|
LOGO PEMKAB |
PEMERINTAH KABUPATEN ......................... DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS ....................................... Alamat :
.......................................................... |
|
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS .....................
NOMOR : 050 / / 2015
TENTANG
KETERSEDIAAN
DATA DAN INFORMASI
DI PUSKESMAS ................................
KEPALA
PUSKESMAS .....................
|
Menimbang |
|
a. bahwa
dalam menjalankan fungsi Puskesmas, harus tersedia data dan informasi yang
digunakan dalam mengambil keputusan diPuskesmas .....................; b. bahwa
untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas baik program maupun pelayanan
di Puskesmas maka perlu ditetapkan pengembangan sistem informasi kesehatan; c. bahwa
sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas..........
tentang Ketersediaan Data dan Informasi di Puskesmas ...........; |
|
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi jawa Tengah; 2. Undang-undang Nomor
10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 4. Undang-undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 6. Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota; 7.
Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 8.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 741/MENKES/PER/VII/
2008 Tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / kota; 9.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan di era
Jaminan Kesehatan Nasional; 11. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 12. Peraturan
Daerah Kabupaten ................ Nomor ...
Tahun ...... tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten ................; 13. Keputusan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten ........... Nomor ........ Tahun .. tentang
Penetapan Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten............ |
MEMUTUSKAN
|
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA |
: : : : |
Ketersediaan
data dan informasi di Puskesmas digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas .....................; Dalam
menjamin ketersediaan data dan informasi di Puskesmas .....................
maka dilakukan proses :
Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan |
|
Ditetapkan di Pada Tanggal |
: : |
..................... ..................... |
|
Kepala
Puskesmas ..................... ................................................ |

No comments:
Post a Comment