MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

PEDOMAN KIE /PENYULUHAN MASALAH KESEHATAN PADA INDIVIDU/ MASYARAKAT

 

PEDOMAN KIE /PENYULUHAN MASALAH KESEHATAN PADA INDIVIDU/ MASYARAKAT

DI UPTD PUSKESMAS PUCANGSAWIT

BAB I

A.    DEFINISI

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu menghadapi masalah-masalah kesehatan potensial (yang mengancam) dengan cara mencegahnya, dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta efisien. Dengan kata lain, masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya (problem solving), baik masalah-masalah kesehatan yang sudah diderita maupun yang potensial (mengancam), secara mandiri (dalam batas-batas tertentu).

Jika definisi itu diterapkan di puskesmas, maka dapat dibuat rumusan sebagai berikut: Promosi Kesehatan oleh puskesmas adalah upaya puskesmas  untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Mencermati rumusan tersebut di atas, tampak bahwa KIE masalah kesehatan  memang memiliki persamaan dan sekaligus perbedaan dengan kegiatan pemasaran (marketing) puskesmas  dan kegiatan kehumasan (public relation) puskesmas. Persamaannya terutama terletak pada sasaran (target group), sedang perbedaannya adalah sebagai berikut:

 

KIE masalah kesehatan

Pemasaran puskesmas

Humas puskesmas

* Pasien dan klien puskesmas serta masyarakat tahu, mau dan mampu ber-PHBS untuk menangani masalah-masalah kesehatan

.* Lingkungan puskesmas aman, nyaman, bersih dan sehat, kondusif untuk PHBS.

 *          Tersedianya pelayanan kesehatan yang layak “jual”, dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.* Tumbuhnya permintaan (demand) akan pelayanan yang “dijual”.

* Tersebarnya informasi seluk-beluk puskesmas

* Dapat diketahuinya isu/ umpan balik dari masyarakat.

* Dapat disampaikannya respon terhadap isu-isu tentang puskesmas

 

Oleh karena itu, tidak jarang puskesmas yang menggabung ketiga kegiatan tersebut dalam satu wadah organisasi, walaupun banyak pula yang memilih untuk memisahkannya.

 

 

 

B.    Tujuan Pedoman

 

KIE/ Penyuluhan masalah kesehatan adalah penambahan pengetahuan dan kemampuan seseorang melalui teknik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan mengubah atau mempengaruhi perilaku manusia baik secara individu, kelompok maupun masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan nilai kesehatan sehingga dengan sadar mau mengubah perilakunya menjadi  perilaku hidup sehat .

Tujuan KIE/  penyuluhan adalah mengubah perilaku masyarakat ke arah perilaku sehat sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, untuk mewujudkannya, perubahan perilaku yang diharapkan setelah menerima  pendidikan tidak dapat terjadi sekaligus. Oleh karena itu, pencapaian target  penyuluhan dibagi menjadi tujuan jangka pendek yaitu tercapainya perubahan  pengetahuan, tujuan jangka menengah hasil yang diharapkan adalah adanya  peningkatan pengertian, sikap, dan keterampilan yang akan mengubah  perilaku ke arah perilaku sehat, dan tujuan jangka panjang adalah dapat menjalankan perilaku sehat dalam kehidupan sehari-harinya.

Menurut WHO (1954) tujuan penyuluhan masalah  kesehatan adalah untuk merubah  perilaku perseorangan dan masyarakat dalam bidang kesehatan. Tujuan  penyuluhan masalah kesehatan pada hakekatnya sama dengan tujuan pendidikan kesehatan, menurut Effendy (1998) tujuan penyuluhan kesehatan adalah:

1.    Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat, serta  berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

2.    Terbentuknya perilaku sehat pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang sesuai dengan konsep hidup sehat baik fisik, mental dan sosial sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

A.    RUANG LINGKUP

 

 

 

Banyak sekali tersedia peluang untuk melaksanakan KIE masalah kesehatan di puskesmas. Secara umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut.

a.   Di dalam gedung puskesmas

Di dalam gedung puskesmas , KIE dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan puskesmas. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa di dalam gedung, terdapat peluang-peluang :

  1. KIE  di ruang pendaftaran/administrasi, yaitu di ruang di mana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan puskesmas.
  2. KIE  dalam pelayanan rawat jalan bagi pasien, yaitu di unit unit pelayanan seperti’ pelayanan KIA, pelayanan umum, pelayanan kesehatan gigi, pelayanan KB dan lain-lain.
  3. KIE  dalam pelayanan rawat inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang rawat darurat, rawat intensif, dan rawat inap.
  4. KIE dalam pelayanan penunjang medik bagi pasien, yaitu terutama di pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium.
  5. KIE  dalam pelayanan bagi klien (orang sehat), yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan (check up), konseling kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dan lain-lain.
  6. KIE di ruang pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harus menyelesaikan pembayaran biaya rawat inap, sebelum meninggalkan puskesmas.

b.   Di luar gedung puskesmas

Kawasan luar gedung rumah puskesmas  pun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk KIE/ penyuluhan, yaitu:

  1. KIE di Tempat Parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai ke sudut-sudut lapangan gedung parkir.
  2. KIE  di Taman puskesmas, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam puskesmas.
  3. KIE  di dinding luar puskesmas.
  4. KIE  di tempat-tempat umum di lingkungan puskesmas  misalnya tempat ibadah yang tersedia di puskesmas  (misalnya masjid atau musholla) dan di kantin/toko-toko/kios-kios.
  5. KIE  di pagar pembatas kawasan puskesmas.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

TATALAKSANA

 

A.    Pelaksanaan KIE

Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, strategi dasar utama Promosi Kesehatan adalah:

  • (1) Pemberdayaan, yang didukung oleh
  • (2) Bina Suasana
  • (3) Advokasi serta dijiwai semangat
  • (4) Kemitraan

1.   Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah ujung tombak dari upaya  KIE/ penyuluhan di puskesmas . Pada hakikatnya pemberdayaan adalah upaya membantu atau memfasilitasi pasien/klien, sehingga memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah dan atau mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya. Karena itu, pemberdayaan hanya dapat dilakukan terhadap pasien/klien.

Dalam pelaksanaannya, upaya ini umumnya berbentuk pelayanan konseling terhadap:

a.   Bagi klien rawat jalan dapat dilakukan konseling, baik untuk mereka yang menderita suatu penyakit (misalnya konseling penyakit dalam) maupun untuk mereka yang sehat (misalnya konseling gizi, konseling KB). Bagi klien yang sehat dapat pula dibuka kelompok-kelompok diskusi, kelompok-kelompok senam, kelompok-kelompok paduan suara, dan lain-lain.

b.   Bagi pasien rawat inap dapat dilakukan beberapa kegiatan, seperti:

* konseling di tempat tidur (disebut juga bedside health promotion)

* konseling kelompok (untuk penderita yang dapat meninggalkan tempat tidur)

* biblioterapi (menyediakan atau membacakan bahan-bahan bacaan bagi pasien).

 

Dengan pemberdayaan diharapkan pasien berubah dari tidak tahu menjadi tahu, dari tahu menjadi mau, dan dari mau menjadi mampu untuk melaksanakan perilaku-perilaku yang dikehendaki guna mengatasi masalah kesehatannya.

Tantangan pertama dalam pemberdayaan adalah pada saat awal, yaitu pada saat meyakinkan seseorang bahwa suatu masalah kesehatan (yang sudah dihadapi atau yang potensial) adalah masalah bagi yang bersangkutan. Sebelum orang tersebut yakin bahwa masalah kesehatan itu memang benar-benar masalah bagi dirinya, maka ia tidak akan peduli dengan upaya apa pun untuk menolongnya.

Tantangan berikutnya datang pada saat proses sudah sampai kepada mengubah pasien dari mau menjadi mampu. Ada orang-orang yang walaupun sudah mau tetapi tidak mampu melakukan karena terkendala oleh sumber daya (umumnya orang-orang miskin). Tetapi ada juga orang-orang yang sudah mau tetapi tidak mampu melaksanakan karena malas. Orang yang terkendala oleh sumber daya tentu harus difasilitasi dengan diberi bantuan sumber daya yang dibutuhkan. Sedangkan orang yang malas dapat dicoba rangsang dengan “hadiah” (reward) atau harus “dipaksa” menggunakan peraturan dan sanksi (punishment).

 

Beberapa prinsip konseling/ KIE  yang perlu diperhatikan dan dipraktikkan oleh petugas puskesmas  selama pelaksanaan konseling adalah

a.   Memberikan kabar gembira dan kegairahan hidup.

Pada saat memulai konseling, sebaiknya petugas rumah sakit sebagai konselor tidak langsung mengungkap masalah, kelemahan, atau kekeliruan pasien. Konseling harus diawali dengan situasi yang menggembirakan, karena situasi yang demikianlah yang akan membuat pasien menjadi tertarik untuk terlibat dalam perbincangan. Pada saat perbicangan telah menjadi hangat, maka pancinglah pasien untuk mengungkapkan sendiri masalah, kelemahan atau kekeliruannya.

b.   Menghargai pasien tanpa syarat.

Menghargai pasien adalah syarat utama untuk terjadinya hubungan konseling/ KIE  yang gembira dan terbuka. Cara menghargai ini dilakukan dengan memberikan ucapan-ucapan dan bahasa tubuh yang menghargai, tidak mencemooh atau meremehkan.

c.   Melihat pasien sebagai subyek dan sesama hamba Tuhan.

Pasien adalah juga manusia, sesama hamba Tuhan sebagaimana sang konselor. Oleh karena itu, konselor tidak boleh memandang dan memperlakukan pasien secara semena-mena. Konselor harus mengendalikan kecenderungan keinginannya untuk menasihati.

Upayakan agar pasien berbicara sebanyak-banyaknya tentang dirinya. Sementara itu, dengan sedikit pancingan-pancingan, pembicaraan diarahkan kepada pemecahan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, maka seolah-olah “resep” pemecahan masalah itu datang dari diri pasien itu sendiri. Yang demikian itu akan menjadikan komitmen kuat dari pasien untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut.

d.   Mengembangkan dialog yang menyentuh perasaan.

Dalam hubungan konseling yang baik, konselor selalu berusaha untuk mengemukakan kata-kata dan butir-butir dialog yang menyentuh perasaan pasien, sehingga memunculkan rasa syukur telah dipertemukan Tuhan dengan seorang penolong. Banyak konselor menggunakan pendekatan agama untuk membuat pasien tersentuh hatinya.

e.   Memberikan keteladanan.

Keteladanan sikap dan perilaku konselor dapat menyentuh perasaan pasien, sehingga pada gilirannya ia ingin mencontoh pribadi konselornya. Keteladanan memang merupakan sugesti yang cukup kuat bagi pasien untuk berubah ke arah positif.

 

Motivasi untuk berubah itu disebabkan oleh kepribadian, wawasan, keterampilan, kesalehan, dan kebajikan konselor terhadap pasien. Seolah-olah kepribadian teladan ini merupakan pesan keilahian yang memancar dari dalam diri sang konselor.


2.  Bina Suasana

Pemberdayaan akan lebih cepat berhasil bila didukung dengan kegiatan menciptakan suasana atau lingkungan yang kondusif. Tentu saja lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang diperhitungkan memiliki pengaruh terhadap pasien yang sedang diberdayakan. Kegiatan menciptakan suasana atau lingkungan yang kondusif ini disebut bina suasana.

a.   Bagi pasien rawat jalan (orang yang sakit)

Lingkungan yang berpengaruh adalah keluarga atau orang yang mengantarkannya ke rumah sakit. Sedangkan bagi klien rawat jalan (orang yang sehat), lingkungan yang berpengaruh terutama adalah para petugas puskesmas  yang melayaninya. Mereka ini diharapkan untuk membantu memberikan penyuluhan kepada pasien dan juga menjadi teladan dalam sikap dan tingkah laku.

Misalnya teladan tidak merokok, tidak meludah atau membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya.

b.   Pengantar pasien (orang sakit)

Pengantar pasien tentu tidak mungkin dipisahkan dari pasien untuk misalnya dikumpulkan dalam satu ruangan dan diceramahi. Oleh karena itu, metode yang tepat di sini adalah penggunaan media, seperti misalnya pembagian selebaran (leaflet), pemasangan poster, atau penayangan video berkaitan dengan penyakit dari pasien.

c.   Klien yang sehat

Yang berkunjung ke klinik-klinik konseling atau ke kelompok senam, petugas-petugas rumah sakit yang melayani mereka sangat kuat pengaruhnya sebagai panutan. Maka, di tempat-tempat ini pengetahuan, sikap, dan perilaku petugas rumah sakit yang melayani harus benar-benar konsisten dengan pelayanan yang diberikannya. Misalnya: tidak merokok, tidak meludah atau membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya.

 

d.   Bagi pasien rawat inap

Lingkungan yang berpengaruh terutama adalah para penjenguk pasien (pembesuk). Pembagian selebaran dan pemasangan poster yang sesuai dengan penyakit pasien yang akan mereka jenguk dapat dilakukan. Selain itu, beberapa puskesmas  melaksanakan penyuluhan kelompok kepada para pembesuk ini, yaitu dengan mengumpulkan mereka yang menjenguk pasien yang sama penyakitnya dalam satu ruangan untuk mendapat penjelasan dan berdiskusi dengan dokter ahli dan perawat yang menangani penderita. Misalnya, tiga puluh menit sebelum jam besuk para penjenguk pasien penyakit dalam diminta untuk berkumpul dalam satu ruangan. Kemudian datang dokter atau perawat mahir yang mengajak para penjenguk ini berdiskusi tentang penyakit-penyakit yang diderita oleh pasien yang akan dijenguknya, Pada akhir diskusi, dokter atau perawat mahir tadi berpesan agar hal-hal yang telah didiskusikan disampaikan juga kepada pasien yang akan dijenguk.

e.   Ruang di luar gedung puskesmas  juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan bina suasana kepada para pengantar pasien, para penjenguk pasien, teman/pengantar klien, dan pengunjung puskesmas lainnya.

 

3.   Advokasi

Advokasi perlu dilakukan, bila dalam upaya memberdayakan pasien dan klien, puskesmas membutuhkan dukungan dari pihak-pihak lain. Misalnya dalam rangka mengupayakan lingkungan puskesmas yang tanpa asap rokok, puskesmas perlu melakukan advokasi kepada wakil-wakil rakyat dan pimpinan daerah untuk diterbitkannya peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mencakup di puskesmas . Advokasi merupakan proses yang tidak sederhana.

Sasaran advokasi hendaknya diarahkan/dipandu untuk menempuh tahapan-tahapan sebagai berikut:

(1)   memahami/menyadari persoalan yang diajukan

(2)   tertarik untuk ikut berperan dalam persoalan yang diajukan

(3)   mempertimbangkan sejumlah pilihan kemungkinan dalam berperan

(4)   menyepakati satu pilihan kemungkinan dalam berperan

(5)   menyampaikan langkah tindak lanjut

Jika kelima tahapan tersebut dapat dicapai selama waktu yang disediakan untuk advokasi, maka dapat dikatakan advokasi tersebut berhasil. Langkah tindak lanjut yang tercetus di ujung perbincangan (misalnya dengan membuat disposisi pada usulan/proposal yang diajukan) menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan dukungan.

Kata-kata kunci dalam penyiapan bahan advokasi adalah “Tepat, Lengkap, Akurat, dan Menarik”. Artinya bahan advokasi harus dibuat:

a.   Sesuai dengan sasaran (latar belakang pendidikannya, jabatannya, budayanya, kesukaannya, dan lain-lain).

b.   Sesuai dengan lama waktu yang disediakan untuk advokasi.

c.   Mencakup unsur-unsur pokok, yaitu Apa, Mengapa, Dimana, Bilamana, Siapa Melakukan, dan Bagaimana lakukannya (5W + 1H).

d.   Memuat masalah dan pilihan-pilihan kemungkinan untuk memecahkan masalah.

e.   Memuat peran yang diharapkan dari sasaran advokasi.

f.    Memuat data pendukung, bila mungkin juga bagan, gambar, dan lain-lain.

g.   Dalam kemasan yang menarik (tidak menjemukan), ringkas, tetapi jelas, sehingga perbincangan tidak bertele-tele.

 

4.   Kemitraan

Baik dalam pemberdayaan, maupun dalam bina suasana dan advokasi, prinsip-prinsip kemitraan harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara petugas puskesmas  dengan sasarannya (para pasien/kliennya atau pihak lain) dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana, dan advokasi. Di samping itu, kemitraan juga dikembangkan karena kesadaran bahwa untuk meningkatkan efektivitas KIE, petugas puskesmas harus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti misalnya kelompok profesi, pemuka agama, Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa, dan lain-lain.

Tiga prinsip dasar kemitraan yang harus diperhatikan adalah:

(1) kesetaraan

(2) keterbukaan

(3) saling menguntungkan.

 

a.   Kesetaraan

Kesetaraan menghendaki tidak diciptakannya hubungan yang bersifat hirarkhis (atas-bawah). Semua harus diawali dengan kesediaan menerima bahwa masing-masing berada dalam kedudukan yang sederajat. Keadaan ini dapat dicapai bila semua pihak bersedia mengembangkan hubungan kekeluargaan, yaitu yang dilandasi kebersamaan atau kepentingan bersama.

 

 

b.   Keterbukaan

Dalam setiap langkah menjalin kerjasama, diperlukan adanya kejujuran dari masing-masing pihak. Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan itikad yang jujur, sesuai fakta, tidak menutup-tutupi sesuatu.

c.   Saling menguntungkan

Solusi yang diajukan hendaknya selalu mengandung keuntungan di semua pihak (win-win solution). Misalnya dalam hubungan antara petugas puskesmas dengan pasien, maka setiap solusi yang ditawarkan hendaknya juga berisi penjelasan tentang keuntungannya bagi si pasien. Demikian juga dalam hubungan antara puskesmas  dengan pihak donatur.

Terdapat tujuh landasan (dikenal dengan sebutan: tujuh saling) yang harus diperhatikan dan dipraktikkan dalam mengembangkan kemitraan, yaitu:

(1) Saling memahami kedudukan, tugas, dan fungsi masing-masing

(2) Saling mengakui kapasitas dan kemampuan masing-masing

(3) Saling berupaya untuk membangun hubungan

(4) Saling berupaya untuk mendekati

(5) Saling terbuka terhadap kritik/saran, serta mau membantu dan dibantu

(6) Saling mendukung upaya masing-masing

(7) Saling menghargai upaya masing-masing.

 

B.    Pendukung Dalam Pelaksanaan KIE/penyuluhan

Dalam pelaksanaannya, strategi dasar tersebut di atas harus diperkuat dengan (1) metode dan media yang tepat, serta tersedianya (2) sumber daya yang memadai.

 

1.   Metode dan Media

Metode yang dimaksud di sini adalah metode komunikasi.

Memang, baik pemberdayaan, bina suasana, maupun advokasi pada prinsipnya adalah proses komunikasi. Oleh sebab itu perlu ditentukan metode yang tepat dalam proses tersebut. Pemilihan metode harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kemasan informasinya, keadaan penerima informasi (termasuk sosial budayanya), dan hal-hal lain seperti ruang dan waktu.

Media atau sarana informasi juga perlu dipilih dengan cermat mengikuti metode yang telah ditetapkan. Selain itu juga harus memperhatikan sasaran atau penerima informasi. Bila penerima informasi tidak bisa membaca misalnya, maka komunikasi tidak akan efektif jika digunakan media yang penuh tulisan. Atau bila penerima informasi hanya memiliki waktu yang sangat singkat, maka tidak akan efektif jika dipasang poster yang berisi kalimat terlalu panjang.

2.    Sumber Daya

Sumber daya utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan KIE/ penyuluhan  adalah tenaga (Sumber Daya Manusia atau SDM), sarana/peralatan termasuk media komunikasi, dan dana atau anggaran.

SDM utama untuk KIE/ penyuluhan meliputi:

1.     Semua petugas puskesmas yang melayani pasien (dokter, perawat, bidan, dan lain-lain)

2.     Tenaga khusus promosi kesehatan (yaitu para pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat).

 

Semua petugas puskesmas yang melayani pasien hendaknya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam konseling. Jika keterampilan ini ternyata belum dimiliki oleh para petugas puskesmas, maka harus diselenggarakan program pelatihan/kursus.

 

Standar tenaga khusus promosi kesehatan untuk rumah sakit adalah sebagai berikut.

Kualifikasi

Kompetensi Umum

* S1 Kesehatan/Kesehatan Masyarakat

* D3 Kesehatan ditambah minat & bakat di bidang promosi kesehatan

– Membantu petugas puskesmas lain merancang pemberdayaan

–  Membantu/fasilitasi pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi

 

 

Beberapa sarana/peralatan yang dipakai dalam kegiatan promosi kesehatan  puskesmas di antaranya:

* TV, LCD

* VCD/DVD player

* Amplifier dan Wireless Microphone

* Computer dan laptop

* Pointer

* Public Address System (PSA)/Megaphone

* Flypchart Besar/Kecil

* Cassette recorder/player

* Kamera foto

Untuk dana atau anggaran  KIE/penyuluhan memang sulit ditentukan standar, namun demikian diharapkan  puskesmas dapat menyediakan dana/anggaran yang cukup untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan KIE.

 

 

 

 

 

 

 

C.   Tatalaksana KIE

1.    PROMOSI KESEHATAN DI RUANG PENDAFTARAN

Begitu pasien masuk ke gedung puskesmas, maka yang pertama kali harus dikunjunginya adalah Ruang/Tempat Pendaftaran, di mana terdapat loket untuk mendaftar. Mereka akan tinggal beberapa saat di ruang pendaftaran itu sampai petugas selesai mendaftar. Setelah pendaftaran selesai barulah mereka satu demi satu diarahkan ke tempat yang sesuai dengan pertolongan yang diharapkan.

Kontak awal dengan puskesmas  ini perlu disambut dengan promosi kesehatan. Sambutan itu berupa salam hangat yang dapat membuat mereka merasa tenteram berada di puskesmas. Di ruang ini pula, disediakan informasi tentang puskesmas  tersebut yang dapat meliputi manajemen puskesmas, dokter/perawat jaga, pelayanan yang tersedia di puskesmas, serta informasi tentang penyakit baik pencegahan maupun tentang cara mendapatkan penanganan penyakit tersebut.

Media informasi yang digunakan di ruang ini sebaiknya berupa poster dalam bentuk neon box yang memuat foto dokter dan perawat yang ramah disertai kata-kata “Selamat Datang, Kami Siap Untuk Menolong Anda” atau yang sejenis. Media yang lain yang dapat disiapkan di ruang ini misalnya leaflet, factsheet, dan TV.

 

2.    PROMOSI KESEHATAN BAGI PASIEN RAWAT JALAN

Promosi Kesehatan bagi pasien rawat jalan berpegang kepada strategi dasar promosi kesehatan, yaitu pemberdayaan yang didukung oleh bina suasana dan advokasi.

1.   Pemberdayaan

Idealnya pemberdayaan dilakukan terhadap seluruh pasien, yaitu di mana setiap petugas  puskesmas yang melayani pasien meluangkan waktunya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien berkenaan dengan penyakitnya atau obat yang harus ditelannya. Tetapi jika hal ini belum mungkin dilaksanakan, maka dapat disediakan satu ruang khusus bagi para pasien rawat jalan yang memerlukan konsultasi atau ingin mendapatkan informasi.

Ruang konsultasi ini disediakan di poliklinik dan dilayani oleh seorang dokter atau perawat mahir (yang berkualifikasi) sesuai dengan poliklinik yang bersangkutan.

Konsultasi seyogianya dilakukan secara individual. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan dilakukannya konsultasi secara berkelompok (5-6 pasien sekaligus), jika keadaan mengijinkan. Jika demikian, maka ruang konsultasi ini sebaiknya cukup luas untuk menampung 6-7 orang.

Ruang konsultasi sebaiknya dilengkapi dengan berbagai media komunikasi atau alat peraga yang sesuai dengan kebutuhan. Media komunikasi yang efektif digunakan di sini misalnya adalah lembar balik (flash cards), gambar-gambar atau model-model anatomi, dan tayangan menggunakan OHP atau laptop dan LCD. Seorang pasien yang hendak dioperasi katarak, mungkin menginginkan penjelasan tentang proses operasi katarak tersebut. Jika demikian, maka selain penjelasan lisan, tentu akan lebih memuaskan jika dapat disajikan gambar-gambar tentang proses operasi tersebut. Bahkan lebih bagus lagi jika dapat ditayangkan rekaman tentang proses operasi katarak melalui laptop dan LCD yang diproyeksikan ke layar.

 

2.   Bina Suasana

Sebagaimana disebutkan di muka, pihak yang paling berpengaruh terhadap pasien rawat jalan adalah orang yang mengantarkannya ke rumah sakit. Mereka ini tidak dalam keadaan sakit, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan informasi dari berbagai media komunikasi yang tersedia di poliklinik. Oleh karena itu di setiap poliklinik, khususnya di ruang tunggu, perlu dipasang poster-poster, disediakan selebaran (leaflet), atau dipasang televisi dan VCD/DVD player yang dirancang untuk secara terus menerus menayangkan informasi tentang penyakit sesuai dengan poliklinik yang bersangkutan.

Dengan-mendapatkan informasi yang benar mengenai penyakit yang diderita pasien yang diantarnya, si pengantar diharapkan dapat membantu rumah sakit memberikan juga penyuluhan kepada pasien.

Bahkan jika pasien yang bersangkutan juga dapat ikut memperhatikan leaflet, poster atau tayangan yang disajikan, maka seolah-olah ia berada dalam suatu lingkungan yang mendorongnya untuk berperilaku sesuai yang dikehendaki agar penyakit atau masalah kesehatan yang dideritanya dapat segera diatasi.

3.   Advokasi

Advokasi bagi kepentingan penderita rawat jalan umumnya diperlukan jika penderita tersebut miskin. Biaya pengobatan dengan rawat jalan bagi penderita miskin memang sudah dibayar melalui program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iur). Akan tetapi bagi penderita miskin, tuntasnya pengobatan dengan rawat jalan tidak dapat dijamin jika mereka tidak memiliki biaya untuk transportasi dari tempat tinggalnya ke puskesmas. Atau tidak memiliki dana untuk membangun jamban di rumahnya. Atau tidak memiliki dana untuk menyemen lantai dan memasang genting kaca rumahnya agar rumahnya tidak lembab. Oleh karena itu akan sangat membantu jika puskesmas dapat menyediakan uang pengganti ongkos bagi penderita miskin, Mereka bisa menggunakan uang belanja terlebih dulu atau mungkin meminjam kepada orang lain, dan setelah itu puskesmas  akan menggantinya. Untuk itu tentu diperlukan suatu pengaturan khusus guna mencegah penyalahgunaan.

Agar mampu melakukan upaya membantu penderita miskin tersebut, puskesmas  dapat melakukan advokasi ke berbagai pihak, misalnya kepada para pengusaha sukses, untuk menyumbangkan dana. Dana ini selanjutnya dikelola secara khusus dengan manajemen yang transparan dan akuntabel sehingga siapa pun dapat turut mengawasi penggunaannya.

 

 

3.    PROMOSI KESEHATAN DALAM PELAYANAN PENUNJANG MEDIK

 

a.       KIE/ Penyuluhan  di Pelayanan Laboratorium

Di Pelayanan Laboratorium, selain dapat dijumpai pasien (orang sakit), juga klien (orang sehat), dan para pengantarnya. Kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka adalah pentingnya melakukan pemeriksaan laboratorium, yaitu:

a.Bagi pasien adalah untuk ketepatan diagnosis yang dilakukan oleh dokter.

b.Bagi klien atau mereka yang sehat Iainnya adalah untuk memantau kondisi kesehatan, agar dapat diupayakan untuk tetap sehat.

Pada umumnya pasien, klien atau pengantarnya tidak tinggal terlalu lama di Pelayanan Laboratorium. Oleh karena itu, di kawasan ini sebaiknya dilakukan promosi kesehatan dengan media swalayan (self service) seperti poster-poster yang ditempel di dinding atau penyediaan leaflet yang dapat diambil gratis.

 

b.       KIE/Penyuluhan di Pelayanan Obat/Apotik

Di Pelayanan Obat/Apotik juga dapat dijumpai baik pasien, klien, maupun pengantarnya. Sedangkan kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka adalah terutama tentang:

a.  Manfaat obat generik dan keuntungan jika menggunakan obat generik.

b.    Kedisiplinan dan kesabaran dalam menggunakan obat, sesuai dengan petunjuk dokter.

c.       Pentingnya memelihara Taman Obat Keluarga (TOGA) dalam rangka memenuhi kebutuhan akan obat-obatan sederhana.

 

Di Pelayanan Obat/Apotik boleh jadi pasien, klien atau pengantarnya tinggal agak lama, karena menanti disiapkannya obat. Dengan demikian, selain poster dan leaflet, di kawasan ini juga dapat dioperasikan VCD/DVD Player dan televisinya yang menayangkan pesan-pesan tersebut di atas.

D.   Pelaksanaan KIE

Pelaksanaan KIE/penyuluhan  harus sejalan dengan tujuan yang ingin capai yaitu agar terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan PHBS melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/klien puskesmas  serta pemeliharaan lingkungan puskesmas  dan dimanfaatkan dengan baik semua pelayanan yang disediakan puskesmas. Oleh karena itu terlebih dahulu perlu dibuat Rencana Operasional, serta target dan indikator-indikator yang ingin dicapai.

1.   Ukuran-ukuran kegiatan

Adapun ukuran-ukuran kegiatan KIE/ penyuluhan  mengacu pada strategi promosi kesehatan       secara umum yaitu dari aspek:

a.   Pemberdayaan masyarakat dapat mengukur seberapa besar tingkat partisipasi dan kepedulian masyarakat puskesmas.

b.   Bina Suasana diukur dengan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat puskesmas dalam upaya KIE, seperti keterlibatan ketua IDI, IDGI, PPNI, IAKMI, IBI, PERSAGI, lintas sektor dan lainya.

c.   Advokasi adanya dukungan pelaksanaan  KIE, terkait, Peraturan, fasilitas, dana dan tenaga.

d.   Kemitraan adanya kemitraan melaksanaan KIE  dengan lintas sektor/unsur di luar puskesmas seperti; pabrik obat, alat kesehatan, asuransi kesehatan dan lainya.

 

2.   Menetapkan kegiatan dan target yang akan dilaksanakan pada instalasi/unit di puskesmas.  Kegiatan KIE disusun dalam rangka pencapaian indikator PHBS di puskesmas  kegiatan tersebut adalah:

a.   Kegiatan di rawat inap

1).  Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pasien rawat inap

2).  Persentase penyuluhan perorangan kelurga/pendamping pasien rawat inap,

3).  Persentase konseling pasien rawat inap

4).  Persentase konseling keluarga/pendamping pasien rawat inap

5).  Persentase penyuluhan kelompok keluarga/pendamping dan pengunjung pasien rawat inap (penyuluhan kelompok bagi keluarga/pendamping/pengunjung adalah upaya penyuluhan yang dilakukan secara berkelompok (8-10 orang) dengan tujuan pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS di puskesmas  dan rumah tangga.

6).  Persentase pesan media terhadap kasus-kasus penyakit di rawat inap (pesan media mencakup informasi tentang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan penularan penyakit, sedangkan kasus-kasus adalah segala jumlah penyakit yang di tangani di rawat inap dalam satu tahun) pesan media dapat disampaikan melalui: media elektronik (tv spot, iklan layanan) Media cetak (poster, xbaner, leaflet, spanduk, dan lain-lain).

 

 

b.   Kegiatan di rawat jalan

1)   Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pasien rawat jalan

2).  Persentase konseling pasien rawat jalan

3).  Persentase penyuluhan perorangan kelurga/pengantar pasien rawat jalan,

4).  Persentase konseling keluarga/pendamping pasien rawat jalan

5).  Persentase penyuluhan kelompok keluarga/pengantar rawat jalan (penyuluhan kelompok bagi keluarga/pengantar adalah upaya penyuluhan yang dilakukan secara berkelompok (8-10 orang) dengan tujuan pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS di puskesmas  dan rumah tangga)

6).  Persentase pesan media terhadap 10 kasus penyakit tertinggi di rawat jalan (pesan media mencakup informasi tenang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan penularan penyakit, dalam satu tahun), pesan media dapat disampaikan melalui: media elektronik; tv spot, iklan layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet, spanduk, dan lain-lain.

 

c.Kegiatan di sarana instalasi penunjang medis

1).  Persentase penyuluhan penyuluhan perorangan terhadap pengunjung medis

2).  Persentase penyuluhan kelompok pengunjung (penyuluhan kelompok bagi pengunung adalah upaya penyuluhan yang dilakukan secara berkelompok (8-10 orang) dengan tujuan pemecahan masalah dalam upaya-upaya PHBS di puskesmas dan rumah tangga)

3).  Persentase pesan media terhadap upaya-upaya PHBS di instalasi penunjang Medis, pesan media dapat disampaikan melalui: media elektronik; tv spot, iklan layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet, spanduk, baliho, dan lain-lain.

 

d.   Kegiatan di sarana umum (tempat parkir, halaman puskesmas, Kantin, Masjid/Mushola, dan lain.

1).  Jumlah upaya PHBS dalam upaya aktivitas fisik (senam bersama, jogging dsb) yang melibatkan masyarakat puskesmas.

2).  Persentase pesan media terhadap 10 kasus penyakit tertinggi di rawat jalan (pesan media mencakup informasi tenang upaya-upaya PHBS dalam pencegahan dan penularan penyakit, dalam satu tahun), pesan media dapat disampaikan melalui: media elektronik;tv spot, iklan layanan. Media cetak; poster, xbaner, leaflet, spanduk, baliho, dll

3).  Bagi puskesmas yang tersedia tempat ibadah/Masjid/Mushola, jumlah pesan kesehatan yang disampaikan lewat khotbah, atau ceramah yang berkaitan dengan keagamaan.

 

3.   Membuat sistem informasi KIE

Pengelolaan KIE  akan dapat berjalan dengan baik diperlukan system informasi yang handal bentuk-bentuk system informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan KIE adalah dengan memperhatikan tata hubungan kerja antar instalasi/unit dan dapat juga terintegrasi dengan system yang ada.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan laporan KIE/penyuluhan  antara lain:

a. Kasus

b. Jumlah kasus

c. Kasus yang diintervensi dengan metode KIE

d. Jumlah topik pesan media yang di sampakian

e. Frekuensi yang pesan yang di sampaikan

 Contoh: KIE/penyuluhan diare

NO

Jumlah penderita diare

Penderita diare yang diberi KIE

Petugas

Keterangan

1

246

246

dr Monika

Pasien diarahkan untuk berkonsultasi ke Klinik sanitasi

 

 

 

Dr Novita

 

 

 

 

Suhardi SKep

 

 

 

 

Sukartinah, SKep

 

 

 

 

BAB IV

DOKUMENTASI

Seluruh kegiatan KIE / penyuluhan di puskesmas didokumentasikan

 

 

 

 

Referensi

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  004 TAHUN 2012

TENTANG :

PETUNJUK TEKNIS PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER