KERANGKA ACUAN KERJA PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI (PE)
I.
PENDAHULUAN
Undang-undang No. 4 tahun 1984
tentang wabah penyakit menular serta PP No. 40 tahun 1991 tentang
penanggulangan wabah penyakit menular mengatur agar setiap wabah penyakit
menular atau situasi yang dapat mengarah ke wabah penyakit menular (kejadian
luar biasa KLB) harus ditangani secara dini. Sebagai acuan pelaksanaan teknis
telah diterbitkan peraturan Mentri Kesehatan
Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu
yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.
Dalam pasal 14 permenkes Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010 disebutkan bahwa
upaya penanggulangan KLB dilakukan secara dini kurang dari 24 (dua puluh empat)
Jam terhitung sejak terjadinya KLB. Oleh
karena itu disusun pedoman penyelidikan dan penanggulangan kejadian luar biasa
(KLB) penyakit menular, dan keracunan pangan sebagi pedoman bagi pelaksana baik
di pusat maupun daerah. Diperlukan program yang terarah dan sistematis, yang
mengatur secara jelas peran dan tanggung jawab disemua tingkat administrasi,
baik di daerah maupun di tingkat nasional dalam penanggulangan KLB di lapangan,
sehingga dalam pelaksanaanya dapat mencapai hasil yang optimal.
II.
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara yang masih memiliki angka kejadian luar biasa
(KLB) penyakit menular dan keracunan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan
perlunya peningkatan sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap KLB dengan
langkah-langkah yang terprogram dan akurat, sehingga proses penanggulanganya
menjadi lebih cepat dan akurat.
Untuk dapat mewujudkan respon KLB yang cepat, diperlukan bekal
pengetahuan dan keterampilan yang cukup dari para petugas yang diterjunkan ke
lapangan. Kenyataan tersebut mendorong kebutuhan para petugas di lapangan untuk
memiliki pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang terstruktur. Sehingga
memudahkan kinerja para petugas mengambil langkah-langkah dalam rangka
melakukan respon KLB.
III.
PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA
A.
PENGORGANISASIAN
Kepala
puskesmas Pemegang
program Surveilans
B.
TATA HUBUNGAN KERJA
1.
Tata Hubungan Kerja
Kepala puskesmas bertugas melakukan koordinasi mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan.
Pemegang program melakukan koordinasi pelaksanaan dan
monitoring kegiatan
2.
Pelaporan
Unit sumber data menyediakan data yang diperlukan
dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi termasuk puskesmas.
IV.
TUJUAN
A.
Tujuan Umum
Dilaksanakanya pengendalian KLB penyakit menular dan keracunan pangan
sesuai pedoman
B.
Tujuan Khusus
1.
Menurunya frekuensi KLB penyakit menular dan keracunan
pangan
2.
Menurunya angka kesakitan pada setiap KLB penyakit menular
dan keracunan pangan
3.
Menurunya angka kematian pada setiap KLB penyakit menular
dan keracunan pangan
4.
Menurunya periode waktu KLB penyakit menular dan keracunan pangan
5.
Terbatasnya daerah / wilayah yang terserang KLB penyakit
menular dan keracunan pangan.
V.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
A.
KLB Demam Berdarah Dengue (DBD)
Penyelidikan epidemiologi dilakukan terhadap laporan adanya penderita
DBD, terutama apabila terjadi peningkatan kejadian atau adanya kematian DBD.
Pada daerah yang selama beberapa waktu pernah ditemukan kasus DBD, maka adanya
satu kasus DBD perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi.
Disamping upaya penegakan diagnosis, penyelidikan epidemiologi ditujukan
pada penemuan kasus lain di sekitar penderita, kasus indeks, serta sumber dan
cara penularan. Penyelidikan epidemiologi ditujukan kepada identifikasi adanya
nyamuk penular DBD, tempat perindukan dan distribusinya.
KLB DBD dinyatakan telah berakhir apabila selama 14 hari keadaan telah
kembali kepada jumlah normal tanpa ada kematian karena DBD.
B.
KLB Campak
Penyelidikan
KLB campak bertujuan untuk mengetahui gambaran epidemiologi KLB berdasarkan
waktu kejadian, umur dan status imunisasi penderita, sehingga dapat diketahui
luas wilayah yang terjangkit dan kelompok yang berisiko. Disamping itu juga
untuk mendapatkan faktor resiko terjadinya KLB
sehingga dapat dilakukukan tindak lanjut.
Jika
dilaporkan KLB tersangka campak, maka dilakukan kunjungan dari rumah kerumah (
rumah yang ada kasus campak dan rumah yang tidak ada kasus campak) di wilayah
tersebut., dengan mengisi format C1. Ini dilakukan untuk mencari kasus
tamabahan, populasi berisiko dan untuk melihat status imunisasi campak pada
populasi di daerah KLB. Cari faktor resiko KLB campak dengan form C2, dan beri
rekomendasi.
C.
DIARE
Penyelidikan KLB diare dapat menggambarkan kelompok rentan dan penyebaran
kasus yang memberikan arah upaya penanggulangan. Kurva epidemi dibuat dalam
harian dan mingguan kasus dan atau kematian. Tabel dan grafik dapat menjelaskan
gambaran epidemi angka serangan (attack rate) dan case fatality rate menurut
umur, jenis kelamin dan wilayah tertentu. Peta area map dan spot map dapat
menggambarkan penyebaran kasus dan kematian dari waktu ke waktu.
Pada penyelidikan KLB juga dapat menggambarkan hubungan epidemiologi
kasus-kasus dan resiko tertentu, sanitasi dan sebagainya yang sangat diperlukan
dalam upaya pencegahan perkembangan penyebaran KLB diare.
D.
FLU BURUNG
Penyelidikan epidemiologi dan surveilans kontak kasus FB
di lapangan
· Berkoordinasi dengan
petugas puskesmas untuk PE ke lapangan
· Lakukan pencarian
kasus tambahan
· Lakukan pencarian
faktor resiko dan sumber penularan
· Lakukan pemantauan
kontak baik kontak unggas maupun kontak kasus selama 2 kali inkubasi sejak
kontak terakhir
· Lakukan pengambilan
swab nasofaing dan orofaring bila ada kontak yang menunjukan gejala
VI.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
A.
Cara melaksanakan kegiatan
1.
Perencanaan
· Lakukan analisis
masalah
· Penetapan masalah
prioritas
· Inventarisasi
alternatif pemecahan masalah
· Menyusun dokumen
perencanaan
2.
Pelaksanaan
3.
Pengendalian 9monitoring/supervisi)
B.
Sasaran
Sasaran penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan meliputi
masalah-masalah yang berkaitan dengan program kesehatn yang ditetapkan
berdasrkan prioritas nasional, bilateral, regional dan global, penyakit
potensial, wabah, bencana dan komitmen lintas sektor serta sasaran spesifik
lokal atau daerah. Secara rinci sasaran penyelenggaraan sistem surveilans epidemilogi kesehatan
adalah sebagi berikut:
· Surveilans
epidemiologi penyakit menular
· Surveilans epidemilogi
penyakit tidak menular
· Surveilans
epidemiologi kesehatan lingkungan dan perilaku
· Surveilans
epidemiologi masalah kesehatan
· Surveilans
epidemiologi kesehatn mata
C.
Rincian kegiatan, sasaran khusus, cara melaksanakan
kegiatan
No |
Kegiatan pokok |
Sasaran umum |
Rincian kegiatan |
sasaran |
Cara melaksanakan kegiatan |
1 |
Penyelidikan KLB DBD |
Lokasi KLB DBD |
Penyelidikan epid di lokasi sekitar penderita, kasus indeks, dan sumber
penularan. |
Upaya Penegakan diagnosis |
Mengunjungi kolasi KLB DBD |
2 |
Penyelidikan KLB Campak |
Melakukan tindak lanjut pada kasus KLB |
Pengecekan waktu kejadian, umur, dan status imunisasi penderita |
Mengetahui gambaran epidemiologi |
Mengunjungi lokasi KLB Campak |
3 |
Penyelidikan KLB Diare |
Melakukan tindak lanjut |
Memberikan arah upaya penanggulangan |
Mengetahui hubungan faktor resiko dengan penyakit tertentu |
Membuat tabel dan grafik |
4 |
Penyelidikan KLB Flu Burung |
Melakukan tindak lanjut di lokasi KLB |
Berkordinasi dengan petugas puskesmas |
Untuk menanggulangi kasus KLB |
Menyelidiki setiap ada laporan kasus |
Mengetahui,
Kepala Puskesmas Binamu Kota Pelaksana Kegiatan
dr. Imam Sofingi K. Suroatma.SKM
Nip.19770828 200902 1 004
No comments:
Post a Comment