MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

KERANGKA ACUAN PELACAKAN KLB DIARE

 

KERANGKA ACUAN PELACAKAN KLB DIARE

DI PUSKESMAS KOTA KEC. BAOLAN KAB. TOLITOLI

I.               Pendahuluan

Diare atau mencret didefinisikan sebagai buang air besar dengan feses yang tidak berbentuk atau cair dengan frekuensi lebih dari 3 kali dalam 24 jam. Bila diare berlangsung kurang dari 2 minggu, disebut sebagai diare akut, apabila diare berlangsung 2 minggu atau lebih, maka digolongkan pada diare kronik. Diare merupakan masalah Kesehatan yang penting di Indonesia. Menurut laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar Indonesia tahun 2007 dari Badan Penelitian  Pengembangan Kesehatan Ri frekuensi penyakit Diare di Indonesia 9% no. 2 setelah ISPA 25,5%. Penyakit Diare berkaitan langsung dengan tingkat Pendidikan Kesehatan Masyarakat, kemudian sanitasi lingkungan  penyediaan air bersih dan tersedianya akses untuk pengobatan. Bila tidak ditangani dengan tepat akan bisa memberikan komplikasi yang berat bahkan kematian

 

 

II.              Latar belakang

Diare merupakan tanda dan gejala penyakit yang umum dijumpai dan bila terjadi tanpa komplikasi, secara umum dapat diobati sendiri oleh penderita. Namun bila terjadi komplikasi akibat dehidrasi atau toksik menyebabkan morbiditas dan mortalitas.

Di Negara-negara berkembang di benua Asia, Afrika dan Amerika Latin, diare tetap merupakan penyebab kematian tersering pada anak,diperkirakan 4-6 juta kematian terjadi setiap tahunnya atau rata-rata 12.600 kematian setiap harinya ( Gold Finger,1987).Di kota Medan tercatat 42.050 kasus diare yang berobat ke 39 Puskesmas dan RSUD Pirngadi sepanjang tahun 2006 (Dkk Medan,2006),selain menyebabkan angka kematian yang cukup tinggi, diare juga menimbulkan beban ekonomi yang besar.

Mengingat tingginya morbiditas, mortalitas dan dan biaya yang diakibatkan oleh diare maka diperlukan upaya penanganan yang tepat dan cepat dari pihak penyelenggara pelayanan kesehatan untuk mengatasinya.

III. Tujuan.

          Tujuan umum.

    Pengendalian dan pemberantasan  karena penyakit diare bersama program dan sector terkait.

 

    Tujuan Khusus.

    1. Untuk mengendalikan penyakit diare di wilayah kerja Puskesmas Kota Managaisaki

    2. Untuk membina peran serta masyarakat melalui penyuluhan sehingga dapat melakukan pencegahan diare dan tatalaksana diare di rumah tangga.

    3. Untuk melaksanakan penyelidikan epidemiologi jika ditemukan kasus diare dengan dehidrasi.

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan.

          -Usaha-usaha yang ditujukan pada reservoir, rantai penularan dan penduduk yang resiko.

          - Melaksaanakan pengobatan diare dan dehidrasi sesuai standar pelayanan Kesehatan.

V. Cara Melaksanakan kegiatan.

          - Melaksanakan penyuluhan pada masyarakat sehingga dapat melakukan pencegahan penyakit diare dan tatalaksana diare di rumah tangga.

          - Melaksanakan penyelidikan epidemiologi pada kasus diare dengan dehidrasi untuk mengetahui adanya penderita lain di masyarakat dan mengetahui sumber penularan.

VI. Sasaran.

          Sasaran kegiatan adalah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Kota Tolitoli.

VII. Jadwal pelaksanaan kegiatan.

          Jika terjadi kasus atau peningkatan kasus KLB di wilayah kerja Puskesmas Kota.

VIII. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

          Dilaksanakan secara berkala, setiap bulan dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

IX. Sumber Dana.

Dana Alokasi Umum (DAU).

 

 

 

 

 

 

 

         

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER