MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Sunday, March 22, 2026

4116 SOP KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS UPAYA KIA/KB DAN LINTAS SEKTORAL

 

 

 

PUSKESMAS KARANGGEDE

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS UPAYA KIA/KB DAN LINTAS SEKTORAL

Disahkan Oleh Kepala UPTD Puskesmas KARANGGEDE

 

 

 

dr. Agung Budi Prasetya

NIP. 19680808 200604 1 010

 

 

SPO

 

No. Kode               :PPBS/SPO/002/2014

:

Terbitan                  : PERTAMA

 

No. Revisi              :

 

Tgl.MulaiBerlaku  : 1 MEI 2014

 

Halaman                : 1

 

 

1.   Pengertian

Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Upaya  adalah suatu cara untuk menyampaiakan pesan atau informasi kepada orang lain/pihak lain melalui media yang bertujuan untuk mensinkronisasikan dan menyelaraskan semua kegiatan upaya  sehingga tercapai tujuan bersama.

2.   Tujuan

Sebagai pedoman dalam menyamakan persepsi antara pelaksana upaya ,lintas upaya  dan lintas sektoral agar tercipta efektifitas dalam pelaksanaan upaya.

3.   Kebijakan

Berlaku untuk pelaksanaupaya danlintas sector terkait

4.   Referensi

·       Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006

·       Kemenkes no 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat

 

5.   Prosedur

1.   Ka TU merencanakanwaktudantempatpelaksanaanrapatkoordinasi

2.   Penanggungjawab upaya mempersiapkan rencaana kegiatan

3.   Ka TU mengundangpenanggungjawabupayaPuskesmasKaranggede, kepaladesasebagaiwakilmasyarakatdanlintas sector

4.   KepalaPuskesmasmenjelaskantujuanrapatkoordinasi

5.   Penanggung jawab upaya memaparkan rencana kegiatan upaya  yang dibuat berdasarkanhasilanalisiskebutuhanharapansasaranupaya

6.   Penanggungjawab upaya  mengkoordinasikan kegiatan upaya kepada lintas upayaPuskesmasKaranggede,lintas sektoral dan sasaran upaya .

7.   Rencanakegiatanupaya disepakatipesertarapat

8.    Hasilrapatkoordinasidicatatdalamnotulen

9.    Kepala Puskesmas menetapkan rencana kegiatan upaya yang telah dikoordinasikan dan disepakati dengan Lintas Upaya Puskesmas Karanggede dan Lintas Sektor

10. Kepala Puskesmas dan penanggung jawab upaya menyusun kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat dan sasaran upaya tentang pelaksanaan kegiatan upaya

6.   Unit Terkait

Ø Pelaksana Upaya

Ø Lintas  Upaya

Ø Lintas Sektoral

8. Rekamanhistorisperubahan

No

Yang dirubah

Isi Perubahan

Tgl.mulaidiberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No

Kegiatan

Ya

Tidak

Tidak

Berlaku

 

Apakah  :

 

 

 

11.

Ka TU merencanakan waktu dan tempat pelaksanaan rapat koordinasi

 

 

 

12.

Penanggung jawab upaya KIA/KB mempersiapkan rencaana kegiatan

 

 

 

 

 

333.32

Ka TU mengundang penanggung jawab upaya Puskesmas Karanggede, kepala desa sebagai wakil masyarakat dan lintas sector

 

 

 

14.

Kepala Puskesmas menjelaskan tujuan rapat koordinasi

 

 

 

514. 15.

Penanggung jawab upaya KIA/KB memaparkan rencana kegiatan upaya KIA/KB yang dibuat berdasarkan hasil analisis kebutuhan harapan sasaran upaya KIA/KB

 

 

 

16.

Penanggung jawab upaya KIA/KB mengkoordinasikan kegiatan upaya KIA/KB kepada lintas upaya Puskesmas Karanggede,lintas sektoral dan sasaran upaya KIA/KB.

 

 

 

6.7.6.

Rencana kegiatan upaya KIA/KB disepakati peserta rapat

 

 

 

18.

Hasil rapat koordinasi dicatat dalam notulen

 

 

 

19.

Kepala Puskesmas menetapkan rencana kegiatan upaya KIA/KB yang telah dikoordinasikan dan disepakati dengan Lintas Upaya Puskesmas Karanggede dan Lintas Sektor

 

 

 

110.

Kepala Puskesmas dan penanggung jawab upaya KIA/KB menyusun kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat dan sasaran upaya KIA/KB tentang pelaksanaan kegiatan upaya KIA/KB

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER