PELATIHAN KADER REMAJA KARANG TARUNA
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan pelatihan kader remaja karang taruna
sebagai kader kesehatan di masyarakat.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi
28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya
kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab
kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar
0,7%. Untuk Mengatasi
permasalahan tersebut tidak bisa
dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerjasama
lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sebagai tindak
lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian
kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah
gizi dilakukan dengan pelatihan kader remaja karang taruna. Remaja merupakan
ujung tombak dalam pembangunan bangsa ini yang memiliki
karakteristik berjiwa muda, semangat tinggi, loyalitas tinggi dan intelekttual
tinggi sehingga para remaja perlu
dibekali
tentang ilmu-ilmu kesehatan yang dapat diterapkan dimasyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan
umum
Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan
kader remaja dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan gizi
2.
Tujuan
khusus
a. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
kader remaja tentang cara penimbangan, pengukuran antropometri,
deteksi fisik-klinis anemia
di posyandu remaja
b. Meningkatkan kemampuan karang taruna dalam melaksanakan kegiatan
bidang gizi kesehatan secara rutin dan mandiri
c. Mengkoordinasikan tentang pencatatan dan
pelaporan kegiatan posyandu remaja
D. Kegiatan Pokok
Pertemuan
pelatihan kader remaja Karang Taruna GMC di Celan, Trimurti, Srandakan dalam
deteksi masalah gizi yang kegiatannya meliputi teori dan praktik pengukuran
antropometri (TB, BB, LILA, Lingkar Perut) dan sistem pencatatan pelaporan kegiatan.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan pelatihan kader remaja
Karang Taruna Garda Muda Celan (GMC) dilakukan dengan cara :
1.
Petugas gizi melakukan
koordinasi dengan lintas program (promkes, bidan desa) sebagai nara sumber
2.
Petugas gizi melakukan koordinasi
dengan dusun percontohan yang akan dilakukan pelatihan gizi pada remaja karang
taruna tentang waktu, tempat dan peserta pelatihan
3.
Petugas gizi, bidan desa dan
promkes datang ke dusun untuk melaksanakan pertemuan pelatihan gizi pada remaja
Karang Taruna
4.
Petugas gizi menjelaskan maksud
dan tujuan pelatihan dan menjelaskan urutan kegiatan yang akan dilalui
5.
Petugas gizi melakukan bina
suasana dan menggali harapan dan kekhawatiran peserta akan pelatihan
6.
Petugas gizi memberikan materi tentang
cara pengukuran antropometri meliputi TB, BB, LILA, Lingkar perut, dsb.
7.
Bidan desa memberikan materi
tentang skrining fisik dan klinis Anemia, tensi dan kesehatan reproduksi
8.
Petugas promkes memberikan
materi tentang teknis penyuluhan, konseling dan pendampingan di masyarakat
9.
Petugas gizi, bidan desa dan
promkes selaku fasilitator membantu kader dalam melaksanakan praktik
10.
Petugas gizi membuka kesempatan
untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan secara panel group discusion
Petugas gizi
menyimpulkan hasil pelatihan
F. Sasaran
Sasaran
kegiatan pelatihan kader remaja yaitu perwakilan remaja yang
ditunjuk sebagai kader Posyandu Remaja Karang Taruna Garda Muda Celan (GMC).
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pelatihan kader dilakukan pada bulan Februari
2015 menggunakan dana sumber daya masyarakat Karang Taruna Garda Muda Celan
(GMC).
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dalam bentuk notulen kegiatan.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment