SOP PENYUSUNAN RUK

 

 

 

 

 

 

UPT PUSKESMAS UTAN

PENYUSUNAN RUK

SOP

No. Kode                 :006/A.1/SOP/PKM.UTAN/I/2016

Ditetapkanoleh :

KepalaUPT PuskesmasUtan

 

 

( Tabrani, Amd.Kep )

NIP.19740317 199303 1 003

 

Terbitan                   : 4 Januari 2016

No. Revisi                : 0

Tgl. MulaiBerlaku  : 4 Januari 2016       

Halaman                  : 1 hal

1.    

Pengertian

Adalah usulan rencana kegiatan puskesmas yang disusun dengan memperhatikan pencapaian periode sebelumnya, permasalahan serta rencana kegiatan kedepan dengan mempertimbangkan kondisi lokal spesifik dan ketersediaan sumberdaya.

2.    

Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menghasilkan format RencanaUsulanKerja ( RUK ) Puskesmas yang mencakup antara lain lokasi, sasaran, volume untuk menghitung  anggaran yang dibutuhkan dan  sumberdananya. Format ini akan menjadi lampiran pada dokumen perencanaan Puskesmas.

3.    

Kebijakan

KeputusanKepalaUptPuskesmasKecamatanUtanNomor  : 005/A.1/Sk/Pkm.Utan/I/2016

TentangJenis-JenisPelayanan Yang Disediakan Di UptPuskesmasUtan

4.    

Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 44 Tahun 2016  Tentang Manajemen Puskesmas

5.    

Alat dan Bahan

Adapunbahan yang dibutuhkandalampenyusunan RUK, antara lain:

1.     BukuPedomanPerencanaan Tingkat Puskesmas.

2.     PedomanLokakarya Mini Puskesmas.

3.     Hasil kegiatantahun laluPuskesmas.

4.     Format A, B dan C.

5.    

Prosedur

1.    Tim perencana menyampaikan format a, b dan c pada bulan februari kesemua pemegang program.

2.    Masing-masing program mengisi form a, b, dan c yang sebelumnya dilakukan pengkajian dan analisis.

3.    Hasil analisis kegiatan dari masing-masing program disampaikan kepada tim perencana paling lambat satu minggu.

4.    Hasil analisis kemudian direkap oleh tim perencana dan dibahas dalam Lokakarya Mini Puskesmas.

5.    Setelah pembahasan selesai dan disetujui oleh semua program kemudian baru dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten pada bulan maret.

6.   

Unit Terkait

Semua Unit Terkait

 

No comments:

Post a Comment