KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
UPT PUSKESMAS PENUMPING
A. PENDAHULUAN
Berbagai upaya
peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan manajemen program KIA bersama dengan program
terkait dan lembaga internasional telah dilaksanakan, namun masih
perlu adanya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perhatian dan
pemeliharaan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Seperti diketahui bersama bahwa di
tingkat masyarakat masalah keterlambatan,, utamanya terlambat mengenal tanda
bahaya dan mengambil keputusan, serta masalah 4 Terlalu, masih
dilatarbelakangi oleh rendahnya pengetahuan dan kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan
gender. Di masyarakat kita, seringkali perempuan tidak mempunyai akses dalam
pemanfaatan pelayanan kesehatan dan kewenangan untuk memutuskan masalah
kesehatannya sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan strategi
MPS, upaya percepatan penurunan angka kematian ibu diperlukan adanya dukungan
lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat dalam
perencanaan persalinan dan kesiagaan dalam menghadapi komplikasi obstetri dan
neonatal.
B. LATAR BELAKANG
Sebagian besar kematian
ibu disebabkan oleh penyebab langsung, yaitu perdarahan,
infeksi, eklamsia, persalinan lama dan abortus komplikasi abortus. Di samping itu, kematian ibu jugs
dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat sosial ekonomi, tingkat pendidikan, kedudukan dan
peran perempuan, faktor sosial budaya Berta faktor transportasi, yang
kesemuanya berpengaruh pada munculnya dua
keadaan yang tidak menguntungkan, yaitu: (1) Tiga Terlambat (terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil
keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan
pelayanan di fasilitas kesehatan); (2) Empat Terlalu (terlalu muda melahirkan, terlalu Bering melahirkan,
terlalu rapat jarak melahirkan,
dan terlalu tua untuk melahirkan). Mengingat penyebab dan latarbelakang kematian ibu yang sangat
kompleks, dan menyangkut bidang-bidang yang ditangani oleh banyak sektor, balk di
lingkungan pemerintah maupun swasta, maka
upaya percepatan penurunan AKI memerlukan penanganan yang menyeluruh terhadap masalah yang ada dengan
melibatkan sektor terkait.
Untuk menanggulangi
permasalahan tersebut, telah dilakukan upayapercepatan penurunan AKI. Pada tahun 2000
Departemen Kesehatan telah mencanangkan
Strategi Making Pregnancy Safer (MPS) yang merupakan strategi terfokus dalam penyediaan dan pemantapan
pelayanan kesehatan, dengan 3
(tiga)pesan kunci MPS, yaitu: (1) Setiap persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan terlatih,
(2) Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat, dan (3) Setiap wanita usia subur
mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan
yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Upaya percepatan penurunan AKI tersebut
dilaksanakan melalui empat strategi, yaitu: (1) Peningkatan kualitas dan akses pelayanan
kesehatan ibu dan bayi, (2) Kerjasama lintas
program, lintas sektor terkait dan masyarakat termasuk swasta (3) Pemberdayaan perempuan, keluarga dan
pemberdayaan masyarakat, dan (4) Meningkatkan survailance, monitoring-evaluasi KIA dan pembiayaan.
Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun,
terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di
lapangan
Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas
Program /Lintas Sektoral
Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
merupakan kegiatan melibatkan Petugas KIA
Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan BPS
di wilayah kerja Puskesmas Penumping.
C. TATA NILAI
Tata nilai UPT Puskesmas
Penumping Kota Surakarta, yaitu:
BERSERI
BER : Bersatu dan Bekerjasama
S : Senyum
E : Empati
R : Responsif
I : Inovatif
D. PERAN LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM
a. Kecamatan Laweyan
Menjadi
Tim Pembina Posyandu
Menjadi
Tim TP UKS Kecamatan
Menjadi
Tim TP Kecamatan Sehat
Menjadi
Tim TP Kecamatan Layak Anak
Menjadi
Tim TP Kecamatan Siaga
b. KUA Kecamatan Laweyan
Menjadi
Tim Pembina UKS
Menjadi
Pembina Posyandu Integrasi
Menjadi
Pembina Kesehatan Reproduksi
Menjadi
Pembina PHBS Tempat Ibadah
c. Polsek Laweyan
Menjadi
Tim Pembina Pencegahan NAPZA
Pelaksana
PHBS Institusi Kerja
d. Kelurahan
Menjadi Tim Pembina Posyandu
Menjadi Tim Pembina Desa Siaga
Menjadi Tim Pembina UKBM
Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan masyarakat di wilayah kerja kelurahan
masing-masing
e. TP PKK (Tim Penggerak
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
Menjadi Tim Pembina Posyandu dan PHBS
Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam
berperilaku hidup sehat di masyarakat
Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan
f. Kelurahan Siaga
Mendukung pelaksanaan
kegiatan di wilayah kelurahan masing-masing
g. Dinas Pendidikan
Kecamatan Laweyan
Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di sekolah
h. Semua Pemegang Program
Membantu Pelaksanaan Program UKM
E. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Menurunkan angka kematian ibu dan bayi
2. Tujuan
Khusus
a.
Menetapkan kebijakan dan
rencana strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
b.
Menetapkan langkah-langkah
strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan terkait
F. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan
Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
2.
Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dilaksanakan diawali dengan penentuan
jadwa, koordinasi dengan BPS Pustu dan Poskeskel tentang kegiatan yang akan
dilakukan. Mangadakan pertemuan, diskusi dan diteruskan dengan membuat rencana
tindak lanjut.
G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
H. SASARAN
Bidan, Pustu
I. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Pembinaan Pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak |
v |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
J. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung
jawab kegiatan program KIA
dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab
kegiatan program KIA
dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat
ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak
lanjut.
K. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
i. Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
ii. Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
iii.
Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala
Puskesmas Penumping Dr. Pitono |
No comments:
Post a Comment