MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Sunday, March 22, 2026

4141 SOP KESEPAKATAN PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN PROGRAM KIA-KB

 

Description: Image result for logo pemkot surakarta

PEMERINTAH KOTA SURAKARTA

KESEPAKATAN PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN PROGRAM KIA-KB

Description: Description: Image result for logo puskesmas

UPTD PUSKESMAS PAJANG

 

SPO

No. Kode

:

SPO.PJ.05.4241.B

Terbitan

:

01

No. Revisi

:

00

Tgl. berlaku

:

2 Januari 2016

Halaman

:

1 dari

 

Disyahkan oleh

 

Kepala Puskesmas

 

 

dr WAHYU INDIANTO

NIP.19681118 200003 1 004

A.  PENGERTIAN

1.    Kesepakatan pelaksanaan kegiatan dengan sasaran program KIA-KB  adalah kesepakatan yang dibuat oleh penanggung jawab, pelaksana dan sasaran program KIA-KB  tentang waktu dan tempat pelaksanaan program KIA-KB

2.    Kesepakatan dilaksanakan oleh penanggung jawab, pelaksana dengan sasaran program KIA-KB   pada setiap kegiatan baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas

3.    Kesepakatan dilaksanakan pada setiap program KIA-KB  kegiatan Puskesmas.

 

B.  TUJUAN

Waktu dan tempat kegiatan program KIA-KB  disepakati bersama oleh penanggung jawab, pelaksana dan sasaran program KIA-KB  ( masyarakat ) terkait sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menjamin program KIA-KB  dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu, tidak terjadi konflik antara pengelola program KIA-KB  dan sasaran program KIA-KB.

 

C.  KEBIJAKAN

1.    SK Kepala Puskesmas Pajang tentang indikator dan target pencapaian kinerja UKM

2.    SK Persyaratan Kompetensi penanggung jawab UKM

3.    SK Penetapan penanggung jawab UKM

4.    SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana untuk memfasilitasi peran serta masyarakat

5.    SK Kepala Puskesmas tentang pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas

D. REFERENSI

Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006

 

E.  LANGKAH-LANGKAH PROSEDUR

1.      Kepala Puskesmas mengundang penanggung jawab program KIA-KB, Kepala Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat untuk membahas kegiatan program KIA-KB

2.      Kepala puskesmas menyampaikan kegiatan program KIA-KB

3.      Kepala puskesmas bersama peserta pertemuan membahas tentang cara pelaksanaan kegiatan

4.      Kepala puskesmas bersama peserta pertemuan membahas tentang waktu pelaksanaan kegiatan

5.      Kepala puskesmas bersama  peserta pertemuan  membahas tentang tempat  pelaksanaan kegiatan

6.      Kepala puskesmas bersama peserta pertemuan  membahas tentang sasaran  pelaksanaan kegiatan

7.      Kepala puskesmas bersama peserta pertemuan menentukan pelaksana  kegiatan

8.      Kepala puskesmas bersama peserta pertemuan membahas tentang biaya  pelaksanaan kegiatan

9.      Kepala puskesmas  membacakan kesepakatan hasil pertemuan

10.   Kepala puskesmas beserta peserta pertemuan menyepakati hasil pertemuan

11.   Petugas yang ditunjuk mencatat hasil kegiatan dalam notulen

12.   Hasil kesepakatan disampaikan pada tokoh masyarakat dan sasaran program KIA-KB /masyarakat oleh kepala desa

13.   Penanggung jawab program KIA-KB  menyampaikan hasil kesepakatan kepada pelaksana program KIA-KB  pada mini lokakarya Puskesmas

 

F.  DIAGRAM ALIR

-

 

G. UNIT TERKAIT

1.    Penanggung jawab Program KIA-KB

2.    Pelaksana Program KIA-KB

3.    Lintas Sektor

 

 

H. Rekaman historis perubahan

No

Yang dirubah

Isi Perubahan

Tgl mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER