PEDOMAN
KIE /PENYULUHAN MASALAH KESEHATAN PADA INDIVIDU/ MASYARAKAT
DI
UPTD PUSKESMAS PUCANGSAWIT
BAB I
A. DEFINISI
Sebagaimana tercantum dalam
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman
Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan adalah upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan
bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya
setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Menolong diri sendiri artinya
masyarakat mampu menghadapi masalah-masalah kesehatan potensial (yang
mengancam) dengan cara mencegahnya, dan mengatasi masalah-masalah kesehatan
yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta efisien. Dengan
kata lain, masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka
memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya (problem solving),
baik masalah-masalah kesehatan yang sudah diderita maupun yang potensial
(mengancam), secara mandiri (dalam batas-batas tertentu).
Jika definisi itu diterapkan di
puskesmas, maka dapat dibuat rumusan sebagai berikut: Promosi Kesehatan oleh
puskesmas adalah upaya puskesmas untuk
meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar
pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien
dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan,
mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber
daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka,
sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan.
Mencermati rumusan tersebut di atas,
tampak bahwa KIE masalah kesehatan memang memiliki persamaan dan sekaligus
perbedaan dengan kegiatan pemasaran (marketing) puskesmas dan kegiatan kehumasan (public relation)
puskesmas. Persamaannya terutama terletak pada sasaran (target group),
sedang perbedaannya adalah sebagai berikut:
|
KIE masalah kesehatan |
Pemasaran puskesmas |
Humas puskesmas |
|
* Pasien dan klien puskesmas serta
masyarakat tahu, mau dan mampu ber-PHBS untuk menangani masalah-masalah
kesehatan .* Lingkungan puskesmas aman,
nyaman, bersih dan sehat, kondusif untuk PHBS. |
*
Tersedianya pelayanan kesehatan yang layak “jual”, dengan harga yang dapat
dijangkau masyarakat.* Tumbuhnya permintaan (demand) akan pelayanan
yang “dijual”. |
* Tersebarnya informasi
seluk-beluk puskesmas * Dapat diketahuinya isu/ umpan
balik dari masyarakat. * Dapat
disampaikannya respon terhadap isu-isu tentang puskesmas |
Oleh karena
itu, tidak jarang puskesmas yang menggabung ketiga kegiatan tersebut dalam satu
wadah organisasi, walaupun banyak pula yang memilih untuk memisahkannya.
B. Tujuan
Pedoman
KIE/
Penyuluhan masalah kesehatan adalah penambahan pengetahuan dan kemampuan
seseorang melalui teknik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan mengubah
atau mempengaruhi perilaku manusia baik secara individu, kelompok maupun
masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan nilai kesehatan sehingga dengan
sadar mau mengubah perilakunya menjadi perilaku hidup sehat .
Tujuan
KIE/ penyuluhan adalah mengubah perilaku
masyarakat ke arah perilaku sehat sehingga tercapai derajat kesehatan
masyarakat yang optimal, untuk mewujudkannya, perubahan perilaku yang
diharapkan setelah menerima pendidikan tidak dapat terjadi sekaligus.
Oleh karena itu, pencapaian target penyuluhan dibagi menjadi tujuan
jangka pendek yaitu tercapainya perubahan pengetahuan, tujuan jangka
menengah hasil yang diharapkan adalah adanya peningkatan pengertian,
sikap, dan keterampilan yang akan mengubah perilaku ke arah perilaku
sehat, dan tujuan jangka panjang adalah dapat menjalankan perilaku sehat dalam
kehidupan sehari-harinya.
Menurut
WHO (1954) tujuan penyuluhan masalah kesehatan adalah untuk merubah perilaku
perseorangan dan masyarakat dalam bidang kesehatan. Tujuan penyuluhan masalah
kesehatan pada hakekatnya sama dengan tujuan pendidikan kesehatan, menurut
Effendy (1998) tujuan penyuluhan kesehatan adalah:
1. Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan
masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku hidup sehat dan lingkungan
sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang
optimal.
2. Terbentuknya perilaku sehat pada individu, keluarga,
kelompok dan masyarakat yang sesuai dengan konsep hidup sehat baik fisik,
mental dan sosial sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.
BAB II
A. RUANG
LINGKUP
Banyak
sekali tersedia peluang untuk melaksanakan KIE masalah kesehatan di puskesmas. Secara
umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut.
a. Di dalam gedung puskesmas
Di dalam gedung puskesmas , KIE dilaksanakan seiring
dengan pelayanan yang diselenggarakan puskesmas. Oleh karena itu dapat
dikatakan bahwa di dalam gedung, terdapat peluang-peluang :
- KIE di ruang pendaftaran/administrasi, yaitu
di ruang di mana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan
pelayanan puskesmas.
- KIE dalam pelayanan rawat jalan bagi pasien,
yaitu di unit unit pelayanan seperti’ pelayanan KIA, pelayanan umum,
pelayanan kesehatan gigi, pelayanan KB dan lain-lain.
- KIE dalam pelayanan rawat inap bagi pasien,
yaitu di ruang-ruang rawat darurat, rawat intensif, dan rawat inap.
- KIE dalam pelayanan penunjang
medik bagi pasien, yaitu terutama di pelayanan obat/apotik, pelayanan
laboratorium.
- KIE dalam pelayanan bagi klien (orang sehat),
yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam,
pemeriksaan kesehatan (check up), konseling kesehatan jiwa,
konseling kesehatan remaja, dan lain-lain.
- KIE di ruang pembayaran rawat
inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harus menyelesaikan
pembayaran biaya rawat inap, sebelum meninggalkan puskesmas.
b.
Di luar gedung puskesmas
Kawasan luar
gedung rumah puskesmas pun dapat dimanfaatkan
secara maksimal untuk KIE/ penyuluhan, yaitu:
- KIE di Tempat Parkir, yaitu
pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan
gardu parkir sampai ke sudut-sudut lapangan gedung parkir.
- KIE di Taman puskesmas, yaitu baik
taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman
dalam puskesmas.
- KIE di dinding luar puskesmas.
- KIE di tempat-tempat umum di lingkungan
puskesmas misalnya tempat ibadah
yang tersedia di puskesmas (misalnya masjid atau musholla) dan di
kantin/toko-toko/kios-kios.
- KIE di pagar pembatas kawasan puskesmas.
BAB III
TATALAKSANA
A. Pelaksanaan KIE
Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi
Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VIII/2005
tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, strategi dasar utama
Promosi Kesehatan adalah:
- (1) Pemberdayaan, yang didukung
oleh
- (2) Bina Suasana
- (3) Advokasi serta dijiwai
semangat
- (4) Kemitraan
1.
Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah ujung tombak dari upaya KIE/ penyuluhan di puskesmas . Pada
hakikatnya pemberdayaan adalah upaya membantu atau memfasilitasi pasien/klien,
sehingga memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah dan atau
mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya. Karena itu, pemberdayaan hanya
dapat dilakukan terhadap pasien/klien.
Dalam
pelaksanaannya, upaya ini umumnya berbentuk pelayanan konseling terhadap:
a. Bagi klien rawat jalan dapat dilakukan
konseling, baik untuk mereka yang menderita suatu penyakit (misalnya konseling
penyakit dalam) maupun untuk mereka yang sehat (misalnya konseling gizi,
konseling KB). Bagi klien yang sehat dapat pula dibuka kelompok-kelompok
diskusi, kelompok-kelompok senam, kelompok-kelompok paduan suara, dan
lain-lain.
b.
Bagi pasien rawat inap dapat dilakukan beberapa kegiatan, seperti:
* konseling di tempat tidur (disebut juga bedside
health promotion)
* konseling kelompok (untuk penderita yang dapat
meninggalkan tempat tidur)
* biblioterapi (menyediakan atau membacakan
bahan-bahan bacaan bagi pasien).
Dengan pemberdayaan diharapkan pasien berubah dari
tidak tahu menjadi tahu, dari tahu menjadi mau, dan dari mau menjadi mampu
untuk melaksanakan perilaku-perilaku yang dikehendaki guna mengatasi masalah
kesehatannya.
Tantangan pertama dalam pemberdayaan adalah pada saat
awal, yaitu pada saat meyakinkan seseorang bahwa suatu masalah kesehatan (yang
sudah dihadapi atau yang potensial) adalah masalah bagi yang bersangkutan.
Sebelum orang tersebut yakin bahwa masalah kesehatan itu memang benar-benar
masalah bagi dirinya, maka ia tidak akan peduli dengan upaya apa pun untuk
menolongnya.
Tantangan berikutnya datang pada saat proses sudah
sampai kepada mengubah pasien dari mau menjadi mampu. Ada orang-orang yang
walaupun sudah mau tetapi tidak mampu melakukan karena terkendala oleh sumber
daya (umumnya orang-orang miskin). Tetapi ada juga orang-orang yang sudah mau
tetapi tidak mampu melaksanakan karena malas. Orang yang terkendala oleh sumber
daya tentu harus difasilitasi dengan diberi bantuan sumber daya yang
dibutuhkan. Sedangkan orang yang malas dapat dicoba rangsang dengan “hadiah” (reward)
atau harus “dipaksa” menggunakan peraturan dan sanksi (punishment).
Beberapa prinsip konseling/ KIE yang perlu diperhatikan dan dipraktikkan oleh
petugas puskesmas selama pelaksanaan
konseling adalah
a.
Memberikan kabar gembira dan kegairahan hidup.
Pada saat memulai konseling, sebaiknya petugas rumah
sakit sebagai konselor tidak langsung mengungkap masalah, kelemahan, atau
kekeliruan pasien. Konseling harus diawali dengan situasi yang menggembirakan,
karena situasi yang demikianlah yang akan membuat pasien menjadi tertarik untuk
terlibat dalam perbincangan. Pada saat perbicangan telah menjadi hangat, maka
pancinglah pasien untuk mengungkapkan sendiri masalah, kelemahan atau
kekeliruannya.
b.
Menghargai pasien tanpa syarat.
Menghargai pasien adalah syarat utama untuk terjadinya
hubungan konseling/ KIE yang gembira dan
terbuka. Cara menghargai ini dilakukan dengan memberikan ucapan-ucapan dan
bahasa tubuh yang menghargai, tidak mencemooh atau meremehkan.
c.
Melihat pasien sebagai subyek dan sesama hamba Tuhan.
Pasien adalah juga manusia, sesama hamba Tuhan
sebagaimana sang konselor. Oleh karena itu, konselor tidak boleh memandang dan
memperlakukan pasien secara semena-mena. Konselor harus mengendalikan
kecenderungan keinginannya untuk menasihati.
Upayakan agar pasien berbicara sebanyak-banyaknya
tentang dirinya. Sementara itu, dengan sedikit pancingan-pancingan, pembicaraan
diarahkan kepada pemecahan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, maka
seolah-olah “resep” pemecahan masalah itu datang dari diri pasien itu sendiri.
Yang demikian itu akan menjadikan komitmen kuat dari pasien untuk melaksanakan
pemecahan masalah tersebut.
d.
Mengembangkan dialog yang menyentuh perasaan.
Dalam
hubungan konseling yang baik, konselor selalu berusaha untuk mengemukakan
kata-kata dan butir-butir dialog yang menyentuh perasaan pasien, sehingga
memunculkan rasa syukur telah dipertemukan Tuhan dengan seorang penolong.
Banyak konselor menggunakan pendekatan agama untuk membuat pasien tersentuh
hatinya.
e.
Memberikan keteladanan.
Keteladanan
sikap dan perilaku konselor dapat menyentuh perasaan pasien, sehingga pada
gilirannya ia ingin mencontoh pribadi konselornya. Keteladanan memang merupakan
sugesti yang cukup kuat bagi pasien untuk berubah ke arah positif.
Motivasi
untuk berubah itu disebabkan oleh kepribadian, wawasan, keterampilan,
kesalehan, dan kebajikan konselor terhadap pasien. Seolah-olah kepribadian
teladan ini merupakan pesan keilahian yang memancar dari dalam diri sang
konselor.
2. Bina Suasana
Pemberdayaan
akan lebih cepat berhasil bila didukung dengan kegiatan menciptakan suasana
atau lingkungan yang kondusif. Tentu saja lingkungan yang dimaksud adalah
lingkungan yang diperhitungkan memiliki pengaruh terhadap pasien yang sedang
diberdayakan. Kegiatan menciptakan suasana atau lingkungan yang kondusif ini
disebut bina suasana.
a.
Bagi pasien rawat jalan (orang yang sakit)
Lingkungan
yang berpengaruh adalah keluarga atau orang yang mengantarkannya ke rumah
sakit. Sedangkan bagi klien rawat jalan (orang yang sehat), lingkungan yang
berpengaruh terutama adalah para petugas puskesmas yang melayaninya. Mereka ini diharapkan untuk
membantu memberikan penyuluhan kepada pasien dan juga menjadi teladan dalam
sikap dan tingkah laku.
Misalnya
teladan tidak merokok, tidak meludah atau membuang sampah sembarangan, dan lain
sebagainya.
b.
Pengantar pasien (orang sakit)
Pengantar
pasien tentu tidak mungkin dipisahkan dari pasien untuk misalnya dikumpulkan
dalam satu ruangan dan diceramahi. Oleh karena itu, metode yang tepat di sini
adalah penggunaan media, seperti misalnya pembagian selebaran (leaflet),
pemasangan poster, atau penayangan video berkaitan dengan penyakit dari pasien.
c.
Klien yang sehat
Yang
berkunjung ke klinik-klinik konseling atau ke kelompok senam, petugas-petugas
rumah sakit yang melayani mereka sangat kuat pengaruhnya sebagai panutan. Maka,
di tempat-tempat ini pengetahuan, sikap, dan perilaku petugas rumah sakit yang
melayani harus benar-benar konsisten dengan pelayanan yang diberikannya.
Misalnya: tidak merokok, tidak meludah atau membuang sampah sembarangan, dan
lain sebagainya.
d.
Bagi pasien rawat inap
Lingkungan
yang berpengaruh terutama adalah para penjenguk pasien (pembesuk). Pembagian
selebaran dan pemasangan poster yang sesuai dengan penyakit pasien yang akan
mereka jenguk dapat dilakukan. Selain itu, beberapa puskesmas melaksanakan penyuluhan kelompok kepada para
pembesuk ini, yaitu dengan mengumpulkan mereka yang menjenguk pasien yang sama
penyakitnya dalam satu ruangan untuk mendapat penjelasan dan berdiskusi dengan
dokter ahli dan perawat yang menangani penderita. Misalnya, tiga puluh menit
sebelum jam besuk para penjenguk pasien penyakit dalam diminta untuk berkumpul
dalam satu ruangan. Kemudian datang dokter atau perawat mahir yang mengajak
para penjenguk ini berdiskusi tentang penyakit-penyakit yang diderita oleh
pasien yang akan dijenguknya, Pada akhir diskusi, dokter atau perawat mahir
tadi berpesan agar hal-hal yang telah didiskusikan disampaikan juga kepada
pasien yang akan dijenguk.
e.
Ruang di luar gedung puskesmas juga
dapat dimanfaatkan untuk melakukan bina suasana kepada para pengantar pasien,
para penjenguk pasien, teman/pengantar klien, dan pengunjung puskesmas lainnya.
3.
Advokasi
Advokasi
perlu dilakukan, bila dalam upaya memberdayakan pasien dan klien, puskesmas membutuhkan
dukungan dari pihak-pihak lain. Misalnya dalam rangka mengupayakan lingkungan
puskesmas yang tanpa asap rokok, puskesmas perlu melakukan advokasi kepada
wakil-wakil rakyat dan pimpinan daerah untuk diterbitkannya peraturan tentang
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mencakup di puskesmas . Advokasi merupakan
proses yang tidak sederhana.
Sasaran
advokasi hendaknya diarahkan/dipandu untuk menempuh tahapan-tahapan sebagai
berikut:
(1)
memahami/menyadari persoalan yang diajukan
(2)
tertarik untuk ikut berperan dalam persoalan yang diajukan
(3)
mempertimbangkan sejumlah pilihan kemungkinan dalam berperan
(4)
menyepakati satu pilihan kemungkinan dalam berperan
(5)
menyampaikan langkah tindak lanjut
Jika kelima
tahapan tersebut dapat dicapai selama waktu yang disediakan untuk advokasi,
maka dapat dikatakan advokasi tersebut berhasil. Langkah tindak lanjut yang
tercetus di ujung perbincangan (misalnya dengan membuat disposisi pada
usulan/proposal yang diajukan) menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan
dukungan.
Kata-kata
kunci dalam penyiapan bahan advokasi adalah “Tepat, Lengkap, Akurat, dan
Menarik”. Artinya bahan advokasi harus dibuat:
a.
Sesuai dengan sasaran (latar belakang pendidikannya, jabatannya, budayanya,
kesukaannya, dan lain-lain).
b.
Sesuai dengan lama waktu yang disediakan untuk advokasi.
c.
Mencakup unsur-unsur pokok, yaitu Apa, Mengapa, Dimana, Bilamana, Siapa
Melakukan, dan Bagaimana lakukannya (5W + 1H).
d.
Memuat masalah dan pilihan-pilihan kemungkinan untuk memecahkan masalah.
e.
Memuat peran yang diharapkan dari sasaran advokasi.
f.
Memuat data pendukung, bila mungkin juga bagan, gambar, dan lain-lain.
g.
Dalam kemasan yang menarik (tidak menjemukan), ringkas, tetapi jelas, sehingga
perbincangan tidak bertele-tele.
4.
Kemitraan
Baik dalam
pemberdayaan, maupun dalam bina suasana dan advokasi, prinsip-prinsip kemitraan
harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara petugas puskesmas dengan sasarannya (para pasien/kliennya atau
pihak lain) dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana, dan advokasi. Di
samping itu, kemitraan juga dikembangkan karena kesadaran bahwa untuk
meningkatkan efektivitas KIE, petugas puskesmas harus bekerjasama dengan
berbagai pihak terkait, seperti misalnya kelompok profesi, pemuka agama,
Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa, dan lain-lain.
Tiga prinsip
dasar kemitraan yang harus diperhatikan adalah:
(1)
kesetaraan
(2)
keterbukaan
(3) saling
menguntungkan.
a.
Kesetaraan
Kesetaraan
menghendaki tidak diciptakannya hubungan yang bersifat hirarkhis (atas-bawah).
Semua harus diawali dengan kesediaan menerima bahwa masing-masing berada dalam
kedudukan yang sederajat. Keadaan ini dapat dicapai bila semua pihak bersedia
mengembangkan hubungan kekeluargaan, yaitu yang dilandasi kebersamaan atau
kepentingan bersama.
b.
Keterbukaan
Dalam setiap
langkah menjalin kerjasama, diperlukan adanya kejujuran dari masing-masing
pihak. Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan itikad yang jujur,
sesuai fakta, tidak menutup-tutupi sesuatu.
c.
Saling menguntungkan
Solusi yang
diajukan hendaknya selalu mengandung keuntungan di semua pihak (win-win
solution). Misalnya dalam hubungan antara petugas puskesmas dengan pasien,
maka setiap solusi yang ditawarkan hendaknya juga berisi penjelasan tentang
keuntungannya bagi si pasien. Demikian juga dalam hubungan antara puskesmas dengan pihak donatur.
Terdapat
tujuh landasan (dikenal dengan sebutan: tujuh saling) yang harus diperhatikan
dan dipraktikkan dalam mengembangkan kemitraan, yaitu:
(1) Saling
memahami kedudukan, tugas, dan fungsi masing-masing
(2) Saling
mengakui kapasitas dan kemampuan masing-masing
(3) Saling
berupaya untuk membangun hubungan
(4) Saling
berupaya untuk mendekati
(5) Saling
terbuka terhadap kritik/saran, serta mau membantu dan dibantu
(6) Saling
mendukung upaya masing-masing
(7) Saling
menghargai upaya masing-masing.
B. Pendukung Dalam Pelaksanaan KIE/penyuluhan
Dalam
pelaksanaannya, strategi dasar tersebut di atas harus diperkuat dengan (1)
metode dan media yang tepat, serta tersedianya (2) sumber daya yang memadai.
1.
Metode dan Media
Metode
yang dimaksud di sini adalah metode komunikasi.
Memang,
baik pemberdayaan, bina suasana, maupun advokasi pada prinsipnya adalah proses
komunikasi. Oleh sebab itu perlu ditentukan metode yang tepat dalam proses
tersebut. Pemilihan metode harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan
kemasan informasinya, keadaan penerima informasi (termasuk sosial budayanya),
dan hal-hal lain seperti ruang dan waktu.
Media
atau sarana informasi juga perlu dipilih dengan cermat mengikuti metode yang
telah ditetapkan. Selain itu juga harus memperhatikan sasaran atau penerima
informasi. Bila penerima informasi tidak bisa membaca misalnya, maka komunikasi
tidak akan efektif jika digunakan media yang penuh tulisan. Atau bila penerima
informasi hanya memiliki waktu yang sangat singkat, maka tidak akan efektif
jika dipasang poster yang berisi kalimat terlalu panjang.
2. Sumber Daya
Sumber daya
utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan KIE/ penyuluhan adalah tenaga (Sumber Daya Manusia atau SDM),
sarana/peralatan termasuk media komunikasi, dan dana atau anggaran.
SDM utama
untuk KIE/ penyuluhan meliputi:
1.
Semua petugas puskesmas yang melayani pasien (dokter,
perawat, bidan, dan lain-lain)
2.
Tenaga khusus promosi kesehatan (yaitu para pejabat
fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat).
Semua
petugas puskesmas yang melayani pasien hendaknya memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam konseling. Jika keterampilan ini ternyata belum dimiliki
oleh para petugas puskesmas, maka harus diselenggarakan program
pelatihan/kursus.
Standar
tenaga khusus promosi kesehatan untuk rumah sakit adalah sebagai berikut.
|
Kualifikasi |
Kompetensi Umum |
|
* S1 Kesehatan/Kesehatan
Masyarakat * D3
Kesehatan ditambah minat & bakat di bidang promosi kesehatan |
– Membantu petugas puskesmas lain
merancang pemberdayaan –
Membantu/fasilitasi pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi |
Beberapa
sarana/peralatan yang dipakai dalam kegiatan promosi kesehatan puskesmas di antaranya:
* TV, LCD
* VCD/DVD
player
* Amplifier
dan Wireless Microphone
* Computer
dan laptop
* Pointer
* Public
Address System (PSA)/Megaphone
* Flypchart
Besar/Kecil
* Cassette
recorder/player
* Kamera
foto
Untuk dana
atau anggaran KIE/penyuluhan memang
sulit ditentukan standar, namun demikian diharapkan puskesmas dapat menyediakan dana/anggaran
yang cukup untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan KIE.
C. Tatalaksana
KIE
1. PROMOSI
KESEHATAN DI RUANG PENDAFTARAN
Begitu
pasien masuk ke gedung puskesmas, maka yang pertama kali harus dikunjunginya
adalah Ruang/Tempat Pendaftaran, di mana terdapat loket untuk mendaftar. Mereka
akan tinggal beberapa saat di ruang pendaftaran itu sampai petugas selesai
mendaftar. Setelah pendaftaran selesai barulah mereka satu demi satu diarahkan
ke tempat yang sesuai dengan pertolongan yang diharapkan.
Kontak
awal dengan puskesmas ini perlu disambut
dengan promosi kesehatan. Sambutan itu berupa salam hangat yang dapat membuat
mereka merasa tenteram berada di puskesmas. Di ruang ini pula, disediakan informasi
tentang puskesmas tersebut yang dapat
meliputi manajemen puskesmas, dokter/perawat jaga, pelayanan yang tersedia di
puskesmas, serta informasi tentang penyakit baik pencegahan maupun tentang cara
mendapatkan penanganan penyakit tersebut.
Media
informasi yang digunakan di ruang ini sebaiknya berupa poster dalam bentuk neon
box yang memuat foto dokter dan perawat yang ramah disertai kata-kata “Selamat
Datang, Kami Siap Untuk Menolong Anda” atau yang sejenis. Media yang lain yang
dapat disiapkan di ruang ini misalnya leaflet, factsheet, dan TV.
2. PROMOSI
KESEHATAN BAGI PASIEN RAWAT JALAN
Promosi
Kesehatan bagi pasien rawat jalan berpegang kepada strategi dasar promosi
kesehatan, yaitu pemberdayaan yang didukung oleh bina suasana dan advokasi.
1.
Pemberdayaan
Idealnya
pemberdayaan dilakukan terhadap seluruh pasien, yaitu di mana setiap
petugas puskesmas yang melayani pasien
meluangkan waktunya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien berkenaan
dengan penyakitnya atau obat yang harus ditelannya. Tetapi jika hal ini belum
mungkin dilaksanakan, maka dapat disediakan satu ruang khusus bagi para pasien
rawat jalan yang memerlukan konsultasi atau ingin mendapatkan informasi.
Ruang
konsultasi ini disediakan di poliklinik dan dilayani oleh seorang dokter atau
perawat mahir (yang berkualifikasi) sesuai dengan poliklinik yang bersangkutan.
Konsultasi
seyogianya dilakukan secara individual. Namun demikian tidak tertutup
kemungkinan dilakukannya konsultasi secara berkelompok (5-6 pasien sekaligus),
jika keadaan mengijinkan. Jika demikian, maka ruang konsultasi ini sebaiknya
cukup luas untuk menampung 6-7 orang.
Ruang
konsultasi sebaiknya dilengkapi dengan berbagai media komunikasi atau alat
peraga yang sesuai dengan kebutuhan. Media komunikasi yang efektif digunakan di
sini misalnya adalah lembar balik (flash cards), gambar-gambar atau
model-model anatomi, dan tayangan menggunakan OHP atau laptop dan LCD. Seorang
pasien yang hendak dioperasi katarak, mungkin menginginkan penjelasan tentang
proses operasi katarak tersebut. Jika demikian, maka selain penjelasan lisan,
tentu akan lebih memuaskan jika dapat disajikan gambar-gambar tentang proses
operasi tersebut. Bahkan lebih bagus lagi jika dapat ditayangkan rekaman
tentang proses operasi katarak melalui laptop dan LCD yang diproyeksikan ke
layar.
2.
Bina Suasana
Sebagaimana
disebutkan di muka, pihak yang paling berpengaruh terhadap pasien rawat jalan
adalah orang yang mengantarkannya ke rumah sakit. Mereka ini tidak dalam
keadaan sakit, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan informasi dari berbagai
media komunikasi yang tersedia di poliklinik. Oleh karena itu di setiap
poliklinik, khususnya di ruang tunggu, perlu dipasang poster-poster, disediakan
selebaran (leaflet), atau dipasang televisi dan VCD/DVD player yang dirancang
untuk secara terus menerus menayangkan informasi tentang penyakit sesuai dengan
poliklinik yang bersangkutan.
Dengan-mendapatkan
informasi yang benar mengenai penyakit yang diderita pasien yang diantarnya, si
pengantar diharapkan dapat membantu rumah sakit memberikan juga penyuluhan
kepada pasien.
Bahkan
jika pasien yang bersangkutan juga dapat ikut memperhatikan leaflet, poster
atau tayangan yang disajikan, maka seolah-olah ia berada dalam suatu lingkungan
yang mendorongnya untuk berperilaku sesuai yang dikehendaki agar penyakit atau
masalah kesehatan yang dideritanya dapat segera diatasi.
3.
Advokasi
Advokasi
bagi kepentingan penderita rawat jalan umumnya diperlukan jika penderita
tersebut miskin. Biaya pengobatan dengan rawat jalan bagi penderita miskin
memang sudah dibayar melalui program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iur). Akan
tetapi bagi penderita miskin, tuntasnya pengobatan dengan rawat jalan tidak
dapat dijamin jika mereka tidak memiliki biaya untuk transportasi dari tempat
tinggalnya ke puskesmas. Atau tidak memiliki dana untuk membangun jamban di
rumahnya. Atau tidak memiliki dana untuk menyemen lantai dan memasang genting
kaca rumahnya agar rumahnya tidak lembab. Oleh karena itu akan sangat membantu
jika puskesmas dapat menyediakan uang pengganti ongkos bagi penderita miskin,
Mereka bisa menggunakan uang belanja terlebih dulu atau mungkin meminjam kepada
orang lain, dan setelah itu puskesmas akan menggantinya. Untuk itu tentu diperlukan
suatu pengaturan khusus guna mencegah penyalahgunaan.
Agar
mampu melakukan upaya membantu penderita miskin tersebut, puskesmas dapat melakukan advokasi ke berbagai pihak,
misalnya kepada para pengusaha sukses, untuk menyumbangkan dana. Dana ini
selanjutnya dikelola secara khusus dengan manajemen yang transparan dan
akuntabel sehingga siapa pun dapat turut mengawasi penggunaannya.
3. PROMOSI
KESEHATAN DALAM PELAYANAN PENUNJANG MEDIK
a.
KIE/
Penyuluhan di Pelayanan Laboratorium
Di
Pelayanan Laboratorium, selain dapat dijumpai pasien (orang sakit), juga klien
(orang sehat), dan para pengantarnya. Kesadaran yang ingin diciptakan dalam
diri mereka adalah pentingnya melakukan pemeriksaan laboratorium, yaitu:
a.Bagi
pasien adalah untuk ketepatan diagnosis yang dilakukan oleh dokter.
b.Bagi
klien atau mereka yang sehat Iainnya adalah untuk memantau kondisi kesehatan,
agar dapat diupayakan untuk tetap sehat.
Pada
umumnya pasien, klien atau pengantarnya tidak tinggal terlalu lama di Pelayanan
Laboratorium. Oleh karena itu, di kawasan ini sebaiknya dilakukan promosi
kesehatan dengan media swalayan (self service) seperti poster-poster
yang ditempel di dinding atau penyediaan leaflet yang dapat diambil gratis.
b. KIE/Penyuluhan
di Pelayanan Obat/Apotik
Di Pelayanan
Obat/Apotik juga dapat dijumpai baik pasien, klien, maupun pengantarnya.
Sedangkan kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka adalah terutama
tentang:
a. Manfaat obat generik dan keuntungan jika
menggunakan obat generik.
b. Kedisiplinan dan kesabaran dalam
menggunakan obat, sesuai dengan petunjuk dokter.
c. Pentingnya memelihara Taman Obat
Keluarga (TOGA) dalam rangka memenuhi kebutuhan akan obat-obatan sederhana.
Di Pelayanan
Obat/Apotik boleh jadi pasien, klien atau pengantarnya tinggal agak lama,
karena menanti disiapkannya obat. Dengan demikian, selain poster dan leaflet,
di kawasan ini juga dapat dioperasikan VCD/DVD Player dan televisinya
yang menayangkan pesan-pesan tersebut di atas.
D. Pelaksanaan
KIE
Pelaksanaan
KIE/penyuluhan harus sejalan dengan
tujuan yang ingin capai yaitu agar terciptanya masyarakat rumah sakit yang
menerapkan PHBS melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/klien
puskesmas serta pemeliharaan lingkungan
puskesmas dan dimanfaatkan dengan baik
semua pelayanan yang disediakan puskesmas. Oleh karena itu terlebih dahulu
perlu dibuat Rencana Operasional, serta target dan indikator-indikator yang
ingin dicapai.
1.
Ukuran-ukuran kegiatan
Adapun
ukuran-ukuran kegiatan KIE/ penyuluhan mengacu pada strategi promosi kesehatan
secara umum yaitu dari aspek:
a.
Pemberdayaan masyarakat dapat mengukur seberapa besar tingkat
partisipasi dan kepedulian masyarakat puskesmas.
b.
Bina Suasana diukur dengan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat
puskesmas dalam upaya KIE, seperti keterlibatan ketua IDI, IDGI, PPNI, IAKMI,
IBI, PERSAGI, lintas sektor dan lainya.
c.
Advokasi adanya dukungan pelaksanaan
KIE, terkait, Peraturan, fasilitas, dana dan tenaga.
d.
Kemitraan adanya kemitraan melaksanaan KIE dengan lintas sektor/unsur di luar puskesmas seperti;
pabrik obat, alat kesehatan, asuransi kesehatan dan lainya.
2.
Menetapkan kegiatan dan target yang akan dilaksanakan pada instalasi/unit di
puskesmas. Kegiatan KIE disusun dalam
rangka pencapaian indikator PHBS di puskesmas kegiatan tersebut adalah:
a.
Kegiatan di rawat inap
1).
Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pasien rawat inap
2).
Persentase penyuluhan perorangan kelurga/pendamping pasien rawat inap,
3).
Persentase konseling pasien rawat inap
4).
Persentase konseling keluarga/pendamping pasien rawat inap
5).
Persentase penyuluhan kelompok keluarga/pendamping dan pengunjung pasien rawat
inap (penyuluhan kelompok bagi keluarga/pendamping/pengunjung adalah upaya
penyuluhan yang dilakukan secara berkelompok (8-10 orang) dengan tujuan
pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS di puskesmas dan rumah tangga.
6).
Persentase pesan media terhadap kasus-kasus penyakit di rawat inap (pesan media
mencakup informasi tentang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan penularan
penyakit, sedangkan kasus-kasus adalah segala jumlah penyakit yang di tangani
di rawat inap dalam satu tahun) pesan media dapat disampaikan melalui: media
elektronik (tv spot, iklan layanan) Media cetak (poster, xbaner, leaflet,
spanduk, dan lain-lain).
b.
Kegiatan di rawat jalan
1)
Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pasien rawat jalan
2).
Persentase konseling pasien rawat jalan
3).
Persentase penyuluhan perorangan kelurga/pengantar pasien rawat jalan,
4).
Persentase konseling keluarga/pendamping pasien rawat jalan
5).
Persentase penyuluhan kelompok keluarga/pengantar rawat jalan (penyuluhan
kelompok bagi keluarga/pengantar adalah upaya penyuluhan yang dilakukan secara
berkelompok (8-10 orang) dengan tujuan pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS
di puskesmas dan rumah tangga)
6).
Persentase pesan media terhadap 10 kasus penyakit tertinggi di rawat jalan
(pesan media mencakup informasi tenang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan
penularan penyakit, dalam satu tahun), pesan media dapat disampaikan melalui:
media elektronik; tv spot, iklan layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet,
spanduk, dan lain-lain.
c.Kegiatan
di sarana instalasi penunjang medis
1).
Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pengunjung medis
2).
Persentase penyuluhan kelompok pengunjung (penyuluhan kelompok bagi pengunung
adalah upaya penyuluhan yang dilakukan secara berkelompok (8-10 orang) dengan
tujuan pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS di puskesmas dan rumah tangga)
3).
Persentase pesan media terhadap upaya-upaya PHBS di instalasi penunjang Medis,
pesan media dapat disampaikan melalui: media elektronik; tv spot, iklan
layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet, spanduk, baliho, dan lain-lain.
d.
Kegiatan di sarana umum (tempat parkir, halaman puskesmas, Kantin,
Masjid/Mushola, dan lain.
1).
Jumlah upaya PHBS dalam upaya aktivitas fisik (senam bersama, jogging dsb) yang
melibatkan masyarakat puskesmas.
2).
Persentase pesan media terhadap 10 kasus penyakit tertinggi di rawat jalan
(pesan media mencakup informasi tenang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan
penularan penyakit, dalam satu tahun), pesan media dapat disampaikan melalui:
media elektronik;tv spot, iklan layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet,
spanduk, baliho, dll
3).
Bagi puskesmas yang tersedia tempat ibadah/Masjid/Mushola, jumlah pesan
kesehatan yang disampaikan lewat khotbah, atau ceramah yang berkaitan dengan
keagamaan.
3.
Membuat sistem informasi KIE
Pengelolaan
KIE akan dapat berjalan dengan baik
diperlukan system informasi yang handal bentuk-bentuk system informasi yang
dibutuhkan dalam pengelolaan KIE adalah dengan memperhatikan tata hubungan
kerja antar instalasi/unit dan dapat juga terintegrasi dengan system yang ada.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pembuatan laporan KIE/penyuluhan antara lain:
a.
Kasus
b.
Jumlah kasus
c.
Kasus yang diintervensi dengan metode KIE
d.
Jumlah topik pesan media yang di sampakian
e.
Frekuensi yang pesan yang di sampaikan
Contoh: KIE/penyuluhan diare
|
NO |
Jumlah penderita diare |
Penderita diare yang
diberi KIE |
Petugas |
Keterangan |
|
1 |
246 |
246 |
dr Monika |
Pasien diarahkan
untuk berkonsultasi ke Klinik sanitasi |
|
|
|
|
Dr Novita |
|
|
|
|
|
Suhardi SKep |
|
|
|
|
|
Sukartinah, SKep |
|
BAB IV
DOKUMENTASI
Seluruh
kegiatan KIE / penyuluhan di puskesmas didokumentasikan
Referensi
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 004 TAHUN 2012
TENTANG :
PETUNJUK TEKNIS PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT
No comments:
Post a Comment