PUSKESMAS WONOSOBO I |
PENGELOLAAN
BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN.
|
Disahkan oleh Kepala Puskesmas Wonosobo I dr.
Lilis Handayani U. NIP. |
||
SOP
|
No. Kode |
: |
||
Terbitan |
: |
|||
No. Revisi |
: |
|||
Tgl. Berlaku |
: |
|||
Halaman |
: |
1.
Definisi |
Kecelakaan kerja yang
sering terjadi di laboratorium disebabkan oleh bahan kimia. Untuk mencegah
timbulnya bahaya yang lebih luas, wajib disediakan informasi mengenai cara
penanganan yang benar mengenai pengelolaan
bahan kimia di laboratorium. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
Tujuan |
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja
laboratorium yang disebabkan oleh bahan kimia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
Kebijakan |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. Referensi |
Pedoman good
laboratory practice |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. Prosedur |
1. Petugas menyediakan bahan
kimia di ruang laboratorium dalam jumlah secukupnya. 2. Petugas membuat kartu stok
penggunaan bahan berbahaya dan beracun 3. Petugas membuat symbol
label khusus pada bahan kimia berbahaya dan mudah terbakar. 4. Petugas menyimpan bahan
berbahaya dan beracun yang mudah
terbakar dalam ruang yang terpisah. 5. Petugas tidak menyimpan
bahan berbahaya sesuai abjad namun berdasarkan klasifikasinya. 6. Petugas menyediakan APD seperti masker, sarung tangan tebal,
sepatu bot dll dalam ruang penyimpanan. 7. Petugas menjauhkan bahan
berbahaya dan baracun dari sinar matahari langsung. 8. Petugas menjaukan bahan
kimia yang berbahaya dan beracun dari sumber api / panas. 9. Petugas menydiakan
kotak P3K dalam ruangan penyimpanan. 10. Petugas menuliskan
larangan membuka lemari penyimpanan oleh orang yang tidak berkepentingan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. Diagram Alir |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. Dokumen terkait |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. Distribusi |
Petugas
laboratorium , karyawan |
9. Rekaman Historis
Perubahan
No |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tgl. Mulai Perubahan |
|
|||
|
|
|
|
|
|||
PUSKESMAS WONOSOBO I |
PENGELOLAAN
BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN.
|
||||||
DAFTAR TILIK |
No. Kode |
: |
|||||
Terbitan |
: |
||||||
No. Revisi |
: |
||||||
Tgl. Berlaku |
: |
||||||
Halaman |
: |
||||||
NO |
URAIAN
KEGIATAN |
YA |
TIDAK |
TB |
1 |
Apakah
petugas menyediakan bahan berbahaya dalam jumlah yang secukupnya di
ruang laborat ? |
|
|
|
2 |
Apakah Petugas membuat kartu stok penggunaan bahan
berbahaya? |
|
|
|
3 |
Apakah petugas membuat symbol khusus pada lebel
reagen yang mudah terbakar ? |
|
|
|
4 |
Apakah petugas menyimpan bahan berbahaya dan
beracun dalam ruang tersendiri? |
|
|
|
5 |
Apakah petugas menyimpan bahan berbahaya sesuai
abjad ? |
|
|
|
6 |
Apakah petugas menyediakan alat pelindung
diri seperti masker, sarung tangan
tebal, sepatu bot dll dalam ruang penyimpanan? |
|
|
|
7 |
Apakah Petugas menjauhkan bahan berbahaya dan
baracun dari sinar matahari langsung ?. |
|
|
|
8 |
Apakah Petugas menjaukan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun dari sumber api / panas ?. |
|
|
|
9 |
Apakah Petugas menydiakan kotak P3K dalam ruangan penyimpanan? |
|
|
|
10 |
Apakah Petugas menuliskan larangan membuka lemari
penyimpanan oleh orang yang tidak berkepentingan? |
|
|
|
…………………….,
………………..
Observer
Tindakan
………………………….
NIP.
……………………..
No comments:
Post a Comment