KERANGKA ACUAN PENJARINGAN TB PROGRAM TB UPTD PUSKESMAS SUKARAHAYU
I.
PENDAHULUAN
Tuberkulosis
Paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterrium
tuberkulosis, sebagian besar kuman tuberkulosis menyerang paru-paru dan dapat
juga menyerang organ tubuh lain nya oleh karena itu perlu diupayakan
penanggulangan dan pemberantasan penyakit TB lebih dini.
Program
TB adalah sebagai salah satu pelayanan kesehatan menyelenggarakan upaya
kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama
dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Upaya kesehatan masyarakat tingkat
pertama salah satunya meliputi upaya kesehatan esensial. (Pemenkes no 75 tahun
2014)
Penjaringan suspek TB dilakukan didalam
gedung dan luar gedung sehingga penemuan suspek di dalam dan diluar gedung
terjaring lebih cepat ,adapun untuk meningkatkan penemuan suspek didalam dan
diluar gedung diperlukan kerjasama
lintas program dan lintas sektoral serta
sektor terkait dan partipasi aktif masyarakat secara luas.dalam upaya mendukung
terwujudnya Puskesmas yang dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara merata, adil, nyaman,
terjangkau, aman, dan profesional menuju
Kecamatan Subang Sehat.
II.
LATAR BELAKANG
Wilayah
kerja Puskesmas DTP Sukarahayu meliputi 4 kelurahan dengan luas 21.40 km dengan
jumlah penduduk 80859 berdasarkan data penduduk tahun 2017.
Jumlah
Penemuan Suspek TB tahun 2016 sebanyak
77% dan jumlah penemuan TB Paru
BTA Positif tahun 2016 sebanyak 62% penderita TB. Jumlah penemuan
suspek dan TB Paru BTA positif tahun 2016 kurang dari target. Adapun data
kesembuhan pasien TB tahun 2016
sebanyak 94%
Berdasarkan data diatas Penyusunan
kerangka acuan program tahun 2017 disusun sesuai RPK dan RUK tahun 2017.
III.
TUJUAN
UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
A. TUJUAN
UMUM
Penemuan
suspek TB lebih meningkat sehingga menurunkan angka penularan kasus TB
B. TUJUAN
KHUSUS
1. Masyarakat yang mempunyai
gejala TB lebih cepat ditemukan
2. meminimalkan angka
penularan kasus TB
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
NO |
Kegiatan Pokok |
Rincian Kegiatan |
A. |
Penjaringan
suspek TB |
1.
Melaksanakan
Penjaringan suspek TB di wilayah Kerja Puskesmas Sukarahayu |
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN
NO |
Kegiatan Pokok |
Pelaksana program |
Lintas Program terkait |
Lintas Sektoral terkait |
ket |
A. |
Penjaringan
suspek TB |
Petugas
TB melaksanakan penjaringan suspek TB di wilayah puskesmas sukarahayu |
-
Petugas lansia melaporkan apabila ada suspek yang diperiksa di posbindu |
-Kader
memberi informasi jika ada warga suspek TB di wilayah nya |
Sumber biaya BOK |
VI.
SASARAN
1.
Masyarakat
2.
Pasien
terduga TB
VII.
JADWAL KEGIATAN
No |
Kegiatan |
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
jun |
Jul |
Ags |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
1 |
Penjaringan suspek TB |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN
PELAPORAN
Laporan pelaksanaan kegiatan dibuat setelah semua
pelaksanaan kegiatan selesai pada minggu ke-3 setiap bulan, dibuat oleh petugas
P2 TB dalam bentuk buku laporan evaluasi kegiatan programTB, mulai jenis
kegiatan, hasil kegiatan, menjelaskan masalah, prioritas masalah dan
penyebab masalah yang ada, selanjutnya
untuk dibuat rencana tindak lanjut. Buku laporan evaluasi kegiatan program TB
disampaikan kepada Kepala Puskesmas untuk diketahui dan ditandatangani.
IX.
PENCATATAN PELAPORAN
DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan
kegiatan program meliputi jumlah
sasaran, cakupan
yang telah dicapai,
sebagai data penunjang dan dicatat dalam buku register kegiatan untuk digunakan dalam pembuatan
laporan kegiatan. Pelaporan dibuat dalam format laporan yang telah disepakati/ditetapkan
oleh Seksi p2 TB Dinas Kesehatan Kabupaten, berdasarkan
hasil rekap cakupan kegiatan
yang diperoleh, laporan
disampaikan kepada Kepala Puskesmas untuk diketahui dan ditandatangani, dan kemudian
disampaikan Ke Bagian
Seksi P2 TB Dinas Kasehatan Kabupaten (sebelum tanggal 5).
No comments:
Post a Comment