KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PELATIHAN KADER REMAJA KARANG TARUNA

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PELATIHAN KADER REMAJA KARANG TARUNA

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan pelatihan kader remaja karang taruna sebagai kader kesehatan di masyarakat.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%. Untuk Mengatasi permasalahan tersebut tidak  bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi dilakukan dengan pelatihan kader remaja karang taruna. Remaja merupakan ujung tombak dalam pembangunan bangsa ini yang memiliki karakteristik berjiwa muda, semangat tinggi, loyalitas tinggi dan intelekttual tinggi sehingga para remaja perlu dibekali tentang ilmu-ilmu kesehatan yang dapat diterapkan dimasyarakat.

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan kader remaja dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan gizi

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader remaja tentang cara penimbangan, pengukuran antropometri, deteksi fisik-klinis anemia di posyandu remaja

b.     Meningkatkan kemampuan karang taruna dalam melaksanakan kegiatan bidang gizi kesehatan secara rutin dan mandiri

c.     Mengkoordinasikan tentang pencatatan dan pelaporan kegiatan posyandu remaja

 

D.     Kegiatan Pokok

Pertemuan pelatihan kader remaja Karang Taruna GMC di Celan, Trimurti, Srandakan dalam deteksi masalah gizi yang kegiatannya meliputi teori dan praktik pengukuran antropometri (TB, BB, LILA, Lingkar Perut) dan sistem pencatatan pelaporan kegiatan.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan pelatihan kader remaja Karang Taruna Garda Muda Celan (GMC) dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi melakukan koordinasi dengan lintas program (promkes, bidan desa) sebagai nara sumber

2.     Petugas gizi melakukan koordinasi dengan dusun percontohan yang akan dilakukan pelatihan gizi pada remaja karang taruna tentang waktu, tempat dan peserta pelatihan

3.     Petugas gizi, bidan desa dan promkes datang ke dusun untuk melaksanakan pertemuan pelatihan gizi pada remaja Karang Taruna

4.     Petugas gizi menjelaskan maksud dan tujuan pelatihan dan menjelaskan urutan kegiatan yang akan dilalui

5.     Petugas gizi melakukan bina suasana dan menggali harapan dan kekhawatiran peserta akan pelatihan

6.     Petugas gizi memberikan materi tentang cara pengukuran antropometri meliputi TB, BB, LILA, Lingkar perut, dsb.

7.     Bidan desa memberikan materi tentang skrining fisik dan klinis Anemia, tensi dan kesehatan reproduksi

8.     Petugas promkes memberikan materi tentang teknis penyuluhan, konseling dan pendampingan di masyarakat

9.     Petugas gizi, bidan desa dan promkes selaku fasilitator membantu kader dalam melaksanakan praktik

10.  Petugas gizi membuka kesempatan untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan secara panel group discusion

Petugas gizi menyimpulkan hasil pelatihan

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan pelatihan kader remaja yaitu perwakilan remaja yang ditunjuk sebagai kader Posyandu Remaja Karang Taruna Garda Muda Celan (GMC).

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pelatihan kader dilakukan pada bulan Februari 2015 menggunakan dana sumber daya masyarakat Karang Taruna Garda Muda Celan (GMC).

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dalam bentuk notulen kegiatan.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment