|
Dinas
Kesehatan Kota Surakarta |
KAK |
PERTEMUAN JEJARING DENGAN BIDAN PRAKTEK
MANDIRI/RUMAH BERSALIN |
UPTD Puskesmas Pajang |
|
|
No.
Dokumen |
: KA.PJ.UKM.KIA. |
|||
|
No.
Revisi |
:
00 |
|||
|
Tgl.
Terbit |
: |
|||
|
Halaman
|
: 1 / 3 |
|||
|
Ditetapkan Oleh |
Kepala UPTD Puskesmas Pajang
dr. Wahyu
Indianto NIP.
19681118 200003 1 004 |
|||
A. Pendahuluan
Kejadian kematian ibu dan bayi yang
terbanyak terjadi pada saat persalinan, pasca persalinan, dan hari-hari pertama
kehidupan bayi masih menjadi tragedi yang terus terjadi di negeri ini. Untuk
menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir diperlukan upaya dan inovasi
baru, tidak bisa dengan cara-cara biasa.
Upaya untuk menurunkan angka kematian
ibu dan bayi baru lahir harus melalui jalan yang terjal. Terlebih kala itu
dikaitkan dengan target Millenium Development Goals (MDGs) 2015, yakni
menurunkan angka kematian ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup,
dan angka kematian bayi (AKB) menjadi 23 per 100.000 kelahiran hidup yang harus
dicapai. Waktu yang tersisa hanya tinggal tiga tahun ini, tidak akan cukup
untuk mencapai sasaran itu tanpa upaya-upaya yang luar biasa.
Menurut hasil Survei Kesehatan Rumah
Tangga (SKRT) tahun 2001, penyebab langsung kematian ibu hampir 90 persen
terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan. Sementara itu, risiko
kematian ibu juga makin tinggi akibat adanya faktor keterlambatan, yang menjadi
penyebab tidak langsung kematian ibu. Ada tiga risiko keterlambatan, yaitu
terlambat mengambil keputusan untuk dirujuk (termasuk terlambat mengenali tanda
bahaya), terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat keadaan darurat dan
terlambat memperoleh pelayanan yang memadai oleh tenaga kesehatan. Sedangkan
pada bayi, dua pertiga kematian terjadi pada masa neonatal (28 hari pertama
kehidupan). Penyebabnya terbanyak adalah bayi berat lahir rendah dan
prematuritas, asfiksia (kegagalan bernapas spontan) dan infeksi.
Berbagai upaya memang telah dilakukan
untuk menurunkan kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan balita. Antara lain
melalui penempatan bidan di desa, pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan
menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) dan Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta penyediaan
fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di
Puskesmas perawatan dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif
(PONEK) di rumah sakit.
B. Latar
Belakang
Bidan praktek mandiri
merupakan praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan
penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam
memberikan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.
Untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan Pertemuan Jejaring BPM
untuk meningkatkan peran bidan
Upaya penurunan angka kematian
ibu dan bayi tidak hanya menjadi tanggung jawab Puskesmas, tetapi juga semua
fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan ibu dan anak. Di puskesmas Pajang
terdapat …. Bidan Praktek mandiri, .. Rumah Bersalin.
Kerjasama dengan BPM dan RB
sangat diperlukan untuk mendukung program-program Pemerintah di fasilitas
kesehatan dasar.
C. Tujuan
Umum dan Tujuan Khusus.
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan peran Bidan Praktek Mandiri/Rumah
Bersalin dalam jejaring pelayanan persalinan yang aman
2. Tujuan
Khusus
a. BPM
dan RB mengetahui program berkaitan dengan Ibu dan anak yang dilaksanakan di
Puskesmas Pajang
b. Nya
BPM dan RB mau bekerjasama untuk memberikan laporan berkaitan dengan program
yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Pajang.
D. Tata
Nilai Program
Dalam
melakukan kegiatan pada program kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana maka
harus berpegang pada nilai-nilai yang disepakati di UPTD Puskesmas Pajang :
1.
Santun
2.
Empati
3.
Handal
4.
Adil
5.
Terpercaya
E. Tata
hubungan kerja/Pembagian peran LP/LS
Puskesmas Pajang menyampaikan program Kesehatan
Ibu dan Anak yang dilaksanakan di Puskesmas Pajang sehingga BPM maupun Rumah
Bersalin yang berada di Wilayah Puskesmas Pajang juga bisa berperan.
F. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan.
Kegiatan
pertemuan jejaring Bidan Praktek Mandiri/Rumah Bersalin dengan rincian kegiatan
:
1. Konsumsi
2. Uang
transport peserta pertemuan
G. Cara
melaksanakan kegiatan.
Kegiatan
dilaksanakan dalam bentuk pertemuan partisipatif
H. Sasaran
BPM dan Penanggung jawab RB
I. Jadwal
pelaksanaan kegiatan
|
KEGIATAN |
JADWAL PELAKSANAAN RENCANA SERAPAN ANGGARAN |
|||||||||||
|
|
Jan |
Feb |
Mrt |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
|
Pertemuan kelas hamil |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
J. Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap
akhir bulan oleh koordinator program KIA dan Penanggung Jawab UKM terutama
untuk mengevaluasi apakah kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan jadual atau
belum. Penanggung jawab UKM kemudian membuat laporan evaluasi dan ditanda
tangani oleh kepala puskesmas
K. Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan
Setiap
selesai pelaksanaan kegiatan pertemuan jejaring BPM/RB hamil maka petugas
pelaksana membuat laporan pelaksanaan. Laporan pelaksanaan meliputi daftar
hadir, laporan pelaksanaan (pelaksanaan, hasil rekomendasi/kesepakatan dan
evaluasi), dokumentasi dan bukti pendukung kegiatan lain.
Laporan pelaksanaan kegiatan kemudian
disampaikan kepada Kepala Puskesmas. Jika hasil laporan kegiatan menunjukkan
perlu pembahasan kegiatan pertemuan senam hamil maka pembahasan akan dilakukan
saat minilokakarya.
No comments:
Post a Comment