KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
PELATIHAN KADER POSYANDU
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan pelatihan kader gizi Posyandu.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita pada tahun 2014 dengan indikator BB/U
diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan
lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat
pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB
terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.
Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang
timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi
selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit
penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.
Untuk
Mengatasi permasalahan tersebut tidak
bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan
kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai
tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran
kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan
masalah gizi dilakukan dengan pelatihan kader. Kader posyandu merupakan ujung tombak kegiatan
pemantauan pertumbuhan dan perkembangan gizi balita sehingga kita perlu
membekali kader tentang ilmu-ilmu kesehatan yang dapat diterapkan dimasyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan
umum
Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan
kader dalam melaksanakan kegiatan gizi
2.
Tujuan
khusus
a. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
kader tentang cara penimbangan dan pengukuran antropometri serta administrasi pelaporan di posyandu
b. Meningkatkan kemampuan kader Posyandu dalam melaksanakan kegiatan
gizi secara periodik
D. Kegiatan Pokok
Pertemuan pelatihan
kader dari seluruh Posyandu di wilayah Srandakan dalam penatalaksanaan balita
masalah gizi yang kegiatannya meliputi teori dan praktik pengukuran
antropometri (TB/PB, BB, LILA, LIKA) dan pengisian KMS.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan pelatihan kader gizi
kesehatan dilakukan dengan
cara :
1.
Petugas gizi melakukan
persiapan materi pelatihan, undangan, tempat pelatihan, akomodasi dan nara
sumber
2.
Petugas gizi menyampaikan
undangan pada sasaran
3.
Petugas gizi melaksanakan
pertemuan pelatihan kader gizi
4.
Kepala Puskesmas membuka
pelatihan
5.
Petugas gizi menjelaskan maksud
dan tujuan pelatihan dan menjelaskan urutan kegiatan yang akan dilalui
6.
Petugas gizi melakukan bina
suasana dan menggali harapan dan kekhawatiran peserta akan pelatihan
7.
Nara sumber dari luar Puskesmas
memberikan materi pelatihan gizi
8.
Petugas gizi memberikan materi tentang
cara pengukuran antropometri meliputi TB/PB, BB, LILA, LIKA, dsb.
9.
Petugas gizi selaku fasilitator
membantu kader dalam praktik pengukuran antropometri
10.
Petugas gizi membuka kesempatan
untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan
Petugas gizi
menyimpulkan hasil pelatihan
F. Sasaran
Sasaran
kegiatan pelatihan kader posyandu yaitu perwakilan kader dari
seluruh Posyandu balita di wilayah Kecamatan Srandakan.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pelatihan kader dilakukan pada bulan Februari
2015 menggunakan dana sumber APBD II dengan rincian :
Konsumsi : 50 org x Rp.17.500,-
= Rp.875.000,-
Transpot peserta : 44 org x Rp.20.000,- =
Rp.880.000,-
Honor narasumber : 3 org x Rp.150.000,- = Rp.450.000,-
Penggandaan materi : 44 org x Rp.2.500,- = Rp 110.000,-
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dalam bentuk notulen hasil kegiatan.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment