KERANGKA ACUAN
PENGELOLAAN KOTAK SARAN
A. PENDAHULUAN
Kegiatan-kegiatan
dalam setiap program Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan, tapi
juga perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran
program
/ pengguna layanan. Salah satu sarana untuk memperoleh hal tersebut adalah
dengan adanya kotak saran.
.
B. LATAR BELAKANG
Untuk memantau
permintaan masyarakat secara teratur Puskesmas harus memiliki suatu mekanisme,
karena perubahan permintaan masyarakat akan berdampak terhadap pelayanan yang
diberikan oleh Puskesmas. Puskesmas harus tanggap terhadap perubahan lingkungan
yang cepat dan terbuka. sehingga tujuan dari program Puskesmas dapat tercapai.
C. TUJUAN
A.
Tujuan Umum
Mengetahui kebutuhan
dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Gondanglegi
B.
Tujuan Khusus
1.
Mendapatkan informasi pelayanan yang paling dibutuhkan
oleh masyarakat
2.
Mengetahui pelayanan yang sudah/belum sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat
3.
Membuat rencana tindak lanjut hasil pembahasan
kebutuhan dan harapan masyarakat
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
a.
Pengelola
pengaduan membuka kotak saran tiap hari Sabtu kemudian mencatat kebutuhan dan harapan
masyarakat ke buku pengaduan
b.
Pengelola
pengaduan melaporkan ke tim manajemn mutu kemudian membahas, menganalisa dan
menindaklanjutinya,
c.
Tim
manajemen mutu membagi tugas kepada anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan
kebutuhan dan harapan masyarakat,
d.
Tim
manajemen mutu melapor kepada kepala Puskesmas tentang hasil bahasan kebutuhan
dan harapan masyarakat
e.
Kepala
Puskesmas meneliti, memberi umpan balik dan menindak lanjuti atas laporan tim manajemen mutu
f.
Kebutuhan
dan harapan masyarakat yang tidak dapat
diselesaikan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
g.
Hasil tindak lanjut dan umpan balik kebutuhan dan harapan masyarakat diumumkan melalui papan informasi Puskesmas
E. METODE PELAKSANAAN
Untuk pengelolaan kotak
saran maka perlu adanya tim pengelola kotak saran, tim manajemen mutu,
melakukan rapat dan papan informasi sebagai pemberian umpan balik ke masyarakat
F.
SASARAN
Masyarakat / pengguna layanan
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Kotak saran dibuka
setiap hari Sabtu oleh petugas pengelola pengaduan
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Jika ada pengaduan,
keluhan, saran dan kritik dari kotak saran maka pengelola pengaduan
mengumumkannya kepada semua karyawan pada apel pagi hari Senin.
I.
PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
1.
Pencatatan :
Hasil pengaduan,
keluhan, saran dan kritik dari kotak saran dicatat oleh
pengelola kotak saran dalam buku rekapan pengaduan, keluhan, saran dan kritik
2.
Pelaporan :
Dilakukan oleh tim manajemen mutu kepada kepala
Puskesmas
3.
Evaluasi :
Tindak lanjut dan umpan balik kegiatan
dilakukan minimal 1 minggu oleh Kepala Puskesmas
J.
PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan ini dibuat untuk dapat digunakan untuk
pelaksanaan kegiatan.
|
Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Gondanglegi, Dr. WAHYU
WIDIYANTI NIP. 19780711 2005012009 |
Malang, 2 Januari
2016 Koordinator Pokja Admen, NURSLAMET NIP. 19651304 198512 1 001 |
No comments:
Post a Comment