|
Puskesmas Cangkringan |
SPO |
NO DOKUMEN : SPO-BPU-29 |
|
|
TANGGAL
TERBIT : 01-04-2014 |
|||
|
FURUNKEL PADA HIDUNG |
NOMOR REVISI : 00 |
||
|
HALAMAN : 1/1 |
|||
|
Dibuat oleh Koordinator BP. Umum dr. Fuad Sri N NIP. 19800921 201001 1 014 |
Disetujui Oleh Management Representative dr. Dyah Arum R NIP. 19860512 201101 2
002 |
Disahkan Oleh Ka. Pusk Cangkringan Maryadi, SKM NIP. 19640209 198511 1
001 |
|
|
RUANG LINGKUP |
Protap ini mencakup diagnosis dan tata laksana furunkel pada hidung |
||
|
TUJUAN |
Memberikan terapi rasional pada pasien furunkel pada hidung. |
||
|
KEBIJAKAN |
Berlaku untuk semua pasien furunkel pada hidung. |
||
|
PETUGAS |
Dokter, Perawat |
||
PERALATAN
|
Stetoskop Tensimeter Senter |
||
|
PROSEDUR |
1. Definisi Furunkel adalah infeksi
dari kelenjar sebasea atau folikel rambut yang melibatkan jaringan subkutan.
Biasanya disebabkan oleh Staphylococcus aureus 2. Gejala klinis Keluhan adanya bisul di
dalam hidung kadang disertai rasa nyeri dan perasaan tidak nyaman. Kadang dapat disertai gejala rhinitis. Pada lubang hidung tampak furunkel 3. Penatalaksanaan 3.1. Kompres hangat dapat
meredakan perasaan tidak nyaman. 3.2 Jangan memencet atau melakukan insisi pada furunkel. 3.3 Pemberian antibiotik
topikal, seperti pemberian salep antibiotik bacitrasin dan polmiksin B serta
antibiotik oral karena lokasi furunkel yang berpotensial menjadi bahaya.
Antibiotik diberikan dalam 7-10 hari, dengan pemberian Amoxicilin 500mg,
3x/hari, atau Eritromisin 250 – 500 mg, 4x/hari. |
||
|
REFERENSI |
Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas
pelayanan Kesehatan Primer, Edisi I, hal 333 – 334, 2013 |
||
No comments:
Post a Comment