PEDOMAN pelayanan pelaksanaan KESEHATAN
OLAHRAGA
PUSKESMAS kahu
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembangunan
kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Keberhasilan pembangunan kesehatan mempunyai peran penting dalam meningkatkan
mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Untuk mencapai tujuan
pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara
menyeluruh, berjenjang dan terpadu.
Upaya
kesehatan olahraga adalah salah satu upaya kesehatan yang bertujuan untuk
meningkatkan derajat dan kebugaran jasmani melalui aktivitas fisik dan atau
olahraga. Program kesehatan olahraga merupakan salah satu program dari pokok
program perilaku hidup sehat dan pemberdayaan masyarakat. Kesehatan olahraga
telah ditetapkan sebagai salah satu indikator keberhasilan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS). Aktivitas fisik dan atau olahraga dapat memberikan
dampak positif bila dilakukan secara baik, benar, terukur dan teratur.
Sebaliknya bila tidak sesuai dengan kaidah tersebut dapat menimbulkan gangguan
kesehatan atau cedera yang mungkin akan berakibat fatal.
Saat
ini di Indonesia sebagian besar masyarakat di perkotaan maupun pedesaan sudah
melakukan kegiatan aktivitas fisik dan atau olahraga, baik olahraga kelompok
atau perorangan. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pengunjung yang
memanfaatkan sarana olahraga terutama pada hari libur. Selain itu terlihat
minat masyarakat dalam dalam memanfaatkan berbagai peralatan sederhana maupun
moderen untuk menunjang kegiatan olahraga bbaik di pusat kebugaran jasmani ( fitness center ) maupun di rumah tangga,
namun proses dan hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan.
Di
sisi lain peningkatan penyakit tidak menular sangat erat kaitannya dengan
perilaku gaya hidup, seperti pola makan tidak seimbang, kurang melakukan
aktivitas fisik dan merokok yang merupakan salah satu dampak negatif dari
perkembangan IPTEK di berbagai bidang.
Hasil
penelitian Dede Kusman tahun 2002 memperlihatkan bahwa orang yang mempunyai
gaya hidup seperti tidak merokok, berolahraga secara teratur dan melakukan
kerja fisik, ternyata berpeluang lima kali lebih tinggi terhindar dari penyakit
jantung dan stroke dari pada yang bergaya hidup sebaliknya. Data SKRT tahun
2001 menunjukakan61% penduduk Indonesia tidak aktif dalam melakukan aktivitas
fisik dimana presentase perempuan yang tidak aktif (73%) lebih tinggi dari pada
laki-laki (63%), baik disetiap kelompok umur ataupun di perkotaan.
Dari
data diatas, Upaya kesehatan olahraga mempunyai peran penting dalam mencegah
dan menanggulangi keadaan tersebut. Upaya kesehatan olahraga dapat dilaksanakan
di berbagai institusi pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Balai Kesehatan
Olahraga Masyarakat (BKOM), Rumah Sakit dan Institusi Kesehatan lain baik
pemerintah maupun swasta. Pada tahun 1995 telah diterbitkan petunjuk
pelaksanaan upaya kesehatan olahraga untuk digunakan sebagai bahan rujukan
dalam melaksanakan pelayanan kesehatan olahraga di puskesmas. Terjadinya
perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia mengakibatkan perubahan kebijakan
– kebijakan termasuk di Departemen Kesehatan, yaitu reformasi di bidang
kesehata. Sejalan dengan itu disusun kebijakan dasar puskesmas, dimana visi
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah “dengan
semangat revolusi mental mewujudkan pelayanan Puskesmas kahu yang unggul, dalam
mencapai kemandirian masyarakat untuk hidup sehat”.
Untuk
tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas tersebut, puskesmas
bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat
serta merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan puskesmas
dikelompokkan menjadi upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan.
Upaya
kesehatan wajib harus diselenggarakan oleh setiap puskesmas dan upaya kesehatan
pengembanga ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di
masyarakat serta disesuaikan ddengan kemampuan Puskesmas. Upaya kesehatan
olahraga merupakan salah satu upaya kesehatan pengembangan. Atas dasar tersebut
diatas, maka buku petunjuk pelaksanaan kesehatan Olahraga di puskesmas perlu
disesuaikan.
B.
Tujuan
Pedoman
1. Tujuan
Umum menyelenggarakan upaya kesehatan olahraga di puskesmas adalah untuk
menunjang terwujudnya kota sehat
2. Tujuan
Khusus
a. Meningkatnya
kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas dalam menyelenggarakan upaya kesehatan
olahraga
b. Meningkatnya
kemitraan melalui kerja sama lintas program, lintas sektor, LSM, organisasi
profesi dan media massa
c. Meningkatnya
jangkauan, cakupan dan mutu pelayanan kesehatan olahraga di puskesmas
d. Meningkatnya
pemberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan olahraga.
C.
Ruang
Lingkup Pedoman
Kesehatan olahraga meliputi pelayanan
kesehatan pada kegiatan olahraga dan pemanfaatan olahraga untuk meningkatkan
derajat kesehatan dan kebugaran jasmani
yang
diselenggarakan secara terpadu dan menyeluruh melalui pendekatan promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1. Pendekatan
promotif diharapkan dapat meningkatkan kebugaran jasmani dan daya tahan tubuh
terhadap penyakit.
2. Pendekatan preventif diharapkan dapat mencegah
timbulnya penyakit atau penyulit akibat kurang gerak serta memperlambat
prosespenuaan.
3. Pendekatan kuratif diharapkan dapat memberikan
alternatif untuk upaya penyembuhan penyakit (exercise is medicine).
4. Pendekatan rehabilitative diharapkan dapat memulihkan
gangguan fungsi tubuh akibat penyakit dan kecacatan.
D. Batasan
Operasional
Dalam
menyelenggarakan upaya kesehatan olahraga agar mencapai tujuan yang berhasil
dan berdayaguna, maka perlu ditetapkan kebijakan operasional dan strategi
sebagai berikut :
1.
Kebijakan
Operasional
Upaya
kesehatan olahraga diselenggarakan :
a.
Sesuai
standart operasional prosedur yang berlaku
b.
Secara
menyeluruh dengan mengutamakan pendekatan promotif, preventif, tanpa
mengabaikan kuratif dan rehabilitative
c.
Berdasarkan
kemitraan melalui jejaring kerjasama dengan lintas program dan lintas sektor
d.
Dengan
memberdayakan masyarakat baik perorangan, keluarga dan kelompok
e.
Dengan
memberikan bantuan pembinaan prestasi olahraga di wilayah kerja melalui tahapan
pelayanan sesuai standart operasional yang berlaku
2.
Strategi
a.
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dan non kesehatan di bidang
kesehatan olahraga
b.
Menyebarluaskan
informasi tentang kesehatan olahraga
c.
Memberikan
pelayanan kesehatan olahraga sesuai standart pelayanan yang berlaku
d.
Memanfaatkan
forum koordinasi yang ada sebagai wadah pembinaan upaya kesehatan olahraga
e.
Menghimpun
potensi / sumber daya masyarakat dalam pelaksanaan upaya kesehatan olahrag
f.
Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan olahraga
E. Landasan
Hukum
1.
Undang
- Undang RI No. 36
Tahun 2009 tentang kesehatan
2.
Permenkes No. 75 Tahun
2014 tentang Puskesmas
BAB II
STANDART KETENAGAAN
A. Kualitas
Sumber Daya Manusia
Adalah petugas
yang menyelenggarakan atau melakukan kegiatan sesuai dengan keahlian dan
kewenangannya di bidang kesehatan olahraga.
Untuk mendukung
terselenggaranya upaya kesehatan olahraga di puskesmas diperlukan sumber daya
sebagai berikut :
1.
Tenaga
Untuk
ketenagaan perlu mnemperhatikan :
a.
Jenis
ketenagaan
b.
Kompetensi
tenaga
2.
Tempat
Upaya
kesehatan olahraga dapat dilaksanakan di dalam atau di luar gedung puskesmas
dalam wilayah kerjanya
3.
Peralatan
Tersedianya
peralatan yang mudah di dapat dan tepat guna serta sesuai dengan situasi dan
kondisi setempat
B. Distribusi
Ketenagaan
1.
Dokter
umum
a.
Tugas
Membuat
perencanaan, melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan indera, mengawasi,
mengendalikan dan mengevaluasi hasil pelayanan di poli umum
b.
Fungsi
1)
Perencanaan
kebutuhan alat dan bahan untuk pelayanan di poli umum
2)
Pengkoordinasian
pelayanan
3)
Pelaksanaan
tindakan
4)
Penegakan
diagnose
5)
Pencatatan
diagnose dan tindakan yang dilakukan
6)
Mengkoordinasi
pencatatan dan pelaporan
c.
Uraian
tugas
1)
Mencatat
registrasi atau data pasien
2)
Melakukan
pemeriksaan
3)
Melakukan
tindakan
4)
Memberikan
resep obat
5)
Konseling
6)
Penyuluhan
untuk program kesehatan olahraga
d.
Tanggung
jawab
1)
Bertanggung
jawab atas perencanaan kebutuhan alat dan bahan yang diperlukan untuk program
kesehatan olahraga
2)
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pelayanan
kesehatan olahraga
3)
Bertanggung
jawab atas terlaksananya pencatatan dan
pelaporan program olahraga
4)
Pencatatan
dan pelaporan harian, bulanan dan tahunan
2.
Fisioterapis
a.
Tugas
Membantu
kegiatan pelayanan kesehatan olahraga luar gedung dan dalam gedung,
mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan di lapangan.
b.
Fungsi
1)
Melakukan
kunjungan lapangan dengan melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas,
kemudian melakukan tes kebugaran jasmani atau kesehatan olahraga
2)
Melakukan
koordinasi dengan program lain untuk tercapainya target
3)
Melaporkan
hasil kegiatan kesehatn olahraga dan di catat dalam buku visum dan format
kesehatan olahraga
4)
Mencatat
data sasaran yang tercatat dalam buku register dan di laporkan ke dinas
kesehatan olahraga dan di rekap dalam format laporan bulanan
c.
Uraian
tugas
1)
Mencatat
registrasi / data sasaran
2)
Melaksanakan
kegiatan tes kebugaran jasmani sesuai dengan kebutuhan
3)
Melakukan
pemantauan dan evaluasi
4)
Penyuyluhan
tentang kesehatan olahraga
d.
Tanggung
jawab
1)
Bertanggung
jawab atas perencanaan kebutuhan alat dan bahan yang diperlukan untuk program
kesehatan olahraga
2)
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan olahraga
3)
Bertanggung
jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan program olahraga
4)
Pencatatan
dan pelaporan harian, bulanan dan tahunan
e.
Wewenang
Melaksanakan
kegiatan kesehatan olahraga luar gedung dan dalam gedung
C. Jadwal
kegiatan
Jadwal kegiatan kesehatan olahraga dilakukan sesuai
dengan rencana bulanan yang sudah di buat dalam rencana tahunan.
BAB III
STANDART FASILITAS
A.
Standart fasilitas
1.
Ruangan
pelayanan kesehatan olahraga terdapat fasilitas yang mendukung kegiatan
kesehatan olahraga seperti adanya tempat konsultasi lengkap dengan sarana dan
prasarana penyuluhan
2.
Kondisi
ruangan yang bersih dan nyaman serta dilengkapi dengan sarana penerangan dan
ventilasi yang baiK
BAB IV
TATALAKSANA
PELAYANAN
A.
Lingkup kegiatan
Untuk terselenggaranya
upayakesehatan olahraga di puskesmas perlu ditunjang dengan manajemen yang
baik. Manajemen kesehatan olahraga di puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang
bekerja secara sistematis untuk menghasilkan keluaran puskesmas yang efektif
dan efisien di bidang kesehatan olahraga.
Ada tiga fungsi manajemen
keehatan olahraga di puskesmas yakni :
1.
Perencanaan
2.
Pelaksanaan
dan pengendalian
3.
Pengawasan
dan pertanggungjawaban.
Semua fungsi manajemen
tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan.
B.Langkah
kegiatan
Adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta
penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas. Langkah-langkah pelaksanaan dan
pengendalian adalah sebagai berikut :
a.
Pengorganisasian
Di
tingkat puskesmas dilakukan dengan 2 cara yaitu :
1)
Penentuan
para penanggung jawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk
setiap satuan wilayah kerja / binaan wilayah kerja
2)
Penggalangan
kerja sama tim secara lintas sektor
seperti puskesmas dengan sector pendidikan, sector agama, kantor kelurahan
dalam penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah ( kegiatan pendidikan jasmani dan
kesehatan bagi anak usia sekolah), kegiatan olahraga di masyarakat ( PROLANIS
).
b.
Penyelenggaraan
Dilaksanakan
dengan tahapan sebagai berikut :
1)
Mengkaji
ulang rencana pelaksanaan yang telah disusun, mencakup jadwal pelaksanaan,
target pencapaian, lokasi dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksana
2)
Menyusun
jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan
3)
Menyelenggarakan
kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
c.
Pemantauan
Pemantauan
dilakukan secara berkala, mencakup hal-hal sebagai berikut :
1)
Melakukan
telaah penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai
2)
Mengumpulkan
masalah, hambatan dan saran – saran untuk peningkatan penyelenggaraan serta
memberikan umpan balik
d.
Penilaian
Penilaian
dilakukan pada akhir tahun, mencakup :
1)
Pelaksanaan
dan hasil kegiatan yang telah dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan
standart pelayanan
2)
Menyusun
saran – saran sesuai pencapaian, masalah dan hambatan yang ditemukan untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan kesehatan olahraga dan rencana tahun
berikutnya
3)
Melakukan
survey kesehatan olahraga untuk mengetahui tingkat kebugaran jasmani masyarakat
dan perubahan perilaku masyarakat.
e.
Pengawasan
dan pertanggung jawaban
Adalah
proses memperoleh kepastian atas
kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan upaya kesehatan olahraga,
meliputi kegiatan sebagai berikut :
1)
Pengawasan
Terdiri
dari pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh
atasan langsung, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat.
2)
Pertanggungjawaban
Pada
akhir tahun, penanggung jawab upaya kesehatan olahraga di puskesmas membuat
laporan mencakup pelaksanaan kegiatan dan penggunaan berbagai sumber daya yang disampaikan kepada
kepala puskesmas.
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan sarana dan prasarana
dalam pelayanan kegiatan kesehatan olahraga, sumberdananya berasal dari Dinas
Kesehatan , melalui dana BOK maupun BPJS yang disesuaikan dengan kebutuhan
BAB VI
KESELAMATAN PASIEN
Dalam perencanaan sampai
dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan olahraga, perlu
memperhatikan keselamatan pasien dengan melakukan identifikasi resiko terhadap
segala kemungkinan yang dapat terjadi akibat kesalahan diagnose dan lainnya.
Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran dilakukan setiap kegiatan pelayanan
kesehatan olahraga, dengan memperhatikan keadaan umum peserta, umur, dan jenis
olahraga yang dilakukan peserta dalam melakukan kegiatan kesehatan olahraga.
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan sampai
dengan pelaksanaan kegiatan kesehatan olahraga perlu diperhatikan keselamatan
kerja pegawai puskesmas dan lintas sector terkait dengan melakukan identifikasi
resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan
kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap – tiap kegiatan
yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini setiap kegiatan kesehatan olahraga atau
tes kebugaran jasmani harus memperhatikan sarana dan prasarana yang mendukung
sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja pelaksanaan kegiatan
kesehatan olahraga harus di monitor dan dievaluasi dengan menggunakan indicator
sebagai berikut :
1.
Pelayanan
dilaksanakan sesuai dengan SOP
2.
Kesesuaian
petugas yang melaksanakan kegiatan ( TUPOKSI )
3.
Ketepatan
penggunaan sarana dan prasarana sesuai
dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku
4.
Semua
kegiatan didasarkan pada aspek kebutuhan sebagai bentuk pelayanan prima, diantaranya adalah frekuensi penyuluhan
kesehatan olahraga, presentase kelompok olahraga
yang dibina dan jumlah orang yang mendapat pelayanan kesehatan olahraga.
BAB IX
PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan bagi
pegawai puskesmas diantaranya dokter, fisioterapi, perawat dan tenaga kesehatan
lainnya dalam melakukan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kegiatan
kesehatan olahraga.
Pedoman ini diharapkan dapat
digunakan sebagai rujukan bagi pelaksana dalam melaksanakan kegiatan olahraga
bagi pengelola program dalam membina, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan
kesehatan olahraga di sasaran kesehatan.
Demikian pedoman pelayanan
kegiatan kesehatan olahraga, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang
kegiatan kesehatan olahraga yang telah dlaksanakan oleh Puskesmas kahu, dan untuk tercapainya kegiatan kesehatan olahraga
yang lebih baik, diperlukan adanya kerjasama, keterpaduan, dukungan lintas
program dan lntas sector serta masyarakat untuk mewujudkan pelayanan kesehatan
yang bermutu dan professional.
Mengetahui
Kepala
Puskesmas kahu Koordinator Program
JAMALUDDIN ,SKM.M,Kes HERLINAH
NIP.196410111986031012 NIP.198505132014122001
No comments:
Post a Comment