KERANGKA
ACUAN PELACAKAN KLB DIARE
DI
PUSKESMAS KOTA KEC. BAOLAN KAB. TOLITOLI
I.
Pendahuluan
Diare atau mencret didefinisikan sebagai buang air
besar dengan feses yang tidak berbentuk atau cair dengan frekuensi lebih dari 3
kali dalam 24 jam. Bila diare berlangsung kurang dari 2 minggu, disebut sebagai
diare akut, apabila diare berlangsung 2 minggu atau lebih, maka digolongkan
pada diare kronik. Diare merupakan masalah Kesehatan yang penting di Indonesia.
Menurut laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar Indonesia tahun 2007 dari Badan
Penelitian Pengembangan Kesehatan Ri
frekuensi penyakit Diare di Indonesia 9% no. 2 setelah ISPA 25,5%. Penyakit
Diare berkaitan langsung dengan tingkat Pendidikan Kesehatan Masyarakat,
kemudian sanitasi lingkungan penyediaan
air bersih dan tersedianya akses untuk pengobatan. Bila tidak ditangani dengan
tepat akan bisa memberikan komplikasi yang berat bahkan kematian
II.
Latar belakang
Diare
merupakan tanda dan gejala penyakit yang umum dijumpai dan bila terjadi tanpa
komplikasi, secara umum dapat diobati sendiri oleh penderita. Namun bila
terjadi komplikasi akibat dehidrasi atau toksik menyebabkan morbiditas dan
mortalitas.
Di
Negara-negara berkembang di benua Asia, Afrika dan Amerika Latin, diare tetap
merupakan penyebab kematian tersering pada anak,diperkirakan 4-6 juta kematian
terjadi setiap tahunnya atau rata-rata 12.600 kematian setiap harinya ( Gold
Finger,1987).Di kota Medan tercatat 42.050 kasus diare yang berobat ke 39
Puskesmas dan RSUD Pirngadi sepanjang tahun 2006 (Dkk Medan,2006),selain
menyebabkan angka kematian yang cukup tinggi, diare juga menimbulkan beban
ekonomi yang besar.
Mengingat
tingginya morbiditas, mortalitas dan dan biaya yang diakibatkan oleh diare maka
diperlukan upaya penanganan yang tepat dan cepat dari pihak penyelenggara
pelayanan kesehatan untuk mengatasinya.
III. Tujuan.
Tujuan umum.
Pengendalian
dan pemberantasan karena penyakit diare
bersama program dan sector terkait.
Tujuan Khusus.
1. Untuk mengendalikan penyakit
diare di wilayah kerja Puskesmas Kota Managaisaki
2. Untuk membina peran serta
masyarakat melalui penyuluhan sehingga dapat melakukan pencegahan diare dan
tatalaksana diare di rumah tangga.
3. Untuk melaksanakan
penyelidikan epidemiologi jika ditemukan kasus diare dengan dehidrasi.
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan.
-Usaha-usaha yang ditujukan pada
reservoir, rantai penularan dan penduduk yang resiko.
- Melaksaanakan pengobatan diare dan
dehidrasi sesuai standar pelayanan Kesehatan.
V. Cara
Melaksanakan kegiatan.
- Melaksanakan penyuluhan pada
masyarakat sehingga dapat melakukan pencegahan penyakit diare dan tatalaksana
diare di rumah tangga.
- Melaksanakan penyelidikan
epidemiologi pada kasus diare dengan dehidrasi untuk mengetahui adanya
penderita lain di masyarakat dan mengetahui sumber penularan.
VI. Sasaran.
Sasaran kegiatan adalah penduduk di
wilayah kerja Puskesmas Kota Tolitoli.
VII. Jadwal
pelaksanaan kegiatan.
Jika terjadi kasus atau peningkatan
kasus KLB di wilayah kerja Puskesmas Kota.
VIII. Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Dilaksanakan secara berkala, setiap
bulan dilaporkan ke Dinas Kesehatan.
IX. Sumber
Dana.
Dana Alokasi
Umum (DAU).
No comments:
Post a Comment