KEPUTUSAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS KAHU KECAMATAN KAHU
NOMOR TAHUN 2016
TENTANG
ASUHAN GIZI RAWAT
INAP UPTD PUSKESMAS KAHU
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA
UPTD PUSKESMAS KAHU,
Menimbang |
: |
a. bahwadalampelayanangizi di puskesmasdibutuhkanbeberapakebijakan
yang dapatmemfasilitasitercapainyapelayanan yang bermutusesuaikemajuan IPTEK,
mengacupadafalsafahdantujuanpelayanangizi; b. bahwakebijakanasuhangizidipandangperludituangkanmelaluiSuratKeputusanKepalaPuskesmas; |
Mengingat |
: |
1. Undang-UndangNomor
36 tahun 2009 tentangKesehatan. 2. Undang-UndangNomor
44 tahun 2009 tentangRumahSakit. 3. PeraturanPemerintahNomor
32 tahun 1996 tentangTenagaKesehatan. 4. KeputusanMenteriKesehatan
RI Nomor 1333 tahun 1999 tentangStandarPelayananPuskesmasPerawatan. 5. PeraturanMenteriKesehatan
RI Nomor 26 tahun 2013 tentangPenyelenggaraanPekerjaandanPraktikTenagaGizi. 6. PeraturanMenteriKesehatan
RI Nomor 78 tahun 2013 tentangPedomanPelayananGiziRumahSakit (PGRS). |
|
|
MEMUTUSKAN |
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KAHU TENTANG ASUHAN GIZI RAWAT
INAP PUSKESMAS KAHU. |
Kesatu |
: |
PemberlakuanAsuhanGizi DI RuangRawatInap. |
Kedua Ketiga ‘ Keempat Kelima Keenam |
: : : : : |
Semuapasiendewasadananak
yang berisikomalnutrusisertakondisi khusus (Diabetes MillitusdanHipertensi)
mendapatasuhangizimeliputikegiatan : 1.
Assesmengizipasien yang
terdiridaripengkajian : -
Data antropometri -
Data Biokimia -
Data klinis/fisik -
Riwayatmakan -
Riwayat personal 2.
Menentukan diagnosis gizi
yang sesuaidenganmasalah yang ditemukanpadaasesmengizi 3.
Memberikanintervensigizi yang
sesuai 4.
Melakukan monitoring
danevaluasigizi. AsuhangizidilakukanolehAhliGizi/
Dietisiendenganpendidikan D3 Gizi Hasilasuhangiziditulispadaformulirasuhangizi
di rekammedikdengan format ADIME ( Asesmen, Diagnosis gizi, Intervensi, dan
Monitoring &Evaluasi). Asuhangizidilaksanakandalamwaktu
paling lambat 2 x 24 jam sejakkedatanganpasien di Puskesmas. Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkan. |
Ditetapkan
di Palattae
Pada
Tanggal
KEPALA UPTD PUSKESMAS KAHU,
`
JAMALUDDIN
LAMPIRAN:
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Kahu
NomorTahun2016
PENETAPAN PELAKSANA ASUHAN GIZI RAWAT INAP
UPTD PUSKESMAS KAHU
1. KOORDINATOR : ANDI NUHERIANA,AMG
2. PELAKSANA :
JUSNIATI,AMD.GZ
Ditetapkan di
Palattae
Pada
Tanggal
KEPALA UPTD PUSKESMAS KAHU,
`
JAMALUDDIN
No comments:
Post a Comment