MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

UPT PUSKESMAS PENUMPING

 

A.    PENDAHULUAN

Berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan manajemen program KIA bersama dengan program terkait dan lembaga internasional telah dilaksanakan, namun masih perlu adanya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perhatian dan pemeliharaan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Seperti diketahui bersama bahwa di tingkat masyarakat masalah keterlambatan,, utamanya terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan, serta masalah 4 Terlalu, masih dilatarbelakangi oleh rendahnya pengetahuan dan kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Di masyarakat kita, seringkali perempuan tidak mempunyai akses dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan dan kewenangan untuk memutuskan masalah kesehatannya sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan strategi MPS, upaya percepatan penurunan angka kematian ibu diperlukan adanya dukungan lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat dalam perencanaan persalinan dan kesiagaan dalam menghadapi komplikasi obstetri dan neonatal.

 

B.    LATAR BELAKANG

Sebagian besar kematian ibu disebabkan oleh penyebab langsung, yaitu perdarahan, infeksi, eklamsia, persalinan lama dan abortus komplikasi abortus. Di samping itu, kematian ibu jugs dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat sosial ekonomi, tingkat pendidikan, kedudukan dan peran perempuan, faktor sosial budaya Berta faktor transportasi, yang kesemuanya berpengaruh pada munculnya dua keadaan yang tidak menguntungkan, yaitu: (1) Tiga Terlambat (terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan); (2) Empat Terlalu (terlalu muda melahirkan, terlalu Bering melahirkan, terlalu rapat jarak melahirkan, dan terlalu tua untuk melahirkan). Mengingat penyebab dan latarbelakang kematian ibu yang sangat kompleks, dan menyangkut bidang-bidang yang ditangani oleh banyak sektor, balk di lingkungan pemerintah maupun swasta, maka upaya percepatan penurunan AKI memerlukan penanganan yang menyeluruh terhadap masalah yang ada dengan melibatkan sektor terkait.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, telah dilakukan upayapercepatan penurunan AKI. Pada tahun 2000 Departemen Kesehatan telah mencanangkan Strategi Making Pregnancy Safer (MPS) yang merupakan strategi terfokus dalam penyediaan dan pemantapan pelayanan kesehatan, dengan 3 (tiga)pesan kunci MPS, yaitu: (1) Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, (2) Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat, dan (3) Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Upaya percepatan penurunan AKI tersebut dilaksanakan melalui empat strategi, yaitu: (1) Peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi, (2) Kerjasama lintas program, lintas sektor terkait dan masyarakat termasuk swasta (3) Pemberdayaan perempuan, keluarga dan pemberdayaan masyarakat, dan (4) Meningkatkan survailance, monitoring-evaluasi KIA dan pembiayaan.

Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak merupakan kegiatan melibatkan Petugas KIA Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan BPS di wilayah kerja Puskesmas Penumping.

 

C.   TATA NILAI

Tata nilai UPT Puskesmas Penumping Kota Surakarta, yaitu:

          BERSERI

          BER  : Bersatu dan Bekerjasama

          S  : Senyum

          E  : Empati

          R  : Responsif

          I   : Inovatif

 

D.   PERAN LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM

 

a.  Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim TP UKS Kecamatan

Menjadi Tim TP Kecamatan Sehat

Menjadi Tim TP Kecamatan Layak Anak

Menjadi Tim TP Kecamatan Siaga

b.  KUA Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina UKS

Menjadi Pembina Posyandu Integrasi

Menjadi Pembina Kesehatan Reproduksi

Menjadi Pembina PHBS Tempat Ibadah

c.     Polsek Laweyan

Menjadi Tim Pembina Pencegahan NAPZA

Pelaksana PHBS Institusi Kerja

d.  Kelurahan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim Pembina Desa Siaga

Menjadi Tim Pembina UKBM

Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan  masyarakat di wilayah kerja kelurahan masing-masing

e.  TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Menjadi Tim Pembina Posyandu dan PHBS

Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam berperilaku hidup  sehat di masyarakat

Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan

f.    Kelurahan Siaga

    Mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah kelurahan masing-masing

g.   Dinas Pendidikan Kecamatan  Laweyan

Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di sekolah

h.  Semua Pemegang Program

Membantu Pelaksanaan Program UKM

 

E.    TUJUAN

1. Tujuan Umum

      Menurunkan angka kematian ibu dan bayi

2.    Tujuan Khusus

a.    Menetapkan kebijakan dan rencana strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;

b.    Menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;

c.    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan terkait

 

F.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.    Pelaksanaan Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

2.    Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dilaksanakan diawali dengan penentuan jadwa, koordinasi dengan BPS Pustu dan Poskeskel tentang kegiatan yang akan dilakukan. Mangadakan pertemuan, diskusi dan diteruskan dengan membuat rencana tindak lanjut.

 

 

G.   CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

 

H.   SASARAN

Bidan, Pustu

 

I.      JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pelaksanaan Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

v

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

J.     EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

 

        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

K.    PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

                  i.     Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

                ii.     Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

                iii.              Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan.

 

 

Pelaksana

Kepala Puskesmas Penumping

 

 

Dr. Pitono

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER