MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Tuesday, March 10, 2026

SOP KERACUNAN MAKANAN

 

53

 

 

 

 

 

Dinkes Kab Defgh

KERACUNAN MAKANAN

 

 

 

 

 

 

Puskesmas Abcde

 

SOP

Nomor

:

Terbit ke

: 01

No.Revisi

: 00

Tgl.Diberlakukan

: 2-01-2018

Halaman

: 1 / 2

Ditetapkan Kepala  Puskesmas Abcde

 

 

Kapus

NIP. nipkapus

 

A. Pengertian

Keracunan makanan merupakan suatu kondisi gangguan pencernaan yang disebabkan oleh konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi dengan zat patogen dan atau bahan kimia, misalnya Norovirus, Salmonella, Clostridium perfringens, Campylobacter, dan Staphylococcus aureus.

B. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien dengan keracunan makanan

C. Kebijakan

SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Abcde

D. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

E. Prosedur

Anamnesis (Subjective)

Keluhan

1. Diare akut.

Pada keracunan makanan biasanya berlangsung kurang dari 2 minggu.

Darah atau lendir pada tinja; menunjukkan invasi mukosa usus atau kolon.

2. Nyeri perut.

3. Nyeri kram otot perut; menunjukkan hilangnya elektrolit yang mendasari, seperti pada kolera yang berat.

4. Kembung.

 

Faktor Risiko

1. Riwayat makan/minum di tempat yang tidak higienis

2. Konsumsi daging/unggas yang kurang matang dapat dicurigai untuk Salmonella spp, Campylobacter spp, toksin Shiga E coli, dan Clostridium perfringens.

3. Konsumsi makanan laut mentah dapat dicurigai untuk Norwalk-like virus, Vibrio spp, atau hepatitis A.

 

Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective )

Pemeriksaan Fisik Patognomonis

1. Diare, dehidrasi, dengan tanda–tanda tekanan darah turun, nadi cepat, mulut kering, penurunan keringat, dan penurunan output urin (menilai keparahan dehidrasi).

2. Nyeri tekan perut, bising usus meningkat atau melemah.

 

Pemeriksaan Penunjang

1. Lakukan pemeriksaan mikroskopis dari feses untuk telur cacing dan parasit.

2. Pewarnaan Gram, Koch dan metilen biru Loeffler untuk membantu membedakan penyakit invasifdari penyakitnon-invasif.

 

Penegakan Diagnostik (Assessment)

 

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasar anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang.

Diagnosis Banding

1. Intoleransi

2. Diare spesifik seperti disentri, kolera dan lain-lain.

 

Komplikasi

Dehidrasi berat

 

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Penatalaksanaan

1.Tujuan utamanya adalah rehidrasi yang cukup dan suplemen elektrolit.

- Pemberian cairan rehidrasi oral (oralit) atau larutan intravena (misalnya, larutan natrium klorida isotonik, larutan Ringer Laktat).

- Obat absorben (misalnya, kaopectate, aluminium hidroksida) membantu memadatkan feses diberikan bila diare tidak segera berhenti.

2. Jika gejalanya menetap setelah 3-4 hari, etiologi spesifik harus ditentukan dengan melakukan kultur tinja. Untuk itu harus segera dirujuk.

3. Modifikasi gaya hidup dan edukasi untuk menjaga kebersihan diri.

 

Konseling dan Edukasi

Edukasi kepada keluarga untuk turut menjaga higiene keluarga dan pasien.

Kriteria Rujukan

1. Gejala keracunan tidak berhenti setelah 3 hari ditangani dengan adekuat.

2. Pasien mengalami perburukan.

 

Dirujuk ke pelayanan kesehatan sekunder dengan spesialis penyakit dalam atau spesialis anak.

 

Prognosis

Prognosis umumnya bila pasien tidak mengalami komplikasi adalah bonam.

F. Diagram Alir

Memberikan tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan

menulis hasil anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic

 

menegakan diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan

melakukan vital sign dan pemeriksaan fisik

Melakukan anamnesis pada pasien

 

 

 


menulis diagnose pasien ke buku register.

 

 

 


G. Unit Terkait

Ruang Pemeriksaan Umum

 

G. Rekaman Historis:

No

Halaman

Yang dirubah

Perubahan

Diberlakukan Tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

No comments:

Post a Comment