PANDUAN
PENANGANAN KELUHAN PASIEN
BAB I.
DEFINISI
A. Pendahuluan
Memahami
kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang mempengaruhi
kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan aset yang sangat berharga karena
apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa
pilihannya, tetapi jika pasien merasa tidak puas mereka akan memberitahukan dua
kali lebih hebat kepada orang lain tentang pengalaman buruknya. Untuk
menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit harus menciptakan
dan mengelola suatu system untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan
kemampuan untuk mempertahankan pasiennya.
Keluhan
juga merupakan satu pernyataan atau ungkapan rasa kurang puas terhadap satu
produk atau layanan, baik secara lisan maupun tertulis, dari pelanggan internal
maupun eksternal. Langkah pertama untuk mengatasi kesenjangan antara persepsi
konsumen / pasien dan persepsi penyedia jasa pelayanan kesehatan / rumah sakit
adalah mengidentifikasi / mengenal kebutuhan pasien dan factor factor apa saja
yang berpengaruh terhadap persepsi mutu pelayanan kesehatan. Dengan mengenal
hal tersebut maka akan memberikan suatu pemahaman yang lebih baik mengenai cara
pasien mempersepsikan mutu pelayanan sehingga rumah sakit akhirnya dapat
memahami bagaimana seharusnya memuaskan pasiennya (Supranto, 1997).
B. Tujuan
1. Tujuan
Umum
Memberikan
langkah-langkah yang harus ditempuh oleh staf dan seluruh komponen yang
terlibat dalam penanganan keluhan/komplain untuk mampu memberikan dan menangani ketidakpuasan pasien atau keluarga
pasien karena hak-haknya tidak terpenuhi atau kurang mendapat kepuasan dari
layanan kesehatan yang telah dilakukan.
2. Tujuan
khusus
a. Melakukan
penanganan keluhan/komplain pasien dengan cara berkomunikasi yang baik dan
benar
b. Mengendalikan
dan menampung emosi/keluhan pasien atas ketidaksesuaian harapan yang diinginkan
pasien dengan pelayanan yang mereka terima.
c. Memberikan
solusi dan penyelesaian permasalahan yang ada baik keluhan medis maupun non
medis (administrasi) sesuai dengan prosedur layanan rumah sakit.
d. Menindak
lanjuti keluhan/komplain yang masuk untuk sebagai bahan evaluasi dan perubahan
pola pelayanan kesehatan rumah sakit yang lebih baik.
e. Menciptakan
kenyamanan dan kepuasan pasien atau keluarganya atas permasalahan yang mereka
hadapi selama menjalani pelayanan kesehatan di rumah sakit
C. Definisi
1. Komplain/keluhan
adalah saran dan masukan berupa kritikan dan atau keberatan yang disampaikan
secara lisan maupun tertulis oleh pihak eksternal maupun internal Rumah Sakit
mengenai kinerja dan pelayanan yang dihasilkan di rumah sakit.
2. Komplain/keluhan
umum adalah saran dan masukan yang disampaikan oleh pasien baik lisan maupun
tulisan yang mengandung unsur/sifat umum atau bersifat administratif tentang
ketidaksesuaian prosedur pelayanan yang didapatkan pasien di rumah sakit. Unsur
yang terlibat adalah staf dan kompenen di rumah sakit non medis
3. Komplain/keluhan
medis adalah saran dan masukan yang disampaikan oleh pasien baik lisan maupun
tulisan yang mengandung unsur atau bersifat medis tentang ketidak sesuaian
prosedur pelayanan/tindakan kedokteran yang
didapatkan pasien di rumah sakit. Unsur yang terlibat adalah staf medis
dan paramedis di rumah sakit.
4. Brosur/leaflet/kuisioner
adalah lembaran informasi yang berisikan penyampaian materi/topik tertentu yang
bertujuan sebagai bahan informasi dan edukasi ditujukan kepada masyarakat umum
guna menunjang unsur promosi yang ada.
5. Pasien
adalah konsumen bagi sebuah rumah sakit yang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu dan professional. Selain itu juga pasien berhak
mendapatkan perlindungan atas pelayanan yang diterimanya dari petugas kesehatan
sekaligus memiliki kewajiban untuk mentaati segala aturan yang diberlakukan
rumah sakit.
BAB II.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Panduan Penanganan Keluhan ini ditetapkan dalam penanganan keluhan/komplain yang diberikan
oleh pasien atau keluarga pasien yang telah dilakukan pelayanan kesehatan
di Rumah Sakit. Panduan Penanganan Keluhan/keluhan membantu staf medis dan non
medis untuk mengidentifikasi keluhan, pencarian alternatif solusi, pemilihan
solusi, penerapan solusi dan penyelesaian keluhan yang terkait dengan pelayanan
rawat inap, rawat jalan, IGD dan seluruh pelayanan yang ada di rumah
sakit.
A. Media penyampaian komplain/keluhan
1.
Secara Tertulis
a.
Angket/selebaran/kuisioner
b.
SMS (short message sellular)
2. Secara Lisan (penyampaian secara langsung)
a.
Telepon
b.
Komunikasi langsung
B. Kategori komplain/keluhan
1.
Keluhan/komplain umum
(administratif)
2.
Keluhan/komplain medis
C. Unit penerima keluhan/komplain
a.
Rawat inap
b.
Rawat jalan
c.
Laboratorium
d.
Radiologi
e.
Farmasi
f.
Kamar Operasi (OK)
g.
Gizi dan laundry
h.
TPP (Tempat Pendaftaran Pasien)
i.
Cleanning service
D.
Penyampaian
keluhan/komplain
a.
Pasien
b.
Keluarga pasien
c.
Tamu/pengunjung
d.
Masyarakat
E. Penanggung jawab
a.
Bagian Humas
b.
Bagian Pemasaran
c. Pasien Service officer
BAB III
TATA LAKSANA
A. Tata laksana penyampaian keluhan pasien
1.
Memberikan
informasi layanan keluhan/komplain pelayanan kesehatan kepada pasien dan
keluarga melalui informasi yang disampaikan langsung oleh pasien service officer maupun melalui informasi tertulis yang
diletakkan ditempat-tempat strategis (umum) di lingkungan rumah sakit.
2.
Penyampaian
komplain/keluhan dapat menggunakan sarana media komunikasi secara tertulis
melalui isian kuisioner atau pemberian kotak saran maupun penyampaian secara
langsung/lisan kepada staf yang berwenang menghadapi komplain/keluhan pasien.
3.
Informasi
keluhan pasien yang masuk secara tertulis dengan melalui angket/kuisioner dapat
dimasukkan pada kotak saran yang tersedia dan dilakukan pengumpulan data hasil
kusioner (rekap) berdasarkan periode waktu tertentu.
4.
Informasi
keluhan pasien yang disampaikan secara langsung/lisan dapat segera ditangani
dengan unit yang berwenang dalam menghadapi keluhan dan segera memberikan
alternatif/solusi yang diharapkan oleh pasien.
5.
Keluhan/komplain/saran
yang disampaikan segera ditindaklanjuti dengan mengetahui permasalahan yang
terjadi dan mencarikan solusi/alternatif penyelesaian yang terbaik bagi pasien
maupun rumah sakit.
B. Tata laksana menanggapi keluhan tidak langsung
- Menyampaikan keluhan/komplain pasien melalui media cetak/tertulis,
angket/kuisioner, dsb kepada pihak rumah sakit.
- Dilakukan pengumpulan dan rekapitulasi saran/masukan/keluhan/angket
pasien yang telah masuk secara berkala/periodik oleh unit pasien service officer yang
bertugas.
- Dilakukan klasifikasi dan pengelompokkan jenis keluhan/komplain yang
masuk berdasarkan kriteria yang jelas, meliputi :
a.
Keluhan/komplain
yang bersifat umum (administratif) atau yang bersifat medis
b.
Skala/ruang
lingkup keluhan, skala rumah sakit atau unit/bagian terkait
4.
Melakukan Pencatatan Penilaian
Pasien ke dalam formulir Survey Kepuasan Pasien dan pengarsipan atas Dokumen penanganan
keluhan serta umpan Balik Pasien dari Berkas terkait lainnya
- Melibatkan unit/bagian atau staf/individu yang dimaksud untuk
melakukan klarifikasi internal tentang permasalahan yang telah terjadi
berdasarkan kronologis kejadian.
- Mencari solusi dan pemecahan permasalahan bersama yang melibatkan
unsur-unsur terkait, bila diperlukan dapat melibatkan pimpinan dalam
penyelesaian masalah atau kebijakan maupun keputusan yang harus diambil.
- Memberikan tanggapan atau penjelasan atau klarifikasi kepada pasien/ keluarga/ pengunjung, dsb tentang jawaban atas
permasalahan yang mereka alami.
- Tanggapan atau penjelasan dapat dilakukan melalui media cetak,
konfirmasi langsung maupun melalui media elektronik lainnya.
- Memastikan penyelesaian yang diambil dapat menyelesaikan
permasalahan yang terjadi dan menemukan jalan keluar yang terbaik dikedua
belah pihak.
C. Tata laksana menanggapi keluhan langsung
1.
Sampaikan
keluhan pasien pada tempat yang tepat, ajak pasien ke ruangan/tempat yang lebih
tenang dan kondusif untuk menyampaikan keluhannya
2.
Tidak
perlu panik tetaplah tenang, redakan emosi pasien dengan menjadi pendengar yang
baik.
3.
Menanggapi
keluhan dengan respon yang positif
4.
Lakukan
identifikasi tentang pokok permasalahan keluhan pasien
5.
Tunjukkan
empati kepada pasien tentang permasalahan/keluhan yang disampaikan
6.
Tetap
fokus kepada pangkal permasalahan yang sedang terjadi
7.
Catat
semua komplain/keluhan pasien dan memberikan tanggapan/solusi balik apabila
sesuai dengan kewenangan kita dalam menjawab permasalahan tersebut.
8.
Memberikan
tanggapan/konfirmasi balik yang seimbang, tetap memperhatikan kerugian dan
ketidakpuasan pasien.
9.
Carilah
akar permasalahan yang terjadi dan buat sebagai kesimpulan untuk dijadikan
bahan evaluasi dari keluhan pasien.
10. Memastikan kepuasan pasien dalam mendapatkan solusi
atau alternatif pemecahan masalah yang mereka hadapi.
11. Lakukan
komunikasi (negosiasi) dengan pasien
tentang hal-hal yang mungkin bisa disepakati antara pihak rumah sakit
dan pasien yang menjadi permasalahan atau yang di komplain
12. Menjalankan
penyelesaian masalah sesuai dengan keputusan yang telah diambil,
serta menyerahkan jawaban
tertulis mengenai penanganan keluhan kepada Pasien terkait untuk mendapatkan
umpan balik.
13. Mendapatkan
umpan balik dari Pasien terkait
mengenai tindakan penyelesaian masalah tersebut, sebagai alat mencegah
terjadinya masalah yang sama dan sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja
Rumah sakit secara lebih lanjut.
14. Memberikan kemudahan konfirmasi ulang/komunikasi
lanjutan dengan pasien bila diperlukan untuk klarifikasi permasalahan yang ada.
D. Tata laksana peloporan
1.
Setiap
adanya keluhan/komplain yang masuk secara langsung maupun tidak langsung oleh pasien tercatat
dalam buku penerimaan komplain.
2.
Pencatatan
dimulai berdasarkan tanggal dan jam penerimaan keluhan, nama pasien, no rekam
medis, uraian kejadian (kronologis), unit atau staf yang dikeluhkan, solusi
yang sudah diberikan. Untuk keluhan yang berasal selain pasien, maka cukup
ditulis nama orangnya tanpa nomer rekam medisnya.
3.
Keluhan
yang melibatkan pimpinan dalam mengambil keputusan, maka segera dilaporkan pada
saat waktu kerja effektif, bila diluar jam kerja, maka dapat melalui
koordinator jaga yang bertugas pada saat itu.
4.
Sistem
pelaporan keluhan yang masuk di rekap, ditanda tangani oleh unit humas sebagai
penanggung jawab dalam penyelesaian keluhan yang ada di rumah sakit.
5.
Unit
humas akan memberikan laporan secara tertulis kepada Direktur Rumah Sakit
setiap bulan sekali pada minggu pertama.
6.
Laporan
disertai dengan rangkaian dan rangkuman solusi yang sudah diberikan, beserta
bukti lampiran kejadian yang ada.
7.
Solusi
atas permasalahan yang memerlukan keputusan Direktur sebagai final decision segera disampaikan dan
ditindaklanjuti ke pasien sebagai bentuk langkah-langkah dalam memberikan
solusi yang terbaik kepada pasien.
BAB IV
DOKUMENTASI
Seluruh
keluhan pasien yang terjadi selama mendapat pelayanan di Rumah Sakit yang disampaikan baik secara lisan maupun
tulisan, harus diselesaikan dan mendapat solusi terbaik demi kepuasan pasien.
Dan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali seluruh dokumen
Penanganan Keluhan harus di simpan pada unit humas sebagai bukti dokumen bila
adanya tuntutan hukum yang dilakukan oleh pasien maupun lembaga lain yang
kurang puas. Dokumentasi berkas-berkas yang perlu disimpan dan dilakukan
pembahasan lebih lanjut meliputi :
1.
Lembar
kuisioner pasien
2.
Lembar
complain
3.
Lembar
tanggapan hasil complain
4.
Buku
pelayanan complain,
Seluruh dokumen yang
berhubungan dengan proses terjadinya complain atau ketidakpuasan pasien
terhadap pelayanan kesehatan (proses Identifikasi
keluhan, pencarian alternative solusi, pemilihan solusi, penerapan solusi dan
penyelesaian keluhan) yang berada di
Rumah Sakit, baik pelayanan rawat inap, rawat jalan maupun IGD akan disimpan oleh unit Humas. Sebagai departemen
yang berwenang dan menangani complain, sistem pelaporan dilakukan secara
berkala / periodic dalam jangka waktu 1 (satu) Bulan/tahun kepada Direktur.
Penyelesaian complain dapat melibatkan pihak internal maupun external rumah
sakit untuk dapat dengan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
No comments:
Post a Comment