KERANGKA ACUAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP)

 

KERANGKA ACUAN

PENYUSUNAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP)

UPT PUSKESMAS WANADADI 1

 

A.     PENDAHULUAN

Puskesmas  adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang: memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat; dan memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Dengan demikian fungsi puskesmas adalah menyelenggarakan UKM dan UKP di wilayah kerjanya. Untuk menyelenggarakan fungsi puskesmas tersebut  salah satu wewenang puskesmas adalah melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan masyarakat yang diperlukan.

 

B.      LATAR BELAKANG

Agar upaya kesehatan dapat terselenggara secara optimal, maka puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas secara efektif dan efisien. Manajemen puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban Seluruh kegiatan di atas merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan.

Perencanaan tingkat Puskesmas disusun untuk mengatasi masalah kesehatan  yang ada  di  wilayah kerjanya, baik upaya kesehatan masyarakat dan perorangan. Perencanaan  ini disusun untuk kebutuhan satu tahun agar Puskesmas mampu  melaksanakannya secara efisien, efektif dan  dapat  dipertanggungjawabkan

 

C.     TUJUAN

1.   Tujuan Umum

Untuk  meningkatkan kemampuan    manajemen     di Puskesmas  dalam      menyusun  perencanaan  kegiatan tahunan           berdasarkan fungsi  dan azas penyelenggaraannya.

 

2.  Tujuan Khusus

a.       Tersusunnya                     Rencana                      Usulan     Kegiatan (RUK) Puskesmas  untuk  tahun  berikutnya  dalam  upaya mengatasi  masalah atau sebagian masalah kesehatan masyarakat.

b.      Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) setelah diterimanya alokasi sumber daya untuk kegiatan tahun berjalan dari berbagai sumber.

 

 

 

D.     TATA NILAI PROGRAM

Tata Nilai dalam pelaksanaan kegiatan

SANTUN : Senyum, Adil, Nyaman, Taat, Ulet, Niat Ikhlas

 

E.      TATA HUBUNGAN KERJA LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM

1.   Lintas sektor

Puskesmas memfasilitasi peran serta lintas sektor dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas dengan menggali kebutuhan dan harapan pelanggan terhadap pelayanan puskesmas. Fasilitasi peran serta lintas sektor dapat melalui pertemuan loka karya mini, pertemuan-pertemuan yang ada di desa ataupun melalui Survey Mawas Diri (SMD).

 

2.   Lintas program

Puskesmas melakukan koordinasi internal yaitu lintas program dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas. Perencanaan Tingkat Puskesmas ini disusun bersama dengan  masing-masing upaya (UKM dan UKP).

 

F.      KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Perencanaan Tingkat Puskesmas mencakup semua kegiatan yang  termasuk dalam   Upaya  Kesehatan      Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan. Perencanaan ini disusun oleh Puskesmas sebagai Rencana Tahunan  Puskesmas yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat serta sumber dana lainnya.

 

G.     CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

1.     Metode

a.     Metode penentuan prioritas masalah

b.     Metode Perencanaan dan Penganggaran Terpadu di Puskesmas

 

2.     Teknologi

a.     Microsoft Office

 

Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas dilakukan melalui 4 (empat) tahap sebagai berikut :

1.      Tahap Persiapan

2.      Tahap Analisa situasi

3.      Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)

4.      Tahap Penyusunan rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)

 

H.     SASARAN

Kepala Puskesmas

Koordinator UKM,UKP

Pelaksana Kegiatan

Pengelola Anggaran Puskesmas

 

I.       JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

Awal tahun (Januari-Februari)

 

J.       SUMBER BIAYA

Operasional Puskesmas

 

K.     EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan kegiatan dan hasil akhir yaitu  dokumen perencanaan tingkat puskesmas

 

L.      PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

Kegiatan Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan meliputi :

1.      Pencatatan hasil kegiatan tahun lalu

2.      Pencatatan masukan  pelanggan

3.      Pencatatan dokumen perencanaan (RUK dan RPK)

4.      Pencatatan proses penyusunan perencanaan tingkat puskesmas

5.      Pelaporan Perencanaan Tingkat Puskesmas

6.      Evaluasi terhadap seluruh proses penyusunan perencanaan tingkat puskesmas

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment