KERANGKA ACUAN
KEGIATAN
PROGRAM KESEHATAN OLAHRAGA ( KESORGA )
UPT
PUSKESMAS LELES
Nomor : -B/PKM-LLS/V/2017
A. PENDAHULUAN
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai
salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan
penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan,
penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu didata ulang untuk
meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka
meningkatkan derajat masyarakat serta mensukseskan program jaminan sosial
nasional bidang kesehatan.
Kemajuan suatu wilayah atau daerah
dapat dilihat dari tiga indikator antara lain, pendidikan, kesehatan dan
ekonomi. Ketiga faktor tadi merupakan suatu upaya dalam rangka meningkatkan
Indeks Pembangunan Masyarakat ( IPM ).
Pembangunan kesehatan yang merupakan
salah satu indikator untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, maka dari
itu harus mempunyai Visi dan Misi serta strategi yang jelas dan terarah, salah
satu sasarannya adalah meningkatkan perencanaan dan sistem informasi kesehatan
yang seluas-luasnya yang dapat diakses oleh masyarakat sehingga tujuan
pembangunan kesehatan dapat tercapai dengan optimal
B. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan dan Peraturan
menteri kesehatan nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pusat kesehatan Masyarakat, bahwa
Puskesmas merupakan salah satu unit fasilitas pelayanan kesehatan tingkat
pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara terpadu.
Pelayanan terpadu meliputi program promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
Pembangunan Kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan
terpadu.
Upaya kesehatan
olah raga adalah salah satu upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan
derajat kesehatan jasmani melalui aktifitas fisik dan olah raga. Berdasarkan
kebijakan dasar Puskesmas tahun 2004, Program kesehatan olah raga termasuk
dalam upaya kesehatan pengembanagan. Program kesehatan olah raga juga merupakan
salah satu indikator keberhasilan Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS).
Aktifitas fisik dan atau olah raga dapat memberikan dampak positif bila
dilakukan secara baik, benar, terukur, dan teratur. Sebaliknya bila dilakukan
tidak sesuai dengan kaidah tersebut
dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau cedera yang mungkin akan berakibat
fatal.
Hasil survei di Departemen Kesehatan tahun 2002 Pada Pegawai Negeri
Sipil Kantor Dinas Kesehatan dan Pemerintah
Daerah Provinsi di Sumatra
Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Pada komponen daya tahan jantung
paru ( Cardio Respiratory Endurance )
menunjukan 73% dengan tingkat kebugaran jasmani yang kurang dan kurang sekali.
Selain itu pada sensus 2003, dilaporkan bahwa 74 % penduduk usia 10 tahun
keatas, kurang gerak dalam perjalanan, 81 % kurang dalam waktu senggang dan 14
% kurang gerak dalam pekerjaan.
Berdasarkan data tersebut diatas, upaya kesehatan olah raga di
tingkat Puskesmas mempunyai peran penting dalam mencegah dan menanggulangi
keadaan tersebut. Upaya kesehatan olah raga dapat dilakukan diberbagai
institusi seperti Puskesmas, BKOM, Rumah Sakit, dan institusi kesehatan lainnya
baik Pemerintah maupun swasta.
C.
TUJUAN
Tujuan dibuatnya suatu kerangka acuan dalam setiap pelaksanaan
kegiatan sebuah program adalah salah satunya yaitu agar kegiatan tersebut dapat
berjalan sesuai dengan rencana sehingga kegiatan ini dapat terjangkau, terukur
secara berkesinambungan serta dapat di evaluasi
a.
Tujuan Umum
1.
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan mandiri dengan memberikan
pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya.
2.
Memberikan
informasi dan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.
3.
Terselenggaranya
upaya kesehatan olah raga di Puskesmas
b.
Tujuan Khusus
1.
Adanya
manajemen yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan olahraga sesuai
dengan SOP yang ada.
2.
Meningkatkankebugaranjasmanimasyarakat
3.
Meningkatkankapasitaskelembagaanpelayanan
kesehatan
4.
Meningkatnya
kemampuan penanggung jawab program Kesehatan Olahraga dalam pengembangan
kesehatan olahraga.
5.
Meningkatnya
cakupan dan mutu pelayanan kesehatan olahraga
6.
Meningkatnya
kemandirian dalam melakukan aktivitas fisik, latihan fisik serta olahraga yang
baik, benar, terukur dan teratur.
7.
D.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Dalam menjalankan kegiatan kesehatan olahraga, puskesmas berpedoman
kepada ketiga fungsi Puskesmas yaitu :
a.
Pusat Penggerak
Pembangunan Berwawasan Kesehatan, kegiatannya meliputi :
1.
Pengembangan
jejaring kemitraan
2.
Advokasi
kesehatan olahraga
3.
Survei
kesehatan olahraga
b. Pusat
Pemberdayaan Masyarakat, kegiatannya meliputi :
1.
penggalian sumber daya masyarakat
2.
Pembentukan kelompok olahraga
3.
Sarasehan kesehatan olahraga
4.
Gerakan budaya berolahraga
5.
Gerakan kesehatan olahraga di sekolah
6.
Pameran kesehatan olahraga
c.
Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas dapat
melakukan kegiatan pelayanan kesehatan olahraga di wilayah kerjanya sebagai
berikut :
1. Skrining kesehatan
2. Pengukuran tingkat kebugaran jasmani
3. Pemberian dosis latihan
4. Evaluasi latihan
5. Pencegahan dan penanggulangan cedera olahraga
6. Rujukan kesehatan olahraga
7. Bimbingan teknis dan pengawasan terhadap upaya kesehatan olahraga
pada kelompok-kelompok olahraga dimasyarakat dilakukan sesuai dengan standar
atau pedoman yang ada.
8. Penyuluhan
E. CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
Cara melaksanakan kegiatan adalah
metode untuk melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan. Metode tersebut
bisa antara lain dengan membentuk tim, melakukan rapat, melakukan audit dan
lain sebagainya.
Berikut ini adalah salah satu cara
atau metode dalam melakukan aktivitas fisik, diantaranya :
a.
Lakukan
aktivitas fisik sekurang-kurangnya 30 menit perhari dengan baik dan benar agar
bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran
tubuh
b.
Lakukan secara
bertahap hingga mencapai 30 menit, jika belum terbiasa dapat dimulai dengan cibatuapa
menit setiap hari dan ditingkatkan secara bertahap.
c.
Aktivitas fisik
dapat dilakukan dimana saja dengan memperhatikan lingkungan yang aman dan
nyaman,bebas polusi,tidak menimbulkan cedera misalnya : di rumah,sekolah,tempat
kerja dan tempat-tempat umum ( sarana olahraga, lapangan, taman, tempat
rekreasi dll )
d.
Aktivitas fisik
dapat dimulai sejak usia muda hingga usia lanjut dan dapat dilakukan setiap
hari.
F. SASARAN
Sasaran kegiatan menunjukan hasil
antara yang diperlukan untuk merealisir tujuan tertentu. Adapun sasaran kegiatan
kesehatan olahraga adalah :
a.
Anak sekolah
b.
Orang dewasa
c.
Calon Jemaah
Haji
d.
Kelompok lansia
e.
Kelompok Ibu
Hamil
G.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No |
Tanggal |
Kegiatan |
Tujuan |
Indikator |
Sumber
Dana |
1 |
Januari 2014 |
Sosialisasi kesorga |
Agar masyarakat atau sasaran dapat mengetahui informasi tentang
kesorga |
-
Masyarakat
mengetahui tentang pentingnya kesehatan olahraga -
Cakupan
pembinaan kesorga meningkat |
|
2 |
Januari 2014 |
Pendataan klub / kelompok olahraga |
Adanya data yang valid tentang kelomok olahraga |
- Menurunnya angka kesakitan dimasyarakat - Meningkatnya derajat masyarakat |
BOK |
3 |
Jan– Des 2014 |
Membuat jadwal kegiatan kesorga |
Tersusunnya kegiatan kesorga |
- Kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah
dibuat - Meningkatnya cakupan pembinaan kelompok olahraga |
|
4 |
Jan– Des 2014 |
Penyuluhan di masyarakat |
Meningkatnya pengetahuan tentang kesehatan jasmani dimasyarakat |
- Meningkatkan derajat kesehatan dimasyarakat - Menurunkan angka kesakitan akibat tidak olahraga |
|
5 |
Jan– Des 2014 |
Pembinaan kelompok olah raga |
Agar kelompok olah raga dapat menerapkan kegiatan olah raga dg
baik |
- Semua kelompok olah raga terbina |
BOK |
H.
EVALUASI KEGIATAN PELAKSANAAN DAN PELAPORAN
Setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu adanya evaluasi agar dapat
dilihat keberhasilan maupun kekurangannya serta dapat membuat rencana tindak
lanjutnya. Pada umumnya kegiatan Program Kesehatan olahraga di Puskesmas Cibatu
sudah dilaksanakan dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor. Pada
tahun 2014 ini pelaksanaan Program Kesehatan Olahraga di Puskesmas Cibatu masih
belum berjalan sesuai dengan rencana yang di tentukan.
Cakupan Kegiatan Kesehatan olahraga pada Tahun 2014 masih belum mencapai
target yang ditentukan diantaranya sebagai berikut :
-
Tes kebugaran
jasmani yang dilaksanakan bagi Calon Jamaah Haji adalah dari 12 Calon Jamaah
Haji yang ada sudah 10 Calon Jamaah haji yang sudah dilaksanakan tes kebugaran(
2 KBIH )
-
Wilayah UPT
Puskesmas DPT Cibatu mempunyai Sekolah Dasar binaan sebanyak 19 Sekolah Dasar
Negeri. Yang baru dilakukan tes kebugaran baru 1 ( satu ) Sekolah Dasar ( SD )
yaitu SDN Cipinang.
-
Belum
optimalnya dukungan dan peran aktif dari lintas sektor seperti Pemerintah
Daerah, Institusi Pendidikan, Kemenag, KBIH, KONI dan Pemangku jabatan terkait
sehingga kegiatan kesehatan olahraga belum berjalan dengan baik.
-
Kurangnya dana
dan sarana pendukung pembinaan kesehatan olahraga
Adapun rencana
tindak lanjut atau pemecahan masalah yang akan dilaksanakan adalah sebagai
berikut :
-
Melakukan
advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan kesehatan olahraga
melalui test pengukuran kebugaran jasmani baik lintas Program maupun lintas
Sektor yang terkait
-
Diadakannya
pembinaan teknis pengelolaan kesehatan olahraga dalam bentuk pelatihan bagi
pemegang program dan TIM Kesehatan Olahraga tentang test pengukuran kebugaran
jasmani
-
Mengupayakan
dana dan sarana pendukung dalam pelaksanaan kegiatan program kesehatan olahraga
No comments:
Post a Comment