STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
|
Puskesmas
PAKISAJI |
SOP
/ PROTAP EVAKUASI TUMPAHAN LIMBAH MEDIS |
|||||
|
No Dokumen
PT-PAKISAJI LAB |
No
Revisi 00 |
Halaman |
||||
|
PROTAP LABORAT |
Tanggal Terbit |
Disetujuioleh, Kepala UPTD Puskesmas PAKISAJI Dr.Bambang Budi Prastya NIP 19590930 198511 1 001 |
||||
1.
DASAR
HUKUM
a.
PeraturanMenteriKesehatanRepublik
Indonesia Nomor 411/MENKES/PER/III2010 tentangLaboratoriumKlinik
b.
PetunjukteknisDepartemenKesehatanRepublik
Indonesia
2. KETERKAITAN
Ø StandartOperasionalProseduriniterkaitdengan SOP lainnya.
3. PERINGATAN
Ø Apabilapelaksanaaninitidaksesuaidenganstandartpelayanan,
makaakanberpengaruhpadapasien.
4. KUALIFIKASI PELAKSANA
a. Diploma III AnalisKesehatan
b. Memahamitatacaraevakuasitumpahanlimbahmedis
5. PERALATAN/PERLENGKAPAN
1. Tangki penampung limbah tertutup
2. drum penampung limbah tertutup
3. Ember plastic tertutup
4. Kantong sampah plastic
5. Sekop
6. Alat pel
7. Desinfektan
8. Sarung tangan karet
9. Masker
6. PENCATATAN DAN
PENDATAAN
a. Buku register laboratorium
b. Rekammedispasien
c. Blangkohasillaboratorium
7. URAIAN KEGIATAN.
1. Penemu tumpahan limbah medis cair
melaporkan kepada Tim K3.
2. Beri tanda/ garis batas “TUMPAHAN LIMBAH
MEDIS, DILARANG MELINTAS” pada area tumpahan agar tidak dilalui oleh siapapun.
3. Gunakan sarung tangan dan masker
4. Angkat sedapat mungkin tumpahan dengan
sekop hingga bersih, kemudian masukkan kedalam ember yang telah dilapisi dengan
kantong plastic sampah.
5. Ikatlah kantong plastic dengan kuat dan
masukkan pada drum penampung.
6. Berikan tanda batas maksimum volume.
Perhatikan batas maksimum volume agar tidak meluber saat penuangan dan
pengangkutan.
7. Berikan identitas pada drum/ tangki
penampung dengan tanda “LIMBAH MEDIS CAIR”
8. Lakukan pengepelan pada lantai/ penyiraman
pada tanah bekas tumpahan dengan menggunakan desinfektan
9. Bersihkan tubuh dan peralatan dengan
desinfektan setelah melakukan evakuasi limbah.
10. Angkat kembali tanda/ garis batas bila
area telah dianggap aman
11. Buatlah laporan kejadian sesuai dengan
kronologi kejadian.

No comments:
Post a Comment