1. Pengertian Pelayanan Pasien Di Puskesmas Pembantu/PKD adalah pelayanan kesehatan yang diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah kesehatan yang dialami pengunjung di puskesmas pembantu/PKD.
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melakukan Pelayanan Pasien Di Puskesmas Pembantu/PKD.
3. Kebijakan Surat keputusan Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 175 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Plantungan
4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
5. Langkah-langkah 1. Petugas memerima pasien
2. Petugas mencuci tangan.
3. Petugas menggunakan alat pelindung diri.
4. Petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan.
5. Petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penanganan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat).
6. Petugas mengidentifikasi pasien dengan Rekam Medis Elektronik
7. Petugas melakukan anamnesa
8. Petugas melakukan skrining kesehatan yang dibutuhkan
9. Petugas melakukan pemeriksaan Fisik pasien
10. Petugas mendiagnosa pasien
11. Petugas melakukan rujukan ke puskesmas induk apabila diperlukan
12. Petugas memberikan obat sesuai kebutuhan pasien.
13. Petugas mencuci tangan.
14. Petugas mencatat kegiatan di dalam rekam medis elektronik.
6. Bagan Alir
7. Unit Terkait a. Ruang Farmasi
b. PKD
c. PUSTU
No comments:
Post a Comment