PANDUAN
RENCANA PEMULANGAN PASIEN
(DISCHARGE
PLANNING)
BAB
I DEFINISI
Discharge
planning/ recaana pemulangan pasien adalah suatu proses sistematik untuk perkiraan, persiapan dan koordinasi yang
dilakukan petugas kesehatan untuk memfasilitasi
perbekalan peralatan kesehatan pasien sebelum dan setelah pemulangan
Discharge planning juga merupakan suatu progress yang
berkesinambungan dan harus sudah dimulai sejak awal pasien masuk ke rumah sakit
(untuk rawat inap yang telah di rencanakan sebelumnya/ elektif dan sesegera
mungkin pada pasien -pasien non elektif
Discharge planning adalah suatu proses dimana pasien
mendapatkan pelayanan kesehatan yang diikuti dengan kesinambungan
perawatan,baik dalam proses penyembuhan maupun dalam mempertahankan derajat
kesehatannya sampai pasien merasa siap untuk
kembali ke lingkungannya.Discharge planning menunjukkan beberapa proses
formal yang melibatkan tim atau memiliki tanggung jawab untuk mengatur
perpindahan sekelompok orang kekelompok lainnya (RCP 2001)
BAB
II RUANG
LINGKUP
Meliputi pemulangan pasien dirawat jalan, rawat inap dan
ruang perawatan intensif diarea :
- Rawat jalan poliklinik
- Rawat inap lantai 2, 3
- Ruang bayi fisiologis dan patologis
- OK
BAB
III TATALAKSANA
4.1 Asesmen
awal saat pasien masuk rumah sakit
1. Identifikasi,
persiapan, dan rancang
Discharge planning
2. Peninjauan
ulang rekam medis pasien
3. anamnesis,
hasil pemeriksaan fisik, diagnosis dan tata laksana
4. Lakukan
anamnesis: identifikasi alasan pasien di rawat, termasuk masalah sosial dan
perubahan terkini
5. Asesmen
kebutuhan perawatan pasien berdasarkan kondisi dan penyakit yang dideritanya
6. Asesmen
mengenai kemampuan fungsional pasien saat ini, misalnya fungsi kognitif,
mobilitas
7. Asesmen
mengenai kondisi keuangan dan status pendidikan pasien
8. Asesmen
mengenai status mental pasien
9. Asesmen
mengenai kondisi rumah (tenpat tinggal pasien)\
10. Tanyakan
mengenai medikasi terkini yang di konsumsi pasien saat di rumah
11. Identifikasi
siapa pendamping utama/ penanggung jawab perawatan pasien
12. Diskusikan
mengenai kebutuhan pasien dan pendamping utama/ penanggung jawab perawatan pasien
13. Tanyakan
mengenai keinginan/ harapan pasien atau keluarga
14. Libatkanlah
mereka dalam perencanaan Discharge planning (karena pasien yang paling tahu mengenai apa yang dirasakannya
dan ingin dirawat oleh siapa)
15. Gunakan
bahasa awam yang dimengerti oleh pasien dan keluarganya
Setelah
asesmen pasien dilakukan, tim Discharge planner / DPJP, PPJP akan berdiskusi
dengan tim multidisipliner mengenai
1. Asesmen
resiko: pasien dengan resiko tinggi membutuhkan Discharge planning yang baik dan adekuat. Berikut
adalah krirteria pasien risiko tinggi
a. Usia
> 65 tahun
b. Tinggal
sendirian tanpa dukungan sosial secara langsung
c. Dirawat
kembali dalam 30 hari
d. Pasien
tidak di kenal/ tidak ada identitas
e. Trauma
multiple
f. Tidak
bekerja/ tidak ada asuransi
4.2 Saat
di Ruang Rawat Inap
1 Tetapkan
prioritas mengenai hal- hal yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga
2 Gunakan
pendekatan multidisiplin dalam menyusun perencanaan
dan tata laksana pasien
3 DPJP
dan PPJP di ruangan harus memastikan pasien memperoleh perawatan yang sesuai
dan adekuat serta proses Discharge planning berjalan lancer
4 DPJP
dan Perawat: Tugas DPJP dan perawat adalah karu adalah
a. Mengkoordinasi
semua asek perawatan pasien termasuk discharge planning, asesmen, dan
peninjauan ulang rencana
perawatan
b. Memastikan
semua rencana
berjalan dengan lancer
c. Mengambil
tindakan segera bila terdapat masalah
d. Mengkoordinasi
semua aspek perawatan pasien termasuk Discharge planning, assemen, dan
peninjauan ulang rencana perawatan
e. Memastikan
semua rencana berjalan dengan lancar
f. Mengambil
tindakan segera bila terdapat masalah
g. Mendiskusikan
dengan pasien mengenai perkiraan tanggal pemulangan pasien dalam 24 jam setelah
pasien dirawat
h. Identifikasi,
melibatkan, dan menginfrmasikan pasien mengenai rencana
keperawatan, pastikan bahwa kebutuhan- kebutuhan khusus pasien terpenuhi
i. Catat
semua perkembangan ke dalam rekam medis pasien
j. Finalisasi
discharge planning pasien 24 jam sebelum pasien dipulangkan dan konfirmasi
dengan pasien dan keluarga/ PJ Perawatan pasien

4.3 Saat
pasien akan di pu!angkan dari Rumah Sakit
1. Saat
pasien tidak lagi memerlukan perawatan rumah sakit, pasien sebaiknya
dipulangkan dan memperoleh discharge planning yang sesuai
2. Yang
berwenang memutuskan bahha pasien boleh pulang atau tidak adalah DPJP/
konsultan penanggung jawab pasien (atau oleh orang lain yang mendapat delegasi
kewenangan dari konsultan)
3. Pastikan
bahwa pasien dan keluarganya berperan aktif dalam perencanaan
dan pelaksanaan pemulangan pasien
4. Lakukan
penilaian pasien secara
menyeluruh (holistic)
5. Nilailah
kondisi fisik, mental, emosional, dan spiritual pasien
6. Pertimbangkan
juga aspek sosial, budaya, etnis, dan finansial
pasien
7. Tentukan
tempat perawatan selanjutnya (setelah pasien dipulangkan dari rumah sakit) yang
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasien. Penentuan tempat ini dilakukan
oleh DPJP dan tim perawatan bersama dengan penanggung jawab pasien
8. Jika tempat perawatan selanjutnya tidak
memadai/ tidak dapat memenuhi kebutuhan pasien, maka pasien tidak dapat di
pulangkan
9. Identifikasi
pasien- pasien yang memerlukan perawatan khusus/ ekstra seperti kebutuhan
perawatan kebersihan diri, sosial, dan sebagainya
10. Diskusikan
kembali dengan pasien dan buatlah kesepakatan mengenai rencana
keperawatan
11. Finalisasi
rencana keperawatan dan aturlah proses pemulangan pasien
12. Pastikan
bahwa pasien dan keluarga/ pendamping telah memperoleh infrmasi yang adekuat
13. Pada pasien yang ingin
pulang dengan sendirinya atau
pulang paksa (dimana bertentangan dengan saran dan kondisi medisnya, dapat dikategorikan sebagai berikut
a.
Pasien memahami resiko yang dapat timbul akibat pulang paksa
b.
Pasien
tidak kompeten untuk memahami
risiko yang berhubungan dengan pulang
paksa, dikarenakan kondisi
medisnya
c. Pasien tidak kompeten untuk memahami risiko yang berhubungan dengan pulang
paksa dikarenakan gangguan
jiwa
14. Dokumentasikan
rencana pemulangan pasien di rekam medis
dan berikan salinannya kepada pasien. Ringkasan/ resume discharge planning
pasien berisi
a. Resume
perawatan pasien selama di rumah sakit
b. Resume
renCana penanganan/ tatalaksana pasien
selanjutnya
c. Regimen
pengobatan pasien
d. Detail
mengenai pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan dan terapi selanjutnya
4.4 Evaluasi
Monitor dan evaluasi
efikasi dan kelayakan rencana
perawatan pasien secara periodic,
dengan cara
1. Peninjauan
ulang rekam medis/ catatan pasien
2. Gunakan
chek list untuk menilai perkembangan
dan kemajuan discharge planning
3. Lakukan
perencanaan ulang, jika
di perlukan
BAB
IV DOKUMENTASI
Dokumen discharge
planning berisi
1. Resume
perawatan pasien selama di rumah sakit
2. Resume
renCana penanganan/ tatalaksana pasien
selanjutnya
3. Regimen
pengobatan pasien
4. Detail
mengenai pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan dan terapi selanjutnya
No comments:
Post a Comment