2317a SK KETERSEDIAAN DATA DAN INFORMASI DI PUSKESMAS

 

LOGO PEMKAB

 

PEMERINTAH KABUPATEN .........................

DINAS KESEHATAN

 

UPTD PUSKESMAS .......................................

Alamat : ..........................................................

 

 

 

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS .....................

NOMOR      : 050 /     / 2015

 

TENTANG

KETERSEDIAAN DATA DAN INFORMASI

DI PUSKESMAS ................................

 

KEPALA PUSKESMAS .....................

 

 

Menimbang

 

 

a.  bahwa dalam menjalankan fungsi Puskesmas, harus tersedia data dan informasi yang digunakan dalam mengambil keputusan diPuskesmas .....................;

b.  bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas baik program maupun pelayanan di Puskesmas maka perlu ditetapkan pengembangan sistem informasi kesehatan;

c.  bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas.......... tentang Ketersediaan Data dan Informasi di Puskesmas ...........;

 

Mengingat

:

1.    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi jawa  Tengah;

2.    Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

3.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;

4.    Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

5.    Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

6.    Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi  dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota;

7.    Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;

8.    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/ 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / kota;

9.    Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;

10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional;

11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

12. Peraturan Daerah Kabupaten ................ Nomor ... Tahun ...... tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten ................;

13. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten ........... Nomor ........ Tahun .. tentang Penetapan Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten............

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

 

KESATU

 

 

 

KEDUA

 

 

 

 

 

 

 

 

KETIGA

 

:

 

 

:

 

 

 

:

 

 

 

 

 

 

 

:

 

 

 

 

Ketersediaan data dan informasi di Puskesmas digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas .....................;

 

Dalam menjamin ketersediaan data dan informasi di Puskesmas ..................... maka dilakukan proses :

  1. Pengumpulan data
  2. Pengolahan dan analisis data
  3. Penyajian data
  4. Pemutakhiran data
  5. Pelatihan teknis tenaga pengelola
  6. Workshop dan disseminasi informasi

 

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan

 

 

 

 

Ditetapkan di

Pada Tanggal

:

:

.....................

.....................

 

Kepala Puskesmas .....................

 

 

 

 

 

................................................

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment