KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENGELOLAAN
PENGADUAN
PUSKESMAS
GADINGREJO
![]()
I.
Latar
Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan
untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang optimal, sehingga peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang
baik dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat harus diupayakan. Semakin
meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem
nilai dan orientasi dalam masyarakatpun mulai berubah. Masyarakat mulai
menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu. Dengan semakin
meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, maka fungsi
puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan secara bertahap terus
ditingkatkan agar menjadi efektif dan efisien serta memberi kepuasan terhadap
pasien, keluarga dan masyarakat.
Pengelolaan pengaduan adalah suatu proses
kegiatan untuk menampung, menelaah, menyalurkan, mengkonfirmasi,
mengklaririfikasi, memberikan alternatif
solusi kepada pengadu mendokumentasi dan mensosialisasikan hasil pengelolaan
pengaduan kepada masyarakat
II.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Agar masalah yang dialami
mendapatkan jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak.
2. Tujuan
Khusus
v Masyarakat mendapat
kesempatan untuk memberikan masukan kepada Puskesmas Gadingrejo untuk
meningkatkan kinerjanya
v Seluruh karyawan Puskesmas
Gadingrejo bisa mendapatkan masukan dari pengaduan yang ada untuk memperbaiki
kesalahan yang telah dibuat dalam menjalankan tugasnya
v Mendapatkan penyelesaian dan
jalan keluar yang diharapkan, baik untuk masyarakat maupun untuk Puskesmas
Gadingrejo
III.
KELUARAN
YANG DIHARAPKAN
Pengaduan yang disampaikan
mendapat jawaban dan jalan keluar diharapkan baik oleh masyarakat maupun
Puskesmas Gadingrejo dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerjanya.
IV.
PELAKSANAAN
A. Waktu
dan Lokasi
·
Hari Pelaksanaan :
setiap hari
·
Waktu Pelaksanaan :
saat pelayanan pasien
·
Sasaran :
pasien di Rawat Jalan, Rawat Inap (persalinan), UGD dan Pustu.
·
Dengan Pentahapan sebagai
berikut :
1. Menyediakan sarana
2. Mensosialisikan dan pencatuman no telpon
pengaduan
3. Mencatat
no, tanggal pengaduan, nama pengadu , alamat, dan topik pengaduan.
4. Melakukan verifikasi, konfirmasi, investigasi
dan klarifikasi masalah untuk mendaptkan penjelasan masalah
5. Pembahasan internal terhadap temuan dan
ditindaklanjuti dengan pembahasan umum dengan melibatkan pihak terkait
6. Membuat laporan dan dokumentasi penanganan
pengaduan
8. Menyapaikan informasi tentang hasil
penanganan pengaduan
B. Pelaksana
Anggota Tim Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan pasien Puskesmas
Gadingrejo
VII.
SASARAN
Pasien yang menerima pelayanan di Puskesmas Gadingrejo, baik di induk
maupun di wilayah (Pustu)
VIII.METODE
Pengumpulan
data, pencatatan, pelaporan, evaluasi dan tindak lanjut hasil pengaduan
masyarakat. Pengolahan data dilakukan segera setelah pengaduan diterima dan
dilakukan penyampaian informasi tentang hasil penanganan pengaduan.
IX.
PEMBIAYAAN
-
X.
EVALUASI
Evaluasi
dilaksanakan oleh Tim Mutu serta Kepala Puskesmas Gadingrejo pada
saat pengaduan diterima.Data yang harus dilengkapi
sebagai bahan evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Bukti pengaduan
dari masyarakat
b. Hasil pembahasan
jalan keluar untuk pengaduan yang diterima
|
Ketua Tim Mutu
UKP Puskesmas Gadingrejo dr.Musdhalifatul Laila NIP. |
Pasuruan, 2 Januari 2017 Penanggungjawab Keluhan Pelanggan Afifah Dewi Susanti, Amd.Keb NITK. 28.068 |
No comments:
Post a Comment