan RI
Di Jakarta
Sesuai
dengan Pedoman Penyelenggaraan Keselamatan Pasien di RS tahun 2011, RS harus
melaporkan insiden KTD secara tertulis ke Komite Keselamatan Pasien RS (KKPRS),
oleh karena sudah dikembangkannya pengelolaan sistem pelaporan insiden secara
elektronik (e-reporting) bersama ini kami sampaikan permohonan untuk
mendapatkan password untuk melakukan entrian insiden keselamatan pasien di RS.
Nama Rumah Sakit :
Alamat :
Kabupaten/Kota :
___________________________________________
Propinsi : ___________________________________________
Contact Person :
___________________________________________
Telepon :
___________________________________________
HP :
___________________________________________
E-Mail Rumah Sakit :
___________________________________________
Mengetahui tanda tangan ketua Tim KPRS
Direktur RS nama jelas
Note
; surat bisa discan dan diemailkan kepada sekretariat KPPRS dengan alamat
subdit.rspendidikan@gmail.com . Password
dikirim lewat email resmi RS dan harus segera
diganti (menjadi tanggung jawab RS bila ada penyalahgunaan).
47
PENGURUS KOMITE KESELAMATAN
PASIEN RUMAH SAKIT (KKPRS)
KEPUTUSAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
251/MENKES/SK/VII/2012
TENTANG
KOMITE
KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT
Mengangkat
Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit untuk masa bakti tahun 2012-2015.
Komite
Keselamatan Pasien Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu
bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada Menteri dalam rangka
penyusunan kebijakan nasional dan peraturan keselamatan pasien rumah sakit.
Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga, Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
menyelenggarakan fungsi:
1.
penyusunan standar dan pedoman keselamatan pasien rumah sakit;
2.
kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri;
3.
pengkajian program keselamatan pasien rumah sakit;
4.
pengembangan dan pengelolaan sistem pelaporan
insiden untuk pembelajaran di rumah sakit; dan
5.
monitoring dan evaluasi pelaksanaan progaram
keselamatan pasien rumah sakit.
48
SUSUNAN ANGGOTA
KOMITE NASIONAL KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT
Pengarah |
: |
1. |
Sekretaris Jenderal |
|
|
2. |
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan |
|
|
3. |
Staf Ahli Menteri Bidang Mediko Legal |
Ketua |
: Prof. Dr. Herkutanto, SpF (K), SH, LL.M |
||
Wakil Ketua : Dr. Nico A. Lumenta.K.
Nefro,MM |
|||
Sekretaris |
: Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan |
||
Anggota |
: |
1. |
Dr. dr. Sutoto, M.Kes.
(Asosiasi Perumahsakitan) |
2.
dr. Gmar Wahid, Sp.P (Pakar Perumahsakitan)
3.
dr. Adib Yahya, MARS (Pakar Perumahsakitan)
4.
Prof. dr.
Laksono Trisnantoro, Ph.D (Pakar Perumahsakitan)
5.
Elis Puji Utami, Ns, Skep, M. Kes (Unsur Keperawatan)
6 . Dr. Zaenal Abidln, MH Kes, (Pakar Kesehatan)
7.
DR. drg.
Nursanty Andi Sapada (Kementerian Kesehatan)
8 . Dr. Hem Ariyadi, MPH (Asosiasi
Perumahsakitan)
Sekretariat :
1. Kasubdit Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan di
Rumah Sakit Pendidikan,
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan
2.
Kasie Standarisasi, Subdit Pelayanan Kesehatan
Rujukan di Rumah Sakit Pendidikan, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan
3.
Kasie Bimbingan dan Evaluasi, Subdit Pelayanan
Kesehatan Rujukan di Rumah Sakit Pendidikan, Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Rujukan
4.
drg. Christiana Hendarjudani, M.Kes
5.
dr. Wita Nurshanti Nasution
6.
dr. Ida Bagus Anom
7.
dr. Supinah
49
No comments:
Post a Comment