KERANGKA
ACUAN KERJA
PROGRAM HAJI
TAHUN 2016 PUSKESMAS WONODADI
A. PENDAHULUAN
Amanat
UU nomor 13 tahun 2008, pasal 3 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa
Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan,
dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji
dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan ajaran agama Islam. Sesuai dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 442/MENKES/SK/VI/2009
tentang Pedoman Penyelenggaran Kesehatan Haji, tujuan Penyelenggaraan Kesehatan
Haji adalah meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan,
menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai
tiba kembali di Tanah Air dan mencegah terjadinya transmisi penyakit menular
yang mungkin terbawa keluar / masuk oleh jemaah haji
Pemeriksaan
Kesehatan Tahap Pertama merupakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah
haji di Puskesmas untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan
dan pemeliharaan, serta pembinaan dan perlindungan. Pelaksanaannya dilakukan
oleh Tim Pemeriksa
B. LATAR
BELAKANG
Sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji, Pemerintah wajib menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Haji agar
jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam.
Kementrian Kesehatan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan
kesehatan haji sejak sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, di perjalanan pergi
dan pulang, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke Indonesia.
Penyelenggaraan
kesehatan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan
perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji pada bidang kesehatan,
sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran
agama Islam. Tujuan tersebut dicapai melalui upaya-upaya peningkatkan kondisi
kesehatan sebelum keberangkatan, menjaga kondisi sehat selama menunaikan ibadah
sampai tiba kembali ke Indonesia, serta mencegah transmisi penyakit menular
yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jemaah haji.
Kesehatan
adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai,
niscaya prosesi ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu
setiap jemaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal
dan mempertahankannya. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah
pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan merupakan upaya
identifikasi status kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan
penentuan cara eliminasi faktor risiko kesehatan. Dengan demikian, prosedur dan
jenis-jenis pemeriksaan mesti ditatalaksana secara holistik.
C. TUJUAN
Tujuan Umum
Terselenggaranya
pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan jemaah haji sebelum
keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme
dengan menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar
pembinaan dan perlindungan kesehatan jemaah haji di Indonesia dan pengelolaan
kesehatan jemaah haji di Arab Saudi.
Tujuan Khusus
1.
Tercapainya identifikasi
status kesehatan jemaah haji berkualitas.
2.
Tersedianya data
kesehatan sebagai dasar upaya perawatan dan pemeliharaan, serta upaya-upaya
pembinaan dan perlindungan jemaah haji.
3.
Terwujudnya pencatatan
data status kesehatan dan faktor risiko jemaah haji secara benar dan lengkap
dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) Indonesia atau print out entry data kesehatan calon jemaah di
Siskohatkes
4.
Terwujudnya fungsi BKJH/ print out data kesehatan calon jemaah di siskohatkes sebagai
sumber informasi medik jemaah haji untuk kepentingan pelayanan kesehatan haji.
5.
Tersedianya bahan
keterangan bagi penetapan layak kesehatan (istitho’ah) jemaah haji.
6.
Tercapainya peningkatan
kewaspadaan terhadap transmisi penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa
(KLB) pada masyarakat Internasional/Indonesia
D. KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
a. Kegiatan
Pokok
-
Pemeriksaan Calon jamaah Haji
-
Pelaksanaan tes kebugaran
-
Imunisasi Calon jemaah haji
-
Pembinaan kesehatan
-
Kunjunga Rumah pada CJH (bila 1 minggu setelah kedatangan
-
jamaah haji belum datang ke pusk)
-
Pencatatan dan pelaporan
b. Rincian
Kegiatan
1.
pelayanan pemeriksaan tahap 1 bagi CJH di puskesmas wonodadi di buka
setiap hari senin s/d sabtu pukul 07.30 s/d 11.30.
2.
Kunjungan rumah dilakukan seminggu setelah jamaah haji pulang dari mekah
maksimal 2 minggu
E. CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
1.
Calon jamaah haji (CJH) datang ke loket pendaftaran
2.
Petugas melakukan
pemeriksaan medis dasar, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik,
pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, memeriksa kemandirian dan
kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan faktor resiko calon jemaah
haji.
3.
Petugas Merujuk calon
jemaah haji yang mempunyai faktor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi
kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji.
4.
Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam
catatan medik dan Buku Kesehatan jemaah haji (BKJH) atau entry data
kesehatan calon jemaah di Siskohatkes
5. Melaporkan dan mengumpulkan BKJH atau entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan
F. SASARAN
ü CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai
nomor porsi)
ü Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang
baik dan benar
G. JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
No |
Jenis Kegiatan |
Bulan |
Ket |
|||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|||
1. |
Pemeriksaan kesehatan Awal CJH |
X |
|
2 |
Tes kebugaran |
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Pembinaan Kesehatan CJH |
|
|
X |
X |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Pemeriksaan kesehatan Lanjutan |
|
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
5. |
Imunisasi/Vaksinasi Meningitis |
|
|
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
6. |
Entry data Hasil pemeriksaan lanjutan dan
vaksinasi meningitis |
|
|
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
7. |
Kunjungan Rumah jemaah haji setelah dari
tanah suci |
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
8. |
Evaluasi dan Pelaporan |
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
H. EVALUASI
PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
· Pemeriksaan
kesehatan berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan
· Pelaporan
dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat
I. PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
-
Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di
siskohatkes
-
Membuat laporan ke dinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di
puskesmas dari pemeriksaan awal
sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci
No comments:
Post a Comment