KERANGKA ACUAN PENGELOLAAN KOTAK SARAN

 

KERANGKA ACUAN

PENGELOLAAN KOTAK SARAN

 

A.  PENDAHULUAN

Kegiatan-kegiatan dalam setiap program Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan, tapi juga perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program / pengguna layanan. Salah satu sarana untuk memperoleh hal tersebut adalah dengan adanya kotak saran.

.

 

B.  LATAR BELAKANG

Untuk memantau permintaan masyarakat secara teratur Puskesmas harus memiliki suatu mekanisme, karena perubahan permintaan masyarakat akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas. Puskesmas harus tanggap terhadap perubahan lingkungan yang cepat dan terbuka. sehingga tujuan dari program Puskesmas dapat tercapai.

 

C.  TUJUAN

A.     Tujuan Umum

Mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Gondanglegi

 

B.     Tujuan Khusus

1.    Mendapatkan informasi pelayanan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat

2.    Mengetahui pelayanan yang sudah/belum sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat

3.    Membuat rencana tindak lanjut hasil pembahasan kebutuhan dan harapan masyarakat

     

D.  KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

a.    Pengelola pengaduan membuka kotak saran tiap hari Sabtu kemudian mencatat kebutuhan dan harapan masyarakat ke buku pengaduan

b.    Pengelola pengaduan melaporkan ke tim manajemn mutu kemudian membahas, menganalisa dan menindaklanjutinya,

c.     Tim manajemen mutu membagi tugas kepada anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan kebutuhan dan harapan masyarakat,

d.    Tim manajemen mutu melapor kepada kepala Puskesmas tentang hasil bahasan kebutuhan dan harapan masyarakat

e.    Kepala Puskesmas meneliti, memberi umpan balik dan menindak lanjuti atas laporan tim manajemen mutu

f.      Kebutuhan dan harapan masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

g.    Hasil tindak lanjut dan umpan balik kebutuhan dan harapan masyarakat diumumkan melalui papan informasi Puskesmas

 

E.  METODE PELAKSANAAN

Untuk pengelolaan kotak saran maka perlu adanya tim pengelola kotak saran, tim manajemen mutu, melakukan rapat dan papan informasi sebagai pemberian umpan balik ke masyarakat

 

F.  SASARAN

Masyarakat / pengguna layanan

 

G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

Kotak saran dibuka setiap hari Sabtu oleh petugas pengelola pengaduan

 

H.  EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Jika ada pengaduan, keluhan, saran dan kritik dari kotak saran maka pengelola pengaduan mengumumkannya kepada semua karyawan pada apel pagi hari Senin.

 

I.    PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

1.  Pencatatan  :

Hasil pengaduan, keluhan, saran dan kritik dari kotak saran dicatat oleh pengelola kotak saran dalam buku rekapan pengaduan, keluhan, saran dan kritik

2.  Pelaporan   :

Dilakukan oleh tim manajemen mutu kepada kepala Puskesmas

3.  Evaluasi      :

Tindak lanjut dan umpan balik kegiatan dilakukan minimal 1 minggu oleh Kepala Puskesmas

 

J.      PENUTUP

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat untuk dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan.

 

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Gondanglegi,

 

 

 

 

Dr. WAHYU WIDIYANTI

NIP. 19780711 2005012009

Malang,   2 Januari 2016

Koordinator Pokja Admen,

 

 

 

 

 

 

NURSLAMET

NIP. 19651304 198512 1 001

 

No comments:

Post a Comment