|
|
DETEKSI DINI GANGGUAN KESEHATAN
JIWA |
|
|||||||
|
SOP |
No.
Dokumen |
: |
|||||||
|
No.
Revisi |
: |
||||||||
|
Tanggal
Terbit |
: |
||||||||
|
Halaman |
: |
||||||||
|
|
|
dr. H. Eddy Ramdhan NIP. 196604152006041011 |
|||||||
|
Pengertian |
Deteksi dini gangguan
kesehatan jiwa adalah upaya penemuan kasus gangguan jiwa secara dini oleh tenaga
kesehatan yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelayanan kesehatan dasar
lainnya di puskesmas maupun jaringannya |
||||||||
|
Tujuan |
Sebagai
acuan bagi petugas kesehatan di Puskesmas agar mampu mendeteksi dini,
menemukan kasus dan melakukan diagnosa kasus-kasus gangguan jiwa secara dini sesuai
batas kewenangan yang dimiliki. |
||||||||
|
Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas No…../…….tentang Prosedur
Pendaftaran klien Program LASS |
||||||||
|
Referensi |
- UU No. 29 Tahun 2009 Tentang Kesehatan - UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika - UU No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika -
Kemenkes RI No.1457 / Menkes / SK / X /2003 tentang Kewenangan dan SPM di
Kabupaten. -
Kepmenkes RI No.128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan
Masyarakat. |
||||||||
|
AlatdanBahan |
1.
Alat : a. ATK b.AlatKesehatan (Tensimeter,
stetoskop) c. 2. Bahan: |
||||||||
|
Prosedur
/ Langkah-langkah |
1. Gunakan
kartu status yang dipakai di puskesmas 2. Pasien
dipersilahkan duduk yang sudah disediakan di samping meja petugas 3. Anamnesis
dilakukan pada semua pasien (anak/dewasa, baru/lama) oleh dokter/perawat 4. Pada pasien
dewasa diatas 18 tahun dan usia lanjut : a. Tanyakan
keluhan utama pasien, catat pada status b. Golongkan
keluhan tersebut apakah termasuk keluhan fisik(F), keluhan Psikosomatis (PS)
atau keluhan mental emosional (ME) dan berikode c. Bila keluhan
utama termasuk PS atau ME lanjutkan dengan pertanyaan aktif. d. Beri paraf
dibawahnya dan lanjutkan dengan pemeriksaan tanda-tanda vital lainnya. 5. Pada pasien
anak dan remaja dibawah 18 tahun a. Tanyakan
keluhan utama pada anak/ pengantar, catat pada status b. Golongkan
keluhan tersebut : F, PS atau ME beri kode disampingnya c. SeIaIu
tanyakan adanya keluhan mental emosional dan status perkembangan anak d. Lanjutkan
dengan pertanyaan no 3 dari pertanyaan aktif e. Beri paraf
di bawahnya. 6. Dokter
memeriksa kembali hasil anamnesa dengan melihat keadaan pasien secara menyeluruh
dan menanyakan kembali hal-hal meragukan atau menanyakan hal-hal lainnya 7. Setelah
pemeriksaan fisik dan menetapkan diagnosis cantumkan kode diagnosisnya dengan
member tambahan kode F (jika di diagnosis penyakit fisik) dan M (jika terdapat
gangguan kesehatan jiwa PS atau ME) 8. Pada kolom
terapi cantumkan resep obat yang diberikan dan diberi paraf 9. Pada kunjungan
berikutnya, ikuti prosedur yang sama seperti di atas |
||||||||
|
Bagan
Alur |
Pasien
dengan keluhan utama dibedakan menjadi 3 kelompok Keluhan fisik (F),
Psikosometri (PS) atau Mental Emosional (ME). Kelompokan pasien berdasarkan
gejala (keluhan) yang dirasakan penderita yang membuat penderita datang
berobat ke Puskesmas : d. Keluhan
fisik saja kelompok gangguan fisik murni (Fl), keluhan fisik dengan keluhan mental
emosional (co-morbid) dimasukan dalam kelompok gangguan fisik ganda (F2) e. Penderita
dengan keluhan fisik yang diduga berhubungan dengan masalah kejiwaan
seperti keluhan pada jantung, perut, pernafasan, kulit, otot, endokrin,
urogenital dan cerebrovaskular dimasukan dalam kelompok gangguan
Psikosomatis (PS) f. Penderita dengan keluhan berhubungan dengan
perasaan, pikiran dan perilaku seperti adanya gangguan tidur, gangguan
perilaku, gangguan emosi dan gangguan pikiran dimasukan dalam kelompok
gangguan Mental Emosional (ME) 1. Sapa
dan Salam 2. Persiapan
Pasien 3. Beritahukan
maksud dan tujuan tentang deteksi dini tentang gangguan jiwa Kelompokan pasien berdasarkan
gejala (keluhan) yang dirasakan penderita yang membuat penderita datang
berobat ke Puskesmas : a. Keluhan
fisik saja kelompok gangguan fisik murni (Fl), keluhan fisik dengan keluhan mental
emosional (co-morbid) dimasukan dalam kelompok gangguan fisik ganda (F2) b. Penderita
dengan keluhan fisik yang diduga berhubungan dengan masalah kejiwaan
seperti keluhan pada jantung, perut, pernafasan, kulit, otot, endokrin,
urogenital dan cerebrovaskular dimasukan dalam kelompok gangguan
Psikosomatis (PS) c. Penderita dengan keluhan berhubungan dengan
perasaan, pikiran dan perilaku seperti adanya gangguan tidur, gangguan
perilaku, gangguan emosi dan gangguan pikiran dimasukan dalam kelompok
gangguan Mental Emosional (ME) Pasien Datang |
||||||||
Hal-hal
yang perlu diperhatikan |
- Petugas Puskesmas harus ramah dan
sabar - Jalin komunikasi dengan baik - Berikan kenyamanan pada klien |
||||||||
|
Unit
Terkait |
1. PemeriksaanUmum 2. Pemeriksaan KIA / KB 3. Pemeriksaan Gigi 4. Puskesmas Pembatu 5. Poskesdes 6. Posyandu 7. Posbidu 8. Apotik |
||||||||
|
Dokumen
terkait |
1. Register Umum Penyakit 2. Laporan Tahunan |
||||||||
No comments:
Post a Comment